Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Juni 2012

Septer Manufandu: Pangdam dan Kapolda Harus Bertanggung jawab

JAYAPURA Binpa—DPRP   dan  Gubernur    diminta   memanggil  Pangdam  XVII/Cenderawasih  Mayjen  TNI  Mohammad  Erfi Safitri dan Kapolda  Papua  Irjen Pol  Drs BL   Tobing   untuk  dimintai  pertanggungjawabannya sekaligus  menyurati Presiden  atas keadaan  di Tanah Papua , serta  rangkaian  kejadian  (penembakan) yang  tak  pernah terungkap.

Demikian  disampaikan  Direktur  FOKER  LSM Papua   Drs   Septer Manufandu saat   pertemuan    Komisi  A  DPRP  bersama  elemen masyarakat  untuk menyikapi   rangkaian  aksi   penembakan  misterius   (Petrus)  yang   akhir  akhir  mendera   warga  Kota  Jayapura  khususnya  dan  Papua umumnya   di Ruang  Banggar  DPRP, Jayapura, Kamis  (7/6).

Pertemuan  tersebut   dipimpin  Ketua   Komisi   A  DPRP  Ruben  Magay,  S.IP, Anggota Komisi  A  DPRP masing masing  Nasson  Utti, SE,  Yulius  Miagoni  dan Ina Kudiai  STh  diikuti   sekitar   30  orang   dari  kalangan LSM, mahasiswa, partai  politik, tokoh  perempuan,  tokoh agama,   termasuk  Kakanwil  Hukum  dan  HAM  Papua  Daniel Biantong   SH  dan  Ketua Umum  Komite  Nasional  Papua Barat   (KNPB) Buchtar  Tabuni.

Pertemuan  itu  juga  awalnya    mengundang   Pangdam  XVII/Cenderawasih  Mayjen  TNI  Mohammad  Erfi Safitri dan Kapolda  Papua  Irjen Pol  Drs BL   Tobing,  tapi   keduanya  tak hadir  tanpa  pemberitahuan.
Dia  mengutarakan  pertanggungjawaban  otoritas  keamanan di Papua   sekaligus   meminta  kebijakan  Presiden   untuk  memberikan  jaminan  keamanan  dan kenyamanan   khususnya  bagi  rakyat  Papua yang   terusik  lantaran   rangkaian  kejadian  yang  tak  pernah terungkap  selama  ini.

Menurut  dia, kohesi  sosial   yang  selama  ini dibangun antar   budaya, antara  agamana  perlahan  berantakan sehingga  menyulut  konflik  sosial.  Karenanya,  kata dia,  semua  elemen masyarakat   membutuhkan adanya  sebuah dialog   internal  antar warga  Papua untuk  membangun kembali  kohesi  sosial  sekaligus   memutuskan  mata  rantai kekerasan yang terjadi  selama  ini.  
“Hanya  dengan  cara  ini  kita  minimalisir konflik sosial  serta membuka  ruang dialog   bagi  kelompok kelompok yang berkonflik dengan  pemerintah,”  imbunya.

Usul  yang disampaikan  Septer  Manufandu  mendapat dukungan  dari  Direktur  KIPRA  Markus  Kayoi  yang  mengatakan,  otoritas  sipil  harus kuat  untuk  meminta   pertanggungjawaban  TNI/Polri.  Pasalnya,   tugas  mereka adalah  menjamin keamanan  warga  setempat.
“Jika  mereka   tak mampu menamin keamanan,  maka  rakyat berhak   untuk  minta pihak  lain   yang  juga  bekerja memberikan  keamanan dan keselamatan  bagi  manusia,”  tukasnya.
Dikatakan, pihaknya juga menyoroti  prilaku  aparat kepolisian sepertinya  menyimpan  dendam terhadap  orang  Papua  sehingga  masyarakat  menilai    prilaku  aparat  yang  tak  mencerminkan kepribadian  polisi  yang  memiliki  tugas  memberikan keamanan.

“Kita minta  polisi   yang  bertugas  disini  tak  dendam  dengan  orang Papua sehingga  polisi kembali  dicintai   rakyatnya,”  tukasnya.

Direktur Aliasi Demokrasi  untuk Papua  (ALDP)  di  Jayapura Latifa  Anum Siregar, SH mengutarakan  kini  tak  ada  satu  wilayapun di  Tanah Papua yang  dapat  memberikan jaminan keamanan  bagi warganya.   Pasalnya, dimana  mana  ada  gangster  kelompok yang  dengan  seenaknya  melakukan  cara apapun  untuk membunuh  orang lain. 

“Kami  minta   penataan kembali  lembaga keamanan untuk memberikan  jaminan keamanan  bagi  warga,”  tutur dia seraya menambahkan,   pihaknya meminta  seluruh  elemen  warga menjadwalkan   untuk  mengundang Kapolda  Papua dan Pangdam untuk mengclearkan situasi  kantibmas   yang  terjadi”.  

Direktur  KONTRAS Papua  Olga  Hamadi mengatakan  rakyat Papua membutuhkan  pemimpin yang berani  mengungkap kasus penembakan  dan  kekerasan yang   terjadi  di Papua.  Bila  Kapolda  tak mampu mengungkapnya sebaiknya  diganti orang lain.  “Kami  tak butuh   statement  aparat kepolisian pelaku aksi  penembakan itu  Orang  Taka  Dikenal  (OTK) atau pelaku  diduga  memiliki  ciri ciri berkulit  hitam,  rambut kriting dan  brewok.  “Itu  statement   yang   kurang  bagus serta  menyulut  konflik di masyarakat,”  kata dia.  “Bila  disampaikan  pelakunya  OTK  kita  tak  pernah melihat  rakyat  sipil membawa senjata”.   

Jaringan  HAM  untuk Perempuan  Papua Ida  Klasin mengatakan  kini  rakyat  Papua membutuhkan jaminan  keamanan.   “Kami menyatakan  sikap hari ini  Papua  tak  aman. Kita  butuh polisi  profesional bukan   polisi  yang  setiap  terjadi  penembakan  selalu  mengatakan  pelakunya  OTK,”  kata dia.

Pertemuan itu   akhirnya  menyepakati  Selasa (12/6)  pukul  08.00  WIT mengundang  Gubernur, Kapolda  Papua, Pangdam   untuk  menyampaikan  pertangungjawaban terkait  rangkaian  aksi   Petrus di  Papua.

Minggu, 03 Juni 2012

Government urged to Handle Conflict Serious human rights in Papua

Foto Ilustrasi
The government must follow the legal process against a number of cases of human rights abuses in Papua
Government asked to seriously address the conflict of Human Rights (HAM) in Papua.
 
It was announced by the Institute for Policy Research and Advocacy (Elsam) in a press conference entitled "The Situation of Human Rights First quarterly 2012: Continue To Violate" in Cikini, Jakarta, today.
 
Executive Director of Elsam, Indriaswati D Saptaningrum, said the government must follow the legal process against a number of cases of human rights abuses in Papua.
 
"For example, human rights tribunal for Wasior and Wamena. This includes the release of political prisoners in Papua," Indri said.
 
In addition to processing cases of human rights violations in Papua, which has been planned dialogue agenda of President Susilo Bambang Yudhoyono can be realized.
 
No less important, Indri said police expected to give a sense of security to take precautionary action against violence and shootings are common in Papua.
 
"Police have to mean it gives a sense of security to the community by taking action that can prevent violence and shootings that keep happening. In law enforcement operations, have due regard to human rights guarantees," Indri said

Kamis, 03 Mei 2012

GEREJA : PEMERINTAH INDONESIA DAN TNI/POLRI TERUS MENYUBURKAN ASPIRASI PAPUA MERDEKA

Siaran Pers Forum Kerja Gereja Papua

Pimpinan Gereja Papua
Kekerasan negara yang terus dilakukan di Tanah Papua, baik; a) pembiaran/penyangkalan terhadap tuntutan pemenuhan   terhadap Hak Sosial,Ekonomi, dan Budaya. b) penembakan – penembakan dan penangkapan di luar prosedur hukum  yang di lakukan oleh TNI/Polisi Indonesia, terhadap Orang Asli Papua yang melakukan aksi damai, telah turut menyuburkan nasionalisme Papua.
Berangkat dari fakta terhadap beberapa kasus berikut yang terjadi di Tanah Papua,terlihat pemerintah Indonesia dan TNI/Polri cenderung menyederhanakan masalah dengan stingma politik makar agar bisa diselesaikan dengan pendekatan keamanan, tetapi praktek demikian pada gilirannya “ 

MERADIKALISASI”  tuntutan PAPUAMERDEKA.
Kasus – kasus  berikut ini kami anggap, menghidupkan “TUNTUTAN PAPUA MERDEKA“:
  1. Pada tanggal 19 Oktober 2011, pasca Kongres Rakyat Papua III, telah terjadi penembakan dan penangkapan terhadap peserta Kongres Rakyat Papua III, yang hingga hari ini belum diselesaikan.
  2. Kekerasan di Paniai Pasca Operasi Militer di Markas TPN/OPM Eduda. Dimana sejak Operasi oleh TNI/Polisi ini berhasil, hingga hari ini,GerejaKingmi dan Katholik          di Paniai Telah mengeluarkan empat kali surat keprihatinan kepada Bupati Paniai. Hal ini  di akibatkan karena ,sejak Operasi di umumkan sejak Agustus 2011,sekitar 60 Warga Sipil Orang Asli Papua meninggal di tempat pengungsian. Kayu yang di tanam warga sebagai upaya Reboisasi di tebang oleh Brimob akibat ketakutan Brimob terhadap TPN/OPM dan Kedinginan.Pagar  – pagar warga di bongkar untuk kayu bakar oleh Brimob di Pos Penjagaan. Hasil kebun di curi oleh Brimob karena lapar,tempat mengambil air minum warga dimatamata air di jadikan WC tempat buang airbesar oleh Brimob.Hingga hari ini sebagian warga belum ke kebun hingga hari ini, Gereja di tutup, sekolah di hentikandan hinggahari ini Brimob masih melakukan Operasi – operasi di tempat tinggal wargadanmelakukan tembakan tembakan di malam,pagi dan di sore hari. Melihat kondisi umat yang demikian Gereja mengeluarkan keprihatinan terhadap keberadaan umat, dan akibatnya Kepolisian Paniai di bawah Pimpinan AKBP Danus Siregar yang baru di ganti dan di pindahkan ke Sorong memanggil Koordinator Gereja Kingmi Papua Pdt.Gerad Gobay dan Dekan Dekenat Gereja Katholik Paniai Marthen Kwayo,Pr pada hari ini tanggal 2 Mei 2012 ke Mapolres Madi.
  3. Kasus Puncak yang telah berlangsung 11 bulan sampai hari belum di selesaikan   oleh Pemerintah dimana sesuai laporan masyarakat 81 orang telah terbunuh akibat konflik Pilkada,namun hingga hari ini Pemerintah terkesan membiarkan kasus tersebut melebar dan berjatuhan korban. Konflik yang di awali dengan penembakan oleh Seorang Polisi ajudannya Pihak Elvis Tabuni bernama Yadi kepada Warga juga di biarkan tanpa Solusi oleh Pemerintah. Dampaknya warga semakin tidak percaya dengan keberadaan Indonesia di Papua, Apakah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dan membangun atau tidak. Hal serupa juga terjadi di Kabuten Tolikara, namun dalam penyelesaiannya hingga saat ini belum jelas siapa pelanggar hukum yang di tangkap dan di proses hukum.
  4. Pada tanggal 16 Desember 2011, dalam pertemuan dengan Pimpinan Gereja di Tanah Papua di Puri Cikeas Bogor,berjanji untuk menghentikan Operasi Militer di Paniai,namun janji ini tidak di tindak lanjuti.Kemudian dalam pertemuan yang sama Presiden SBY berjanji untuk menghentikan sementara UP4B namun kebijakan ini juga cenderung di paksakan.
  5. Tanggal 19 April 2012 Brigadir Edy Kurni Menembak seorang  warga bernama Yerry Wakum di Pangkalan Ojek Sorong kota, namun belum diselesaikan.
  6. Lalu di susul dengan insiden pada tanggal 2 Mei 2012 di Jayapura tepatnya di Makam Theys Eluay terjadi penangkapan terhadap 13 orang  Papua  dan di bawah ke Polres Kabupaten Jayapura. Hal ini terjadi saat ke 50 orang yang berada di lapangan Theys Eluay dengan cara damai menaikan Bendera Bintang Kejora sebagai upayaProtes mereka terhadap Kebijakan Negara dan Proses Aneksasi Papua kedalam Indonesia yang di nilai cacat Hukum. Sedangkan dari Merauke dilaporkan sekitar 5 orang yang membagi selembaran tentang keprihatinan dikejar oleh TNI/Polisi dan pada tanggal 1 Mei 2012. Terindikasi, pihak Polisi dan TNI melarang pengusaha untuk memberikan kendaraan truck peserta yang melakukan aksi damai di sana.
Berdasarkan berbagai realita demikian dan tuntutan damai yang terjadi di seantero tanah Papua, seperti ;
  1. Pengibaran Bendera Bintang Kejora Di Timika Tanggal 1 Desember 2011  dalam suasana represi militer dan di depan Wakapolda Papua Drs. Paulus Waterpauw.
  2. Tanggal 20 April 2012 di Serui atau pada beberapa waktu lalu Orang Asli Papua di sana menaikan sekitar 50 bendera buah bintang kejora sebagai protes terhadap keberadaan Indonesia di Papua.
  3. Tanggal 13 April 2012 di Manokwari Mahasiswa UNIPA ( Universitas Negeri Papua) mengusir Bambang Darmono yaitu Ketua UP4B, Peserta dan Panitia yang mensosialisasikan kebijakan tersebut, serta beberapa kasus lainnya.
Kami Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera Menghentikan Kekerasan , dan membuka diri berdialog dengan Rakyat Papua dengan melibatkan pihak ke tiga yang lebih netral sambil mempraktekan thema “ DAMAI DAN KASIH ITU INDAH “ yang di pasang di kompleks dan gedung – gedung TNI/Polri
 
 FORUM KERJA GEREJA PAPUA 
 
Pdt. Dr.Benny Giay (Ketua Sinode Gereja Kingmi di Tanah Papua) 
Pdt.Socratez Sofyan Yoman,MA. (Ketua Umum Persekutuan Gereja – gereja Baptis di Tanah Papua)
Pdt.Jemima J Krey   (Wakil Ketua Sinode  Gereja Kristen Injili di Tanah Papua)
 
 

Rabu, 04 April 2012

Polda Akan Panggil Buchtar Tabuni


Foto ilustrasi (penangkapan Bucthar Tabuni & Filep Karma)
JAYAPURA - Kabid Humas Polda Papua AKBP Drs. Johannes Nugroho Wicaksono mengatakan, Polda Papua akan memanggil Buchtar Tabuni selaku Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk dimintai keterangan atas aksi demo KNPB yang dinilai mengambil hak orang dalam beraktivitas.

“Akibat aksi demo yang dilakukan KNPB di Abepura dan di Jayapura itu sudah meresahkan masyarakat. Banyak orang yang merasa dirugikan, perekonomian di Jayapura terhenti, serta aktivitas di jalan raya macet, bahkan para pelajar terpaksa di pulangkan. Karena itu kami akan memanggil Buchtar Tabuni untuk dimintai keterangan atas perbuatan mereka,” ujar Kabid Humas kepada wartawan, Selasa (3/4).

 Kabid Humas juga menegaskan bahwa Polda Papua tidak akan memberikan izin lagi kepada KNPB untuk berdemo. “Demo itu memang tidak bisa dilarang, karena itu menjadi hak warga negara untuk mengeluarkan pendapat di muka umum. Tetapi yang perlu diingat adalah perhatikan haknya orang lain juga, hak untuk menggunakan jalan, melakukan kegiatan, beraktivitas, hak bersekolah dan lain-lain,” tegasnya.
Menurutnya, demo yang digelar KNPB Senin (2/4) itu dinilai sudah tidak melihat haknya orang lain dan hanya haknya sebagai pendemo saja di yang diingat. “Karena demo kemarin sudah meniadakan haknya orang lain, maka demo itu kami anggap salah,” tegasnya.

Kabid Humas mengatakan bahwa pada saat demo, ada masyarakat yang melapor bahwa saat itu hendak yang mau berangkat ke Jakarta, namun akibat demo tidak bisa berangkat ke bandara, hingga akhirnya tiket pun hangus, begitu pula para supir angkot yang menggantungkan nasibnya di jalanan untuk mengangkut penumpang. Itu pun dirugikan dan banyak lainnya. “Ini merupakan salah satu contoh masalah yang di lakukan oleh KNPB,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Kabid Humas, pihaknya menyesalkan atas aksi demo yang dilaksanakan. Di mana demo tersebut tidak memiliki STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) tetapi masih saja terus melakukannya.
“Untuk selanjutnya kami tidak akan mengeluarkan STTP kepada mereka. Ya kalau mereka tetap memaksa untuk melakukan aksinya maka kami bubarkan. Walau kami tau eksesnya akan melebar, namu kami tidak mau mereka meresahkan masyarakat, atas aksi mereka,” ungkap Kabid Humas.

Kalau pun nantinya ada pertimbangan untuk memberikan izin, Kabid Humas mengatakan untuk terlebih dahulu memanggil pihak KNPB untuk dibicarakan, baik tempat demo atau pun hal-hal yang mengganggu jalannya aktivitas masyarakat. “Ya itu pun kalau ada ijin di beri,” katanya.

Kabid Humas mengatakan bahwa pada saat demo, ada masyarakat yang melapor bahwa saat itu hendak yang mau berangkat ke Jakarta, namun akibat demo tidak bisa berangkat ke bandara, hingga akhirnya tiket pun hangus, begitu pula para supir angkot yang menggantungkan nasibnya di jalanan untuk mengangkut penumpang, itu pun dirugikan dan banyak lainnya. “Ini merupakan salah satu contoh masalah yang di lakukan oleh KNPB,” jelasnya

Disinggung banyaknya intimidasi terhadap pihak kepolisian dan TNI, yang selalu menjaga demo dengan mengerahkan anggota yang cukup banyak, sehingga terkesan demo tersebut tidak aman ? Kabid Humas mengatakan, bila dengan aski yang kemarin, itu anggota jumlahnya kalah dengan parah pendemo, jadi bukan kemanan aksi demo yang di lakukan tujuan utama, melainkan keamanan pengguna jalan.

Sementara itu, terkait pernyataan Wakapolda Papua Brigjen Pol. Drs.Paulus Waterpauw yang meminta pertanggungjawaban Ketua Umum KNPB Buchtar Tabuni dan Polda Papua tidak akan pernah mengizinkan KNPB untuk menggelar demo lagi, hal ini dinilai tidak berdasar.
 Untuk itu, Wakil Ketua I KNPB Mako Tabuni mengatakan KNPB tidak akan memenuhi panggilan Polda Papua dan Polda Papua harus memikirkan untung dan ruginya terkait dengan pemanggilan ketua umum KNPB, yang mana di dalam simbol KNPB ada bertuliskan Lawan.

“Jika Polda Papua melakukan kekerasan, maka KNPB juga siap melawan secara adat Papua,” katanya saat jumpa pers di Prima Garden Abepura, kemarin.

Menurut Mako Tabuni, pernyataan Polda Papua itu merupakan praktek hukum NKRI di tanah Papua yang sangat prematur dan tidak dewasa. Untuk itu KNPB menilai hukum NKRI itu tidak mengikat dalam aksi demo Senin (2/4) lalu, dikarenakan STTP untuk menggelar demo di Taman Imbi Jayapura tidak dikeluarkan Polda Papua.  “Oleh karena itu sangat tidak mengikat sama sekali karena tempatnya tidak di Taman Imbi Jayapura,” ujarnya.
Mako Tabuni menambahkan, jika dalam aksi demo kemarin masa pendemo ada yang membawa tombak dan panah, itu merupakan aksi seni dan budaya Papua yang ditampilkan dalam demo dan bukan untuk menakut–nakuti warga masyarakat yang ada di sekitar Abepura dan sekitarnya.
 Sementara itu saat disinggung mengenai sms–sms yang mengatasnamakan KNPB yang isi tulisannya mengancam pers dibantah oleh Mako Tabuni. “KNPB tidak pernah sama sekali mengirim sms dengan nomor yang berganti–ganti yang isinya mengancam,” katanya

Sumber: Polda Akan Panggil Buchtar Tabuni

Minggu, 19 Februari 2012

Sejarah Akan Memerdekakan Rakyat Papua ( 95% orang Papua mau merdeka)

Socratez Sofyan Yoman (foto pgbp)
Duta Besar Pemerintah Amerika Serikat untuk Indonesia, pada bulan Juni 1969 kepada anggota Tim PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz, secara rahasia mengakui: “ 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.” (Sumber Dok: Jack W.Lydman’s Report, Juli 18, 1969, in AA). Sedangkan, Dr. Fernando Ortiz Sanz, perwakilan PBB untuk mengawasi pelaksanaan PEPERA 1969 melaporkan: “Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercaya. Sesuai dengan laporan resmi, alasan pokok pemberontakan rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal sangat memalukan. Karena tanpa ragu-ragu, penduduk Irian Barat dengan pasti memegang teguh berkeinginan merdeka” (Laporan Resmi Hasil PEPERA 1969 Dalam Sidang Umum PBB, alinea 164, 260).  Lebih tegas, Fernando Ortiz Sanz, menyatakan: “Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran Negara Papua Merdeka.” ( Dokumen resmi PBB, Annex I, A/7723, alinea, 243, hal. 47).

Sementara kesaksian pelaku  dan saksi  sejarah    yang dikirim oleh Pemerintah Indonesia untuk memenangkan PEPERA 1969, Piter Sirandan (alm), pada awal Desember 2009 setelah membaca buku saya: “Permusnahan Etnis Melanesia” (2007) dan “Suara Bagi Kaum Tak Bersuara” (2009)  menyatakan penyesalannya kepada saya: “ Pak Yoman, saya tiba di Jayapura, 1 Desember 1964. 


 Kami orang Indonesia benar-benar menipu orang-orang Papua yang mau berkata benar pada waktu itu.  Kami benar-benar menipu orang Papua. Kami benar-benar menindas orang Papua. Kami benar-benar merugikan masa depan orang Papua. Kami benar-benar tidak menghargai hati nurani orang Papua untuk benar-benar mau merdeka. Kami mengetahui bahwa pada waktu pelaksanaan PEPERA 1969 itu, orang-orang Papua benar-benar mau merdeka. Saya mengetahui bahwa 100% orang Papua mau merdeka. Impian dan harapan mereka, benar-benar kami hancurkan. Pada waktu itu, saya mendapat hadiah uang sebesar Rp 7.000.000; dari Pemerintah Indonesia karena saya dianggap berhasil menipu orang Papua dan memenangkan PEPERA 1969. Karena itu, sekarang saya sangat mendukung perjuangan orang Papua untuk merdeka” ( baca:  Dumma Socratez Sofyan Yoman: Integrasi Belum Selesai: 2010: hal.91-92, dan Socratez Sofyan Yoman: Gereja dan Politik di Papua Barat: 2011, hal. 21) 

Bertolak dari kutipan laporan resmi PBB ini dan pengakuan pelaku sejarah di atas, pertanyaan yang perlu saya  ajukan di sini adalah: Pertama, apakah  sejak 1963-2012 dalam kurun waktu 49   tahun pendudukan pemerintahan Indonesia di Papua telah menurunkan jumlah keinginan rakyat Papua mau merdeka dari 95% atau jumlah mayoritas itu ke level 10 % atau sebaliknya justru  dari 95% telah meningkat  tajam melebihi 95% untuk keinginan merdeka dan berdiri sendiri? Kedua, Apakah benar hanya segelintir orang asli Papua  yang mendukung Papua merdeka dan mayoritasnya mendukung  dan memperkuat pendudukan dan penjajahan pemerintah Indonesia di Tanah Papua?

Kita menjawab pertanyaan ini dengan fakta, bukti atau realitas bukan ilusi dan imajiner.
Contoh-contoh realitas. Pertama,   Pada Konferensi Perdamaian Papua pada 5-7 Juli 2011 di Auditorium Uncen Jayapura yang diselenggarakan oleh Jaringan Damai Papua (JDP).  Para pembicara adalah Menkopolhukam, Gubernur, Kapolda, Pangdam XVII Cenderawasih, Uskup Dr. Leo Laba Ladjar, OFM.,  Dr. Tonny Wanggai, Dr. Pdt. Benny Giay dan Saya (Socratez Sofyan Yoman).  Pada saat giliran dari perwakilan KODAM XVII untuk menyampaikan materi, pembicara diberikan kesempatan dan mengambil tempat di podium oleh moderator. Sebelum pembicara menyampaikan materi, ada komanda seperti ini: “Saudara-saudara, kalau saya sebut kata “Papua”, saudara-saudara peserta menyahut dengan kata “Damai”.  Pembicara dari Kodam ini sebut  Papua dan peserta menjawab dengan Merdeka.  Pembicara sebut Papua: Peserta menjawab: Merdeka. Dan terakhir ketiga kalinya: Pembicara sebut Papua dan peserta menyambut dengan kata Merdeka.

Kedua, Pada tanggal  17-19  Oktober 2011, Rakyat Papua berkumpul di lapangan sepak bola Zakeus Padang Bulan Abepura dan menyatakan merdeka dan berdiri sendiri sebagai bangsa berdaulat di atas tanah leluhurnya.
Ketiga, Pada tanggal 10 Januari 2012, saya dengan Pendeta Marthen Luther Wanma mengadakan pertemuan  dengan rakyat Manokwari di Gereja GKI Effata Manokwari untuk memberikan penjelasan hasil pertemuan kami dengan bapak Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, di Cikeas, 16 Desember 2011.   Sebelum kami memberikan penjelasan, saya mengajukan satu pertanyaan sebagai seorang gembala umat kepada umat atau domba-domba yang hadir. Pertanyaan saya  sebagai berikut: “ Saudara-saudara, siapa-siapa yang mau merdeka di atas tanah leluhur orang Melanesia ini?”  Seluruh rakyat yang hadir serentak berdiri dan angkat tangan dan mengatakan merdeka….merdeka…..merdeka….”. Yang tidak berdiri hanya 3 orang PNS, salah satunya adalah Bapak Sekda Kabupaten Manokwari.

Keempat, Pada tanggal 20 Januari 2012 pertemuan dengan rakyat di Sorong dengan tujuan yang sama. Pada pertemuan itu yang mewakili Danrem Sorong dan Kapolreta Sorong hadir untuk mengikuiti penjelasan itu. Saya mengajukan pertanyaan yang sama. Saudara-saudara, siapa-siapa yang mau merdeka di atas tanah leluhur orang Melanesia ini?  “ Seluruh hadirin yang memenuhi ruangan itu berdiri dan angkat tangan dan mengatakan: merdeka… .merdeka…… merdeka…….. merdeka…..”. Yang tidak berdiri hanya bapak yang mewakili Danrem dan Kapolresta Sorong.

Apakah ini dikatakan segelintir orang?  Ini masalah  hak politik dan demi masa depan bangsa Papua. Kekuatan rakyat ini, tidak bisa kita bendung. Berapapun jumlahnya. Kita harus memberikan ruang untuk rakyat Papua. Karena sudah lama mereka menderita. Saudara-saudara, ini fakta. Ini bukti.Ini realitas. Ini di depan mata kita. Ini dibicarakan  dalam era Otonomi Khusus yang GAGAL itu. Ini dibicarakan di tempat resmi. Ini disampaikan dengan jujur dan sopan kepada pejabat resmi. Tidak bicara ditempat sembunyi-sembunyi. Tidak dibicarakan di hutan-hutan.  Ini bukti kejujuran. Ini bukti keterbukaan sebagai bangsa yang bermartabat.  Pejabat Indonesia, Pemerintah dan aparat keamanan bukalah hati nuranimu sebagai manusia.

Para pembaca yang terhormat dan yang mulia, ijinkan saya mengutip kembali opini saya  di Bintang Papua, Selasa, 14 Februari 2012, hal.5 dan Pasific Post, hal.12 )  dengan topik: PEPERA 1969, OTONOMI KHUSUS 2001, UP4B 2011. “ Para pembaca opini ini, Anda percaya atau tidak. Anda akui atau tidak. Anda suka atau tidak suka. Anda senang atau tidak senang. Saya TAHU, saya SADAR, saya MENGERTI, saya PERCAYA dengan IMAN, bahwa CEPAT atau LAMBAT nubuatan ini akan terwujud, hanyalah persoalan waktu.   “Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi,dan marifat, tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” (Pdt. Izaac Samuel Kijne, Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925).

Karena itu, solusi terbaik yang berprospek damai dan manusiawi yang saya usulkan sebagai bahan pertimbangan pemerintah Indonesia ialah: Pertama, Pemerintah Indonesia dengan jiwa besar harus mengakui kekagagalan dan kesalahan terhadap penduduk asli Papua sejak 1 Mei 1963 sampai hari ini  dan harus mengakhiri pendudukan dan penjajahan di atas Tanah Papua. Kedua, Pemerintah Indonesia dan Rakyat Papua harus membuat perjanjian-perjanjian kerja sama dalam bidang : ekonomi, keamanan, politik dan bagaimana nasib orang-orang Melayu, Indonesia yang sudah lama berada di Papua dan termasuk penduduk Transmigrasi.  Ketiga, saya ingatkan kepada pemerintah dan aparat keamanan, walaupun di Tanah Papua akan dibangun sejumlah infrastruktur milite di darat, dilaut dan di udara dan datangkan para pendatang tanpa terkendali di Tanah Papua untuk menekan orang asli Papua, tetapi saya katakan kepada Anda semua: “ Dunia tidak berada dalam pengawasan dan kontrol Indonesia. Indonesia sekarang sedang dipantau dan dikontrol dengan ketat setiap detik.” Ini awasan sejak dini dari seorang gembala umat, supaya Indonesia harus baik-baik dan perbaiki relasi yang manusiawi dengan penduduk asli Papua, pemilik tanah dan negeri ini. Supaya Indonesia diberkati dan dikasih oleh Tuhan.

Pemerintah Indonesia dan aparat keamanan yang bertugas di Tanahnya orang Melanesia Papua ini diharapkan supaya mempelajari dan merenungkan nubuatan ini.  ”Di Tanah ini, kita bekerja di antara satu bangsa (Papua) yang kita tidak tahu apa maksud TUHAN buat bangsa ini. Di Tanah ini, kita boleh pegang kemudi tetapi kita tidak menentukan arah angin, arus, dan gelombang di laut serta tujuan yang hendak kita capai di Tanah ini. Siapa yang bekerja dengan jujur, setia, dan dengar-dengaran pada Firman Allah di Tanah ini, maka ia akan berjalan dari satu pendapatan heran yang satu ke pendapatan heran yang lain” ( Pdt. Isaac Samuel Kijne, Holandia Binnen, Numbay/Abepura, 26 Oktober 1956).

Sebenarnya,  Otonomi Khusus 2001 adalah kesempatan emas dan peluang  terakhir bagi Indonesia  untuk  membangun kembali kepercayaan (trust) dan memulihkan hubungan harmonis dengan   rakyat Papua, tapi sayang, OTSUS GAGAL. Pemerintah Indonesia selalu memakai kaca mata lama yaitu  kecurigaan  yang berlebihan  kepada orang-orang asli Papua dengan memelihara stigma separastime selama ini, dan hasilnya bayi Papua merdeka terus bertumbuh dan berkembang di hati rakyat Papua.  
Selama kurun waktu sejak  1 Mei 1963-2012 ini, hampir 49 tahun,  Pemerintah Indonesia telah gagal meminimalisasi (menurunkan) atau setidaknya menghilangkan tuntutan rakyat Papua untuk merdeka yang mencapai 95%  tahun 1969.  Kurun waktu 49 tahun adalah waktu yang cukup panjang tapi Pemerintah Indonesia gagal dan hanya berhasil menunjukan wajah dan watak kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang suram terhadap penduduk asli Papua.  
 Pemerintah Indonesia telah gagal menjaga martabat dan kedaulatan manusia Papua sehingga tidak berhasil  menurunkan tuntutan rakyat Papua dari mayoritas ke level minoritas atau segelintir orang.  Pemerintah Indonesia  hanya sukses mengintegrasikan ekonomi dengan kekuatan politik dan keamanan ke dalam Indonesia tapi manusia Papua disingkirkan  dari tanah leluhur mereka dan dibantai seperti hewan dengan stigma anggota OPM dan pelaku makar.   Akhirnya,  ”…. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri.” Dan tergenapilah seperti  Sudjarwo mengakui: “ banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia.” (Sumber: Laporan Resmi Sidang Umum PBB MM ex.1, alinea 126).  Shalom. Selamat membaca. Tuhan memberkati.
===============================
Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua

Selasa, 17 Januari 2012

Kata-Kata SBY, Menjadi Ancaman Bagi Aktivis dan Perburuk Reputasi Indonesia

SBY (foto-antara)
"Ini perhatian dunia, saya sudah sampaikan kebijakan dasar Indonesia tentang Papua dan Aceh kepada dunia, kepada PBB dan para world leaders yang sering bertemu saya, tentang soal Papua dan Aceh," ujar Presiden SBY saat memberikan pengarahan terhadap Panglima Tinggi (Pati) Polri di Mabes Polri"SBY.

Pada acara pengarahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Terhadap Panglima Tinggi (Pati) dan Polri di Mabes Polri 17/1/2012,  mengintruksikan hal – hal yang menjadi ancaman bagi aktivis Ham dan pejuang keadilan bagi Bangsa ini.

Inilah kata-kata SBY yang dikutip media okezone 17/1/12:
  • Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengintruksikan agar aparat kepolisian tetap bertindak tegas atas gangguan keamanan yang tengah terjadi di Papua dan Aceh.
  • Bagi SBY, di manapun kekakacauan itu, selama masih berada dalam NKRI maka harus ditegakkan. "Papua bagaimana pun, kedaulatan NKRI harus ditegakkan, termasuk Papua," kata dia
  • Negara-negara di dunia tidak begitu saja mau melepaskan bagian negaranya. Oleh sebab itu, keamanan dan ketertiban masyarakat yang dijalankan di Indonesia juga berlaku universal.
  • "Tidak ada di dunia ini, diperbolehkan baginya melepaskan semau-maunya. AS, saya tidak yakin Hawai dan Texas melepaskan diri. Hukum dan kamtibmas ditegakkan. Ini universal, tidak hanya Indonesia
  • SBY juga tak sepakat dengan penilaian banyak pihak yang mengganggap Polri telah berlebihan menangani keamanan di Papua. Baginya, tindakan yang dilakukan polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua terhadap pihak-pihak yang mencoba maker, sudah sesuai standarisasi Kamtibmas.
  • Kata SBY, pendekatan terhadap Papua HARUS dengan pendekatan keamanan, namun yang lebih penting pendekatan yang harus dilakukan adalah dari sisi kesejahteraan agar cita-cita pembangunan di Papua tercapai.
Intruksi atau pengarahan ini SBY harus di lakukan atas dasar tekanan pemimpin dunia termasuk PBB dan LSM dunia soal pelanggaran HAM dan tindakan represif Aparat TNI/POLRI terhadap rakyat.

Dengan memperhatikan kata-kata SBY di atas, Maka Presiden memberi semangat dan Sprit baru bagi TNI/POLRI untuk bertindak represif. seperti kutipan ini “aparat kepolisian tetap bertindak tegas atas gangguan keamanan yang tengah terjadi di Papua dan Aceh”

Padahal Reputasi TNI/PORLI di Indonesia buruk di mata public dan dunia, selama ini SBY mengatakan penyelesaian kasus papua dengan pendekatan dialog konstruktif, namun kenyataannya de depan para penegak hokum SBY mengatakan untuk papua di perlukan harus pendekatan keamanan, hal ini sangat bertolak belakang dengan cita-cita tokoh papua yang sedang mendorong dialog damai.
Editor: Turius wenda

Selasa, 03 Januari 2012

Venetina Kogoya: Hentikan Penambahan Pasukan ke Paniai

Anggota MRP Penetina Kogoya (foto Jubi)
JUBI --- Adanya laporan dari masyarakat jika hingga saat ini penambahan pasukan keamanan masih terus dilakukan ke Paniai mendapat rsepon dari Majelis Rakyat Papua (MRP). Wakil Ketua I MRP Pokja Agama, Venetina Kogoya mengatakan, Informasih terakhir yang  diterima pihaknya menyebutkan bahwa ada penambahan pasukan lagi ke Panian dan masyarakat terus mengungsi.

“Dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami, katanya ada dua kampung yang sudah mengungsi. Tapi kami masih tetap
menyelidiki kebenaran informasih itu. Namun jika itu benar, maka saya tekankan jangan lagi ada penambahan pasukan kedaerah tersebut. Itu harus dihentikan, sehingga masyarakat bisa betah dan nyaman bukan seperti sekarang ini. Sebaiknya mari duduk bersama Gubernur, MRP, dan DPRP untuk mencari solusi terbaik,” kata Venetina Kogoya, Selasa (3/1).

Menurutnya, jika memang ada penambahan pasukan, harusnya ada koordinasi terlebih dahulu dengan wakil rakyat yang ada di Provinsi Papua seperti, Gubernur, DPRP dan MPR. “Disini kan ada Gubernur, ada DPRP dan juga kami MRP dan bisa dikoordinasikan terlebih dahulu. Namun tanpa adanya kesepakatan ada satu kesatuan yang dikirim kesana sehingga masyarakat merasa dalam posisi terancam,” ujarnya.

Dikatakannya, harusnya semua pihak duduk bersama membicarakan dan mencari solusi apa yang akan diambil. Dan sebagai Wakil Ketua I MRP Pokja Agama Venetina Kogoya menyesalkan hal itu.”Saya sangat menyesal jika ada tindakan kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat yang ada di, Nabire, Puncak Jaya, Timika dan daerah Papua lainnya. Kita bisa duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk masalah yang sedang terjadi. Jadi hentikan penambahan pasukan dan tarik pasukan yang ada di lapangan,” tandas Venetina Kogoya. (Jubi/Arjuna)

Minggu, 01 Januari 2012

Komnas HAM Desak Bupati Bima Cabut Izin PT SMN

JAKARTA--MICOM: Komnas HAM mendesak Bupati Bima Ferry Zulkarnain untuk segera mencabut izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah pemerintah pusat menegaskan bahwa kewenangan tersebut mutlak dimiliki bupati.

Pemerintah pusat kan sudah menyatakan bahwa pencabutan izin itu kewenangan pemerintah daerah.

"Segera saja dicabut. Situasinya kali ini darurat. Kasus ini 100 persen dipicu izin tersebut. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mencabut izin itu," ujar anggota Komnas HAM Ridha Saleh, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (1/1).


Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), pembatalan Surat Keputusan (SK) izin tambang baru bisa dilakukan jika perusahaan itu terlibat pidana, mengingkari perjanjian, ataupun pailit. (OL-11)

Papua dan 10 Tahun Setelah Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay Dibunuh

PAPUA-Kasus penculikan dan pembunuhan Alm. Dortheys Hiyo Eluay, Ondofolo Suku Sereh, Sentani, Port Numbay, Ketua LMA Irian Jaya/ Papua, dan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) telah berlalu tepat sepuluh tahun silam. Kini kita telah berada di detik, menit, jam, hari Sang Ondofolo dibunuh dengan cara dicekik. Cara mencekiknya sangat mengerikan, sangat tidak manusiawi.

Kalau kita baca buku terlengkap yang pernah ditulis tentang riwayat hidup, dan terutama riwayat sebelum dan sesudah pembunuhannya sampai hari ini, yaitu karya Sem Karoba, Hans Gebze, dkk, terbiatan Mei 2002 (selang waktu beberapa bulan setelah alm. dibunuh), maka ingatan kita tentang peristiwa-peristiwa yang tidak lama itu segar kembali, lalu dengan mudah kita kaitkan dengan perkembangan terakhir di Tanah Papua, Ketua Dewan Adat Papua yang kini berada di tahanan NKRI.


Sem Karoba, dkk. mencatat banyak sekali peristiwa, detik demi detik, menit demi menit, jam demi jam, hari demi hari, minggu demi minggu, bulan demi bulan. Yang belum ditulis ialah tahun demi tahun, yaitu dari tahun 2001 sampai tahun 2011 hari ini. Termasuk pengadilan ringan dan penobatan sebagai pahlawan negara kepada para pembunuh Theys tidak dimuat dalam buku ini karena buku ini terbit lebih dari tiga tahun sebelum pelaku kejahatan atas kemanusiaan ini ditahan dan diproses secara hukum militer NKRI sendiri.

Dari kasus penculikan sekaligus pembunuhan sang Pemimpin Besar Bangsa Papua itu sebenarnya perlu kita ingat dan camkan beberapa hal. Yang pertama, bahwa kasus ini tidak boleh dianggap telah berlalu oleh bangsa Papua. Ini pelanggaran HAM berat karena seorang pemimpin yang diangkat dalam sebuah proses demokrasi oleh sebuah bangsa dan tanah dibunuh begitu saja tanpa pertanggung-jawab politik dan hukum yang jelas. Dalam buku ini telah dengan jelas disampaikan mengapa kasus in imerupakan pelanggaran HAM berat. Hal kedua, karena para pembunuh tidak pernah mengakui dan meminta maaf kepada pihak korban sampai dengan hari ini tanggal 11 November 2011. Dapat dikatakan dalam bahasa adat Papua, "Ini pembunuhan rahasia", atau dalam bahasa Lani disebut "Kote warak." Orang yang dibunuh secara "kote" tidak pernah hilang dari ingatan orang Papua. Kalau ada pembunuhan, ada pengakuan, ada pertanggung-jawaban dalam bentuk hukuman atau denda, maka ingatan itu biasanya terkikis dimakan waktu. 
Tetapi kalau sebuah kematian, apalagi kematian seorang Kepala Suku, apalagi dibunuh setelah sebuah acara yang diadakan oleh NKRI, apalagi cara pembunuhannya sangat canggih dan sadis, apalagi dalam posisi beliau sebagai Kepala Suku sekaligus sebagai Ketua PDP, yaitu sebuah lembaga politik di dalam negeri yang menyambung suara dan aspirasi bangsa dan tanah Papua, apalagi pembunuhnya menyangkal mati-matian dan malahan mengancam siapa saja yang menuduh mereka sebagai pembunuhnya, apalagi pembunuhnya malahan dihadiahi gelar pahlawan negara Indonesia, soal pembunuhan Theys Eluay tidak bisa kita jadikan sebagai bagian dari sejarah.
Kasus penculikan dan pembunuhan Alm. Dortheys Hiyo Eluay bukan masalah kemarin, tetapi ini masalah hari ini, dan lebih-lebih masalah hari esok dan lusa. Itu yang harus diingat orang Papua. Pada setiap tanggal 11 November disetiap tahun, setiap orang yang merasa dirinya berasal dari dan dilahirkan di atas, hidup di dan akan dikuburkan ke Bumi Cenderawasih, sepatutnyalah berbuat sesuatu, yaitu sesuatu yang berarti dan bermakna bagi tanah leluhur dan bangsanya. Tidak menjadi soal Anda pendukung Otsus atau penentang, tidak masalah Anda pejabat di dalam pemerintahan NKRI atau penentang NKRI, Anda tetap ber-identitas orang Papua, yang dilahirkan, dibersarkan, hidup dan mati di tanah leluhur Bumi Cenderawasih. Oleh karena itu, kasus penculikan dan pembunuhan Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay patutlah menjadi sebuah peristiwa November Kelabu, hari Kematian HAM, Demokrasi dan Supremasi Hukum di Tanah Papua.

Lihat saja apa yang telah terjadi sepeninggalan Theys. Hukum NKRI sendiri dilanggar habis-habisan oleh NKRI dan orang Indonesia sendiri. Lihat saja apa yang sedang terjadi di Era Otsus ini. Era Otsus ini kita sebuah era Post-Theys, era-Beanal, era-status-quo, era kematian sebuah bangsa, era kematian kedua setelah beberapa bulan kebangkitan nasional bangsa Papua waktu itu. Hitung saja berapa Pasal dan Ayat dari UU Otsus No. 21/2011 itu yang telah dilanggar, dan berapa yang tidak dilaksanakan sepenuhnya serta berapa yang sama sekali tidak dilaksanakan, jangankan dibicarakan. Makanya Efendy Choiri, salah satu tokoh Indonesia dari PBNU menyatakan dalam wawancara di TVOne menyatakan saat ditanya, "Berapa persen Otsus berhasil dan berapa persen Otsus gagal?" Beliau katakan secara cepat dan tegas, "Bukan gagal, memang Otsus tidak pernah dilaksanakan. Jadi tidak bisa dikatakan gagal, kalau tidak pernah dilaksanakan."

Kita pindah ke November Kelabu sebagai Hari Kematian HAM di Tanah Papua. Ingat saja minggu ini, minggu lalu, satu minggu lalu, dua minggu lalu, tiga minggu lalu, empat minggu lalu, sampai 10 minggu lalu sampai 100 minggu lalu. Hitung semua dan ingat kembali. Kata Indonesia kepada masyarakat internasional seperti ini,
Kasus-kasus pelanggaran HAM itu pernah terjadi. Kami menyesal itu pernah terjadi. Tetapi kasus-kasus itu terjadi di era yang lain, regime yang lain, era orde baru, regime Soeharto. Sekarang Indonesia ada di era reformasi, era demokratisasi, regime SBY-Kalla dan SBY-Budiono. Era ini era paling demokratis. Kami sangat mendengarkan suara rakyat Papua. Kami menangani soal Papua dengan hati, bukan dengan pikiran atau otak. Kami cintah Papua, yaitu tanah Papua, bukan orang Papua. Biarkan kami membangun orang-orang telanjang ini. Kalau mereka merdeka sendiri mereka akan melarat seperti teman-teman Melanesia di Tomor Leste yang barusan merdeka tetapi masih morat-marit dalam membangun ekonomi mereka. Apalgi orang Melanesia lain di Timur Pulau New Guinea, negara itu termasuk ke dalam negara sedang gagal, kemiskinan merajalela, kekerasan dan premanisme sangat tinggi. Jadi, kalau Papua Merdeka sendiri, pertumpahan darah jauh lebih parah dan sulit dijelaskan. Biarkan kami, orang beradab, orang pintar, orang modern yang membantu membangun bangsa minoritas, terbelakang, kanibal, zaman batu ini.

Biarpun ada saja orang Papua menuntut merdeka, tetapi kami sedang membangun demokrasi, jadi kami tidak akan bunuh mereka. Kami melakukan komunikasi konstruktiv dengan mereka....

Kemudian yang ketia, November Kelabu ini mengingatkan kita tentang hari kematian Demkorasi di Tanah Papua. Lihat saja apa yang terjadi saat KRP II, 2000 dibandingkan dengan yang terjadi dalam KRP III, 2011. Hitung jumlah orang, hitung dari mana saja yang datang, hitung di mana tempat penyelenggaraannya, hitung para tamu dan undangan yang hadir, hitung siapa saja dari pihak NKRI yang hadir dan yang mendanai kegiatan itu. Yang jelas, demokrasi sejak sepeninggalan Theys Eluay telah mati bersamanya.

Demokrasi sepeninggalan Theys Eluay ialah demokrasi yang mandul, karena demokrasi itu telah dikebiri, maka biarpun dia melakukan aktivitas kawin-mengawinkan, tidak bakalan melahirkan sesuatu, karena pada prinsipnya demokrasi di Tanah leluhur Theys Eluay, tanah yang deminya dia dibunuh itu, telah dikebiri.
Karena demokrasi itu telah mandul lantaran dikebiri, maka apapun proses demokratisasi yang sekarang ini terjadi, misalnya KRP III, 2011, pelaksanaan Otsus, dialogue, komunikasi konstruktiv, atau apapun juga, proses demokrasi sulit terjadi. Yang terjadi ialah lawan dari demokrasi, yang bertentangan dengan demokrasi: pelanggaran HAM, kehidupan tidak aman, teror dan intimidasi, penculikan, pengejaran, pengungsian karena pengejaran TNI/ Polri, pengintaian, sampai penembakan, peracunan, pembunuhan secara halus (bio-terrorism) dan pembunuhan dengan perusakan lingkungan tempat tinggal orang Papua (eco-terrorism).
Kalau demokrasi tidak telah dikebiri, jika perlindungan dan pemajuan HAM juga dibunuh, kalau supremasi hukum telah ditambal-sulam dan ditukar-tambah di sana-sini dan bolak-balik, maka jelas dan pastilah bahwa dengan demikian "Perjuangan Damai di Tanah Papua telah dimatikan!" Itulah kesimpulan yang telah terpapar dalam judul buku ini.

Riwayat pembunuhan tidak berakhir di sepuluh tahun lalu. Contoh terbaru kita lihat saat KRP III, 2011 diselenggarakan, pada saat Jaringan Damai Papua setengah mati dan bolak-balik mensosialisikan dan mempersiapkan dasar-dasar untuk mendorong Papua Zona damai, saat itulah, NKRI lewat presidennya sekali lagi menyangkal eksistensi, hargadiri, martabat dan kemanusiaan manusia Papua dengan segala perangka hukum yang telah disahkan Presiden Indonesia sepuluh tahun silam. Pada prinsipnya Presiden NKRI menyatakan, "Anda siapa? I Love Papua, not Papuans! I own Papua, not Papuans!" Yang ditulis dan disahkan Presiden NKRI tahun 2011 sudah banyak yang dilanggar, malahan yang tidak dilanggar hanya satu atau dua. Itulah sebabnya Efendy Choiri menyatakan, "Pertanyaannya bukan pada otsus gagal atau tidak, tetapi Otsus tidak pernah dijalankan." Hukum buatan NKRI dilanggar oleh NKRI sendiri. Apalagi hukum adat dan hukum-hukum yang pernah ada di tanah Papua? Pasti dan harus dilanggarnya atas nama NKRI Harga Mati, bukan?

Kalau kondisi penegakkan supremasi hukum masih seperti ini, kalau masih saja ada orang Papua ditahan tanpa peradilan dan tanpa proses hukum sesuai aturan yang dibuat NKRI sendiri, kalau masih ada orang dikejar-kejar, kalau masih ada penembakan di sana-sini tanpa pernah mengungkap para dalang dan pelaku perbuatan amoral dan kejam ini, maka siapakah orang Indonesia, orang Papua atau manusia di dunia yang bisa dibujuk untuk percaya bahwa NKRI hari ini sedang serius menangani Papua?
***
Sementara ketiganya telah mati bersama Theys, yaitu sepeninggalan mereka berempat, maka orang Papua sekarang semestinya berpikir ke depan, berpikir tentang kelanjutan perjuangannya, tentang Joshua bangsa Papua, tentang langkah berikut, mulai dari apa yang telah ditinggalkan Theys.
Yang ditinggalkan Theys, seperti diulas Sem Karoba, dkk. (2002), Bagian PAPUA MENGENANG, mulai Bab 9. ada 5 hal yang ditinggalkan Theys:
  1. Theys Ondolofo, Tokoh Integrasi dan Tokoh Papua Merdeka
  2. Theys Tokoh Adat Revolusioner
  3. Theys Tidak Ketinggalan Jaman Dalam Politiknya, Berperan Dalam Pentas Perjuangan Dunia Semesta
  4. Theys Adalah Musa Bangsa Papua
Apa artinya Theys Eluay yang awalnya membela NKRI lalu di akhir hidupnya bukan hanya membela tetapi malahan memimpin perjuangan Papua Merdeka? Almarhum sendiri pernah menjawabnya, "Karena ini waktunya! Sekarang saatnya untuk Papua Merdeka!" Di lain waktu juga beliau katakan, "Waktu itu Sukarno yang mencapok negara dan Tanah Papua ke dalam NKRI!" Jadi, dengan kata lain, beliau yakin bahwa waktunya telah tiba bagi bangsa Papua untuk memperjuangkan pengembalian kedaulantannya yang telah diinjak dan diperkosa oleh NKRI. Dalam banyak wawancara almarhum ditawari paket Otsus, tetapi selalu beliau menolak dengan alasan Papua sudah merdeka, sekarang hanya minta pengembalian kedaulatan yang telah dicaplok oleh NKRI.

"PDP tetap akan melakukan upaya lobi sampai tercapai dialog, baik nasional maupun internasional. Ini kami lakukan agar Indonesia secepatnya mengembalikan hak bangsa Papua seperti sebelum 1 Desember 1961, yaitu hak untuk merdeka, yang dicopot oleh Sukarno dengan Operasi Trikora. Waktu itu, Bung Karno menyatakan operasi tersebut untuk membubarkan negara boneka Papua. Padahal yang sebenarnya ada adalah Negara Papua, bukan negara boneka Papua. Orang Papua sudah berdiri sendiri. Papua sudah merdeka."

Theys Hiyo Eluay: "Hak (Papua) Merdeka Dicopot Sukarno" , TEMPO, No. 38/XXX/19 - 25 November 2001 [http://papuapost.com/?p=5113]
Theys memang tokoh adat revolusioner. Dalam buku Sem Karoba, dkk. digambarkan sejumlah orang revolusioner di berbagai belahan Bumi dan menempatkan almarhum Theys Eluay berdekatan dengan Abdurrahman Wahid dan Nelson Mandela. Gus Dur dari sisi kontrovesi yang selalu ditimbulkannya dari apa yang diucapkan dan yang dilakukannya, serta Mandela dari aspek Kepala Suku dan pengorbanan yang mereka berikan dalam posisi sebagai Kepala Suku. Lebih khusus lagi, kedua Kepala Suku ialah orang-orang modern yang moderat, pemikirannya sangat maju, beradab dan merangkul semua pihak. Jadi, perluangan Papua Merdeka yang dilakukannya bukan karena Theys membenci orang Indonesia. Sama sekali tidak. Theys punya banyak sekali penggemar dan sahabatnya di Indonesia. Yang ditentangnya ialah negara Indonesia, bukan orang Indonesia. Maka itulah perjuangan yang dikedepankannya ialah perjuangan damai, sopan-santun dan demokratis.

Karena ketokohannya yang revolusioner itu, beliau hampir saja ditempatkan sebagai tokoh adat yang revolusioner, yaitu pemain politik global yang berasal dari tokoh adat. Agenda terpenting dan yang tidak mudah dilupakan yang pernah ia sampaikan kepada Wartawan Majalah Tempo beberapa minggu sebelum almarhum dibunuh saat beliau ditanyakan "Apa program pertama yang hendak dilakukan di pentas politik global seusai Papua Merdeka?" maka almarhum katakan,
"Saya akan berkampanye ke seluruh dunia, mengusulkan agenda ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, membangun aliansi ke seluruh dunia untuk menutup semua pabrik-pabrik senjata dan diganti dengan pabrik makanan."

Sebuah pandangan yang sangat menarik. Tidak mungkin SBY membayangkan itu, malahan SBY mau membangun pabriks senjata di Indonesia. Tidak ada seorangpun Presiden negara-bangsa merdeka dan berdaulat hari ini yang punya agenda seperti itu, kecuali Theys Hiyo Eluay. Agenda itu tertinggal untuk orang Papua, generasi penerus, entah siapa menjadi penggantinya nanti, untuk meneruskan program yang telah disampaikannya dimaksud. Penerus perjuangannya berarti juga penerus agendanya, baik agendanya untuk tanah air dan bangsanya, dan juga untuk sekalian manusia dan planet Bumi.

Itulah pemikiran Alm. Theys Eluay yang berkaliber internasional, seorang tokoh adat yang revolusioner, seorang yang tahu diri dan tahu waktu kapan harus berbicara dan berjuang untuk Papua Merdeka, seorang yang tahu akan mati sebelum perjuangan yang dipimpinnya itu tuntas.

Itulah sebabnya Alm. Theys Hiyo Eluay pernah katakan seperti diutarakan Thaha Moh. Al-Hamid dalam Sambutan Pengantar dari Buku dimaksud,

"Untuk selamanya Theys telah pergi dalam jeritan seribu jiwa, tetapi semangat dan kesadaran perjuangan kini bersemayam di kalbu setiap anak Papua, sebagaimana ia bersaksi tatkala kami berlima menyantap hidangan tahun baru 2001 di bilik penjara Abepura: “perjuangan harus jalan terus, darah dan nyawa saya akan mengantar orang Papua ke gerbang kemerdekaan”.
Jadi, beliau tahu persis, bahwa ia akan mati, dan kedua bahwa dengan kematiannya itu akan mengantar bangsanya ke gerbang kemerdekaan. Demikianlah Musa sampai ke Gunung Sinai, dan memandang jauh ke Tanah Kanaan, tanah Perjanjian Allah, tanah yang dijanjikan Tuhan dengan sumpah, tanah yang untuknya Musa telah menghadap Firaun berkali-kali di Mesir, yang menyebakan banyak tulah bagi kaum penjajah, yang memaksa bangsa pilihannya keluar dari penjajahan dan perbudakan, yang dalam perjalanannya dipenuhi jerih-payah. Di gunung itu, Musa hanya diizinkan untuk memandang ke Tanah Kanaan, dan pada saat memandangnya, ia melihat gambaran janji-janji Tuhan itu telah tergenapi. Tetapi sayang, ada alasan dan ada sebabnya, Musa sendiri tidak diperbolehkan menyeberang Sungai Yordan. Dia harus tinggal di sebelah Sungai Yordan. Tujuan Musa membawa keluar bangsanya dari perbudakan dan penjajahan telah tercapai, tetapi Musa sendiri tidak ikut secara fisik masuk ke Tanah Kanaan. Itulah yang dikatakan Theys Eluay kepada Thaha Al-Hamid, bukan?
***
Yang pertama telah digenapi, yaitu Musa memang harus mati, tidak ikut masuk ke Tanah Kanaan. Itulah sebabnya kita peringati hari ini sebagai tahun ke sepuluh dari peristiwa itu. Sekarang kita menantikan hal kedua yang ditinggalkannya untuk digenapi, yaitu sudah 10 tahun bangsa ini menunggu Joshua untuk berdiri di tengah-tengah bangsanya di Tanah leluhurnya, meneruskan tongkat estafet yang ditinggalkan Theys Eluay, menyeberangi Sungai Yordan, membasmikan secara tuntas semua musuh yang menghuni wilayah itu, dan mendiami Tanah Perjanjian itu. Sudah 10 tahun bangsa Papua tinggal tanpa pemimpin. Sudah 10 tahun sudah bangsa ini menantikan para pembunuh hak kebangsaan dan hak hidup orang Papua angkat kaki dari tanah leluhur orang Melanesia di bagian barat Pulau New Guniea. Sudah 10 tahun para pembunuh Musa Papua itu tidak pernah diungkap secara tuntas dan bertanggungjawab.
  • Apakah 10 tahun ini artinya hanya sebuah bilangan genap yang bisa saja berlalu tanpa arti apa-apa?
  • Apakah Kongres Rakyat Papua III, 2011 membuka jalan ke arah itu?
  • Apakah Jaringan Damai Papua dengan agenda dialoguenya merupakan jalan ke arah itu?
  • Apakah KNPB dan jaringannya mengarah ke sana?
  • Apakah ILWP/IPWP dan segala gerakannya menunjukkan titik terang ke arah sana?
  • Apakah itu...? ? ?
****Oleh Sem Karoba, salah satu dari penulis buku: PAPUA MENGGUGAT: Penculikan dan Pembunuhan Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay - Hari Kematian HAM, Demokrasi dan Supremasi Hukum di Tanah Papua", terbitan w@tchPAPUA - GalangPress.

Minggu, 25 Desember 2011

Answers of Dutch Min. of FA to questions about Paniai-Papua

Merlu Belanda, Dr. Uri Roshental (Foto: Ist)
Answers of Dr. U. Rosenthal, Minister of Foreign Affairs to the questions of
Member of Parliament Kortenoeven (PVV-Party) concerning the escalating
violence
and brutal force of the Indonesian army against the local people of
West-Papua.

Question 1 
How do you judge the news items ‘Shootings, village burnings and helicopter
attacks continue across Paniai’ 1) and ‘Massive Indonesian offensive
displaces thousands in Paniai as helicopters attack and raze villages’ 2)?

Answer
We have learned through our contacts with the Indonesian authorities, human
rights organisations and Papuan activists, that on December 13th last an
Indonesian police unit was active in the Paniai-district (Province of Papua)
against armed forces of the TPN/OPM. According to these sources, the scale of
these operations and the number of civilians involved are considerably smaller
than the quoted news items suggest. Sources in the world of human rights speak
of 14 people dead and 6 people wounded among OPM-members. Prior to the actions
the police called upon the civilians to leave the area. Hundreds of people
took
the advice to heart and were sheltered by the local government in the town of
Enarotali.

Question 2
What actions did you take towards the Indonesian authorities and/or
multilaterally, when the author of these questions indicated the fact that the
Indonesian army launched offensive actions against separatists in Western
Papua
and that supposedly 26 Papuan villages were being attacked en destroyed during
these actions? What are the results of your interventions?

Answer
I have asked the embassy in Jakarta to get into touch with the Indonesian
government, human rights organisations, Papuan activists and western embassies
in order to get the information needed about the events in Paniai. We have to
be very careful at this. It is evident that a lot of rumours have been spread.
The embassy has learned that other countries did not express their special
concern about the news items. A number of them indicate that this concerns an
operation under "law enforcement".

Question 3
In what way did you give substance or will you be giving substance to the
resolution Kortenoeven which was generally approved in Parliament on November
29th?

Answer
As I have indicated during the budget debates I am willing to give substance
to
the articles 1, 2 and 4 of the resolution and therefore I am in contact with
the Indonesian authorities about the renunciation of violence against peaceful
protesters, the release of political prisoners in Papua, resumption of a
dialogue with the Papuans and the execution of the Special Autonomy Law.
I consider these articles of the resolution as a support for our present
policy. Both in The Hague and in Jakarta there are contacts on a regular basis
with the Indonesian authorities on the human rights situation in Papua. This
also takes place in the EU-Indonesia human rights dialogue. During the
approval
debate for the Partnership Collaboration Agreement EU-Indonesia I promised to
aim at a visit from the human rights ambassador to Papua and the Moluccas
during his intended stay in Indonesia in the coming year.
At the instigation of the Indonesian president a number of initiatives are
currently being developed in order to improve the situation in Papua. A
special
development unit for Papua, UP4B, is recently activated and it will focus on
an
improved execution of the special autonomy law from 2001. Together with the
social economic development of the province, attention will be given to
cultural and political aspects. I consider this an encouraging development.
The Dutch ambassador has confirmed the Dutch willingness for support in the
province in talks with the leader of the special development unit OP4B, mister
Darmono.
The situation in Papua is complex and the new Indonesian initiative will take
time and patience. This means the The Netherlands will have to operate with
care and will seek possibilities in order to contribute to a better situation
in Papua. A critical, but constructive dialogue about the situation in Papua
is
appropriate, but I do not think that the execution of article 3 of the
resolution of Member of Parliament Kortenoeven - the institution of defence
mechanisms for the Papuans - will be effective.

Question 4
Are you willing, because of the desired clarity and its urgency, to answer
these questions separately and submit the answers before Tuesday December 20th
2011?

Answer
The questions were received on December 21st. I herewith immediately send you
my answers.

(*) ‘Shootings, village burnings and helicopter attacks continue across
Paniai’

Jumat, 23 Desember 2011

LPS Mengutuk Pasukan Militer Dan Polisi Indonesia Untuk Serangan Barbar Pada Masyarakat Papua Barat


Oleh Prof Jose Maria Sison
Ketua Liga Internasional Perjuangan Rakyat

Kami, Liga Internasional Perjuangan Rakyat, mengutuk dalam terkuat istilah militer Indonesia dan pasukan polisi untuk barbar serangan terhadap rakyat Papua Barat, terutama di daerah besar Paniai sejak Desember 13.

Organisasi hak asasi manusia telah melaporkan bahwa sejumlah orang Papua Barat telah tewas dan terluka. Dua puluh tujuh desa telah diratakan dengan tanah. Lebih dari 20.000 orang terpaksa mengungsi lebih dari 130 desa dan rentan terhadap kelaparan dan penyakit. Serangan telah dilakukan oleh pasukan darat Indonesia dan oleh helikopter.
Terlibat dalam serangan batalyon tempur lebih dari empat Tentara Indonesia (TNI) dari Batalyon Kostrad 753 pasukan komando, Brimob paramiliter polisi, dan elit kontra-terorisme pasukan dari Detasemen
88 - semua unit dipersenjatai, dilatih, dan dipasok oleh Australia dan pemerintah AS.


Sejak April 2011, mereka telah dikerahkan untuk mengepung dugaan markas besar Paniai Papua Merdeka Tentara Pembebasan Nasional (TPN-OPM), di bawah komando Jenderal Jhon Yogi. Mereka telah dijatuhkan oleh helikopter ke 26 desa di sekitar dicurigai TPN-OPM markas.

Namun serangan yang sedang berlangsung telah gagal untuk menjebak dan menghancurkan TPN-OPM
Mereka telah melayani untuk melaksanakan kebijakan genosida Jakarta untuk pembantaian dan menggantikan orang-orang dari rumah mereka dan tanah. TPN-OPN telah menimbulkan korban pada pasukan militer Indonesia dan polisi dengan melakukan taktik gerilya.

Pembela hak asasi manusia di Papua Barat telah menuduh Pemerintah Australia dan Australia milik perusahaan pertambangan, Paniai Emas, dari material yang tertarik dan aktif terlibat dalam serangan yang sedang berlangsung pada orang-orang Papua Barat. Detasemen 88 adalah pasukan khusus yang terlatih dan dipersenjatai oleh Amerika Serikat dan militer Australia. Telah diculik, disiksa dan dibunuh biasa Papua Barat jauh lebih banyak daripada anggota TPN-OPM.

Dalam operasi militer saat ini, militer Indonesia dan polisi telah digunakan helikopter milik Derewo Sungai Emas (DRG) proyek, yang dioperasikan oleh Paniai Gold dan dimiliki sepenuhnya oleh emas yang berbasis di Melbourne perusahaan pertambangan Barat Wits Pertambangan. Para korup dan brutal negara Indonesia boneka Australia dan perusahaan-perusahaan multinasional Amerika Serikat.

Liga Internasional Perjuangan Rakyat mendukung rakyat Papua Barat dalam menegakkan dan membela hak mereka untuk menentukan nasib sendiri sebagai komunitas terhadap negara Indonesia dan menindas yang master imperialis. Negara Indonesia tidak memiliki hak untuk menimbulkan kotor dan sistematis pelanggaran hak asasi manusia pada individu, kelompok atau seluruh komunitas. Hak kedaulatan rakyat untuk upah revolusi dan menggulingkan sebuah negara yang menindas tidak berbeda dari atau sangat mirip ke kanan untuk memisahkan diri atau terpisah dari itu.

Dalam proses revolusioner, orang-orang (baik itu dari seluruh Indonesia atau Papua Barat pada khususnya) memisahkan diri dari menindas negara dan mendirikan negara baru yang membawa tentang adil dan hubungan yang harmonis. Dalam perjalanan, organ perang lokal rakyat kekuasaan politik yang pertama kali didirikan dan menjadi dikembangkan sebelum mereka dapat menggantikan negara reaksioner lama.