Bucthar Tabuni dan Filep Karma (aktivis papua / foto ilustrasi) |
Awal bulan ini, ada sebuah judul berita di The Jakarta Globe berjudul "Bangsa Indonesia Pengadilan Indicts Papua Lima Aktivis atas tunduhan Pengkhianatan". Dakwaan dari lima aktivis adalah semata-mata untuk pengibaran bendera Papua terlarang dan menyatakan kemerdekaannya.
Sumber Published:http://www.onlineopinion.com.au
Dalam beberapa kali, kekerasan telah meningkat secara eksponensial di Indonesia. Tahun lalu, lokal Papua yang bekerja di tambang Grasberg Freeport McMoran di Papua Barat, salah satu tembaga terbesar di dunia dan tambang emas, melakukan aksi mogok selama bulan selama perselisihan pembayaran.
Pekerja lokal menuntut perusahaan meningkatkan gaji mereka dan membawanya sejalan dengan apa perusahaan membayar pekerjanya di negara lain. Akibatnya tiga orang tewas, lebih dari 90 luka-luka dan sekitar 300 peserta ditahan oleh pasukan keamanan Indonesia. Pada tahun yang sama, ada beberapa serangan yang tidak terkait dan pembunuhan dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil.
Tanggapan yang keras seperti dari pasukan keamanan Indonesia telah lazim sejak aneksasi provinsi ini pada tahun 1963 dan taktik menghukum meningkat sejak istirahat pergi Timor Timur dari Indonesia pada tahun 1999 melalui referendum yang diawasi PBB.
Pemisahan diri Timor Timur dari Indonesia telah menjadi malu untuk Jakarta. Karena kebijakan mempertahankan negara kesatuan Indonesia adalah sine qua non. Jakarta tidak ingin melihat Papua Barat mengikuti jalan yang sama seperti Timor Timur.
HAM Laporan Tonton 2012stated bahwa meskipun selama 13 tahun terakhir Indonesia telah membuat langkah besar dalam menjadi negara yang stabil dan demokratis, hak asasi manusia kekhawatiran tetap. Laporan lebih lanjut menyatakan bahwa meskipun para pejabat senior secara terbuka menegaskan bahwa negara telah melakukan semua yang bisa untuk melindungi hak asasi manusia, dalam praktek mereka tampaknya tidak mau mengambil langkah yang diperlukan untuk menghukum mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran
Laporan ini kemudian mencatat, misalnya, pada Januari tahun lalu, meskipun ada bukti video dari enam tentara yang terlibat dalam brutal menyiksa dua orang Papua, pengadilan mencoba hanya tiga dari enam tentara dari Batalyon 753, yang kurang biaya disiplin militer.
Sejak bergabung dengan Indonesia, banyak orang Papua telah mengalami berbagai bentuk pelanggaran HAM. Kekejaman massa telah banyak didokumentasikan. Menulis untuk Hak Asasi Manusia LowensteinInternational Klinik Yale Law School, Brundidge, dkk (2004) berpendapat bahwa karena aneksasi Papua Barat oleh Indonesia, Papua telah dihadapkan dengan berbagai pelanggaran hak asasi manusia di tangan pasukan keamanan Indonesia.
Penulis lebih jauh berpendapat bahwa militer dan polisi Indonesia telah terus-menerus dilakukan penahanan sewenang-wenang dan massal, perkosaan, pelecehan seksual, intimidasi, penyiksaan, dan perlakuan kejam dan tidak manusiawi lainnya mulai dari sengatan listrik, pemukulan, cambuk pistol, penyiksaan air, dan luka bakar rokok , untuk pengurungan dalam wadah baja.
Program sistematis lainnya termasuk eksploitasi sumber daya, kerusakan sumber daya Papua dan tanaman, tenaga kerja wajib dan sering tidak terkompensasi, transmigrasi, dan relokasi paksa. Ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan meluas ke wilayah Papua Barat.
Klaim tersebut telah banyak diverifikasi oleh berbagai laporan hak asasi manusia yang didokumentasikan oleh Amnesty International, Human Rights Watch, Kelompok Krisis Internasional, organisasi pemerintah lokal dan internasional dan lainnya. Meskipun kecaman publik dari kelompok hak, klaim tersebut tampaknya diabaikan oleh pemerintah Indonesia.
Saat ini, diperkirakan bahwa sekitar 400.000 Papuanshave kehilangan nyawa akibat konflik berkepanjangan di Papua Barat. Meskipun pelanggaran hak asasi manusia yang luas, respon dari masyarakat internasional telah diredam. Kemampuan pemerintah Indonesia untuk menawarkan perusahaan-perusahaan barat lingkungan perdagangan menguntungkan telah, pada gilirannya, dibungkam pemerintah Barat seperti AS, Inggris, Australia dan lain-lain, ketika datang ke masalah hak asasi manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar