Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Juni 2012

CSWP Menyeruhkan Internasional Untuk beraksi atas konflik Papua Barat

Siaran Pers: CSWP
Komunike dari Papua Barat Komite Solidaritas (CSWP) - Kanaky menyerukan masyarakat internasional untuk bereaksi untuk menghentikan pembunuhan di Papua Barat
CSWP ini meminta solidaritas di antara masyarakat Pasifik dan bangsa-bangsa Melanesia, melawan genosida terorganisir saat ini sedang berlangsung di Papua Barat.
Komite mencatat bahwa banyak saudara kita yang mengorbankan solidaritas ini penting di altar perjanjian perdagangan dengan negara-negara yang sangat yang bertanggung jawab atas genosida terhadap orang-orang yang adalah saudara kita sendiri.
WP Solidaritas Komite Kanaky mengutuk penangkapan oleh Kepolisian Vanuatu aktivis WP yang sah memprotes kedatangan piagam bahasa Indonesia di Vanuatu.
Pada demonstrasi pada hari Senin 4 Juni, yang diselenggarakan oleh KNPB di Jayapura, Papua Barat, pasukan keamanan menyerang demonstran dan tembakan ke kerumunan: tiga tewas, ratusan orang terluka, 43 * ditangkap.
Komite meminta masyarakat internasional untuk bereaksi untuk menghentikan pembunuhan. Komite meminta caleg [di Kanaky] mengutuk kebijakan Indonesia di Papua Barat.
Untuk Komite Rival Djawa
Sebagai pernyataan ini dikeluarkan, angka masih harus dikonfirmasi. Baru pelanggaran HAM berat yang terjadi sejak itu termasuk kebrutalan kotor dan kekerasan oleh tentara Indonesia dan polisi ketika mereka menyerang penduduk desa di Wamena (Papua) pada tanggal 6 Juni 2012. Tokoh belum dikonfirmasi adalah sebagai berikut: 13 orang ditembak mati, banyak luka-luka, sampai 500 rumah telah dibakar ke tanah oleh para prajurit. Penembakan lainnya di seluruh Papua Barat telah terjadi selama seminggu penuh.
Papua Barat Komite Solidaritas (Comité Papua Barat Solidarité atau CSWP) adalah solidaritas kelompok yang berbasis di Kanaky, didirikan pada Desember 2011, di bawah kepemimpinan Mr Djawa Rival, yang telah menganjurkan hak Barat Papua di wilayahnya selama lebih dari 30 tahun sekarang . Komite ini terdiri dari sejumlah organisasi di Kanaky yang ingin menggabungkan kekuatan untuk mematahkan dinding diam mengenai genosida berlangsung di Papua Barat.

More>>scoop.co.nz/news 

Sabtu, 21 April 2012

HAM di Papua Belum di Prioritaskan

Kristina Neubaeur NETWORK ON WEST PAPUA (MUSA/JUBI)
JUBI --- Faith Based Network on West Papua (FBN) megaku hingga kini perlindungan hak asasi manusia ditanah Papua belum menjadi prioritas bagi Pemerintah Indonesia. Perlindungan HAM di Papua juga belum di jamin
 
Hal ini disampaikan Kristina Neubaeur dari Faith Based Network on West Papua (FBN) saat membacakan laporan peluncuran international ‘Hak Asasi Manusia’ di Papua tahun 2010-2011 di Aula P3W Padang Bulan di Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu (21/4). Kristina mengaku, Faith Based Network on West Papua (FBN), Franciscan International, Papua Land of Peace dan Asian Human Right Commission sudah meluncurkan laporan tersebut dalam bahasa inggris pada 2 November 2011 di Genewa,Swiss Judul asli dalam laporan berbahasa inggris adalah Untuk peluncuran laporan HAM internasional di Genewa, Kedutaan Besar Republik Indonesia di PBB juga di undang hadir.


Di dalam sebuah dialog dengan FBN dan LSM internasional yang lain, wakil dari pemerintah Indonesia mengatakan sebagai respon terhadap laporan HAM internasional bahwa ‘perlindungan HAM sudah menjadi salah satu prioritas dari Pemerintah Indonesia.’ “Kami dari FBN sangat tidak setuju dengan statement tersebut, karena perlindungan HAM belum menjadi prioritas Pemerintah Indonesia di tanah Papua,” kata Kristina. 

Lanjut dia, perlindungan HAM di Papua juga belum di jamin. Bantahan ini dapat di buktikan dengan laporan terbaru dari FBN. Dari data yang di peroleh, laporan HAM 2010/2011 mendokumentasikan pelangaran HAM terjadi di berbagai aspek. Masing-masing aspek politik, aspek ekonomi, dan budaya terhadap masyarakat asli Papua sepanjang 2010-2011. Namun, FBN sangat menyesal karena dalam waktu persiapan laporan tersebut, terjadi lagi pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat asli Papua yakni pada 19 Oktober 2011 setelah Kongres Rakyat Papua III. Pelanggaran HAM di tanggal itu terjadi saat penyusunan laporan HAM-FBN sudah hampir selesai. 

Dengan demikian, pelanggaran-pelanggaran dalam kongres tidak masuk dalam laporan FBN. Tetapi, semua pelanggaran yang terjadi pada tanggal 19 Oktober sudah di laporkan dalam beberapa surat dari FBN kepada pihak-pihak tertentu, termasuk kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Laporan di layangkan ke SBY pada tanggal 10 Desember 2011. 

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua di Jayapura, Ruben Magai dalam pemaparan materinya mengatakan, hingga kini setiap laporan tentang pelanggaran HAM dan masalah sosial lainnya yang disusun oleh individu, lembaga, gereja maupun organisasi lokal lainnya di Papua, pemerintah selalu menilai tindakan itu sebagai perlawanan sebagai negara. Tak hanya tuduhan itu, mereka yang menyusun laporan tersebut distigma sebagai kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). “Sampai sekarang, mereka yang sementara bekerja untuk menyusun laporan tentang hak asasi manusia dan pelanggaran HAM serta masalah sosial lainnya, selalu saja dinilai sebagai separatis dan OPM. Ini yang menggagalkan setiap laporan yang dibuat,” ujar Ruben. (Jubi/Musa Abubar)


NETWORK ON WEST PAPUA (MUSA/JUBI) ‘Human Right in Papua 2010/2011

Laporan HAM Papua 2010 – 2011 Diluncurkan

Suasa Acara peluncuran
JUBI --- Tiga lembaga asing, masing-masing Faith Based Network on West Papua (FBN), Franciscan International, Papua Land of Peace dan Asian Human Right Commission meluncurkan laporan international tentang hak asasi manusia di Papua sepanjang tahun 2010 – 2011. Laporan tersebut berbentuk buku

Buku laporan International tentang HAM di Papua sepanjang 2010 – 2011 setebal 63 halaman itu di luncurkan di Aula P3W Padang Bulan, Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu (21/4) . Laporan itu mengulas panjang lebar soal kondisi hak asasi manusia di wilayah paling timur ini. Diantaranya, kewajiban hak asasi manusia Indonesia, hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, kelompok-kelompok rawan serta sektor keamanan dan hak asasi manusia di Papua. Laporan ini mengulas panjang lebar soal sejumlah kasus pelanggaran yang terjadi di Papua selama tahun 2010 – 2011.


Kristina Neubaeur dari Faith Based Network on West Papua (FBN) dalam kata pengantarnya di laporan itu mengatakan, selama lebih dari satu dekade, masyarakat asli Papua telah mengalami penderitaan di bawah militerisasi, pelanggaran HAM, eksploitasi dan diskriminasi. Pada tahun 1998, Indonesia memasuki proses reformasi dan demokratisasi yang memperbaiki aturan-aturan HAM dan perkembangan institusi. Akan tetapi, di Provinsi yang paling timur dari wilayah Indonesia, masyarakat asli tetap menjadi subyek pelanggaran HAM yang serius dari aparat keamanan dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Kristina menegaskan, laporan HAM 210/2011 yang disiapkan oleh FBN ini sebagai upaya untuk mendokumentasikan pelanggaran HAM dari aspek sosial, politik, dan budaya terhadap masyarakat asli Papua di tahun 2010/2011. Kristina mengaku, laporan itu tak mencukupi semua pelanggaran HAM yang ada, karena banyak laporan yang tidak dilaporkan. Dia menambahkan, laporan ini merupakan hasil kerja sama antara FBN, Franciscan International, Papua Land of Peace dan Asian Human Right Commission.

“Laporan ini bertujuan untuk mendokumentasikan apa yang kami ketahui terjadi di Papua saat ini,” kata Kristina. Lanjut dia, sejumlah organisasi lokal, nasional dan internasional bersama dengan beberapa penulis dalam kapasitas pribadi mereka menyumbangkan pemikiran mereka mengenai situasi HAM yang terjadi di Papua. “Kerja sama inilah yang membuat kompilasi-kompilasi dari artikel-artikel dapat tersusun dalam bentuk laporan,” ungkapnya.

Markus Haluk, Ketua Himpunan Mahasiswa Pegunungan Tengah Se-Indonesia dalam kata sambutannya mengatakan, guna peluncuran laporan ini, pihaknya bersama beberapa membentuk satu tim kecil secara mendadak untuk memfasilitasi kegiatan peluncuran. “Kami terpaksa buat tim kecil secara mendadak untuk fasilitasi kegiatan peluncuran ini. Karena, laporan ini penting untuk di ketahui oleh masyarakat Papua,” tuturnya.

Haluk mengatakan, para undangan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah Provinsi Papua, aktivis hak asasi manusia di Papua, mahasiswa, gereja, kelompok perempuan dan lembaga swadaya masyarakat. Peluncuran laporan International tentang HAM di Papua sepanjang 2010 – 2011 ini berlangsung di Aula P3W di Padang Bulan, Abepura, Jayapura, Papua. (Jubi/Musa Abubar)

Rabu, 28 Maret 2012

Papua Sejak Dulu Sudah Persoalan Internasional

Rev. Socratez Sofyan Yoman (foto Dok)
*Oleh: Socratez Sofyan Yoman

Cendikiawan ternama dan juga peneliti LIPI terkemuka, Dr. Ikrar Nusa Bhakti mengakui: “Bahwa sejak dulu hingga kini, persoalan Irian Jaya (sekarang: Papua) bukan hanya persoalan antara Indonesia dan penduduk Papua, melainkan juga persoalan yang menyangkut dunia internasional. Ia bukan hanya mengaitkan hubungan antar masyarakat, antara masyarakat dan pemerintah, antara pemerintah dan pemerintah, tetapi juga antara gereja” (Yoman: Integrasi Belum Selesai, 2010, hal. 85; dan Otonomi, Pemekaran dan Merdeka (OPM), 2010, hal. 98, dan Opini: Pasific Post, Kamis, 9 Juni 2011, dan Bintang Papua, Jumat, 10 Juni 2001, hal.5.)
 
Pada waktu Papua diintegrasikan (dianeksasi)  secara paksa dengan moncong senjata dan proses kepalsuan serta kebohongan publik dalam sejarah PEPERA 1969  ke dalam wilayah Indonesia demi kepentingan ekonomi, politik dan keamanan, dunia internasional terlibat langsung dalam persoalan Papua (West Papua). Amerika Serikat, Belanda, dan PBB telah terlibat dalam persoalan Papua. Itu fakta sejarah yang sulit kita abaikan.


Dengan tepat dan benar  Pendeta Dr. Karel Phil Erari telah menyampaikan: “Bagi Papua, konstruksi konflik berdimensi lokal, nasional dan internasional. Dengan konstruksi seperti itu, maka upaya melakukan perdamaian atau “peace building” agar tercipta keamanan yang utuh dan konprehensif, hendaknya melibatkan tiga komponen yang terkait dalam sejarah “perang dingin” di Papua. Mengapa, karena upaya membangun perdamaian demi keamanan bagi rakyat Papua, hanya akan sementara dan rapuh jika akar persoalan dan pihak-pihak yang terlibat dalam sejarah “perang dingin” itu berada di luar konstruksi perdamaian yang hendak dibangun. Kelompok Internasional itu termasuk Belanda, Amerika Serikat dan PBB. Ketiga pihak ini telah terlibat secara langsung dan terbukti dalam suatu konspirasi internasional yang mendukung suatu praktik Act of Free Choice yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Internasional. Praktik pelaksanaan PEPERA dengan sistem perwakilan, memperlihatkan kebohongan publik, karena 1.025 “wakil rakyat” dengan tekanan politik dan militer, dipaksa memilih Indonesia.” (Baca: Erari: Yubileum dan Pembebasan Menuju Papua Baru, Lima Puluh Tahun Gereja Kristen Injili Di Tanah Papua 26 Oktober 1956-26 Oktober 2006,  hal.182).     

Presiden Republik Indonesia, H.Dr. Susilo Bambang Yudoyono dalam siaran perssnya tentang pertemuannya  dengan Sekjen PBB, Ban Ki-Moon, menyatakan: “ Papua juga kami bahas…” (sumber: detikNews, Bogor, Selasa, 20/03/2012). Menteri Luar Negeri Amerika  Serikat, Hillary Clinton, di Honolulu, Hawaii, 10 November 2011, menyatakan: “Perlu adanya dialog dan reformasi politik berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan legal rakyat Papua, dan kami akan mengangkat kembali isu itu secara langsung dan mendorong pendekatan seperti itu.” Pada  Selasa, 31 Januari 2012, Washington,  Juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat,  Ibu Victoria Nuland, menyatakan: “ Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk menjamin keamanan dan menjaga proses peradilan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tentunya kami juga ingin melihat perkembangan pesat di Provinsi Papua.” (sumber: MetroNews.com).

Seorang teman  saya, Menteri  di salah satu Negara di Eropa menyurat kepada saya pada 28 Juli 2008.  “ Pak Socratez, saya sangat senang bahwa saya harus membantu Anda dan rakyat Anda. Saya harap orang-orang lain juga mendengarkan perjuangan Anda untuk mencapai harapan kebebasan, keadilan yang akan menjadi kenyataan itu. Masalah rakyat Papua Barat sangat berat bagi Indonesia. Anda berdoa, karena saya akan membahas masalah rakyat Papua dengan teman-teman di Partai kami.”

Sedangkan Ibu Dr. Caroline Lucas, MEP menyurat kepada saya pada 08 Agustus 2008. “…saya memohon kepada Anda, sampaikan pesan saya kepada orang-orang asli Papua Barat, “penentuan nasib sendiri adalah hak orang Papua Barat dan akan mendapat kesempatan untuk memilih masa depan mereka sendiri. Pada saat itu banyak orang berdiri dalam solidaritas dengan semua orang di seluruh dunia dan orang Papua Barat tidak akan dilupakan.”

Sementara teman akrab saya, Prof. Bishop Lord Harries of Pentregarth anggota House of Lord dari Parlemen Inggris,menyurat pada 30 Juli 2008 kepada saya. “Saya dan teman-teman di Inggris sangat senang dapat melakukan apa yang kami dapat lakukan untuk orang-orang Papua Barat. Yakinlah bahwa kehendak baik kami, doa-doa dan dukungan kami dalam perjuangan rakyat dan bangsa Papua Barat untuk masa depan yang lebih baik.”

Uskup Dr. Desmon Tutu dari Gereja Anglikan, jauh-jauh dari Afrika Selatan dan Uskup  Dr. Sephania Cameeta dari Namibia menyampaikan seruan moral dan suara kenabiaan kepada Sekjen PBB untuk menyinjau kembali kepalsuan pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat.   Uskup  Tutu, menyikapi   keprihatinannya kelangsungan hidup dan masa depan penduduk asli Papua sebagai berikut. “ Orang-orang Papua Barat telah dikhianati hak-hak dasar mereka, termasuk hak dasar untuk penentuan nasib sendiri. Teriakan mereka untuk keadilan dan kebebasan telah jatuh pada telinga-telinga tuli di Jakarta. Saya akan bersama mereka dalam doa saya tentang kebutuhan perjuangan mereka”.  Sedangkan Uskup Dr. Sephania Cameeta dari Namibia waktu berkunjung ke Papua pernah berkata: “ Selama ini saya berusaha untuk memahami dan mengerti tentang situasi umat Tuhan di Tanah Papua Barat melalui berita-berita surat kabar dan media internet. Sekarang,  saya telah melihat langsung bahkan mengalami sendiri betapa beratnya penderitaan yang dialami oleh umat Tuhan di sini”.

Dr. George Junus Aditjondro  menyatakan: “Persoalan di Papua sudah sangat sulit untuk diselesaikan. Karena itu, tidak ada pilihan lain, selain mengikuti gejolak tuntutan masyarakat Papua yang menginginkan Referendum. Dan secepatnya pemerintah Indonesia angkat kaki dari Tanah Papua. Hanya referendum yang dapat menentukan apakah orang Papua masih ingin menjadi bagian dari Indonesia atau tidak” ( Komentar George saat peluncuran buku berjudul: “West Papua: Persoalan Internasional”, di Kantor Kontras Jakarta, Kamis, 3/11/2011).

Pada tanggal 3 Mei 2007,  Gereja-gereja di Tanah Papua menyatakan bahwa Pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua  menjadi masalah baru dan mengalami kegagalan. Maka, solusinya ialah “Dialog yang jujur dan damai seperti penyelesaian kasus Aceh. Dialog tersebut dimediasi oleh pihak ketiga yang netral dan yang diminta dan disetujui oleh Orang Asli Papua dan pemerintah Indonesia.”  Pada tanggal 3-7 Desember 2007, seluruh Pimpinan Agama dan Gereja dalam Lokakarya Papua Tanah Damai mendesak agar pemerintah Indonesia “segera menyelesaikan perbedaan ideologi di Papua dengan sebuah dialog yang jujur dan terbuka antara pemerintah pusat dan Orang Asli Papua dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan disetujui oleh kedua belah pihak”.

Pada 22 Oktober 2008, Gereja-gereja di Tanah Papua menilai bahwa “Masalah pro dan kontra terhadap pelaksanaan PEPERA tidak akan bisa diselesaikan dengan cara pemblokiran jalan, penangkapan, penahanan, atau pemukulan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Menangkap, mengadili dan memenjarakan semua orang Papua pun tidak akan menyelesaikan persoalan PEPERA. Kami percaya bahwa kekerasan sebesar apapun tidak pernah akan menyelesaikan persoalan PEPERA ini. Oleh sebab itu, untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan agar orang Papua tidak menjadi korban terus-menerus, kami mengusulkan agar masalah PEPERA ini diselesaikan melalui suatu dialog damai.”

Pada tanggal, 14-17 Oktober 2008, Konferensi Gereja dan Masyarakat  menyatakan, “Pemerintah Pusat segera membuka diri bagi suatu dialog antara pemerintah Indonesia dan Orang Asli Papua dalam kerangka evaluasi pelaksanaan UU No. 21 tahun 2001 tentang OTSUS dan Pelurusan Sejarah Papua. Menghentikan pernyataan-pernyataan stigmatisasi ’separatis, TPN, OPM, GPK, makar’ dan sejenisnya yang dialamatkan kepada Orang Asli Papua dan memulihkan hak dan martabatnya sebagai manusia ciptaan Tuhan sehingga azas praduga tak bersalah harus sungguh-sungguh ditegakkan.”

Pada tanggal 18 Oktober 2009 dinyatakan, “Untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan agar orang Papua tidak menjadi korban terus-menerus, kami mengusulkan agar masalah PEPERA 1969 ini diselesaikan melalui suatu dialog damai. Kami mendorong pemerintah Indonesia dan orang Papua untuk membahas masalah PEPERA ini melalui dialog yang difasilitasi oleh pihak ke tiga yang netral. Betapapun sensitifnya, persoalan Papua perlu diselesaikan melalui dialog damai antara pemerintah dan orang Papua. Kami yakin bahwa melalui dialog, solusi damai akan ditemukan.” Pada 12 Agustus 2010, para pemimpin Gereja di Tanah Papua dalam pernyataan moral dan keprihatinan menyatakan, “Para pemimpin Gereja-gereja di Tanah Papua menyerukan untuk segera diadakan dialog nasional untuk menyelesaikan masalah-masalah di Tanah Papua secara adil, bermartabat, dan manusiawi yang dimediasi oleh pihak ketiga yang lebih netral.” Pada 10 Januari 2011, Komunike Bersama Para Pemimpin Gereja di Tanah Papua mendesak pemerintah RI untuk segera melakukan dialog dengan rakyat Papua guna menyelesaikan ketidakpastian hukum dan politik di Tanah Papua yang menjadi akar dari konflik yang berkepanjangan dan telah menyengsarakan umat Tuhan di tanah ini. Pada 26 Januari 2011, para pemimpin Gereja-gereja di Tanah Papua menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk membuka diri untuk berdialog dengan rakyat asli Papua yang dimediasi pihak ketiga yang netral.

Persekutuan Gereja-gereja Di Indonesia (PGI) dalam Sidang Majelis Pekerja Lengkap di Tobelo, 04-08 Februari 2011 menyatakan: “mendengarkan jeritan rakyat Papua mengenai harkat dan martabat mereka dan berbagai persoalan kemanusiaan lainnya sebagai akibat kegagalan UU Otonomi Khusus, serta memberi perhatian serius terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh gereja-gereja di Tanah Papua terhadap proses-proses pemerintahan, politik dan sosial. Memperhatikan secara sungguh-sungguh desakan gereja-gereja di Tanah Papua bersama Masyarakat Adat Papua untuk mewujudkan dialog Papua-Jakarta.    Dalam Position Paper Pokja Papua-PGI Tentang  Masalah Papua pada nomor 3 point b menyatakan: “ Mendesak Dialog Nasional sebagai flatform demokrasi untuk menemukan solusi terbaik, adil dan terhormat bagi rakyat yang merasakan dirinya “dijajah” sejak 1969".  Dewan Gereja se-Dunia juga mendukung dialog damai yang dimediasi pihak ketiga. Dewan Gereja-Gereja Reformasi Se-Dunia mendukung referendum bagi penduduk asli Papua Barat.

Kalau dibaca dan diperhatikan dengan teliti dan cermat tentang seruan moral dan advokasi pastoral serta suara kenabian yang disampaikan oleh Gereja-gereja di Papua dengan menekankan bahwa “DIALOG ANTARA RAKYAT PAPUA DAN PEMERINTAH INDONESIA DIMESIADI PIHAK KETIGA  YANG NETRAL” itu berarti pesan moral Gereja-gereja di Papua telah menjadi terang  bagi kita semua bahwa masalah  Papua adalah persoalan yang berdimensi internasional.

Saudara-saudara para pembaca setia opini: “Harapan bahwa sejarah dunia ini sedang dikendalikan oleh Tuhan. Bagi Tuhan tidak ada satu perkara yang mustahil. Yang tidak mungkin bagi manusia menjadi mungkin bagi Tuhan. Maka di atas kepercayaan seperti itu, Tuhan akan bertindak pada waktu-Nya. Inilah harapan, dan itulah iman kita.” Karena itu ijinkanlah saya terus mengutip nubuatan ini. “Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi, dan marifat tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri.” (Pdt. Izaac Samuel Kijne, Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925).
*Penulis:  Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua

Rabu, 07 Maret 2012

KNPB UmumKan Hasil Peluncuran IPWP Region Australi – Pasifik di Cambera



Numbay SBP, Perjuangan bangsa papua untuk menentukan nasib sendiri bagi bangsa papua terus berjalan, hal ini dibuktikan dengan berbagai dukungan poltik luar negeri yang begutu mengembar di berbagai daerah belahan dunia.
Pantauan SBP, Dalam aksi pangung terbuka ini di hadiri oleh belasan ribu rakya papua sebagai bukti dukungan atas hasil eluncuran parlemen di cambera australi.
Aksi yang sama berlangsung di berbagai kabupupaten laninnya, Dalam orasi politik sebagai penangunggung jawab dalam negeri Ketua  Komiten Nasional papua Barat (KNPB) oleh Bucthar J. Tabuni menyampaikan bahwa Perjuangan bangsa papua sudah memenuhi jalur legal internasioanla. IPWP sebagai lembaga politik legal sudah terbentuk di pelahan dunia.
Pertama kali tahun 2008 terbentuk di eropa London yang di motori oleh Andrew Smit bersama perlemen di inggris raya. Lembaga politik ini bekerja dengan konsekuen danfokus serta  terbentuk di beberapa benua seperti di eropa, Afrika - senegal, Amerika lain, Australi –pasifik dan kita tunggu dua negara besar yaitu Belanda dan Amerika dan akan di lucurka dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Dalam orasinya poltikny berjanji bahwa saya dan KBPB berada posisi paling terdepan untuk memediasi rakyat papua untuk mewujudkan misi penentuan basib sendiri (Referendum), sayalah jenderal barisan paling terdepan untuk membawa rakyat papua dari penjajahan imperialis NKRI, apapun resikonya kami brsama KNPB selalu ada dan berdiri barisan terdepan untuk menghakiri perjuangan ini.
Di tempat yang sama Sebby sambon  menyampaikan bebrapa latar belakang perjuangan rakyat papua, dia menambahkan bahwa resolusi PBB tentang penentuan nasib sendiri sebagai suatu bangsa belum cabut, rakyat papua punya kesempatan yang sama untuk menentukan nasib sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
Ada Empat polin Resolusi Peluncuran Parlement Internasional For West Papua (IPWP) region Australia pasifik yang di bacakan oleh ketua KNPB Bucthar Tabuni yaitu.

1.       Parlement Australi akan mendesak Pemerintah Australia untuk menhentikan bantuan militer bagi Indonesia.
2.       Parlement Australia dan pasifik Mendesak pemerintah untuk membebaskan tahanan politik seluruh papua tanpa syarat.
3.       Parlemet australia – pasifik mendesak pemerintah untuk membuka akses pekerja kemanusiaan dan media idenpenden untuk mengawasi dan menyelidiki kasus pelanggaran HAM di papua.
4.       Parlemen australia – pasifik mengajak seluruh arlement dan pemerintah Australi – Pasifik untuk besama – sama mendorong keinginan rakyat papua untuk menentukan nasib sendiri melalui jalur REFERENDUM.

Empat resolusi ini menjadi kerja fokus dan konsekuen bagi parlemen taustrali pasifik  untuk mendorong agar hak politik rakyat papua barat harus di tentukan oleh rakyat papua sendiri melalui jalur referendum.
Dalam aksi pangung terbuka ini di backup oleh aparat gabungan TNI/POLRI untuk menjaga keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan orang lain.
Dalam sela-sela aksi ini Kapolres jayapura menyampaikan bahwa aparat sebagai keamanan harus mempunyai tanggung jawab untuk untuk menjaga hak dan demokrasi rakyat papua untuk menyampaikan hak pendapatnya. Kami hanya menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan orang lain.
Dari akhir kegiatan enyampaian haisl Peluncuran Parlement Internasional Untuk papua barat dengan intruksi KNPB masa pendukung KNPB pulang dengan tertip dan aman. (Voc*).







Minggu, 04 Maret 2012

Herman Awom Minta DGD Buka File GKI Tentang Perjuangan Papua


Moderator Presidium Dewan Papua (PDP),
Pdt. Herman Awom

TabloidJUBI – Moderator Presidium Dewan Papua (PDP), Pdt. Herman Awom berharap Dewan Gereja Sedunia (DGD) untuk membuka kembali file-file tentang perjuangan Papua  yang pernah diangkat untuk dibicarakan dalam agenda internasional. Karena selama ini di Papua terjadi pembiaran sehingga umat di tanah Papua bingung karena gereja sebagai tempat umat percaya menjadi ambivalen untuk politik Jakarta.
Pdt. Herman Awom yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua menegaskan hal itu dihadapan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Dr. Andreas Yawanggoe dan Presiden Dewan Gereja Sedunia (DGD), Pdt. Dr. SAE. Nababan yang sengaja hadir di Papua untuk membangun persepsi bersama, karena ada kecenderungan ada upaya untuk mempolarisasi Gereja-Gereja di Tanah Papua.

“Saya minta pa Nababan sebagai Presiden Dewan Gereja sedunia untuk membantu kami membuka kembali file-file GKI tentang perjuangan Papua. Periksa secara baik, kami punya surat-surat GKI ke Dewan Gereja sedunia,” ungkap Pdt. Awom mengawali pembicaraannya saat pertemuan dengan tokoh perempuan, pemuda, adat dan gereja yang berlangsung di GKI Paulus Dok V Jayapura, Jumat, (2/3).
Menurut Pdt. Awom, Gereja sebagai tempat umat percaya menjadi ambivalen untuk politik Jakarta. Itu sebabnya dia berharap kepada PGI dan DGD untuk bagaimana bertemu dengan Presiden Republik Indonesia dan pihak terkait untuk meluruskan dan sekaligus mengklarifikasi bahwa ada upaya sistematis yang dilakukan oleh alat keamanan untuk mempolarisasi gereja-gereja di tanah Papua.
Karena fakta beberapa waktu lalu, ada sejumlah pendeta-pendeta yang mengatasnamakan dari gereja di Papua menghadap Presiden Republik Indonesia (RI), namun kenyataannya mereka dinilai Awom dan forum pertemuan di Gereja Paulus Dok V menolak kehadiran mereka dan tidak representative mewakili gereja-gereja di Papua. Ketua Umum PGI, Pdt. Dr. Andreas Yawanggoe mengaku bahwa perkunjungn mereka ke Papua adalah kunjungan pastoral dimana juga pasti punya dampak politik.
“Kami PGI melihat dua pertemuan oleh pihak gereja-gereja di Papua dengan Presiden beberapa waktu lalu, bahwa dua pertemuan itu tidak sejalan. Persepsi awal kami dua kali pertemuan itu, tidak sejiwa,” evaluasi Yawanggoe. Namun demikian, Yawanggoe mengakui bahwa berbicara masalah Papua, sudah menjadi masalah Internasional.
Presiden DGD, Pdt. Dr. SAE. Nababan mengatakan DGD sejak awal terus mengikuti perkembangan di tanah Papua. Bahkan dia mengakui tiga minggu lalu, komite eksekutif DGD telah mengeluarkan statemen tentang masalah Papua untuk diangkat dalam agenda internasional.

“Bahwa aspirasi masyarakat Papua untuk tentukan nasib sendiri telah diungkap secara bertahun-tahun. Dalam statemen komite eksekutif DGD itu juga menyebutkan PBB untuk segera campur tangan terhadap masalah Papua untuk mengawasi referendum. Situasi di Tanah Papua yang memburuk karena peningkatan kekerasan dimana terjadi penggunaan kekuatan secara brutal.” Menurut Nababan statemen itu telah disebarkan ke seluruh dunia sampai ke Indonesia. (JUBI/Roberth Wanggai)

Amnesty Internasional menyambut, Komitmen SBY pada akuntabilitas di Papua


Presiden Indonesia
Amnesty International menyambut baik pengakuan oleh Presiden Indonesia SusiloBambang Yudhoyono bahwa pasukan keamanan telah melakukan pelanggaran HAM di wilayah Papua.
Kasus HAM Paua (ils)

Presiden mengatakan lebih lanjut bahwa dia ingin mengakhiri tindakan represif oleh militer dan polisi di Papua.

Di balik kata-katanya ke dalam tindakan, Presiden harus memastikan bahwa semua penyelidikan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan dilakukan secara menyeluruh, independen dan imparsial. Ini harus mencakup penyelidikan dan penuntutan pelanggaran HAM masa lalu. Tersangka harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar keadilan internasional dan korban harus diberikan reparasi.

Dalam pertemuan 16 Februari dengan diplomat di Departemen Luar Negeri, Presiden mengakui bahwa baik polisi dan personil militer telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum dan pelakunya dihukum. Menurut laporan media, dia menyatakan bahwa peradilan militer akan dilakukan untuk perwira militer yang diduga melakukan pelanggaran. Ia juga menekankan bahwa militer dan polisi di Papua ada di sana untuk menjaga keamanan dan bukan bagian dari operasi militer.

Amnesty International menyambut langkah positif oleh Presiden di depan umum mengakui pelanggaran yang sedang berlangsung di Papua dan kebutuhan untuk mengambil tindakan tegas untuk menahan pelaku ke rekening.

Laporan yang dapat dipercaya tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pasukan keamanan terus muncul di propinsi Papua dan Papua Barat, termasuk penyiksaan dan penggunaan perlakuan buruk, yang tidak perlu dan berlebihan lainnya kekerasan dan senjata api dan pembunuhan di luar hukum mungkin. Investigasi laporan pelanggaran polisi yang langka dan hanya beberapa pelaku telah dibawa ke pengadilan.

Baru-baru ini pada bulan Oktober 2011, polisi dan militer kekerasan tersebar pertemuan damai di Papua yang menewaskan sedikitnya tiga orang tewas dan puluhan terluka. Sebuah penyelidikan oleh Komnas HAM (Komnas HAM) menemukan berbagai pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia, termasuk kebakaran pembukaan pada peserta dan memukul dan menendang mereka.Sementara sejumlah sidang disiplin internal diadakan, petugas hanya diberi sanksi administratif.

Amnesty International tidak mengetahui adanya investigasi kriminal atas kematian tiga orang, atau perlakuan buruk dari peserta pertemuan itu. Kebanyakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh polisi tidak pernah mencapai pengadilan sipil, tapi ditangani melalui di-rumah sidang disiplin.

Amnesty International juga khawatir dengan pernyataan Presiden bahwa perwira militer dituduh HAM terkait pelanggaran akan diadili di pengadilan militer. Organisasi hak asasi manusia telah menyoroti kurangnya independensi dan imparsialitas uji coba ini dan bahwa perwira militer yang diduga melakukan serangan tersebut sering dibebankan dengan disiplin bukan tindak pidana.

Tiga tentara yang tertangkap kamera membakar dan menendang warga Papua dijatuhi hukuman penjara antara delapan dan 10 bulan oleh pengadilan militer di Papua pada Januari 2011. Video itu beredar luas melalui YouTube. Para korban terlalu takut untuk bersaksi secara pribadi karena kurangnya jaminan keamanan yang memadai.

Pemerintah Indonesia harus merevisi Undang-Undang tentang Pengadilan Militer (UU Nomor 31/1997) sehingga petugas militer yang diduga pelanggaran hak asasi manusia dapat diselidiki dan diadili dalam sistem peradilan yang independen sipil dan para korban dan saksi diberi perlindungan yang memadai.

Amnesty International yakin bahwa tidak adanya pemantauan independen dan tidak memihak tentang situasi HAM di Papua memberikan kontribusi terhadap iklim impunitas sana. Pemerintah Indonesia harus memungkinkan pengamat internasional, organisasi non-pemerintah dan wartawan tak terbatas dan akses berkelanjutan ke provinsi Papua dan Papua Barat.

Sabtu, 03 Maret 2012

JULIAN ASSANGE'S HOMEGROWN HARDNOSED LAWYER JENNIFER ROBINSON


Legal adviser for WikiLeaks founder Julian Assange, Jennifer Robinson is back at Sydney University to lecture in public interest law for a few months. Picture: Renee Nowytarger 
AS we approached the group of Oxford graduates milling outside the ersatz grandeur of St Paul's college dining hall, the chatter subsided a little.
All eyes were on my companion, Jennifer Robinson. She always had a habit of making an impact. But from our days at Balliol College I never expected her to attain international legal stardom, at least not so quickly.

Robinson, 31, became a legal adviser to Julian Assange in October 2010, a month before he burst into global consciousness. The "world's first stateless media organisation", as Robinson terms WikiLeaks, had released thousands of classified American diplomatic cables into the public domain, embarrassing and infuriating the US government.
"Julian Assange should be feted as Australia's most decorated contributor to journalism," Robinson says, "yet he is vilified for uncovering gross abuses of state power." My friend has traipsed the globe advocating for Assange's rights both at law and in principle, in the process becoming one of the most recognisable faces of WikiLeaks.
This week leaked emails from a US private intelligence firm suggested Assange might soon face further charges in the US, possibly under the Espionage Act. "We have long been concerned about the risk of US extradition," Robinson says. "I expect they are waiting for the outcome of the Swedish extradition."
Assange has been stuck in Britain fighting extradition to Sweden for alleged sexual assault, which the Supreme Court is due to resolve any day now.
Robinson is passionate about human rights, free speech and journalistic freedom, as well as the need for greater transparency in government.
Now full-time with the Bertha Foundation, a South African NGO that sponsors individuals uniquely placed to prompt social and economic change, Robinson has returned to Sydney for a few months to take up an adjunct lectureship in public interest law at the University of Sydney.
At the annual Oxford alumni dinner in Sydney this month we swapped some memories from our time at the university and after the main course the event organiser convinced her to make an impromptu speech.
I've always found remarkable Robinson's ability to switch from an effervescent companion on the social circuit to hardnosed interlocutor.
"May you be involved in a lawsuit in which you are right," she said, opening her speech with the old legal proverb.
Given what is ahead it was apt. Robinson fears Assange will be detained for years as a result of US charges, whatever happens with the Swedish case.
"I'm confident a challenge under the first amendment of the US constitution will ultimately see Assange walk free, but we need only look to the treatment of Bradley Manning to know what Julian will suffer in the meantime," she says.
Certainly the plight of Manning, the hapless American soldier on trial, provides a foreboding example. Arrested in May 2010 for allegedly disclosing information to WikiLeaks, he is still incarcerated.
In the week before Christmas Robinson was in Maryland observing the criminal proceedings.
"I can't believe the media's relative lack of interest in the Manning trial," she says. "Here is a man who's been locked up for about 600 days in solitary confinement and conditions amounting to torture, and he's still waiting to be put on trial."
For Robinson , the pursuit of Assange, an Australian citizen, reflects poorly on the federal government too. "Quite aside from wrongfully accusing Assange of illegal conduct, the Australian government's response to WikiLeaks has been incredibly disappointing; what is the point of the US alliance if we can't find out what they are planning to do with one of our own citizens?"
Until Robinson became embroiled in WikiLeaks she was known among her peers for her advocacy for West Papuans. A visit to Indonesia in 2002 while a student at the Australian National University entrenched her interest in human rights.
"I couldn't believe the injustices and violence suffered by the West Papuans under Indonesian rule, only 300km north of our shores, and no one in Australia seems to know what happens there," she says.
"West Papuans have as much right to self-determination as the East Timorese."
"She tempers her idealism with a healthy does of pragmatism," longtime Oxford friend Albert Alla says. At Oxford, Robinson fostered a mix of admiration and envy. "She's is a hard pill to swallow for potential competitors, casting a shadow on most of them," Alla adds.
Robinson 's achievements are bolstered by an impressive resume. But her academic achievements -- university medallist at ANU in law, and a Master of Philosophy in law from Balliol College on a Rhodes Scholarship -- are more interesting in light of her background.
She grew up in Berry on the NSW south coast and attended Bomaderry High School. "From memory about two out of 50 Rhodes scholars at Oxford came from non-selective state schools," she recalls.
"I started a DPhil at Oxford but I'm more of a doer and wanted to get my hands dirty in real cutting-edge legal work."
Part-time work for Geoffrey Robertson throughout her Oxford studies led in 2008 to full-time work at a boutique law firm defending journalists and media organisations -- and also to an introduction to Assange. She became Robertson's instructing solicitor, and worked for clients such as Bloomberg and The New York Times. She intervened on behalf of media defence organisations in the Max Mosley case before the European Court of Human Rights.
"I am patriotically Australian, proud of our country and want to contribute to defending the progressive and reformist political history that has made our country so great," Robinson says.
Like many expatriates, Robinson is torn about whether to return permanently or stay abroad. A glint in her eye suggested to me one vocation would bring her back for sure. When pressed she won't rule out an Australian political career.

Minggu, 19 Februari 2012

Czech journalist detained, deported from Indonesia

A Czech journalist was arrested last week for photographing an independence rally in Papua like this one in August 2011. (AFP/Banjir Ambarita)
A Czech journalist was arrested last week for photographing an independence rally in Papua like this one in August 2011. (AFP/Banjir Ambarita)

Bangkok, February 14, 2012--Indonesian authorities detained a Czech journalist on Wednesday, then deported him for reporting without official permission from a restricted area of the country, according to news reports.
Petr Zamecnik was arrested in the West Papuan town of Manokwari after photographing an independence rally in Papua, according to news reports. West Papua and Papua provinces are home to an ongoing insurgency against Indonesian rule.

Police told local journalists that Zamecnik said he was working for a business publication based in Prague and was doing a story on tourist sites in the province, according to news reports. News accounts cited a police spokesman as saying that Zamecnik failed to present proper press credentials to authorities when he was arrested and had entered Indonesia on a tourist visa that barred him from working in the country as a journalist.
Zamecnik was handed over to immigration authorities on the same day that he was arrested, news reports cited police as saying. Two days later, he was flown under police escort to Jakarta, the capital, then deported to the Czech Republic on February 11, an immigration police spokesperson told the Alliance of Independent Journalists, an advocacy group promoting press freedom in Indonesia.
"Indonesia's government boasts of the country's improved credentials as a democracy, yet it continues to suppress media coverage of the conflict in Papua," said Shawn Crispin, CPJ's Southeast Asia representative. "Detaining foreign journalists harks back to the country's authoritarian past, not to its promised democratic future."
Two French journalists were deported from Papua in 2010 for taking video footage of a peaceful demonstration, according to news reports. Indonesian authorities systematically curb news coverage of Papuan resistance movements and the military's often controversial counterinsurgency tactics by requiring foreign journalists to receive seldom-granted special permits from the Foreign and Communications ministries. 
Source:http://www.cpj.org/czech-journalist-indonesia.php

Kekerasan, Protes Underscore Gerakan Kemerdekaan Papua


Para kematian sedikitnya 21 orang dalam insiden kekerasan terpisah di Papua telah kembali perhatian pada konflik yang sedang berlangsung bahwa provinsi paling timur mar Indonesia.

Lebih dari 2.000 pendukung kemerdekaan berunjuk rasa di Indonesia yang terpencil propinsi Papua, Selasa menyusul kekerasan politik yang menewaskan sedikitnya 21 orang.
Di ibukota, Jayapura, demonstran berbaris polisi bersenjata berat masa lalu untuk mendukung referendum mengenai kemerdekaan dan melepaskan sebuah 1969 yang didukung PBB suara yang membawa Papua di bawah kontrol Indonesia. Banyak rakyat Papua menganggap bahwa suara palsu karena hanya sekitar 1.000 orang berpartisipasi, paling bawah intimidasi.

Andreas Harsono, seorang peneliti untuk Human Rights Watch, menjelaskan mengapa penduduk asli Papua merasa referendum itu tidak sah.


"Mereka perwakilan semua dipaksa untuk memilih Indonesia," kata Harsono. "Ada banyak cerita tentang bagaimana orang-orang yang menunjukkan oposisi atas integrasi disiksa, ditahan dan bahkan dibunuh."

Analis keamanan mengatakan protes yang sedang berlangsung mengungkapkan ketegangan yang membara yang masih pegangan Papua, di mana gerakan separatis tingkat rendah telah memicu konflik selama puluhan tahun. Mereka juga memperingatkan bahwa hasil flare-up kekerasan dari bernanah keluhan politik.

Pada tahun 2001 diberikan status otonomi Papua Jakarta khusus, yang sebagian memungkinkan kontrol lebih besar atas penduduk asli Papua penerimaan pajak berasal dari ekstraksi sumber daya alam.

Provinsi ini kaya akan sumber daya alam dan merupakan rumah bagi AS emas dan tembaga pertambangan raksasa Freeport McMoRan. Ketegangan ada antara pekerja dan pasukan keamanan juga menyebabkan kekerasan.

Papua mengatakan upaya ke arah otonomi yang lebih besar telah tidak efektif. Dalam 10 tahun sejak mendapatkan status khusus mereka telah melihat sedikit perbaikan dalam kemiskinan dan pengangguran. Marginalisasi ekonomi, pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan Indonesia dan masuknya pendatang yang mengambil cepat-cepat pekerjaan terbaik adalah alasan gerakan kemerdekaan tetap membawa traksi.

Selama protes terakhir polisi telah menangkap demonstran damai untuk membawa bendera Bintang Kejora, bendera gerakan kemerdekaan Papua. Menampilkan simbol separatis adalah pelanggaran pengkhianatan di Indonesia dihukum penjara seumur hidup.

Pada hari Selasa, bagaimanapun, polisi bertindak dengan menahan diri, menangkap hanya satu pemrotes. Pemerintah mengontrol ketat wartawan asing dan organisasi non-pemerintah 'akses ke Papua, tetapi Harsono mengatakan kurangnya berlaku pada Selasa adalah tanda positif bahwa cerita-cerita diskriminasi dan pelecehan diberitahu.

"Karena perhatian internal di Papua Barat semakin besar dan besar, mereka tidak dapat melakukan bisnis yang sama seperti biasa," tambah Harsono. "Sekarang mereka tahu ada internet, Facebook, Twitter, You Tube, dan itu menciptakan banyak masalah bagi diplomasi Indonesia atas Papua Barat. Itulah sebabnya mereka bekerja keras untuk menahan petugas mereka di tanah untuk tidak memukul orang. "

Kekerasan masih terjadi, namun, dan beberapa analis keamanan telah memperingatkan peningkatan radikalisasi oleh kelompok-kelompok yang merasa kekerasan adalah satu-satunya cara untuk menarik perhatian internasional untuk perjuangan mereka.

Protes hari Selasa menyusul dua insiden terpisah kekerasan politik. Pada hari Sabtu lebih dari 17 orang tewas dalam pertempuran antara klan mendukung kandidat saingan untuk pemilu distrik yang akan datang. Kemudian pada hari Senin orang bersenjata memblokir jalan di luar Jayapura, hacking mati empat orang selama pagi penyergapan.

Beberapa pihak menyalahkan serangan terhadap Gerakan Papua Merdeka, sebuah kelompok gerilya bersenjata yang telah berjuang untuk kemerdekaan dari Indonesia selama lebih dari empat dekade. Tapi aktivis mengatakan pemerintah berusaha untuk mendiskreditkan seruan mereka untuk kemerdekaan.

Para Komite Nasional Papua Barat adalah di garis depan upaya untuk mencapai kedaulatan yang lebih besar. Oktovianus Pogau, komite sekretaris jenderal di Jakarta, kata polisi selalu mencoba untuk mengubah atau mengganti tindakan yang terjadi selama protes sehingga banyak warga Papua yang menginjak dan alasan mereka untuk bertindak ini ternoda.

Seorang juru bicara polisi Papua adalah hati untuk tidak menyalahkan separatis untuk Senin penyergapan ketika berbicara dengan media lokal. Dia mengatakan, bagaimanapun, bahwa petugas menemukan bendera separatis di lokasi kejadian.

Protes hari Selasa bertepatan dengan konferensi di London di mana anggota parlemen dan organisasi non-pemerintah membahas kemerdekaan Papua.

Banyak aktivis mengatakan apa yang dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi di Papua adalah dialog dengan pemerintah Indonesia, dan berbagai organisasi telah menyusun peta jalan untuk memandu pembicaraan antara kedua belah pihak.

Aktivis Papua Benny Wenda, seorang tahanan politik lolos sekarang di Inggris, memimpin Parlemen Internasional untuk Papua Barat, sekelompok meniru organisasi serupa yang membantu kemerdekaan Timor Timur aman dari Indonesia.