Tampilkan postingan dengan label Gereja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gereja. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Juni 2012

Pendeta Socrates SY: Kami Siap Dirikan Negara Papua

Rev.Socratez Sofyan Yoman
 Jakarta--Tidak pernah sekalipun orang Papua diterima sebagai bagian dari rakyat Indonesia. Tidak ada jaminan  warga Papua masih menginginkan menjadi bagian dari Indonesia.
"Tidak pernah orang Papua diterima sebagai bagian dari rakyat Indonesia. Warga Papua dianggap sebagai binatang. Saya tidak jamin, warga Papua masih menginginkan jadi bagian Indonesia. Lihat saja, bagaimana orang Papua ditembak atau dibunuh,"  Pendeta Socrates Sofyan Yoman 

Menurut Socrates aparat keamanan telah gagal melindungi rakyat Papua. Bahkan aparat keamanan telah menjadi bagian dari kekerasan terhadap rakyat Papua. "Bagaimana tidak, orang Papua ditembak, dibunuh. Itu akan menyebabkan kebencian rakyat Papua terhadap pemerintah Indonesia. Siapapun yang diganggu akan melawan. Ini manusia," tegas Socrates.

Socrates mengingatkan, jika pemerintah Indonesia tetap menggunakan kekerasan, rakyat Papua siap untuk merdeka. "Kami selalu siap mendirikan negara Papua. Kami akan urus kemanusiaan dan keadilan. Soal keinginan untuk merdeka itu karena kebijakan yang tidak berpihak kepada manusia," tegas Socrates.

Dialog yang jujur bermartabat menjadi solusi penyelesaian konflik Papua, kata Socrates. Pasalnya, kekerasan tidak menyelesaikan masalah, kekeresan menghasilkan kekerasan baru yang lebih keras lagi. "Yang terjadi di Papua kekerasan dan kejahatan kemanusiaan. Pendekatan keamanan telah gagal. Alternatif penyelesaian adalah dialog yang bermartabat untuk menyelesaikan Papua secara komprehensif," kata Socrates.

Socrates menampik keras jika dikatakan saat ini sudah dilakukan dialog pihak pemerintah dengan wakil Papua. "Dialog tidak pernah ada dan belum pernah terjadi. Kalau ada, kapan dan di mana, tolong tunjukkan. Wakil Papua belum pernah dilibatkan dalam dialog dengan semangat yang setara," tegas Socrates.

Secara khusus, Socrates mengapresiasi pernyataan politisi Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla yang mengusulkan pelepasan Papua, dengan pertimbangan tingginya biaya mempertahankan Papua. "Itu menunjukkan Ulil punya mata hati, dan mata iman. Itu orang cerdas, hati nuraninya berfungsi, pikiran sudah normal terhadap penderitaan warga papua," pungkas Pendeta Socrates Sofyan Yoman.

Reporter: Achsin (Itoday)

Senin, 18 Juni 2012

Church leader wants world intervention on Papua tensions

Aktivis Papua Musa Mako Tabuni
The police killing last week of an independence activist in the Indonesian province of Papua has raised questions about whether the Indonesian government intends to address the violence there.
Source Here: Radioaustralianews.net.au.

Mako Tabuni was shot and killed last Thursday in what rights groups have described as a targeted killing.

The local police chief denies the claim, saying Mr Tabuni was shot while resisting arrest. Hundreds of mourners attended a funeral for the activist under the watchful eye of security forces.

Ferry Marisan from the Papua-based Human Rights NGO ELSAM has told Radio Australia's Asia Pacific program, the situation around the province's capital Jayapura remains tense with a strong military and police presence in the area.

The chairman of the Baptist Churches of Papua, Sofyan Yoman, is visiting the Indonesian capital, Jakarta, lobbying foreign embassies to help generate international intervention in Papua.

"The Indonesian government and the West Papua representative should come to the negotiation table to talk peacefully," he said.

A Papua specialist, Dr Richard Chauvel, a senior lecturer in the School of Social Sciences and Psychology at Victoria University, Melbourne, says the prospects for international intervention in Papua are not good.

"The president's recent statements saying that the killings weren't on all that large a scale, we shouldn't worry about them too much, is certainly not the sort of statement that a political leader would make who would welcome international intervention," he said.

Rabu, 13 Juni 2012

Tokoh Gereja Serukan Papua Zona Darurat Kemanusiaan


Tokoh Gereja Papua ( Socratez S Yoman)
JAYAPURA - Menyikapi serangkaian aksi kekerasan dan teror penembakan yang terus terjadi di Tanah Papua, Forum Kerja Gereja Papua mendesak adanya intervensi lembaga  kemanusiaan internasional  untuk menyelamatkan rakyat Papua.

"Papua zona darurat, intervensi lembaga-lembaga Internasional seperti PBB harus segera datang, karena pemerintah dan aparat TNI/Polri tak mampu menyelesaikan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua,"ujar Pendeta Benny Giay Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua, Rabu(13/6/2012) malam.

Benny mengatakan serangkaian aksi terror penembakan terus memakan korban,tapi pelaku tak kunjung bisa ditangkap, sementara aparat hanya bisa menuding OPM atau Orang Tak Dikenal sebagai pelakunya tanpa pernah bisa membuktikan.

"Kalau memang pelaku penebar terror adalah OPM, tangkap dan buktikan, jangan hanya menuding dan mencari kambinghitam,’’tegas Giay.

Hal senada juga ditandaskan Pendeta Socrates Sofyan Nyoman, pemerintah dan lembaga keamanan Negara tidak professional karena tidak mampu mengungkap pelaku penembakan yang terjadi, bahkan terkesan membiarkan aksi itu berlanjut.

“Ada pembiaran bahkan mengalihkan konflik Papua yang sebelumnya vertikal menjadi horizontal antara Papua dan pendatang, dengan cara menyebar rumor bahwa orang Papua yang melakukan penembakan,’" katanya.

Menyikapi keadaan ini, sambungnya, Forum Kerja Gereja Papua mendesak pemerintah mengadakan perundingan dengan wakil-wakil dari bangsa Papua untuk menciptakan perdamaian di Tanah Papua secara permanen. “Perundingan itu dimediasi pihak ketiga dalam rangka menyikapi radikalisme Papua Merdeka yang terus disuburkan oleh kekerasan dan pembiaran/penyangkalan terhadap hak-haka dasar orang asli bangsa Papua,’tukasnya. 

Ia melanjutkan, BIN jangan selalu menuding OPM berada dibalik serangkain kekerasan dan aksi terror penembakan, namun sebaiknya membuktikannya dengan menangkap para pelaku. "Intelijen jangan hanya tahunya mengkambinghitamkan tapi tidak pernah bisa mengungkap," jelasnya.

Socrates juga mengungkapkan, otonomi khusus yang diterapkan sebagai solusi menyelesaikan persoalan Ppaua terutama meredam keinginan untuk merdeka, juga telah gagal dalam pelaksanaannya.

"Negara telah gagal mengindonesiakan Papua, dengan serangkaian konflik yang terjadi,’’paparnya.
Jadi, saat ini solusinya menyelesaikan persoalan Papua hanya dengan dialog. "Hanya dialog dengan dimediasi pihak asing yang menjadi solusi penyelesaian permasalahan Papua,’’pungkasnya.

Jumat, 08 Juni 2012

Yoman, Label OTK (Orang Terlatih Khusus) di Papua Yang mengacaukan papua

Socratez Sofyan Yoman (ketua PGBP)
Jayapura VB--Kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua yang mengorbankan warga sipil maupun aparat keamanan dalam bulan Mei dan Juni 2012 meningkat tajam dalam jumlah signifikan. Kenyamanan dan ketenangan hidup umat Tuhan di Tanah Papua benar-benar terusik. Hak hidup rakyat sipil dan aparat keamanan dihilangkan tanpa alasan.

Socratez Yoman, Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis (PGBP) Papua melalui siaran persnya yang diterima tabloidjubi.com (7/6) via email,

Yoman menegaskan, bahwa aksi-aksi kekerasan dan penembakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) atau Orang Terlatih Khusus (OTK) yang belakangan ini terjadi, sangat menyayat dan memilukan hati. Ini menunjukkan bahwa Jayapura yang adalah ibu kota Provinsi Papua dan merupakan barometer atau tolok ukur kemajuan dan keamanan Tanah Papua memperlihatkan kekacauan dan tidak terkendali.

Yoman membeberkan beberapa peristiwa kekerasan tersebut dalam siaran pers PGBP ini. Penembakan dan
pembunuhan Terloji Weya (23) pada 1 Mei 2012 di depan kantor Koramil Perwakilan Wamena di Abepura.

Penembakan mati Arkilaus Rafutu (45) dan melukai Teringgen Murip luka tembak bagian paha kiri pada 19
Mei 2012 di Mulia, Puncak Jaya. Penikaman mati Paulus Tandiese (20) pada 22 Mei 2012 di Skyline, Jayapura. Pembunuhan dan pembakaran Syaiful Bahri (24) dalam mobil Toyota Avansa DS 1711 AK di
depan pemakaman Waena pada 22 Mei 2012. Penembakan Warga Negara Asing, Dr. Pieper Dietmar Helmut(55) di Pantai Base G Jayapura. Penembakan mati Anthon Taruang Tandila (45) pada 29 Mei 1212 di Puncak Jaya. Penikaman mati Ajud Jummy Purba (19) di Perumnas 3 di depan Rumah Makan Kiamang pada 3 Juni 2012. Gilbert Fabrian Mardika (16) di tembak di Skyline, Jayapura, pada 4 Juni 2012. Paniel Yaplo (20) disiksa mati dan dipatahkan lehernya oleh polisi dan Brimob di Sentani pada saat menghalang demo damai KNPB pada 4 Juni 2012. Yesaya (Yesa) Mirin (21) yang disiksa mati, mukanya dihancurkan dan lehernya dipatahkan oleh polisi dan BRIMOB pada 4 Juni 2012. Iqbal dan Ardi Jayanto ditembak pada 4 Juni 2012 di Jayapura dekat kantor Polda Papua. Pratu Doengki Kune ditembak di Entrop pada 4 Juni 2012. Arwan Apuan ditembak dibagian bawah dagu sebelah kanan tembus ke sebelah kiri dan tembus sampai leher bagian kanan. Pembunuhan anggota TNI Batalyon 756, Pratu Ahmad Sahlan dan penyiksaan Serda Parlo Pardede oleh masyarakat di Wamena karena seorang anak kecil yang bermarga Wanimbo ditabrak anggota TNI pada 6 Juni 2012. Aksi pembalasan dari TNI Batalyon 756 Wamena membunuh Elinus Yoman yang ditikam dengan sangkur di bagian leher, menikam dengan sangkur 8 orang warga sipil dan 1 warga sipil ditembak dengan senjata, 7 orang di Rumah Sakit Umum Wamena dan 2 orang dirawat di rumah.Penyiksaan, penembakan dan pembunuhan Teju Tabuni (17) yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada 7 Juni 2012 di Dok 5 Yapis Jayapura. Penangkapan Buktar Tabuni,Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 7 Juni 2012 di lingkaran Abepura.

"Melihat dari beberapa kasus kekerasan dan kejahatan kemanusiaan tadi, pelaku kekerasan yang pertama
adalah Orang Tak Dikenal atau Orang Terlatih Khusus (OTK); dan kedua adalah aparat keamanan dan ketiga adalah masyarakat sipil yang melakukan demonstrasi untuk menuntut keadilan dan hak mereka diakui oleh Pemerintah Indonesia. Sedangkan dilihat dari korban adalah kebanyak masyarakat sipil dan aparat keamanan non-Papua. Sedangkan penduduk asli Papua ditangkap, ditembak, disiksa, muka dihancurkan dan leher dipatahkan dengan kejam. Kejahatan kemanusiaan di Papua sudah melewati batas-batas kemanusiaan." ulas Yoman dalam siaran persnya.

Semua kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua beberapa tahun yang lalu dan dalam bulan ini, belum ada
satu kasus pun diungkap pelakunya. Aparat penegak hukum juga sulit dipercaya karena mereka juga adalah
pelaku pelanggar HAM. Untuk mengungkap kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh
hal: pertama, Kapoldanya dipindahkan untuk menghilangkan jejak kasus itu. Kedua, orang asli Papua
dijadikan “kambing-hitamkan” sebagai pelaku kekerasan dan kejahatan. Tapi patut dipertanyakan adalah
senjata yang digunakan adalah senjata berkaliber “canggih”. Apakah penduduk asli Papua mempunyai
kemampuan untuk membeli itu?

Karena itu, menurut Yoman, untuk membantu mengungkap pelaku kekerasan dan kejahatan kemanusiaan
yang dilakukan oleh OTK dan PETRUS, merupakan kebutuhan sangat mendesak, yaitu kehadiran Misi
Kemanusiaan dan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tanah Papua. Supaya ada netralitas dalam
menjaga keamanan dan kedamaian dan mengungkap kasus-kasus kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di
Tanah Papua. Misi intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention) dari PBB bisa saja terjadi di Tanah
Papua kalau OTK dan PETRUS tidak menghentikan kekerasan ini. Dan juga kalau aparat penegak hukum
tidak mengungkap pelaku kejahatan yang sebenarnya. Dan terutama, tidak memberikan jaminan perlindungan kenyamanan warga sipil dan juga aparat keamanan sendiri.

Untuk itu, pihaknya mendesak segera ada upaya untuk menghindari kekerasan dan kejahatan kemanusiaan
dan supaya tidak mengganggu kedaulatan manusia, yakni :
(1) OTK dan PETRUS segera menghentikan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan karena tindakan-tindakan yang jahat ini tidak cocok dan juga tidak relevan dalam alam demokrasi dan keterbukaan sekarang.
(2) Yang jelas dan pasti: menangkap penduduk asli Papua, memenjarakan dan menembak orang asli Papua
bukan merupakan solusi yang tepat, manusiawi, tapi itu tindakan aparat keamanan yang tidak menunjung
tinggi nilai keadilan, maka membangkitkan ideologi, nasionalme kebersamaan yang kuat dan juga
membangun simpati solidaritas kemanusiaan dari berbagai kalangan di Indonesia dan masyarakat
internasional;
(3) Kekerasan akan melahirkan kekerasan dan kejahatan yang lebih besar. Oleh karena itu , Presiden
Republik Indonesia, SBY, segera membentuk TIM Khusus untuk dialog damai antara Rakyat Papua dan
Pemerintah Indonesia tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga. Diharapkan semua perbedaan pandangan dan kompleksitas masalah Papua dibawa dalam meja dialog untuk mencari penyelesaian yang damai, menyeluruh dan bermartabat.
(4) Semua warga sipil dan aparat keamanan ada di Tanah Papua, baik orang asli Papua maupun non-Papua,
kita mempunyai kewajiban etis, tanggungjawab moral dan iman, tugas untuk menjaga tanah Papua sebagai
rumah kita yang damai. Kita bersama-sama harus hidup rukun, damai dengan menghormati perbedaan
pandangan politik, ras, etnis dan budaya. Kita bersama-sama juga melawan kekerasan,
kejahatan,ketidakadilan, diskriminasi dan eksploitasi yang merabik-rabik dan merendahkan martabat dan
kehormatan hidup manusia

Gereja Papua, Konflik Papua Butuh Intervensi PBB


Socratez Sofyan Yoman ( Ketua PGBP)
JAKARTA: Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua mendesak agar Perserikatan Bangsa-Bangsa  segera mengirimkan pelapor khusus ke Papua untuk menyelidiki kekerasan dan pelanggaran HAM yang kian mencuat belakangan ini serta menimbulkan korban jiwa.

Ketua Umum Pusat Persekutan Socratez Sofyan Yoman mengatakan sudah waktunya PBB menghadirkan misi kemanusiaan dan perdamaian di Papua karena aparat kepolisian tak mampu menangkap para penembak dalam kasus dugaan pelanggaran HAM. Para penembak itu juga dikenal dengan istilah orang tak dikenal.

“Perlu adanya pelapor khusus PBB  diundang dan datang ke Papua untuk menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama ini di Tanah Papua,” ujar Socratez dalam laporan singkat mengenai kejahatan kemanusiaan di Papua selama Mei-Juni 2012, Jumat 8 Juni 2012. “Sudah waktunya  dukungan dan kehadiran  misi kemanusiaan PBB.”

Analisa dalam laporan itu menyebutkan para penembak lebih berkuasa dan terus mendominasi suasana di Papua dengan menghilangkan nyawa manusia. Menurut Socratez, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan telah gagal mengayomi dan melindungi masyarakat sipil di provinsi tersebut.

Hasil pemantauan persekutuan gereja-gereja itu memaparkan telah terjadinya kejahatan kemanusiaan yang menyebabkan korban jiwa maupun korban luka periode Mei-Juni 2012.

Pada Mei, persekutuan mengidentifkasi para korban  adalah Terloji Weya (ditembak mati pada 1 Mei); Arkilaus Rafutu (ditembak mati pada 19 Mei); Paulus Tandiesse (ditikam mati pada 22 Mei); Syaiful Bahri (dibunuh dan dibakar pada 22 Mei); Kaharudian (ditikam mati pada 24 Mei); serta Pieper Dietmar Helmut (WNA) yang ditembak pada 29 Mei).

Sementara pada periode Juni adalah Ajud Jimmy Purba (dikeroyok dan ditikam pada 3 Juni); Prajurit Satu TNI Doengki Kune (ditembak bagian bawah dagu kanan hingga tembus ke bagian kiri pada 4 Juni); Iqbal Rival dan Hardi Jayanto (penembakan pada 4 Juni); massa Komite Nasional Papua Barat (penangkapan dan penyiksaan terhadap 43 orang); Yesaya Mirin (ditembak mati, leher dipatahkan dan muka dihancurkan pada 4 Juni 2012); Imanuel Piniel Taplo (penyiksaan pada 6 Juni 2012); dan Gilbert Febrian Mardika (ditembak pada 4 Juni, kini kritis).

Sedangkan peristiwa pada 6 Juni lalu, bermula dari dua anggota TNI Infanteri (Yonif) 756/WMS saat melewati Jalan Raya Hone Lama, Distrik Wamena, Jayawijaya dan menabrak anak kecil. Berdasarkan laporan persekutan gereja, keduanya kemudian berusaha menghindari kemarahan orangtua dari sang anak namun akhirnya terlibat perkelahian.

Seorang anggota TNI yang bernama Pratu Ahmad Sahlan mati di tempat karena mengalami luka tusuk di dada tembus jantung. Sementara anggota TNI bernama Serda Parloi Pardede dalam keadaan kritis karena pukulan benda keras di seluruh bagian tubuh dan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Wamena.

Aksi pembalasan dari pasukan TNI Batalyon 756 kemudian dilakukan sangat brutal dan tak terkendali dengan menyerang, menyiksa, membunuh dan melukai warga sipil  dan membakar rumah.

Persekutuan gereja itu juga mencatat sejumlah korban dari masyarakat sipil yakni Berton Gwijangge (ditikam dengan sangkur); Denius Kogoya (ditembak namun berhasil melarikan diri); Elinus Yoman (ditembak dan ditikam sehingga tewas); Enos Lokbere (anggota DPR Kabupaten Nduga, kepala dan bahu kirinya ditikam dengan sangkur, kini kritis); Lenius Wenda (telinga putus karena terkena sangkur);  Pikinus Wenda (ditikam sangkur di kepala); Ponius Kogoya (ditembak bagian perut tapi terkena jaket); dan Yermias Kogoya (ditikam dengan sangkur).

Socratez dalam laporan itu juga memaparkan pada 6 Juni, orang tak dikenal diduga menembak seorang PNS Kodam XVII/Cendrawasih, Arwan Apuan, di bagian leher sebelah kiri hingga tembus ke bagian kanan. Sedangkan pada 7 Juni, aparat kepolisian Indonesia menghancurkan rumah  keluarga David Kaiba dan aparat keamanan melakukan penembakan. Hal itu dilatarbelakangi penembakan di kantor Polsek Angkaisera, Serui dan polisi Aldi A, tertembak di bagian perut.

Laporan itu juga mencatat Teyu Tabuni ditembak mati di bagian kepala pada 7 Juni 2012 di Dok 5 Jayapura karena dianggap melakukan pemblokiran jalan umum. Sementara pada hari yang sama, kepolisian kemudian menangkap Buchtar Tabuni, Ketua Umum KNPB, dengan alasan mengajak dan menghasut kelompoknya melakukan tindakan anarkis saat berdemonstrasi.

“Apakah ini bukti pemerintah dan aparat keamanan sudah gagal dan lumpuh di Papua,” kata Socratez. “Semua kasus pelanggaran HAM di Papua beberapa tahun yang lalu dan dalam bulan ini, belum ada satu kasus pun diungkap pelakunya. Aparat penegak hukum juga sulit dipercaya

Senin, 21 Mei 2012

Pemerintah RI diharuskan untuk memberi kesaksian di puncak HAM PBB di Jenewa: HRWG

Kelompok HAM mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak menyangkal keadaan sebenarnya dari catatan hak asasi manusia di negara itu ketika menyajikan laporan sebelum PBB Dewan Hak Asasi Manusia (UNHRC) akhir pekan ini.
Delegasi Indonesia, yang terdiri dari pejabat pemerintah dan perwakilan dari sejumlah kelompok hak asasi, dijadwalkan untuk menyajikan laporan tentang kondisi hak asasi manusia negara itu di kantor pusat UNHRC di Jenewa, Swiss, pada 23 Mei.
"Tentu saja, ada kemajuan, tapi kita juga harus mengakui bahwa Indonesia telah melihat ancaman utama terhadap kelompok agama minoritas dan orang-orang dari orientasi seksual yang berbeda. Saya percaya bahwa masyarakat internasional juga menyaksikan ini dan untuk alasan ini, kami menantang pemerintah untuk mengakui hal ini di forum karena kita belum melihat ini dalam laporan disampaikan kepada UNHRC itu, "Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi direktur eksekutif Djamin mengatakan pada akhir pekan.
HRWG wakil direktur Choirul Anam mengatakan bahwa laporan pemerintah yang ditulis tidak disebutkan secara spesifik pada kasus jumlah pelanggaran HAM.
"Tidak ada tentang pelaku penyerangan terhadap kelompok agama minoritas dan mereka yang orientasi seksual berbeda. Sebagian besar orang yang menyerang anggota kelompok minoritas seperti Ahmadiyah di Cikeusik, Jawa Barat, bisa berjalan bebas, "katanya.
Kelompok ini juga menuduh bahwa pemerintah berusaha untuk menyesatkan komunitas internasional tentang isu-isu hak asasi manusia.
"Laporan ini kemungkinan akan menyebabkan orang untuk percaya bahwa GKI Yasmin saga telah dilunasi, atau bahwa tidak ada yang serius terjadi di sini terhadap LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) masyarakat," kata Choirul.
Dalam laporan tersebut, pemerintah Indonesia mengklaim bahwa mereka sedang mencari solusi untuk masalah Ahmadiyah.
Pemerintah mengklaim bahwa UU No 1/PNPS/1965 tidak melarang Ahmadiyah dari yang mengaku dan mempraktekkan keyakinan mereka tetapi melindungi mereka dalam melakukan kegiatan mereka karena hanya mengatur proselitisasi agama. "
Laporan ini juga mengutip keputusan menteri 2008 bersama tentang Ahmadiyah sebagai landasan hukum untuk mencegah kekerasan terhadap kelompok minoritas, termasuk Ahmadiyah.
Dalam rekomendasinya, HRWG dan hak kelompok mengatakan peraturan itu menjabat sebagai sarana untuk membatasi hak-hak kelompok minoritas.
"Karena itu kami mendukung setiap upaya untuk mencabut peraturan tersebut karena mereka telah digunakan untuk melegitimasi kekerasan terhadap kelompok minoritas," kata Choirul.
Kelompok-kelompok juga mendukung resolusi untuk meninjau kasus pembunuhan Munir aktivis hak Said Thalib, serta dugaan keterlibatan Badan Intelijen Negara mantan (BIN) wakil kepala BIN Muchdi Purwopranjono dalam plot.
Secara terpisah, Kementerian Luar Negeri mengatakan pemerintah akan memberikan laporan yang komprehensif selama pertemuan.
Direktur kementerian hak asasi manusia dan urusan kemanusiaan Muhammad Anshor mengatakan kepada The Jakarta Post bahwa pemerintah juga akan memberikan rincian pada sejumlah tantangan, termasuk kisah Yasmin GKI.
"Kami akan hadir semua perkembangan dalam hal hukum dan lembaga. Negara ini telah mencapai banyak sejak 2008. Tapi kita juga harus mengakui bahwa toleransi masih masalah. Kami terus bekerja untuk menemukan solusi. Kami belum memenuhi semua rekomendasi yang dibuat oleh UNHRC pada 2008, "katanya.
Kementerian Luar Negeri bertanggung jawab untuk membuat laporan, termasuk laporan kompilasi dari departemen terkait dan lembaga di tingkat lokal dan nasional.

Sejak Januari-Mei, paling kurang ada 31 kasus penyerangan rumah ibadah di Aceh, Jawa Barat, Padang dan Batam.

Kisah Di Hari Minggu

Semestinya setiap Minggu, masyarakat menyambut gembira. Setelah sepekan penat bekerja, inilah waktunya beristirahat atau beribadah bagi jemat Kristen. Namun yang terjadi, setiap jelang Minggu terjadi kegelisahan, amankan beribadah tanpa ada teriakan?

“Kami masih diserang oleh massa intoleran. Hal ini terjadi setiap kami beribadah,” ungkap Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Palti Panjaitan, kepada Beritasatu.com hari ini.

Sudah berbulan-bulan, ibadah bagi jemaat HKBP Filadelfia di Bekasi sangat mahal. Pasalnya, sekelompok warga yang intoleran sangat rajin mengulirkan kegaduhan. Mereka melempar telur busuk, air comberan dan lain-lain kepada jemaat.  Polisi dan satpol PP kewalahan mengendalikan situasi. Aparat negara kalah berhadapan dengan segelintir warga. 

Akibatnya, jemaat dan polisi menjadi korban.  Bahkan pengacara HKBP Filadelfia menjadi sasaran ancaman serta wartawan dikejar-kejar. 

Ini bukan kejadian pertama. Pada Kamis Kamis (17/5),  jemaat HKBP Filadelfia juga dihadang oleh warga intoleran ketika menuju lokasi gereja untuk merayakan Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Setali dengan kasus HKBP Filadelfia, hal serupa juga dialami oleh jemaat GKI Yasmin di Bogor setiap Minggu.

“Minggu ini, kami beribadah secara sembunyi-sembunyi. Jika terbuka, pasti ormas Forkami dan GARIS akan serbu. Minggu depan kami beribadah di depan Istana Negara,” sebut Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging kepada Beritasatu.com hari ini.

Dua gereja itu disegel oleh pemerintah setempat dengan alasan tidak ada izin pendirian gereja yang sah. Sementara Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan membatalkan keputusan pemerintah setempat serta menyatakan gereja mempunyai izin bangunan sah.

Sungguh memalukan di negara  yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam urutan pertama dasar negara Pancasila, untuk beribadah masih dihambat. Hal ini juga terjadi pada umat beragama baik dalam mendirikan rumah ibadah atau ajaran lain termasuk pengikut Ahmadiyah.

Karena itu, tidak berlebihan lembaga Human Rights Working Group (HRWG) menyatakan masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan serta berbagai kasus di Indonesia akan dibeberkan dalam sidang Universal Periodical Review (UPR) pada 23 Mei 2012 di Jenewa dalam mekanisme sidang Dewan HAM PBB.

“HRWG mengecam keras perilaku aparat pemerintah maupun kepolisian yang menjadi bagian dari kasus-kasus tersebut. Baik secara langsung dengan mengeluarkan surat penyegelan ataupun bagi kepolisian yang tidak mencegah secara maksimal. Sehingga kekerasan atau perusakan terjadi, terlebih membiarkan tanpa proses hukum,” tulisnya dalam siaran pers pada 16 Mei lalu.

Sejak Januari-Mei 2012, tercatat paling kurang ada  31 penyerangan, penyegelan dan pelarangan rumah ibadah di Indonesia yang didominasi di Aceh, Jawa Barat, Padang dan Batam.  Ancaman kebebasan beragama terhadap rumah ibadah secara dominan terjadi terhadap gereja dan masjid Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

“Tindakan itu berupa kekerasan, perusakan, penyegelan atas dalih IMB maupun berbagai dalih yang dicari-cari. Kondisi ini mengancam tatanan kehidupan yang toleran yang dilandasi oleh Bhineka Tunggal Ika dan melanggar Konstitusi UUD ‘45,” tulis.

Pada akhirnya, lembaga HAM internasional itu  mendesak pemerintah dan aparat melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang mengganggu kebebsan beragama dan berkeyakinan , khususnya soal tempat ibadah.

Kemudian pemerintah mencabut semua bentuk penyegelan rumah ibadah, memfasilitasi pemenuhan administrasi dan menjamin setiap pmeluk agama dan keyakinan, khususnya minoritas untuk dapat memperoleh rumah ibadah yang layak.
   
“Yang utama, kepolisian wajib menindak tegas setiap orang mapun kelompok yang melakukan perusakan dan kekerasan terhadap rumah ibadah, dengan proses hukum yang adil,” pinta  HRWG.

Menelisik kasus penyegelan Gereja HKBP  Filadelfia di RT 01 RW 09 Dusun III, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun  Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK)  Kabupaten Bekasi No.300/675/Kesbangponlinmas/09 tertanggal 31 Desember  2009,  perihal:  Penghentian Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan Ibadah,  HKBP Filadelfia. Lalu pada 12 Januari 2010, pemerintah Bekasi menyegel lahan HKBP  Filadelfia.

Padahal, sejak gereja itu berdiri pada 2007,  jemaat beribadah tanpa gangguan kelompok lain. Teror mulai terjadi pada Desember 2009.

Ephorus HKBP Pdt Bonar Napitupulu pada Maret 2010 menggugat Bupati Bekasi Sa'duddin di pengadilan Negeri Bandung atas kasus itu. Dan pada Kamis, 2 September 2010, Ephorus menang di tingkat pengadilan tata usaha negara ( PTUN ) Bandung.

Majelis menyatakan surat Bupati Bekasi  melangar UUD 45 dan peraturan perundangan termasuk asas-asas pemerintahan yang baik. Selain itu, kegiatan HKBP Filadelfia di Desa Jejalen sudah mengantongi izin dari warga lingkungan setempat dan Kepala Desa.

Namun pada 28 Juni 2011, kasasi Bupati Bekasi ditolak Mahkamah Agung, dan menguatkan putusan PTUN Bandung. Bupati tidak mengadakan upaya hukum lagi dan akhirnya putusan sudah berkekuatan tetap dan harus dieksekusi Bupati Bekasi 90 hari kerja sejak dikeluarkan putusan dari Mahkamah Agung.

Faktanya, tidak ada eksekusi terhadap putusan itu. Justru yang terjadi teror kepada jemaat dan pendeta tak kunjung henti hingga sekarang.

Sejak itulah, kisah sedih di Hari Minggu selalu muncul.  Beribadah pun dilakukan secara sembunyi-sembunyi layaknya di negara komunis. Beribadah tidak lagi di dalam gedung namun di trotoar, jalan, rumah warga dan yang terakhir secara berkala di depan Istana Negara.

Hanya satu  kata untuk mengakhiri persoalan ini yakni dibutuhkan ketegasan pemerintah. Warga perlu merasakan kehadiran negara menyelesaikan masalah yang semakin berlarut ini.

Mengabaikan kasus SARA semakin mendorong Indonesia ke lembah konflik antaragama dan tercoretnya nama Indonesia di mata dunia.

Kamis, 03 Mei 2012

GEREJA : PEMERINTAH INDONESIA DAN TNI/POLRI TERUS MENYUBURKAN ASPIRASI PAPUA MERDEKA

Siaran Pers Forum Kerja Gereja Papua

Pimpinan Gereja Papua
Kekerasan negara yang terus dilakukan di Tanah Papua, baik; a) pembiaran/penyangkalan terhadap tuntutan pemenuhan   terhadap Hak Sosial,Ekonomi, dan Budaya. b) penembakan – penembakan dan penangkapan di luar prosedur hukum  yang di lakukan oleh TNI/Polisi Indonesia, terhadap Orang Asli Papua yang melakukan aksi damai, telah turut menyuburkan nasionalisme Papua.
Berangkat dari fakta terhadap beberapa kasus berikut yang terjadi di Tanah Papua,terlihat pemerintah Indonesia dan TNI/Polri cenderung menyederhanakan masalah dengan stingma politik makar agar bisa diselesaikan dengan pendekatan keamanan, tetapi praktek demikian pada gilirannya “ 

MERADIKALISASI”  tuntutan PAPUAMERDEKA.
Kasus – kasus  berikut ini kami anggap, menghidupkan “TUNTUTAN PAPUA MERDEKA“:
  1. Pada tanggal 19 Oktober 2011, pasca Kongres Rakyat Papua III, telah terjadi penembakan dan penangkapan terhadap peserta Kongres Rakyat Papua III, yang hingga hari ini belum diselesaikan.
  2. Kekerasan di Paniai Pasca Operasi Militer di Markas TPN/OPM Eduda. Dimana sejak Operasi oleh TNI/Polisi ini berhasil, hingga hari ini,GerejaKingmi dan Katholik          di Paniai Telah mengeluarkan empat kali surat keprihatinan kepada Bupati Paniai. Hal ini  di akibatkan karena ,sejak Operasi di umumkan sejak Agustus 2011,sekitar 60 Warga Sipil Orang Asli Papua meninggal di tempat pengungsian. Kayu yang di tanam warga sebagai upaya Reboisasi di tebang oleh Brimob akibat ketakutan Brimob terhadap TPN/OPM dan Kedinginan.Pagar  – pagar warga di bongkar untuk kayu bakar oleh Brimob di Pos Penjagaan. Hasil kebun di curi oleh Brimob karena lapar,tempat mengambil air minum warga dimatamata air di jadikan WC tempat buang airbesar oleh Brimob.Hingga hari ini sebagian warga belum ke kebun hingga hari ini, Gereja di tutup, sekolah di hentikandan hinggahari ini Brimob masih melakukan Operasi – operasi di tempat tinggal wargadanmelakukan tembakan tembakan di malam,pagi dan di sore hari. Melihat kondisi umat yang demikian Gereja mengeluarkan keprihatinan terhadap keberadaan umat, dan akibatnya Kepolisian Paniai di bawah Pimpinan AKBP Danus Siregar yang baru di ganti dan di pindahkan ke Sorong memanggil Koordinator Gereja Kingmi Papua Pdt.Gerad Gobay dan Dekan Dekenat Gereja Katholik Paniai Marthen Kwayo,Pr pada hari ini tanggal 2 Mei 2012 ke Mapolres Madi.
  3. Kasus Puncak yang telah berlangsung 11 bulan sampai hari belum di selesaikan   oleh Pemerintah dimana sesuai laporan masyarakat 81 orang telah terbunuh akibat konflik Pilkada,namun hingga hari ini Pemerintah terkesan membiarkan kasus tersebut melebar dan berjatuhan korban. Konflik yang di awali dengan penembakan oleh Seorang Polisi ajudannya Pihak Elvis Tabuni bernama Yadi kepada Warga juga di biarkan tanpa Solusi oleh Pemerintah. Dampaknya warga semakin tidak percaya dengan keberadaan Indonesia di Papua, Apakah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dan membangun atau tidak. Hal serupa juga terjadi di Kabuten Tolikara, namun dalam penyelesaiannya hingga saat ini belum jelas siapa pelanggar hukum yang di tangkap dan di proses hukum.
  4. Pada tanggal 16 Desember 2011, dalam pertemuan dengan Pimpinan Gereja di Tanah Papua di Puri Cikeas Bogor,berjanji untuk menghentikan Operasi Militer di Paniai,namun janji ini tidak di tindak lanjuti.Kemudian dalam pertemuan yang sama Presiden SBY berjanji untuk menghentikan sementara UP4B namun kebijakan ini juga cenderung di paksakan.
  5. Tanggal 19 April 2012 Brigadir Edy Kurni Menembak seorang  warga bernama Yerry Wakum di Pangkalan Ojek Sorong kota, namun belum diselesaikan.
  6. Lalu di susul dengan insiden pada tanggal 2 Mei 2012 di Jayapura tepatnya di Makam Theys Eluay terjadi penangkapan terhadap 13 orang  Papua  dan di bawah ke Polres Kabupaten Jayapura. Hal ini terjadi saat ke 50 orang yang berada di lapangan Theys Eluay dengan cara damai menaikan Bendera Bintang Kejora sebagai upayaProtes mereka terhadap Kebijakan Negara dan Proses Aneksasi Papua kedalam Indonesia yang di nilai cacat Hukum. Sedangkan dari Merauke dilaporkan sekitar 5 orang yang membagi selembaran tentang keprihatinan dikejar oleh TNI/Polisi dan pada tanggal 1 Mei 2012. Terindikasi, pihak Polisi dan TNI melarang pengusaha untuk memberikan kendaraan truck peserta yang melakukan aksi damai di sana.
Berdasarkan berbagai realita demikian dan tuntutan damai yang terjadi di seantero tanah Papua, seperti ;
  1. Pengibaran Bendera Bintang Kejora Di Timika Tanggal 1 Desember 2011  dalam suasana represi militer dan di depan Wakapolda Papua Drs. Paulus Waterpauw.
  2. Tanggal 20 April 2012 di Serui atau pada beberapa waktu lalu Orang Asli Papua di sana menaikan sekitar 50 bendera buah bintang kejora sebagai protes terhadap keberadaan Indonesia di Papua.
  3. Tanggal 13 April 2012 di Manokwari Mahasiswa UNIPA ( Universitas Negeri Papua) mengusir Bambang Darmono yaitu Ketua UP4B, Peserta dan Panitia yang mensosialisasikan kebijakan tersebut, serta beberapa kasus lainnya.
Kami Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera Menghentikan Kekerasan , dan membuka diri berdialog dengan Rakyat Papua dengan melibatkan pihak ke tiga yang lebih netral sambil mempraktekan thema “ DAMAI DAN KASIH ITU INDAH “ yang di pasang di kompleks dan gedung – gedung TNI/Polri
 
 FORUM KERJA GEREJA PAPUA 
 
Pdt. Dr.Benny Giay (Ketua Sinode Gereja Kingmi di Tanah Papua) 
Pdt.Socratez Sofyan Yoman,MA. (Ketua Umum Persekutuan Gereja – gereja Baptis di Tanah Papua)
Pdt.Jemima J Krey   (Wakil Ketua Sinode  Gereja Kristen Injili di Tanah Papua)
 
 

Gereja dan Konflik Papua

Foto Ilustrasi ( Akibat Konflik)
Jakarta- Kesejahteraan dan kedamaian di Papua bukan sebuah perkara yang mudah untuk diwujudkan. Terlebih kekerasan dan pelanggaran HAM kerap terjadi di Papua. Untuk meraih itu semua, pemerintah harus berjuang keras dengan berbagai cara, termasuk menerapkan Otonomi Khusus (Otsus) bagi wilayah paling timur Indonesia itu. Selama ini masyarakat Papua merasa, mereka dianaktirikan, di tengah melimpahnya kekayaan alam yang mereka tempati. Tak hanya pemerintah, tokoh agama dan Gereja di Papua pun berupaya maksimal untuk mewujudkan impian masyarakat Papua.

Masyarakat Papua Kecewa Dengan Pemerintah 

Ketua umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Yewangu menjelaskan, masyarakat Papua selama ini mengalami kekecewaan dengan pemerintah Indonesia,  karena tidak menganggap Papua sebagai bagian dari negara Indonesia secara utuh. Masyarakat Papua adalah ras melanesia, jadi tidak bisa dipaksakan untuk menjadi ras melayu. “ Orang Papua merasa terkucil, karena merasa dianggap bukan bagian dari Rakyat Indonesia. Untuk itu, kita harus melihat dan merasakan apa yang mereka rasa, meski mereka memiliki ras yang berbeda. Itu harus bisa kita terima, tanpa merasa rendah”,  terang Yewangu.


Yewangu menambahkan, hal itu terlihat dari kesejahteraan yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lain. Kekayaan Papua yang melimpah tidak menjadikan masyarakat Papua, sejahtera. Sementara, apa yang pemerintah pusat upayakan untuk memperbaiki itu semua, belum berhasil, dan lemah ditataran implementasi, termasuk tentang Otsus Papua.
“ Orang Papua beranggapan, mereka mendiami pulau yang kaya, tapi kenapa kita miskin. Hal itu menimbulkan persepsi, bahwa pemerintah hanya menginginkan kekayaan alam Papua, tapi tidak peduli dengan orang Papua.”
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Forum Untuk Papua Damai, Otto Syamsuddin Ishak. Menurutnya, kekayaan alam Papua yang begitu besar, dapat berpotensi menimbulkan jarak antara pendatang dan warga asli Papua. “ Pemerintah dalam hal ini harus benar-benar serius untuk menangani Papua, dan melakukannya dengan sepenuh hati, jika memang menginginkan kedamaian dan kesejahteraan terwujud di Papua,” kata Otto.
Yewangu berpendapat, perbedaan kelas ekonomi antara pendatang dan masyarakat Papua, memang menjadi masalah. Meski, tak bisa dipungkiri, para pendatang tersebut bekerja lebih tekun dari orang Papua. Namun, hal itu bukan menjadi alasan, pemerintah tetap harus berupaya maksimal untuk memperbaiki ekonomi, dan memberdayakan penduduk di Papua. Terutama dengan menerapkan Undang-undang Otsus dengan sungguh-sungguh.
“ Undang-undang Otonomi Khusus harusnya bisa menjadi jalan keluar dan penengah bagi masalah Papua.  Terutama antara mereka yang ingin merdeka, dan yang tetap menjadi bagian dari Indonesia. Itu pun jika diterapkan dengan benar. Namun, implementasinya  di lapangan, hal itu tidak berjalan dan terkesan dibredeli oleh pemerintah pusat,” ungkap Yewangu.

Peran Tokoh Agama di Papua

Peran tokoh agama di Papua sangat besar untuk mewujudkan kedamaian di Papua, meski hal itu bukan hal yang mudah untuk dilakukan.Tokoh Gereja di Papua terus menggalang kesatuan antar gereja, untuk melakukan dialog dengan warga. Namun, hal itu tak bisa dengan mudah diterima oleh masyarakat Papua. Perlu perjuangan keras untuk meyakinkan penduduk Papua yang saat ini dalam kondisi tidak percaya dengan Pemerintah dan pendatang. “ Istilah dialog dimaknai berbeda oleh orang Papua, begitu pula di Jakarta. Mereka kerap menanyakan dialog itu apa, dan untuk siapa, dengan siapa dialog itu,” tegas Yewangu.
Tak berhenti hanya disitu, pihak Gereja tetap akan menjaga dialog dan terus melakukan kunjungan pastural untuk para jamaah Gereja yang ada di Papua demi menjaga dialog dan hubungan yang baik.
Saat ini, Agama Kristen menjadi agama yang dominan dianut oleh warga Papua. Hubungan antar agama di Papua terjalin dengan baik sejak lama hingga saat ini. Hal itu terlihat dari doa bersama yang sering dilakukan bersama, antara Islam dan Kristen.  “ Keharmonisan itu saat ini mulai terkikis dengan masuknya unsur radikal di Papua. Tapi, perubahan itu tidak seperti daerah lain. Hubungan baik masih tetap terjaga hingga kini,” kata Yewangu.
Agama di Papua diatur atau berada di bawah payung adat. Peran adat sendiri di Papua sangat dominan dalam banyak hal. Perkembangan agama yang dewasa ini cenderung radikal, berdampak pada keharmonisan agama di Papua. Hingga menimbulkan batasan antar agama. “ Ini terjadi semenjak konflik Poso. Dimana ada pihak luar yang masuk dengan menggunakan agama sebagai pembelahan sosial. Hal ini lah yang berpotensi memunculkan konflik horisontal. Meski, konflik tersebut sulit terjadi karena terjadi domestikasi, sebagai bentuk perlawanan dari luar, yang membuat itu tidak mungkin terjadi,” terang Otto.

Solusi Untuk Papua

Peran besar dari tokoh agama terhadap perbaikan kondisi di Papua, harus ditindaklanjuti dengan tindakan yang riil dari pemerintah. Untuk itu harus ada definisi dan instruksi yang jelas untuk perbaikan di Papua. Bukan sekedar dialog berkepanjangan, tanpa solusi. “ Yang terjadi di Papua saat ini adalah hal yang bias, serta tidak adanya solusi yang jelas dari Pemerintah, sebagai tindak lanjut dari dialog yang sudah terjadi saat ini,” tegas Otto.
Pimpinan agama dalam hal ini terus mencoba untuk membangun kembali jalan dialog. Tentunya  dialog yang harus didasari oleh kepercayaan, baik itu oleh pemerintah pusat maupun masyarakat Papua. “ Tugas pimpinan agama adalah membangkitkan kepercayaan, baik kepercayaan dari pemerintah pusat dan orang Papua. Karena kita punya itikad baik. Meski hal itu tidak mudah. Harus ada orang yang bisa dipercaya oleh kedua belah pihak untuk berdialog, dan menemukan solusi bersama atas Papua,” pungkas Yewangu.

Rabu, 02 Mei 2012

Indonesia: Dialog Uni Eropa Harus Tekan untuk Kemajuan Hak Asasi Manusi

Angkat Kebebasan Beragama dan Ekspresi Politik Damai
 "Dialog Uni Eropa-Indonesia harus lebih dari pernyataan token hak asasi manusia, tetapi harus mendiskusikan langkah-langkah konkret untuk mengatasi intoleransi agama meningkat dan pembatasan pada kebebasan berekspresi di Indonesia. Dialog ini harus menjadi wake-up call bagi Indonesia untuk melindungi agama minoritas terhadap meningkatnya kekerasan dan diskriminasi.Elaine Pearson, deputy Asia director "

Papuan Human Rigth (HRW)
 (New York)-Uni Eropa harus menekan Indonesia untuk bertindak melawan intoleransi religius tumbuh dan untuk melepaskan semua tahanan politik selama dialog hak asasi manusia Uni Eropa-Indonesia pada tanggal 3 Mei 2012, Human Rights Watch hari ini.

"Dialog Uni Eropa-Indonesia harus lebih dari pernyataan token hak asasi manusia, tetapi harus mendiskusikan langkah-langkah konkret untuk mengatasi intoleransi agama meningkat dan pembatasan pada kebebasan berekspresi di Indonesia," kata Elaine Pearson, wakil direktur Asia Human Rights Watch. "Dialog ini harus menjadi wake-up call bagi Indonesia untuk melindungi agama minoritas terhadap meningkatnya kekerasan dan diskriminasi."

Berwenang Indonesia telah gagal untuk merespon meningkatnya insiden kekerasan massa diarahkan oleh kelompok-kelompok Islam militan terhadap kelompok agama minoritas di Jawa dan Sumatera, termasuk Ahmadiyah, Kristen, dan Muslim Syiah. Pada tahun 2011, kelompok-kelompok Islam menyerang anggota komunitas agama Ahmadiyah dan masjid mereka di 14 lokasi. Bahkan dalam beberapa kasus kekerasan yang telah mengakibatkan penuntutan, pemerintah seringkali gagal untuk mengisi semua yang terlibat, dan hukuman yang dijatuhkan telah sangat ringan.


Pihak berwenang juga telah menggunakan hukum 1965 penghujatan dan hukum pidana tentang pencemaran nama baik untuk menuntut anggota kelompok minoritas agama, yang melanggar hak-hak dasar mereka. Beberapa anggota kelompok minoritas sekarang menghadapi persidangan pidana di bawah hukum-hukum ini meliputi:
 

    
Tajul Muluk, seorang ulama Syiah, yang ditangkap pada 13 April 2012, kini diadili di Pengadilan Negeri Sampang, Jawa Timur, untuk menghujat (hukuman penjara sampai lima tahun) dan pemerasan oleh fitnah yang mengancam di bawah 335 pasal dari KUHP ( maksimum satu tahun) untuk tuduhan "ajaran menyimpang." Pada tanggal 1 Januari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Sampanghad mengeluarkan fatwa yang menjelaskan ajaran Tajul Muluk sebagai "menyimpang."
    
Sebuah Alexander, seorang PNS yang diduga menjadi ateis, ditangkap pada 18 Januari dan sekarang diadili di pengadilan distrik Sijunjung, Sumatera Barat, untuk menghujat dan menghasut kerusuhan publik (hukuman penjara sampai enam tahun) di bawah Informasi dan Elektronika Transaksi Hukum untuk beberapa posting dari akun Facebook-nya.
    
Hasan Suwandi, penjaga masjid Cipeuyeum Ahmadiyah di Cianjur, kini diadili di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, untuk pencemaran nama baik pidana berdasarkan pasal 310 KUHP (hukuman penjara sampai dua tahun). Polisi membawa biaya setelah pernyataan Hasan dibuat untuk koran Radar Banyumas di mana ia menuduh bahwa polisi Bojongpicung kepala, Hafidz Iskandar, telah memberi izin bagi sebuah masjid Ahmadiyah harus dibuka kembali.
     
Human Rights Watch sebelumnya telah mendokumentasikan bagaimana pidana pencemaran nama baik hukum di Indonesia memungkinkan orang kuat, termasuk pejabat publik, untuk membawa tuntutan pidana terhadap aktivis, wartawan, konsumen, dan lain-lain yang mengkritik mereka, dan telah meminta Indonesia untuk mencabut undang-undang tersebut. Tuduhan pencemaran nama baik pidana telah diajukan terhadap individu setelah mereka mengadakan demonstrasi publik memprotes korupsi, surat tertulis kepada editor mengeluh tentang penipuan, pengaduan resmi terdaftar dengan otoritas, dan menerbitkan laporan berita tentang subyek sensitif. Namun tren baru adalah penggunaan hukum pidana pencemaran nama baik menargetkan agama minoritas. 


Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Bakorpakem) yang terletak di kantor Kejaksaan Agung, memberikan jalan hukum bagi para pemimpin agama untuk tekan untuk penuntutan tokoh agama minoritas. Forum ini secara aktif mendorong polisi untuk mengisi Tajul Muluk, Hasan Suwandi, dan Alexander An. Uni Eropa harus menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk meninjau peran investigasi dari Bakorpakem dan untuk biaya yang akan dijatuhkan terhadap Tajul Muluk, Alexander An, dan Hasan Suwandi.
Meskipun konstitusi Indonesia yang melindungi kebebasan beribadah, berbagai hukum dan ketetapan pemerintah membatasi kebebasan itu dan telah berani untuk menargetkan kelompok-kelompok Islam agama minoritas, Human Rights Watch. Tekanan dari kelompok ini, berani karena keputusan pemerintah membatasi pembangunan rumah ibadah, dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan pemerintah setempat untuk menutup ratusan gereja Kristen dan puluhan masjid Ahmadiyah. Bahkan dalam kasus di mana Mahkamah Agung telah memerintahkan otoritas setempat untuk membuka kembali gereja-gereja - seperti kasus sebuah gereja Presbyterian di Bogor, dan gereja HKBP Filadelfia di Bekasi - pemerintah daerah telah sering menolak untuk mematuhi keputusan pengadilan. Uni Eropa harus mendesak Indonesia untuk mencabut dekrit tahun 1969 dan 2006 pada rumah ibadah, tahun 2008 anti-Ahmadiyah keputusan, dan keputusan provinsi dan bupati berbagai berlaku setelah keputusan nasional di tahun 2008. 


"Orang-orang dituntut kiri dan kanan untuk memegang keyakinan agama minoritas, dan gereja-gereja dan masjid yang ditutup," kata Pearson. "Uni Eropa harus publik dan pribadi menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan dan menghentikan penuntutan agama minoritas."
Indonesia saat ini memenjarakan hampir 100 aktivis dari Maluku dan Papua untuk secara damai menyuarakan pandangan politik, mengadakan demonstrasi, dan mengibarkan bendera separatis. Tahanan ini biasanya dihukum karena pengkhianatan (makar) dan "menghasut kebencian" (haatzaiartikelen). Tahanan politik saat ini meliputi Filep Karma hamba Papua mantan sipil (15-tahun penjara jangka di penjara Abepura) dan Maluku petani Ruben Saiya (20-tahun penjara istilah di Nusa penjara Pulau Kambangan). Pada bulan November 2011, PBB Kelompok Kerja untuk Penahanan Sewenang-wenang mengeluarkan pendapatnya bahwa pemerintah Indonesia telah melanggar hukum internasional dengan menahan Filep Karma, dan menyerukan segera dibebaskan. 


Uni Eropa harus mendesak pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan tanpa syarat semua tahanan politik yang diselenggarakan untuk ekspresi damai dari pandangan politik mereka. Beberapa tahanan, seperti Filep Karma,, 53 dan Ferdinand Waas, 64, memiliki masalah kesehatan yang parah dan telah menerima perawatan medis yang tidak memadai. Uni Eropa juga harus mendorong pemerintah Indonesia untuk memberikan perawatan kesehatan yang memadai bagi semua tahanan. 


"Indonesia telah membuat kemajuan besar dalam membangun kembali perekonomian dan memperkuat demokrasi, tetapi etnis minoritas di Papua dan Maluku tampaknya ditinggalkan dari perubahan di negara itu," kata Pearson. "Uni Eropa harus mengingatkan pemerintah bahwa menganiaya aktivis politik damai adalah sebagai salah sekarang seperti di masa lalu.

Sumber: http://www.hrw.org/news/
Berita Terkait : EU-Indonesia Human Rights Dialogue

Kekerasan Suburkan Aspirasi Papua Merdeka

Pdt. Benny Giay dan Pdt. Socrates S. Yoman
JAYAPURA Binpa - Serangkaian aksi kekerasan terus terjadi di Tanah Papua, namun tidak satupun kasus yang berhasil diungkap. Kondisi ini mencerminkan Pemerintah RI  terkesan  melakukan pembiaran, sekaligus menyuburkan aspirasi Papua Merdeka. “Kekerasan kerap terjadi di Papua, tapi tak ada yang berhasil diungkap. Orang Papua terus dibunuh, namun tidak ada pelaku yang berhasil diproses. Ini semakin menguatkan bahwa kekekerasan itu dilakukan Negara dan berlangsung secara sistematis,’’ucap Pdt. Benny Giay Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua.
Lanjut dia, selain berbagai penembakan terhadap warga Papua, kekerasan lain yang  juga dilakukan pemerintah RI, tidak adanya pemenuhan terhadap hak social, ekonomi dan budaya. “Berbagai fakta terhadap kasus yang terjadi di Tanah Papua, pemerintah RI dan TNI cenderung menyederhanakan masalah dan tidak peduli. Dan ironisnya selalu menyelesaiakn masalah hanya dengan stigma politik makar, agar ujung-ujungnya diselesaikan dengan pendekatan keamanan,’’ tegasnya.

Hal ini, sambung dia, semakin menyuburkan aspirasi Papua Merdeka di setiap warga Papua. ‘’Karena Negara dianggap tidak menghargai HAM, orang Papua kemudian semakin kuat nasionalismenya akan kemerdekaan bangsa Papua,’’imbuhnya.
Sementara Ketua Umum Gereja-gereja Baptis di Papua Pdt. Socratez Sofyan Nyoman mengatakan hal senada, bahwa Pemerintah RI telah melakukan kejahatan secara sistematis dan terstruktur. Ini dibuktikan, dengan serangkain aksi kekerasan yang aktornya tidak pernah terungkap dan ditangkap. “Kejahatan Negara di Papua sudah berlangsung sejak lama, dengan merendahkan martabat orang Papua, yakni menembakinya tapi pelaku tak pernah diproses sesuai dengan hokum,’’paparnya. Dengan kondisi seperti ini, ucap dia, Pemerintah RI telah gagal membangun rasa nasionalisme orang Papua sebagai bagian dari Indonesia, tapi berhasil menyuburkan nasionalisme orang Papua akan kemerdekaan Bangsa Papua. “Rakyat Papua sudah kehilangan kepercayaan kepada Pemerintah, dan yang ada hanya keinginan Merdeka, ini dibuktikan dengan berkibarnya ribuan bendera bintang kejora diseantero Papua, 1 Mei kemarin tepat pada peringatan aneksasi Papua ke NKRI,’’ tandasnya. Ia juga menyikapi penembakan terhadap warga sipil yang terjadi pada peringatan 1 Mei. ‘’Negara terus melakukan kejahatan dengan membunuh warga sipil di Papua,’’ singkatnya.
Mengenai solusi atas segala permasalahan Papua, kata dia, harus segera digelar dialog antara Papua dengan Pemerintah RI yang dimediasi pihak ketika. ‘’Jalan keluar dari segala persoalan di papua, hanya dialog,’’tukasnya.
Pemerhati HAM Papua yang juga mantan wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua Marius Murib mengatakan, dalam unjuk rasa 1 Mei  ada 3 kelompok yang berbeda yang menggelar aksi demo. Massa yang berdemo di Makam Theys H Eluay Sentani , mengaku dari masyarakat orang asli Papua, bukan Komite Nasional Papua Barat,  dan 13 orang kemudian ditangkap karena mengibarkan bendera bintang kejora.
‘’Aksi unjuk rasa di Jayapura di bawah komando KNPB. Di Manokwari, Biak, Merauke dan Serui banyak Bintang Kejora  berkibar. Di depan Koramil Abepura ada satu mahasiswa atas nama Terjoli Waea tinggal di asrama Tolikara tertembak mati di dalam truk. Diotopsi di RSDH dan dibawa pulang ke Asrama Tolikara.
Di Lapas Abepura, pukul 22.00 Wit, Selpius Bobi dipindahkan paksa dari lapas ke Polda. Diduga melawan, sehingga polisi dari Polsekta Abepura dan Polres datang dan membawanya ke Polda Papua. Kejadian di depan Mako Brimob Kotaraja, warga non-Papua dianiaya dan anggota TNI, belum didalami secara baik,’’terangnya.
Kapolda Papua, lanjutnya, sudah menghimbau agar dalam aksi unjuk rasa tidak mengibarkan bendera bintang kejora. Tapi kenyataan di lapangan, warga tetap mengibarkan bendera. “Kalau  hanya  menghimbau, tidak akan menghasilkan apa-apa.  Mestinya harus Ada langkah-langkah lain,’’imbuhnya.
Penembakan warga di depan Koramil  Abepura harus dijelaskan, lagi berdahlil itu dilakukan orang tak dinela.  “Ini bukan ditengah hutan, bisa beralasan dilakukan OTK, ini didalm kota dan masih jam 7 malam, jadi harus diungkap siapa pelakunya,’’kata Murib

Rabu, 18 April 2012

Bulan Mei 2012, Sidang Ke-19 Dewan HAM PBB Meninjau Situasi Hukum dan HAM Papua

Berita yang langsir dari  Room XXIV Palais des Nations,United Nations Headquarter in Geneva, Switzerland di Bulan Mei 2012, akan adakan Sidang Ke-19 Dewan HAM PBB Meninjau Situasi Hukum dan HAM Papua.

Even di bulan mei 2012, Universal Periodic Review (UPR) akan menilai situasi hak asasi manusia di Indonesia. Khususnya di papua dan papua barat.
Dalam Realese yang di publikasikan http://www.franciscansinternational.org/News. bahwa ada Empat Pembicara utama dalam sidang ini dengan satu moderator di sidang ke-19 Dewan HAM PBB.

Acara ini akan bekerja sama dengan beberapa LSM Internasional seperti Franciscans International (a voice at the United Nations), Tapol, Asia Human Rigths Comission (AHRC), OMCT dari tema undangan dengan Judul "Papua Land Of Peace" 
Kami mengundang para peserta Sidang ke-19 Dewan HAM PBB untuk mengambil bagian dalam acara paralel kami yang bertujuan untuk secara kritis meninjau status hukum di Indonesia mengingat rekomendasi UPR dibuat ke Indonesia pada tahun 2008 dan sebelum kedua UPR Indonesia. 

Delam even ini di bahas dengan agenda Pelaksanaan Rekomendasi UPR di Indonesia: Penegakan Hukum di Indonesia Situasi vis vis HAM di Papua.

Speakers
  1. Mr. Ferry Marisan: Director of Institute of Human Rights Studies and Advocacy Papua (ElsHAM Papua)
  2. Rev. Matheus Adadikam,: Secretary General of the Evangelical Christian Church in Papua (GKI-TP)
  3. Rev. Novel Matindas: West Papua Desk, the Communion of Churches in Indonesia (PGI)
  4. Mr. Norman Voss: Asian Legal Resource Center (ALRC)
Moderator 
     Dr. Theodore Rathgeber,
     Expert, Forum Menschenrechte (FMR), Germany

Download  : Info Even File PDF

=============================================== 
Franciscans International (FI) bekerja di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengatasi ketidakadilan hak asasi manusia yang berdampak pada masyarakat miskin dan paling rentan. FI adalah organisasi non-pemerintah dengan status konsultatif Umum PBB.

Senin, 05 Maret 2012

Gereja Himbau Umat Waspadai HIV dan AIDS


Pdt. Didimus A.E. Watopa, S.Th

JUBI --- Wakil Sekretaris Sinode Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, Pdt. Didimus A.E. Watopa, S.Th, menghimbau kepada setiap umat yang ada di Bumi Cenderawasih ini agar senantiasa menjaga diri dari kemungkinan terkena bahaya virus mematikan, HIV dan AIDS.
“Pesan moral Gereja, umat harus waspadai HIV dan AIDS. Gereja mengajak umat untuk kampanyekan bahaya dari HIV dan AIDS,” ujarnya pada penutupan Sidang Klasis Paniai yang digelar pekan lalu di Enarotali.
Dikemukakan, umat Tuhan wajib menjalankan Firman-Nya. Orang yang menjalankan Firman-Nya akan hidup baik, termasuk tidak melakukan aktivitas yang dilarang Tuhan, sehingga terhindari dari kemungkinan terkena penyakit mematikan.

Tugas umat dan kita saat ini, lanjut Watopa, bagaimana bisa mencegah penularan HIV dan AIDS yang sudah menyebar hingga ke pedalaman. “Gereja Kristen Injili Tanah Papua pada tahun lalu telah menyatakan perang terhadap HIV dan AIDS. Harus ada kampanye secara rutin di Gereja, agar ada kesadaran dari jemaat terharap bahaya virus mematikan itu,” tuturnya.
Sidang Sinode GKI Papua yang ke-16 pada 26 Oktober hingga 2 November 2011, kata Didimus, telah direkomendasikan kepada 50 klasis untuk melakukan kampanye perangi HIV dan AIDS di Tanah Papua. “Itu satu agenda yang direkomendasikan pada saat sidang sinode, jadi harapannya agar Gereja dan Pemerintah harus bersama-sama untuk melakukan perang terhadap HIV dan AIDS,” katanya.
Pdt. Watopa juga mengajak umat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras). “Sebab miras itu merusak kesehatan dan moral kita, apalagi jumlah penghidap HIV makin banyak, salah satu pemicunya karena orang suka minum miras,” tandasnya. (Jubi/MY)

Minggu, 04 Maret 2012

Herman Awom Minta DGD Buka File GKI Tentang Perjuangan Papua


Moderator Presidium Dewan Papua (PDP),
Pdt. Herman Awom

TabloidJUBI – Moderator Presidium Dewan Papua (PDP), Pdt. Herman Awom berharap Dewan Gereja Sedunia (DGD) untuk membuka kembali file-file tentang perjuangan Papua  yang pernah diangkat untuk dibicarakan dalam agenda internasional. Karena selama ini di Papua terjadi pembiaran sehingga umat di tanah Papua bingung karena gereja sebagai tempat umat percaya menjadi ambivalen untuk politik Jakarta.
Pdt. Herman Awom yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua menegaskan hal itu dihadapan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Dr. Andreas Yawanggoe dan Presiden Dewan Gereja Sedunia (DGD), Pdt. Dr. SAE. Nababan yang sengaja hadir di Papua untuk membangun persepsi bersama, karena ada kecenderungan ada upaya untuk mempolarisasi Gereja-Gereja di Tanah Papua.

“Saya minta pa Nababan sebagai Presiden Dewan Gereja sedunia untuk membantu kami membuka kembali file-file GKI tentang perjuangan Papua. Periksa secara baik, kami punya surat-surat GKI ke Dewan Gereja sedunia,” ungkap Pdt. Awom mengawali pembicaraannya saat pertemuan dengan tokoh perempuan, pemuda, adat dan gereja yang berlangsung di GKI Paulus Dok V Jayapura, Jumat, (2/3).
Menurut Pdt. Awom, Gereja sebagai tempat umat percaya menjadi ambivalen untuk politik Jakarta. Itu sebabnya dia berharap kepada PGI dan DGD untuk bagaimana bertemu dengan Presiden Republik Indonesia dan pihak terkait untuk meluruskan dan sekaligus mengklarifikasi bahwa ada upaya sistematis yang dilakukan oleh alat keamanan untuk mempolarisasi gereja-gereja di tanah Papua.
Karena fakta beberapa waktu lalu, ada sejumlah pendeta-pendeta yang mengatasnamakan dari gereja di Papua menghadap Presiden Republik Indonesia (RI), namun kenyataannya mereka dinilai Awom dan forum pertemuan di Gereja Paulus Dok V menolak kehadiran mereka dan tidak representative mewakili gereja-gereja di Papua. Ketua Umum PGI, Pdt. Dr. Andreas Yawanggoe mengaku bahwa perkunjungn mereka ke Papua adalah kunjungan pastoral dimana juga pasti punya dampak politik.
“Kami PGI melihat dua pertemuan oleh pihak gereja-gereja di Papua dengan Presiden beberapa waktu lalu, bahwa dua pertemuan itu tidak sejalan. Persepsi awal kami dua kali pertemuan itu, tidak sejiwa,” evaluasi Yawanggoe. Namun demikian, Yawanggoe mengakui bahwa berbicara masalah Papua, sudah menjadi masalah Internasional.
Presiden DGD, Pdt. Dr. SAE. Nababan mengatakan DGD sejak awal terus mengikuti perkembangan di tanah Papua. Bahkan dia mengakui tiga minggu lalu, komite eksekutif DGD telah mengeluarkan statemen tentang masalah Papua untuk diangkat dalam agenda internasional.

“Bahwa aspirasi masyarakat Papua untuk tentukan nasib sendiri telah diungkap secara bertahun-tahun. Dalam statemen komite eksekutif DGD itu juga menyebutkan PBB untuk segera campur tangan terhadap masalah Papua untuk mengawasi referendum. Situasi di Tanah Papua yang memburuk karena peningkatan kekerasan dimana terjadi penggunaan kekuatan secara brutal.” Menurut Nababan statemen itu telah disebarkan ke seluruh dunia sampai ke Indonesia. (JUBI/Roberth Wanggai)