Tampilkan postingan dengan label Kontas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kontas. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Juni 2012

Kontras:"Tanggapan SBY Mengalihkan Perhatian Dunia Internasional"


Korban Penembakan di papua ( foto Binpa)

"Sikap Istana itu menunjukkan Menutupi masalah atas perkembangan situasi Papua yang justru sebaliknya."

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai kondisi aksi kekerasan di Papua masih dalam kategori skala kecil dalam pembukaan Rapat Terbatas bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin. Namun, fakta di lapangan kondisi keamanan di kawasan ujung timur Indonesia itu malah semakin parah.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mengatakan eskalasi kekerasan di Papua cukup mengkhawatirkan. Buruknya situasi di Papua, menurutnya, tidak bisa dibandingkan dengan keadaan di Timur Tengah. 

"Yang terjadi di sana memang buruk karena setiap hari ada upaya penembakan yang misterius. Membuat keberadaan polisi atau tentara di sana seperti tidak ada gunanya," kata Haris, di Jakarta, Selasa (12/6).

Ucapan SBY disebut Haris lebih pada menenangkan pasar dan mengalihkan perhatian dunia internasional.

"Namun apa yang terjadi di Papua gaungnya bisa lebih besar ke luar daripada ucapan SBY sendiri," kata Haris.

Kondisi di Papua, kata Haris, bisa lebih parah kalau negara tidak meresponnya dengan baik, atau merespon tapi dengan cara gegabah. Kalau gegabah bisa memperburuk situasi dan menguntungkan pihak-pihak tertentu terutama menjelang Pilkada.

Papua Belum Pulih
Sementara itu, Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, mengatakan situasi keamanan di Papua belum pulih karena masih terjadi penembakan gelap yang menewaskan warga. 

Menurut dia, apa yang disebutkan Istana bahwa kondisi secara umum keamanan di Papua kondusif adalah sebuah kebohongan publik.

"Sikap Istana itu menunjukkan penyederhanaan masalah atas perkembangan situasi Papua yang justru sebaliknya, mengingat kekhawatiran masih tinggi, baik di masyarakat maupun pihak berwenang," kata Syahganda, Selasa (12/6).

"Pertandingan sepak bola dalam laga nasional di Jayapura oleh Liga Super Indonesia pada Selasa ini, nyatanya tidak diizinkan kepolisian akibat pertimbangan keamanan," imbuh kandidat Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia itu.

Ditambahkannya, kondisi Papua bahkan di ibu kota Jayapura tergolong mencemaskan. Kurang dari dua pekan sejak 29 Mei sampai 10 Juni lalu terjadi tujuh rentetan kasus penembakan kepada warga sipil dan aparat hingga tewas, mulai korban turis asal Jerman bernama Pieter Dietmar Helmut (29/5), kemudian seorang pelajar SMU Gilbert FM (4/6), dan sehari sesudahnya (5/6) menewaskan anggota TNI Pratu Doengki Kune. 

Pada hari bersamaan, penembakan kembali dilakukan atas warga sipil, yaitu Iqbal Rivai dan Ardi Jayanto. Selang hari berikut (6/6), penembakan menimpa PNS Kodam Cenderawasih Arwan Apuan yang disusul penembakan terhadap Satpam "supermarket" Tri Sarono pada Minggu malam (10/6). 

Di tempat lain persisnya Kampung Kulirik, Distrik Mulai, Kabupaten Puncak Jaya, seorang guru SD Inpres Dondobaga, Anton Arung Tambila, juga ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada tanggal 29 Mei saat berada di warung kelontong.

Menurut Syahganda, penyelesaian rangkaian kasus memilukan yang terjadi di Papua memerlukan beban ekstra dengan keterlibatan langsung Presiden SBY sehingga akar persoalan utama dapat dipecahkan seiring dengan penciptaan rasa damai bagi warga Papua.

"Persoalan inti Papua itu bukan semata-mata keamanan, melainkan meliputi aspek kesejahteraan ekonomi, ketidakadilan pembangunan, serta pengakomodasian aspirasi politik masyarakatnya untuk memenuhi kemartabatan Papua," tandas Syahganda.



Penembakan Masih Diselidiki

Terkait sejumlah kasus kekerasan dan penembakan misterius di Papau itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Timur Pradopo mengatakan, aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan terhadap tiga orang yang telah ditangkap dalam kasus penembakan di wilayah Papua.

Namun, Kapolri mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan hasil-hasil penyelidikan selama ini, mengingat masih terus didalami. "Sekali lagi tolong sabar bahwa ini sedang kita kembangkan," kilah dia, ketika ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/6).

Waspadai Kekerasan Jelang Pilgub
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui pemerintah tetap waspada terhadap situasi menjelang pemilihan gubernur di Papua. Menurut dia, sikap ini diambil pemerintah karena pengalaman menunjukkan seringkali terjadi konflik antarpendukung saat pemilihan kepala daerah berlangsung di Papua.

"Bahkan ada yang berhadap-hadapan di beberapa kabupaten antara kelompok pendukung A dengan kelompok lain, karena itu dari sekarang kita waspadai supaya tidak terjadi," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/6).

Mendagri mengatakan, peristiwa penembakan di Papua beberapa waktu lalu juga telah membuat spekulasi terkait pemilihan gubernur. Namun hingga saat ini, tidak ditemukan keterkaitan peristiwa tersebut dengan proses akan digelarnya pemilihan gubernur.

Selasa, 05 Juni 2012

INDONESIA: Rekomendasi UPR 2012: Tantangan Komitmen Indonesia dalam Penegakan HAM 4 Tahun ke Depan

Pernyataan bersama KontraS, SETARA Institute, Asian Human Rights Commission, International Center for Transitional Justice, Persekutuan Gereja Indonesia dan Protection International.

KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), SETARA Institute, AHRC (Asian Human Rights Commission), ICTJ (International Center for Transitional Justice), PGI (Persekutuan Gereja Indonesia) serta Protection International (PI) menyambut baik rekomendasi hasil sidang UPR (Universal Periodic Review) yang dirilis pada 25 Mei kemarin. Sidang UPR telah meluncurkan segudang rekomendasi penting yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia dalam 4 tahun ke depan dalam penegakan HAM.

Tercatat total 74 negara anggota yang berpartisipasi dalam sidang yang digelar 23 Mei 2012 tersebut telah melakukan review terhadap laporan yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia. 27 diantaranya anggota Dewan HAM dan 47 lainnya negara-negara peninjau. Tercatat bahwa negara-negara ASEAN telah juga berpartisipasi dalam mereview kondisi HAM di Indonesia.

Terhadap rekomendasi yang diadopsi oleh kelompok kerja UPR pada sesi ke-2 ini, kami melihat sebagai rekomendasi yang cukup komprehensif untuk mengukur komitmen pemerintah Indonesia dalam penegakan HAM yang meliputi banyak isu. Dalam rilis ini kami menghilight beberapa isu yang menjadi konsern dan telah disampaikan dalam laporan versi masyarakat sipil yang telah kami submit sebelum sidang.

Pertama, rekomendasi banyak menggarisbawahi beberapa agenda yang sudah termaktub di dalam Rencana Aksi Nasional (Ranham 2011-2014) diantaranya menyangkut ratifikasi beberapa instrumen internasional yang tersendat. Sebut saja ratifikasi Rome Statue ICC serta OPCAT yang sudah masuk dalam Ranham periode tahun sebelumnya serta masuk dalam rekomendasi UPR pada sesi pertama 2004-2011. Namun, hingga masuk pada review UPR kedua kemarin dua instrument tersebut belum terlihat progress yang signifikan dan bahkan dimasukkan kembali pada Ranham berikutnya 2011-2014. Dalam rekomendasi juga disebutkan adanya pemenuhan ratifikasi Konvensi anti penghilangan Paksa.

Kedua, Rekomendasi atas jaminan penghentian tindakan penyiksaan yang dihubungkan dengan proses amandemen KUHP yang tidak kunjung terselesaikan. Penyiksaan sebagai sebuah kejahatan dalam sidang UPR putaran ke-dua ini banyak disinggung untuk masuk kedalam amandemen KUHP sesuai dengan Konvensi anti penyiksaan yang telah di ratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Rekomendasi terhadap amandemen KUHP ini juga muncul sebelumnya pada rekomendasi sidang UPR putaran pertama (2004-2011). Sehubungan dengan penghentian tindakan penyiksaan tersebut, kembali rekomendasi UPR 2012 merekomendasikan adanya pelatihan bagi aparat keamanan serta penegakan hukum dengan membawa para pelaku ke pengadilan sipil dan bukan pengadilan militer (dalam hal pelaku berasal dari kesatuan militer).

Ketiga, keprihatinan pada kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan banyak disampaikan oleh negara-negara dalam sidang UPR 2012 ini. Atas hal itu, rekomendasi yang dikeluarkan khusus menyinggung kebebasan beragama dan berkeyakinan tentang jaminan pelaksanaan kebebasan beragama dan berkeyakinan termasuk mengkhususkan pada kelompok seperti Ahmadiyah, Bahai, Syiah dan Kristen. Dalam rekomendasi ini juga menekankan kepada pemerintah Indonesia untuk mencabut/mengamandemen beberapa perundang-undangan yang ada yang mendiskriminasikan langsung dan tidak langsung terhadap suatu agama atau keyakinan, dimana perundang-undangan tersebut tidak sejalan dengan konstitusi RI dan mekanisme internasional.

Keempat, terkait dengan jaminan perlindungan Pembela HAM, rekomendasi UPR 2012 menekankan kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan kepastian atas lingkungan yang aman untuk mendukung kerja-kerja Pembela HAM termasuk juga jaminan untuk melakukan investigasi independen dan tidak parsial atas tindakan kekerasan terhadap pembela HAM dan memastikan adanya proses hukum.

Kelima, spesifik dengan kondisi di Papua, rekomendasi UPR 2012 banyak mengkaitkan dengan isu kebebasan berekspresi khususnya berekspresi dalam isu politik. Penekanan atas jaminan kebebasan berekspresi termasuk diantaranya jaminan kebebasan berpendapat dengan mengakhiri pemberlakukan pasal 106 dan 110 KUHP. Situasi di Papua yang masih jauh dari kemudahan akses para jurnalis, pada rekomendasi kali ini jurnalis baik asing maupun local dipastikan terpenuhi jaminan untuk memperoleh akses dengan bebas untuk masuk ke Papua dan Papua Barat. Pertanggungjawaban atas serangkaian pelanggaran HAM di Papua yang dilakukan oleh militer dan polisi serta iklim impunitas direkomendasikan untuk segera dihentikan.

Keenam, melawan impunitas menjadi rekomendasi yang umum untuk beberapa serangkaian isu yang digarisbawahi dalam rekomendasi UPR 2012. Melawan impunitas dalam hal ini dengan memperkuat undang-undang dan peraturan lainnya termasuk di tingkat pelaksanaannya.
Ketujuh, reformasi di tingkat sector keamanan menjadi bagian rekomendasi yang spesifik disampaikan sebagai upaya meningkatkan penghormatan terhadap HAM dan aturan hukum melalui reformasi pendidikan dan institusi.

Dari serangkaian rekomendasi yang telah disampaikan tersebut diatas, kami menilai bahwa rekomendasi tersebut lebih konkrit dari rekomendasi 4 tahun lalu yang serta merta menjadikan rekomendasi tersebut sabagai tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam 4 tahun ke depan dalam penegakan HAM.

Untuk itu kami mendesak kepada pemerintah terkait untuk merealisasikan rekomendasi-rekomendasi tersebut dalam turunan yang lebih konkrit, sehingga perkembangan dari masing-masing rekomendasi tersebut dapat diukur tingkat keberhasilan dalam periode waktu tertentu menuju pada review UPR berikutnya. Konkritnya, kami meminta agar Presiden segera memanggil sejumlah pejabat teras dari institusi-institusi yang terkait dengan isu-isu diatas; seperti Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Jaksaan Agung, Menteri Hukum dan HAM, Ketua Komnas HAM dan lainnya, untuk memastikan bahwa ada upaya yang serius dalam implementasi terkait perlindungan HAM. Tak kurang, kami dari masyarakat sipil pun bersedia untuk menjadi mitra dalam pemenuhan HAM tersebut.

KontraS, SETARA Institute, AHRC, ICTJ, PGI and PI
# # #
Tentang AHRC: Asian Human Rights Commission adalah sebuah organisasi non pemerintah yang melakukan pemantauan dan lobi-lobi terhadap isu-isu HAM di Asia. Organisasi yang bermarkas di Hong Kong ini didirikan pada tahun 1984.

Jumat, 02 Maret 2012

KontraS Laporkan, Minta Parpol di Balik Kekerasan Pemilukada Ditindak


Konflik Papua (foto iltrs)

Jakarta Praktik kekerasan dengan latar belakang pemilukada beberapa kali terjadi di Tanah Air. KontraS khawatir ada parpol di balik kekerasan di pemilukada. LSM ini pun meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bertindak.

"Kami khawatir dengan praktik kekerasan dengan latar belakang pemilukada di Papua menjadi komoditas politik partai-partai politik dan upaya memperburuk kondisi Papua. Kami mencatat 2 kasus besar yang berujung kekerasan dalam pilkada," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar.

Hal itu disampaikan dia saat beraudiensi dengan Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat (2/3/2012).


Kontras mencatat 2 kasus besar yang berujung kekerasan dalam pemilukada. Pertama, terjadi di Kabupaten Puncak, Papua, di mana terjadi bentrok antar pendukung Simon Alom dan Elvis Tabuni dalam memperebutkan rekomendasi dari DPD Gerindra untuk maju dalam pemilihan Bupati Puncak Papua.


"Dalam konflik ini menewaskan 95 orang. Belum ditambah ratusan orang mengalami luka-luka dari dua kubu," jelasnya.

Kedua, bentrok antar pendukung Jhon Tabo - H Edi Suyanto dengan Usman Wanimbo - Amos Jikwa dalam pencalonan Bupati Tolikara. Dalam bentrokan ini setidaknya 11 orang tewas, 201 luka-luka dan 76 rumah hangus terbakar.

"Dalam dua kasus tersebut kami tidak melihat keseriusan dari parpol pengusung calon yang ikut bersaing dalam pilkada untuk memberikan langkah solutif. Kami juga khawatir dengan respons-respons dari kepolisian yang gagal mencegah konflik berkepanjangan," sambung Haris.

Dia berpendapat berkepanjangannya konflik kepentingan pemilukada di Papua menunjukkkan bahwa partai yang beroperasi di Papua telah gagal menjadi instrumen pendidik demokrasi. "Kami meminta agar Bawaslu menindak tegas partai-partai yang secara jelas melatarbelakangi kekerasan di Papua, terutama dalam proses pemilukada," lanjut Haris.

"Kami meminta agar Bawaslu menindak tegas partai-partai yang secara jelas melatarbelakangi kekerasan di Papua, terutama dalam proses pemilukada," pintanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahyo Widodo, menyebut tidak mudah menghubungkan peristiwa kekerasan itu dengan parpol. Karena benturan antar kelompok itu belum tentu karena keterlibatan parpol.

"Seperti di Tolikara, akar masalahnya setelah kita cek di lapangan bukan pada pendukung parpol tapi pada panitia pemilihan daerah (PPD) yang berbeda. Ada dua PPD yang terlibat konflik karena sama-sama pegang SK, sama-sama punya kewenangan pemilu. Ini kan bukan urusannya dengan parpol," tutur Bambang.

Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum seharusnya melakukan verifikasi ke DPC, DPD dan DPP. Sayangnya hal ini masih belum dilakukan. Selain itu, dalam kasus pencalonan seringkali terjadi jual beli dukungan.

"Yang seperti ini potensi konfliknya sangat tinggi. Di satu sisi regulasi harus kita perbaiki terus dalam pemilukada ini dengan menunggu Undang-undang 32 tahun 2004 yang sudah diubah berapa kali, dan saya rasa akan diganti lagi. Itu yang kita tunggu, perbaikan kepada undang-undang," paparnya.

Bambang mengakui perbaikan kapasitas penyelenggara pemilukada harus dilakukan karena menjadi salah satu masalah. Nah, di Papua, menurutnya netralitas penyelenggara pemilukada sering terganggu karena tekanan, intimidasi, maupun suap.

"Saya setuju tadi dengan teman-teman Kontras, parpol seharusnya mempunyai tanggung jawab kepada pendukungnya dan struktur organisasinya, dan kepada mekanisme pengambilan keputusan di organisasinya parpol. Jangan DPC beda dengan DPD dan berbeda dengan DPP. Itu kan menyulitkan penyelenggara, pengawas maupun masyarakat," papar Bambang.
Sumber; detik.news

Sabtu, 29 Oktober 2011

Kontras Accuses Police of Conflict of Interest in Papua

Rights activists announced on Friday that an investigation has led them to believe that police have involved themselves too deeply in labor disputes at the Freeport mine in Papua and tended to take the company’s side.

The Commission for Missing Persons and Victims of Violence (Kontras) said it found that senior police had threatened a labor organizer from the All-Indonesian Workers Trade Union (SPSI).

It said Sudiro, SPSI’s chief workplace organizer for Freeport’s Grasberg mine, had reported that Timika Police Chief Denny Siregar called him and made a death threat. Sudiro also said Papua Police chief Bikman L. Tobing had harassed him with insulting language.


According to Kontras, such aggressive language and threats constituted violence against the unionist.

“From the testimonies collected by Kontras [in Timika] on the sidelines of negotiations between workers and Freeport, the police chief pressured the SPSI leader to comply with the company’s wishes so that he did not become ‘tiresome’ to police,” Kontras investigator Haris Azhar said on Friday.

Police, according to Haris, had also leveled accusations of treason at striking workers and their union organizers.

“All they did was make demands for their improved welfare. How can the police accuse them of being separatists? It makes no sense,” Haris said.

Kontras’ report said the presumed reason for the police taking the gold and copper mining company’s side was Freeport’s documented direct payments to police officers based in the area.

He said the flood of money to police had created a conflict of interest when its people, nominally public servants, handled cases related to the company.

“When there’s a problem between Freeport and their workers, of course they choose to support Freeport,” he said.

National Police chief Timur Pradopo admitted on Friday that officers had received close to $10 million annually from Freeport, but he explained it away as “lunch money.”

Haris dismissed that, saying the receipt of money from the US-based company had severely damaged the police’s credibility.

“If the police chief thinks of it as extras, then what are his wages for?” he asked.

Haris said Kontras would report its findings to the Coordinating Minister for Politics and Security and the Corruption Eradication Commission (KPK).

“As far as I know, whether within the police law, the army law or the budget law, public servants should be paid only out of the state budget,” he said.

Separately, Human Rights Watch on Friday called for an independent investigation into the deaths of protesters in Jayapura on Oct. 19.

“Papuans peacefully calling for independence does not justify a deadly crackdown,” said Elaine Pearson, deputy Asia director at Human Rights Watch. “President Yudhoyono has an opportunity to show Papuans that he’s concerned about their rights.”

“Police and military personnel have also been the victims of violence in Papua,” Pearson said, referring to Monday’s shooting of Mulia Police chief Dominggus Oktavianus Awes in Puncak Jaya.

“But police investigations have been woefully inadequate, and there is a need for independent investigations into this escalating violence.”