Kamis, 22 Maret 2012

WNA Ditangkap Saat meliput Aksi Demontrasi

Saat aparat interogasi WNA (foto umagi)
Kepolisian Resort Fakfak, Papua Barat, menangkap tiga warga negara asing (WNA) di sekitar Pasar Thumburuni Fakfak, Papua Barat pada Senin (19/3/2012) siang. Ketiganya ditangkap saat berlangsung aksi unjuk rasa dari Forum Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP).

Ketiga WNA masing-masing dua dari Inggris dan satu diantaranya dari Kanada ditangkap saat mengambil gambar aksi tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut diketahui ketiga WNA sudah satu minggu di Fakfak, namun polisi setempat tidak mengetahui keberadaan WNA tersebut.

Kehadiran warga asing dalam aksi unjuk masyarakat di Papua menimbulkan tanda tanya , ada apa mereka hadir disana tanpa seizin aparat setempat. Dengan tertangkapnya mereka ini merupakan bukti bahwa ada pihak asing ingin bermain dan mengambil keuntungan dari konflik di Papua.

Interogasi WNA oleh aparat (foto umagi)
Perlu diingat bahwa pola melepaskan bagian dari negara dari induknya belakangan ini marak terjadi, ini semua adanya gerakan internasional yang menyokongnya, baik melalui pemberontakan sparatis maupun aksi unjuk rasa.
Penangkapan warga asing ini di Papua merupakan bukti bahwa ada pihak asing yang ingin bermain dan mengambil keuntungan dari konflik di Papua.
Pola-pola seperti ini tentunya harus diwaspadai , karena pihak asing tidak hanya membantu dalam bentuk dana akan tetapi juga dukungan lainnya seperti kampanye negatif tentang kondisi Papua berkaitan masalah HAM.
Mereka akan selalu mematau tindakan pemerintah melalui aparat keamanan terhadap aktifitas masyarakat Papua yang berkeinginan melepaskan diri dari NKRI.
Gerakan pembangkangan oleh OPM di Papua selalu mereka untungkan untuk mendapat dukung oleh pihak internasional . Informasi yang tidak benar dan menyesatkanlah menjadi alat kampanye negatif dengan di luar negeri tentang kondisi Papua.
Papua ada bagian dari NKRI itu sudah final, tidak ada yang berhak untuk ikut campur apalagi ingin memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia dengan memisahkan papua dari bingkai NKRI.
Oleh karena itu diharapkan pemerintah untuk selalu waspada dan perlu berhati-hati oleh pihak asing. Jangan sampai mereka sampai menjadikan amunisi pada kesalahan-kesalahan HAM, kerusakan lingkungan, marjinalisasi rakyat Papua untuk memisakan provisi Papua dari NKRI.
Sumber: inilah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar