Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Juni 2012

Dewan Gereja-Gereja se-Dunia Tanyakan Masalah Papua

Sekjen WCC Rev. Olav F. Tveit
JAYAPURA - Serangkaian masalah,  termasuk  sejumlah kasus yang terjadi akhir-akhir ini di Papua dan khususnya Kota Jayapura, tak luput dari perhatian Dewan Gereja-Gereja Se-Dunia.  Sehubungan dengan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Delegasi Dewan Gereja-Gereja se-Dunia (DGD/WCC), Pdt. Olav F. Tveit, pukul 12. OO WIT, Rabu (20/6) kemarin siang, mendatangi Pemerintah Provinsi  Papua. Mereka meminta penjelasan tentang masalah keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemerintah Provinsi Papua, Drs. Ellya I. Loupatty, MM  kepada wartawan di ruang kerja Sekda Pemprov Papua-Kantor Gubernur Provinsi Papua, pukul 12.00 WIT Rabu (20/6) kemarin siang. Ia  mengatakan, kedatanganan Sekjen Dewan Gereja-Gereja se-Dunia adalah untuk meminta penjelasan beberapa hal yang terjadi di Pemprov Papua, antara lain masalah kesejanteraan masyarakat, keadilan dan kedamaian.

“Tadi, saya dengan Bapak Kasdam XVII Cenderawasih, Mayjend TNI. Daniel Ambaat menjelaskan tentang posisi kami masing-masing, khususnya menyangkut hal-hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua, dan juga menjelaskan hal-hal yang bersangkut paut dengan keadilan bagi masyarakat serta juga masalah-masalah perdamaian di tanah ini, termasuk kasus-kasus yang terjadi akhir-akhir ini juga ditanyakan oleh mereka, sehingga kami menjelaskan apa yang telah terjadi dan bagaimana upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan institusi terkait lainnya,” jelasnya. Selain meminta penjelasan mengenai keadilan, kedamaian dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua, Loupatty menjelaskan bahwa Pdt. Olav F. Tveit juga menanyakan soal lingkungan hidup terkait dengan hutan Papua. “Semuanya sudah dijelaskan dengan baik. Dan dalam penjelasan kami kepada beliau, kami juga menyampaikan bagaimana pendidikan dan kesehatan di Papua, bagaimana strategi pelaksanaan pendidikan maupun juga menyangkut penanganan kesehatan,” ujarnya.

Menyinggung soal apakah ada himbauan dari Sekjend Dewan Gereja-Gereja se-Dunia setelah mendengar penjelasan masalah yang terjadi di Provinsi Papua, Loupatty mengatakan, setelah mendengar hal itu, Sekjen berharap permasalahan yang terjadi di Provinsi Papua dapat ditangani secara profesional dan dalam kerangka harkat dan martabat manusia. Serta senang untuk selalu mendorongnya agar gereja-gereja di Papua berpartisipasi sebagaimana yang sudah dilakukan bersama-sama dengan pemerintah yang ada, yang semuanya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Mereka   memang mempertanyakan kejadian-kajadian yang terjadi akhir-akhir ini, dan kami selaku Pemprov sudah menjelaskannya. Kami sampaikan memang ada suara-suara dari masyarakat tentang keadialan dan apa yang disuarakan tersebut, kami juga mendengar hal-hal yang disampaikan dan diolah yang akan menjadi program-program dan kegiatan-kegiatan kedepannya. Sedangkan yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Polda Papua dengan berkerjasama dengan Mabes Polri,” pungkasnya.

Selasa, 21 Februari 2012

Rights, Freedom Groups Urge Indonesia Gov't to Repeal Blasphemy Law

 By Lawrence D. Jones , Christian Post Reporter 

Human rights and religious freedom groups are urging Indonesia’s government to rid the country of its controversial blasphemy law, which was recently upheld by one of its highest courts.
"We are deeply disappointed by the Constitutional Court’s decision, which is a major setback for religious freedom," said Mervyn Thomas, Chief Executive of Christian Solidarity Worldwide (CSW), in a statement following Monday’s ruling.
"Indonesia has a proud tradition of religious pluralism, and its constitution guarantees freedom of religion," he added Wednesday, "but the blasphemy law set out in article 156A of the Indonesian Criminal Code violates its own constitution and damages Indonesia’s reputation as a pluralistic and tolerant society."
On Monday, in a 8-1 decision, Indonesia's Constitutional Court upheld the country’s decades-old blasphemy law, saying that it is needed to maintain public order among religious groups.
“If the Blasphemy Law was scrapped before a new law was enacted … it was feared that misuses and contempt of religion would occur and trigger conflicts in society,” explained court justice Akil Mochtar, one of eight judges who upheld the law, according to the
The court even claimed that repeal of the restrictions set by the law could make religious minorities targets of violence by intolerant members of the public.
Like us on Facebook
Top government officials who served as witnesses in the court's examination - Suryadharma Ali, minister of religious affairs, and Patrialis Akbar, minister for law and human rights - both argued in favor of the constitutionality of the law, saying that if it were overturned, violent mobs would probably attack religious minorities.
The petitioners in the case, however, argued that the law violated the constitutional right to freedom of expression and Indonesia's obligations under international human rights treaties.
Under the 1965 law, religious groups can be banned, if they “distort” or “misrepresent” any of the country’s six official religions – the recognized forms of Islam, Catholicism, Protestantism, Buddhism, Hinduism and Confucianism. Individuals found guilty of heresy, meanwhile, can face up to five years in prison.
"The blasphemy law criminalizes the peaceful expression of certain religious beliefs," explained Elaine Pearson, deputy Asia director at Human Rights Watch, in a report Monday. "It hangs like a ‘Sword of Damocles' over the heads of religious minorities and those who practice traditional religions."
So while the court maintained that the law was necessary for the maintenance of public order, groups such as HRW insist that it would only punish those who peacefully express religious views and protect those who threaten to use violence against others.
"If the government wants to prevent violence, it should send a message by punishing violent behavior," argued Pearson.
Similarly, Leonard Leo, chair of the U.S. Center for International Religious Freedom (USCIRF), noted how blasphemy laws are often the cause, not the cure, of sectarian violence and intolerance.
In most predominantly Muslim countries with such laws, prohibitions against blasphemy, heresy, and deviance lead to many cases in which members of the majority persecute religious minorities and unorthodox sects. Religious minorities are frequently victims of discrimination, harassment, and violence.
“The Constitutional Court’s decision may have given extremists cover to enforce a version of religious conformity not shared by the majority of Indonesians,” Leo stated. “Hopefully, the Indonesian government will recognize that overturning the blasphemy decree advances its fight against terrorism and extremism and enhances its reputation for religious tolerance and pluralism.”
Adding to that, CSW's Thomas said his group is urging the Indonesian government to "seriously consider legislating to repeal this law, which infringes religious liberty, contributes to religious tension and conflict and damages Indonesia’s democracy and international reputation."
Calls for the repeal of the blasphemy law were led by former Indonesian President Abdurrahman Wahid, who died on Dec. 30, 2009, and three other Muslim scholars, who worked with seven Indonesian human rights organizations to submit a 59-page appeal to the Constitutional Court on Oct. 28, 2009.
The Constitutional Court of Indonesia, which has the same legal standing as the country’s Supreme, has the final say in reviewing law against the Constitution, among its other powers. It comprises nine members - three put forward by the president, three by the Supreme Court and three by the People's Representative Council.

Minggu, 25 Desember 2011

Surat Terbuka gereja-geraja Papua untuk SBY

PIMPINAN GEREJA-GEREJA DI TANAH PAPUA


Menangani Bayi Nasionalisme (Separatisme) Papua Sebagai Hasil “Perkawinan Paksa” Jakarta – Papua
Jakarta Sebagai Penabur dan Pengguna Benih Separatisme Papua
(Pesan Profetis Gereja-Gereja se-Tanah Papua)

Yawan Wayeni, dibunuh pada tanggal 13 Agustus 2009 Oleh Imam Setiawan (mantan Kapolres Yapen), kini Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Papua

“Ya Allah, berikanlah hukumMu kepada raja dan keadilanMu kepada putera raja. Kiranya ia mengadili umatMu dengan keadilan dan orang-orangMu  yang tertindas dengan hukum. Kiranya gunung-gunung membawa damai sejahtera bagi bangsa dan bukit-bukit membawa kebenaran. Kiranya ia memberi keadilan kepada orang-orang yang tertindas dari bangsa itu, menolong orang-orang miskin tetapi meremukkan pemeras-pemeras (Mazmur 72: 1-4)”

Pertama-tama, kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,
Susilo Bambang Yudhoyono yang telah membuka diri dan memberi waktu kepada kami di tengah-tengah padatnya kesibukan negara dalam menghadapi berbagai permasalahan Nasional lainnya. Kedatangan kami pada hari ini difasilitasi oleh Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia karena beberapa peristiwa historis yang penting di masa lalu.
  • Pertama, pernyataan Ketua I Sinode GKI di Tanah Papua, Domine F.J.S Rumainum, dalam Sidang Raya ke-3 Dewan Gereja se-Dunia pada Juli 1961 di New Delhi, India bahwa “Gereja Kristen Injili di Papua ada bersama dengan Dewan Gereja Indonesia”. Pernyataan ini terjadi lima bulan sebelum Trikora, 19 Desember 1961.
  • Kedua, laporan dari Tim Oikumenis Dewan Gereja se-Dunia dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia kepada Presiden B.J. Habibie pada tanggal 25 September 1998 bahwa rakyat Papua ingin berdaulat sebagai negara.
  • Ketiga, Sidang Raya PGI ke-15 di Mamasa, Sulawesi Tengah 2009 mengeluarkan 11 rekomendasi tentang Papua, antara lain: perlunya penegakkan hukum dan HAM di Papua, penghapusan stigma separatisme, dorongan untuk diadakannya dialog nasional Papua-Jakarta sebagai mekanisme demokratis penyelesaian masalah Papua.
Dengan berpijak pada ketiga peristiwa ini, empat Pimpinan Gereja yang mewakili 2/3 penduduk asli Papua pada hari ini menyatakan bahwa penyelesaian masalah Papua harus melibatkan peranan Gereja-Gereja di Papua maupun di Indonesia.

Alasan Kehadiran Pimpinan Gereja: Akar Persoalan Konflik dan Kekerasan di Tanah Papua
Berangkat dari ajaran Kitab Suci (Mazmur 72:1-4) yang dikutib di atas dan peran PGI tadi, kami ingin menyampaikan kepada Bapak bahwa kami sebagai Pimpinan Gereja Papua hadir di sini karena: kekerasan yang terus terjadi terkait bangkitnya Nasionalisme Papua (pemerintah menyebutnya sebagai “separatisme”). Kami, Pimpinan Gereja Papua memandang lahirnya ‘Bayi Nasionalisme’ (separatisme) Papua ini sebagai hasil ‘Perkawinan Paksa’ Jakarta – Papua yang proses sejarahnya tercatat sebagai berikut:
  • 19 Desember 1961, Soekarno yang secara sepihak menguburkan embrio satu negara Papua Barat yang ditetapkan pada 1 Desember 1961 dengan mengumandangkan Trikora; sekaligus menyingkirkan Komite Nasional Papua yang telah mempersiapkan terbentuknya Negara Papua dengan menetapkan simbol-simbol negara yaitu, (a) Bendera Kebangsaan Papua, Bintang Fajar, (b) Lagu Kebangsaan Papua, Hai Tanahku Papua, dan (c) Lambang Negara adalah Burung Mambruk;
  • 15 Agustus 1962, Indonesia dan Belanda (tanpa keterlibatan wakil rakyat Papua) menandatangani Perjanjian New York;
  • 1 Oktober 1962, Pemerintah Belanda menyerahkan administrasi pemerintahan kepada UNTEA;
  • 1 Mei 1963, UNTEA menyerahkan administrasi pemerintahan ke RI tanpa keterlibatan rakyat Papua;
  • Juli-Agustus 1969, Pemerintah merekayasa PEPERA (Act of Free Choice menjadi Act of No Choice) untuk mengintegrasikan Papua ke Indonesia.
  • Kami mencatat hasil-hasil dari Kongres Rakyat Papua ke-3 pada 19 Oktober 2011 yang telah mereafirmasi gerakan pembebasan rakyat Papua melalui peristiwa 1 Desember 1961 dan kelanjutannya pada Kongres Rakyat Papua I, Musyawarah Besar Rakyat Papua dan Kongres Rakyat Papua II tentang lahirnya PDP dan Panel-Panel sebagai bentuk-bentuk ekspresi dari sebuah gerakan pembebasan rakyat Papua dari semua bentuk-bentuk kekerasan yang mengarah pada suatu bentuk penjajahan sistematis.
Kami menilai peristiwa-peristiwa  sejarah ini yang tidak melibatkan rakyat Papua ini sebagai akar masalah Papua (kekerasan: historis) yang melandasi konflik di Tanah Papua yang terus terjadi sampai dewasa ini.
Wajah Kekerasan Pemerintah Orde Baru 1969 -1998
Setelah  (kekerasan) Act of Free Choice tahun 1969 yang direkayasa,  pemerintah melaksanakan pembangunan di Papua yang dalam kenyataan,  diterima oleh umat kami sebagai kekerasan multi wajah seperti berikut:
  • Pembangunan bias pendatang  (yang kami menilai sebagai kekerasan ideologis) yang berakibat marginalisasi terhadap penduduk asli Papua, karena dalam kerangka demikian  eksistensi, identitas dan masa depan rakyat Papua tidak diperhitungkan;  semua yang dikerjakan di Papua atas nama pembangunan adalah untuk kepentingan NKRI, seperti di bawah ini:
  • Operasi-operasi militer sejak awal tahun 1960an sampai hari ini; operasi inteligen, status DOM untuk mengamankan pembangunan bias pendatang tadi
  • Kekerasan ekonomi, sosial dan budaya, eksploitasi sumber daya alam
  • Kekerasan pencitraan berupa stigma “ Papua bodoh, separatis, malas, koteka, Gereja Papua mendukung Papua merdeka, Papua komsumtif”, dan lain-lain
  • Kekerasan kultural, yang terlihat dengan  pelarangan buku Papua tentang sejarah dan kebudayaan Papua.
Pembangunan Era Otonomi Khusus:
Saat Otonomi khusus mulai dilaksanakan, kami sebagai Pimpinan Gereja berharap: pemerintah akan jedah; kekerasan akan berhenti. Papua akan pulih secara bertahap. Tetapi justru dalam suasana Otonomi Khusus kekerasan neagara meningkat. Gambaran berikut mencerminkan kekerasan yang dialami umat sejak Otsus diberlakukan.
  • Pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat/ Papua Barat;
  • MRP yang dilumpuhkan;
  • Kekerasan Militer yang terus berlanjut seperti yang terlihat dengan: (a) pembangunan /penambahan Batalyon (di Merauke, Nabire dan Wamena);  (b) pelanggaran HAM berat sebagaimana yang terlihat dalam kasus: Wasior (Juni –Juli 2001), Penculikan dan Pembunuhan Theys Eluay (10 November 2001), Peristiwa Wamena (6 Oktober 2000, 2 April 2003); operasi militer di Mantembu-Serui, yang mengakibatkan terbunuhnya warga sipil  Yawan Wayeni pada tanggal 13 Agustus 2009), kekerasan Kapeso (Juni 2010) Abepura Berdarah (Desember 2001, 16 Maret 2006) penembakan/ pembunuhan Pasca Kongres Papua III (19 Oktober 2011);
  • Otsus yang tidak didukung oleh Perdasi dan Perdasus;
  • Pembunuhan Terhadap para Hamba Tuhan (seperti: Pdt. Elisa Tabuni, Agustus 2011;  Pdt. Kinderman Gire, Maret 2011) stigma separatis terhadap Gereja (GKI, Kingmi dan Baptis Papua);
  • Pembiaran terhadap penyimpangan dana Otsus;
  • Pelayanan kesehatan yang buruk, gizi buruk dan penderita HIV/ AIDS yang terus meningkat;
  • Kekerasan terhadap Perempuan Papua yang tinggi, angka kematian ibu dan anak Papua amat tinggi, dan angka pengidap HIV/AIDS pada perempuan dan anak Papua semakin meningkat;
  • Pendidikan yang tidak berkualitas menyebabkan rendahnya SDM Papua;
  • Arus migran yang terus meningkat dan populasi Orang Asli Papua yang tidak bertambah;
  • Diskriminasi dan marginalisasi terhadap Papua di segala bidang kehidupan;
  • Penanganan terhadap Kongres Rakyat Papua yang dengan pendekatan militeristis;

Dampak Kekerasan Atas Nama Pembangunan: Lahirnya Nasionalisme  (Separatisme)
Pengalaman umat kami menjalani  pembangunan yang berwajah kekerasan ini; yang dilakukan secara sistematis dan terencana dengan bantuan masyarakat internasional secara terus-menerus melahirkan “nasionalisme Papua” (menurut Pemerintah Indonesia: separatisme). Kami pimpinan Gereja menilai apa yang sedang  dialami umat ini; tidak bedanya dengan yang dialami orang pribumi di Jawa dan Sumatera dalam tahun 1900an; yang melahirkan nasionalisme orang-orang pribumi Jawa yang mendorong semangat kebangsaan Indonesia. Nasionalisme Jawa (dalam pandangan Belanda yang kebijakannya mempora-porandakan kehidupan orang pribumi Jawa, Sumatera dst adalah “separatisme”).
Sekali lagi, kekerasan-kekerasan ini yang telah lama terjadi (tanpa penyelesaian), melahirkan dan menyuburkan: Nasionalisme Papua, yang menurut kami, perasaan bahwa kami (Orang Asli Papua) tidak diakui, dan tidak diterima sebagai manusia yang setara dalam hukum. Kami “orang asli Papua” bukan bagian dari masyarakat Indonesia, seperti halnya nasionalisme Soekarno, Moh Hata dll, yang lahir dan bertumbuh dalam konteks penindasan dan kekerasan penjajah Belanda.

Keprihatinan Gereja
Keprihatinan kami sebagai Pimpinan Gereja dalam konteks demikian berangkat dari ajaran Kitab Suci kami (Mazmur 72:1-4) ialah nasionalisme (atau separatisme) ini kemudian dijadikan  sebagai dasar untuk membenarkan pengiriman dan penggunaan pendekatan Keamanan; yang pada gilirannya sedang melahirkan pemusnahan etnis.

Sejumlah Pertanyaan Pimpinan Gereja Kepada  Pemerintah
Berhadapan dengan kenyataan: mata rantai kekerasan tanpa akhir seperti itu yang melahirkan (menyuburkan Nasionalisme Papua), kami Pimpinan Gereja ingin menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Bapak Presiden RI:
Kapan pemerintah ini berefleksi dan menghentikan politik “lempar batu sembunyi tangan” menghadapi nasionalisme Papua yang lahir karena tidak tahan menghadapi sistem penindasan Negara? Kapan Pemerintah Indonesia ini  menjadi dewasa dan duduk dan melibatkan ahli dan pakar-pakar nasional dan internasional bisa mengambil tanggung jawab “mengurus bayi nasionalisme Papua tadi.
Apakah UP4B yang dibuat secara sepihak: tanpa  melibatkan semua unsur masyarakat Papua itu bisa menyelesaikan masalah Papua?
  • Apakah UP4B yang dibuat secara sepihak:tanpa menyinggung akar persoalan Papua: Pepera / Act of Free Choice yang itu bisa menyelesaikan masalah Papua?
  • Apakah UP4B yang dibuat secara sepihak:tanpa menyinggung pelanggaran HAM/keadilan itu bisa menyelesaikan masalah Papua?
  • Apakah UP4B yang dibuat secara sepihak: tanpa menyinggung kebijakan pembangunan “bias pendatang” itu bisa menyelesaikan masalah Papua?
  • Apakah UP4B yang dibuat secara sepihak:tanpa menyinggung tuntutan rakyat Papua dewasa ini untuk berdialog yang juga didukung banyak kalangan di luar negeri itu bisa menyelesaikan masalah Papua?
Kami berpendapat Pemerintah Indonesia sepakat dengan umat Tuhan di Tanah Papua bahwa Otonomi khusus telah gagal. Dan UP4B yang dibuat pemerintah yang statusnya lebih rendah dari UU Otsus ini adalah solusi sepihak dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah Papua. Kapan pemerintah duduk mendengar jalan keluar yang disiapkan oleh umat Tuhan di Papua dalam menyikapi Otonomi Khusus yang gagal itu?

REKOMENDASI
Dalam rangka menyikapi “bayi nasionalisme” yang lahir dalam konteks pemerintahan yang berwajah kekerasan di atas, kami Pimpinan Gereja di Tanah  Papua telah mengeluarkan Komunike Bersama Pimpinan Gereja (10 Januari 2011), Deklarasi Teologi (pada tanggal 26 Januari 2011) yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah gagal membangun orang asli Papua (kecuali melahirkan dan menyuburkan aspirasi Papua merdeka);  dan tidak punya niat  untuk memutuskan mata rantai kekerasan ini.
Sehingga untuk keluar dari lingkaran kekerasan ini, kami Pimpinan Gereja  mendukung pernyataan Bapak Presiden RI (pada 6 November 2004) saat menerima Delegasi Gubernur Provinsi Papua bahwa  masalah Papua akan diselesaikan secara adil, konprehensif dan bermartabat. Janji yang sama Bapak Presiden sampaikan dalam Pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2008, 16 Agustus 2010 dan yang terakhir pada tanggal 16 Agustus 2011 bahwa, “menata Papua dengan hati, adalah  kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua”. Dalam semangat ini dan ajaran Kitab Suci yang telah dikutip di atas, maka kami merekomendasikan hal-hal sebagai berikut.
(a)    Kami meminta Pemerintah membuka diri menggelar DIALOG yang inklusif, tanpa syarat, yang adil, bermartabat dan komprehensif dengan rakyat Papua, dengan dimediasi oleh pihak ketiga yang netral.
(b)   Dalam rangka menuju dialog dimaksud, kami mendesak Bapak Presiden untuk segera:
  • b.1. menghentikan Operasi Tuntas Matoa 2011 yang sedang berlangsung di Paniai sejak tanggal 12 Desember yang telah menewaskan 14 orang, melukai puluhan lainnya dan membakar kampung-kampung;
  • b.2. Menarik pasukan non-organik dari Papua;
  • b.3. Membebaskan para tahanan politik; dan
  • b.4. Mencabut Peraturan Pemerintah No. 77/2007 tentang larangan penggunaan simbol-simbol bernuansa separatis di Aceh, Maluku dan Papua.
(c)    Agenda menyelamatkan Otsus Papua dan UP4B yang akan dijalankan, kami nyatakan sebagai kerja sepihak Pemerintah Indonesia yang tidak demokratis karena dilahirkan tanpa partisipasi rakyat Papua.
(d)   Dengan adanya nasionalisme Papua yang sudah terbangun lama dan dipicu oleh berbagai kekerasan dan ketidakdilan sistematis, maka kami Gereja-Gereja Papua menyampaikan kepada Bapak Presiden bahwa keinginan rakyat Papua untuk merdeka dan berdaulat telah mengkristal. Gereja-Gereja Universal dalam solidaritasnya dengan Gereja-Gereja dan suara Umat Tuhan di Tanah Papua telah merekomendasikan hak untuk menentukan nasib sendiri (the right for self determination) rakyat Papua.
Demikian pernyataan kami, Pemimpin Gereja-Gereja di Tanah Papua sebagai pesan profetis di hari Natal kepada rakyat dan Pemerintah Republik Indonesia. Tuhan memberkati.

Jakarta, 16 Desember 2011
Hormat kami,

Ketua Sinode GKI di Tanah Papua
Pdt. Jemima  M. Krey, S.Th


Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua
Pdt. Dr. Benny Giay

Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua
Pdt. Socratez Sofyan Yoman, MA


Majelis Umum (Sinode Nasional) Gereja Kristen Alkitab Indonesia
Ketua Umum
Pdt. Dr. Martin Luther Wanma

Rabu, 21 Desember 2011

Kalau Kami di Dalam NKRI, Kami Habis

Ketua Sinode Kingmi di tanah Papua Pendeta Benny Giay.
Ketua Sinode Kingmi di tanah Papua Pendeta Benny Giay. (sumber: kabargereja.tk)
Ada kekuatan negara yang menyebar isu Papua Merdeka.

Pimpinan gereja-gereja di tanah Papua bertemu dengan Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Jawa Barat pada Jumat kemarin.

Mereka adalah Ketua Sinode GKI di tanah Papua Pendeta Jemima J. Krey,  Ketua Sinode Kingmi di tanah Papua Pendeta Benny Giay, Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua Pendeta Socratez Sofyan Yoman, dan Majelis Umum Sinode Nasional Gereja Kristen Alkitab Indonesia Pendeta Martin Luther Wanma.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.30 dihadiri anggota  kabinet, di antaranya menteri Polhukam, menteri keuangan, menteri pekerjaan umum, Kapolri dan Panglima TNI.

Ditemui wartawan Beritasatu.com di Wisma Bumi Asih, Jakarta pada 8 Desember, Pendeta Benny Giay menceritakan pertemuan dengan SBY yang berjalan santai namun serius.

Pendeta Benny berangkat dari Papua bersama ketiga pendeta lain pada 6 Desember.

Mereka  dijadwalkan bertemu Presiden pada 9 Desember namun ditunda hingga 16 Desember.

Ketika berangkat ke Jakarta, Pendeta Benny berencana akan menyampaikan ke Presiden mengenai inkonsistensi kebijakan di Papua.

"Kami mencari maksud pernyataan Pak SBY pada 16 Agustus, menyelesaikan Papua dengan pendekatan hati. Tapi pada 12 November banyak pasukan Brimob yang dikirim ke Puncak Jaya. Politik bicara lain, main lain," kata Benny.

Berikut kutipan wawancara dengan Benny:

Anda sampaikan mengenai inkonsistensi  kebijakan penyelesaian Papua ke Presiden?
Saya sampaikan. Kalau Presiden punya mimpi dan janji bagus sekali. kami disejukkan. Saya juga percaya pada mimpi Papua, masa depan lebih baik dari sekarang. Tapi saya juga lihat kenyataan masa lalu banyak kekerasan sampai hari ini. Sebenarnya pak Presiden seharusnya amankan anak buah. Politik bicara lain, main lain.

Tanggapan Presiden?
Dia bilang pendekatan militer sudah lewat. Harus dimulai dengan pendekatan dialog. Akan ada pertemuan selanjutnya. Mungkin nanti dia jelaskan lebih detil apa yang diperbuat. Mungkin kami juga siapkan paper.

Anggota kabinet yang hadir menyampaikan sesuatu?
Tidak. Kecuali saya sampaikan bahwa saya sebenarnya saya tidak mau datang. Saya berduka karena ada 800 jemaat Pinai yang mengungsi. Dalam suasana ini ada ibu hamil panjat tebing, jatuh dan mati. Lalu dia (SBY) tanya Kapolri (Jendral Timur Pradopo). "Bagaimana itu di Pinai?" "Siap pak. Kami sudah temukan dua senjata dan beberapa peluru. Daerah sudah dikuasai. Siap".Hanya  itu saja yang disampaikan. Pak SBY tidak tanggapi, barangkali dalam  rangka menghemat waktu. mungkin karena sudah kemalaman. Hahahaha.

Pesan Presiden dalam pertemuan itu?
Dia jelaskan pentingnya peran gereja dan agama. Dia bilang kita harus bangun trust. Memang sulit. Macam UP4B, dua hari sebelum kami bertemu pak SBY, di Manokwari ada demonstrasi besar-besaran menolak UP4B. Dia (SBY) bilang UP4B untuk sementara dihentikan dulu sampai ada  pembicaraan lebih lanjut. Mungkin dalam pertemuan berikutnya kami  memberi masukan untuk memperbaiki dokumen UP4B. Kami bilang bagaimana ini Pak Presiden, alam demokrasi tapi Pak Presiden bikin sendiri. Tidak ada  masukan dari orang Papua. Orang Papua juga tidak setuju dengan otonomi  daerah karena hanya untuk meredam Papua merdeka. Dia (SBY) bilang kita harus pikir Indonesia baru. Papua berkeadilan. Harus NKRI.Tapi orang Papua sulit terima, karena pikir mereka kalau kami di dalam NKRI kami habis.

Kenapa?
Karena selama ikut NKRI, kekerasan terus. Semua toko-toko tidak ada orang Papua. Saya jaga toko tidak bisa. Saya pikir ada stigma yang bermain disitu.

Memangnya siapa yang berkuasa di Papua?
Ada kekuatan negara yang menyebar isu Papua Merdeka. Ada banyak gosip.  Ada SMS gelap menyebar rasa takut. Mungkin dibiayai intelijen. Jakarta memutuskan kebijakan di Papua berdasarkan  laporan intelijen jadi tidak rasional. Kami korban.

Lalu bagaimana aktivitas di Papua?
Saya lupa sampaikan ke Pak Presiden supaya militer kasih naik gaji. Mereka merasa tidak dapat uang cukup jadinya harus pakai kekerasan. Jadi negara bertanggungjawab. Tentara banyak di Papua tapi kerja apa. Jadinya menciptakan banyak musuh. Tentara non organik di dalam hutan mau bikin  apa. Tidak ada radio Tidak ada televisi. Harus bikin musuh supaya cepat-cepat pulang.

Sebenarnya tidak ada separatisme?
Kami sebenarnya mau sampaikan ke pak SBY. Separatisme ini engkau yang bikin.  Separatisme ini seperti bayi yang lahir dari kawin paksa. Yang kami maksud adalah tahun 1960-an ada referendum dan Indonesia yang tentukan  siapa yang bisa memilih. Hak orang Papua disangkal mulai disitu. Papua sudah dipaksa masuk Indonesia. Setelah masuk (ke Indonesia) kekerasan terus menerus.  Jakarta yang menabur benih separatisme. Dia juga yang gunakan juga untuk  melegitimasi pendekatan keamanan. Operasi terus. Ini persoalan kami.  Kalau operasi terus, kami tidak ada dong. Kami habis di undang-undang makar.

Bagaimana membedakan orang yang terlibat gerakan separatis dan tidak?
Semua warga Papua dianggap OPM (Organisasi Papua Merdeka)

Dalam pertemuan itu ada solusi yang dicapai?
Kita  diundang bertemu lagi pada minggu ketiga bulan Januari. Malam ini kami  pulang. Kami ketemu masyarakat, semua unsur masyarakat Papua. Ini semacam cek kosong buat kami. Silahkan kamu (masyarakat Papua) pikir.

Ada pembicaraan mengenai Freeport?
Itu tidak kami sebut.

Anda yakin pemerintah akan selesaikan masalah Papua?
Tidak  yakin. Kalau jujur, generasi sekarang kita hidup di kekerasan semacam Ahmadiyah dan orang berpikir kekerasan itu benar. Generasi sekarang  tidak bisa. yang memungkinkan generasi yang masih kecil. Optisme saya pada anak kecil yang masih di taman kanak-kanak. Kalau dapat pendidikan tolerenasi dan keberagaman.

Anda tidak takut diancam atau dibunuh?
Tidak. Saya kubur banyak orang mati.