Tampilkan postingan dengan label Socratez S. Yoman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Socratez S. Yoman. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Juni 2012

Church leader calls for international help to solve Papua tensions

A church leader in the Indonesian region of Papua is calling on the international community to intervene and help generate peaceful negotiations between Indonesian authorities and Papuans.

Burn at Wamena in the Baliem Valley in Indonesia's Papua
On Wednesday, there was an escalation of violence in the region, when one person was killed and another 18 wounded, after two soldiers on a motorcycle ran over a young boy.

An Indonesian parliamentary delegation is in the Papua region, investigating the violence.
The head of the Papuan Baptist Church, Socrates Sofyan Yoman who is meeting with the Indonesian delegation has told Radio Australia's Asia Pacific program the only way to achieve peace is through dialogue with local Papuans.

"We will discuss with them, how to solve West Papua cases, West Papua's problems," he said.
"How we end the human rights violations and human rights crisis here."

He says the Indonesian President, Susilo Bambang Yudhoyono is not doing enough to address the crisis.
"I think he is only promise and promise and promise. And never actualise, never realise. Never! never a genuine or peaceful dialogue, never fulfils his promise," he said.
Reverend Yoman says there needs to be international intervention to stop the suffering experienced by local Papuans.
"We need the international community to intervene, humanitarian intervention, or United Nations peacekeeping force in West Papua. This is possible!" he said.

"The special autonomy laws have failed. Now we're looking for another solution - dialogue. Dialogue is the way. Peaceful, genuine negotiations between Indonesian government and the West Papuan representatives, mediated by the international community or third party.
He says there is little the Indonesian government can do to gain greater control over the military.
"You know, the civilian government is powerless. Powerless. Controlled by the TNI (Tentera Negara Indonesia). "
"Like now, they kill people, but are never investigated. No public investigations. They always say "unidentified people" (perpetrators of violence). This is the real situation here. "
Soure: http://www.radioaustralia.net.au/international/news

Yoman, Label OTK (Orang Terlatih Khusus) di Papua Yang mengacaukan papua

Socratez Sofyan Yoman (ketua PGBP)
Jayapura VB--Kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua yang mengorbankan warga sipil maupun aparat keamanan dalam bulan Mei dan Juni 2012 meningkat tajam dalam jumlah signifikan. Kenyamanan dan ketenangan hidup umat Tuhan di Tanah Papua benar-benar terusik. Hak hidup rakyat sipil dan aparat keamanan dihilangkan tanpa alasan.

Socratez Yoman, Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis (PGBP) Papua melalui siaran persnya yang diterima tabloidjubi.com (7/6) via email,

Yoman menegaskan, bahwa aksi-aksi kekerasan dan penembakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) atau Orang Terlatih Khusus (OTK) yang belakangan ini terjadi, sangat menyayat dan memilukan hati. Ini menunjukkan bahwa Jayapura yang adalah ibu kota Provinsi Papua dan merupakan barometer atau tolok ukur kemajuan dan keamanan Tanah Papua memperlihatkan kekacauan dan tidak terkendali.

Yoman membeberkan beberapa peristiwa kekerasan tersebut dalam siaran pers PGBP ini. Penembakan dan
pembunuhan Terloji Weya (23) pada 1 Mei 2012 di depan kantor Koramil Perwakilan Wamena di Abepura.

Penembakan mati Arkilaus Rafutu (45) dan melukai Teringgen Murip luka tembak bagian paha kiri pada 19
Mei 2012 di Mulia, Puncak Jaya. Penikaman mati Paulus Tandiese (20) pada 22 Mei 2012 di Skyline, Jayapura. Pembunuhan dan pembakaran Syaiful Bahri (24) dalam mobil Toyota Avansa DS 1711 AK di
depan pemakaman Waena pada 22 Mei 2012. Penembakan Warga Negara Asing, Dr. Pieper Dietmar Helmut(55) di Pantai Base G Jayapura. Penembakan mati Anthon Taruang Tandila (45) pada 29 Mei 1212 di Puncak Jaya. Penikaman mati Ajud Jummy Purba (19) di Perumnas 3 di depan Rumah Makan Kiamang pada 3 Juni 2012. Gilbert Fabrian Mardika (16) di tembak di Skyline, Jayapura, pada 4 Juni 2012. Paniel Yaplo (20) disiksa mati dan dipatahkan lehernya oleh polisi dan Brimob di Sentani pada saat menghalang demo damai KNPB pada 4 Juni 2012. Yesaya (Yesa) Mirin (21) yang disiksa mati, mukanya dihancurkan dan lehernya dipatahkan oleh polisi dan BRIMOB pada 4 Juni 2012. Iqbal dan Ardi Jayanto ditembak pada 4 Juni 2012 di Jayapura dekat kantor Polda Papua. Pratu Doengki Kune ditembak di Entrop pada 4 Juni 2012. Arwan Apuan ditembak dibagian bawah dagu sebelah kanan tembus ke sebelah kiri dan tembus sampai leher bagian kanan. Pembunuhan anggota TNI Batalyon 756, Pratu Ahmad Sahlan dan penyiksaan Serda Parlo Pardede oleh masyarakat di Wamena karena seorang anak kecil yang bermarga Wanimbo ditabrak anggota TNI pada 6 Juni 2012. Aksi pembalasan dari TNI Batalyon 756 Wamena membunuh Elinus Yoman yang ditikam dengan sangkur di bagian leher, menikam dengan sangkur 8 orang warga sipil dan 1 warga sipil ditembak dengan senjata, 7 orang di Rumah Sakit Umum Wamena dan 2 orang dirawat di rumah.Penyiksaan, penembakan dan pembunuhan Teju Tabuni (17) yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada 7 Juni 2012 di Dok 5 Yapis Jayapura. Penangkapan Buktar Tabuni,Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 7 Juni 2012 di lingkaran Abepura.

"Melihat dari beberapa kasus kekerasan dan kejahatan kemanusiaan tadi, pelaku kekerasan yang pertama
adalah Orang Tak Dikenal atau Orang Terlatih Khusus (OTK); dan kedua adalah aparat keamanan dan ketiga adalah masyarakat sipil yang melakukan demonstrasi untuk menuntut keadilan dan hak mereka diakui oleh Pemerintah Indonesia. Sedangkan dilihat dari korban adalah kebanyak masyarakat sipil dan aparat keamanan non-Papua. Sedangkan penduduk asli Papua ditangkap, ditembak, disiksa, muka dihancurkan dan leher dipatahkan dengan kejam. Kejahatan kemanusiaan di Papua sudah melewati batas-batas kemanusiaan." ulas Yoman dalam siaran persnya.

Semua kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua beberapa tahun yang lalu dan dalam bulan ini, belum ada
satu kasus pun diungkap pelakunya. Aparat penegak hukum juga sulit dipercaya karena mereka juga adalah
pelaku pelanggar HAM. Untuk mengungkap kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh
hal: pertama, Kapoldanya dipindahkan untuk menghilangkan jejak kasus itu. Kedua, orang asli Papua
dijadikan “kambing-hitamkan” sebagai pelaku kekerasan dan kejahatan. Tapi patut dipertanyakan adalah
senjata yang digunakan adalah senjata berkaliber “canggih”. Apakah penduduk asli Papua mempunyai
kemampuan untuk membeli itu?

Karena itu, menurut Yoman, untuk membantu mengungkap pelaku kekerasan dan kejahatan kemanusiaan
yang dilakukan oleh OTK dan PETRUS, merupakan kebutuhan sangat mendesak, yaitu kehadiran Misi
Kemanusiaan dan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tanah Papua. Supaya ada netralitas dalam
menjaga keamanan dan kedamaian dan mengungkap kasus-kasus kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di
Tanah Papua. Misi intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention) dari PBB bisa saja terjadi di Tanah
Papua kalau OTK dan PETRUS tidak menghentikan kekerasan ini. Dan juga kalau aparat penegak hukum
tidak mengungkap pelaku kejahatan yang sebenarnya. Dan terutama, tidak memberikan jaminan perlindungan kenyamanan warga sipil dan juga aparat keamanan sendiri.

Untuk itu, pihaknya mendesak segera ada upaya untuk menghindari kekerasan dan kejahatan kemanusiaan
dan supaya tidak mengganggu kedaulatan manusia, yakni :
(1) OTK dan PETRUS segera menghentikan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan karena tindakan-tindakan yang jahat ini tidak cocok dan juga tidak relevan dalam alam demokrasi dan keterbukaan sekarang.
(2) Yang jelas dan pasti: menangkap penduduk asli Papua, memenjarakan dan menembak orang asli Papua
bukan merupakan solusi yang tepat, manusiawi, tapi itu tindakan aparat keamanan yang tidak menunjung
tinggi nilai keadilan, maka membangkitkan ideologi, nasionalme kebersamaan yang kuat dan juga
membangun simpati solidaritas kemanusiaan dari berbagai kalangan di Indonesia dan masyarakat
internasional;
(3) Kekerasan akan melahirkan kekerasan dan kejahatan yang lebih besar. Oleh karena itu , Presiden
Republik Indonesia, SBY, segera membentuk TIM Khusus untuk dialog damai antara Rakyat Papua dan
Pemerintah Indonesia tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga. Diharapkan semua perbedaan pandangan dan kompleksitas masalah Papua dibawa dalam meja dialog untuk mencari penyelesaian yang damai, menyeluruh dan bermartabat.
(4) Semua warga sipil dan aparat keamanan ada di Tanah Papua, baik orang asli Papua maupun non-Papua,
kita mempunyai kewajiban etis, tanggungjawab moral dan iman, tugas untuk menjaga tanah Papua sebagai
rumah kita yang damai. Kita bersama-sama harus hidup rukun, damai dengan menghormati perbedaan
pandangan politik, ras, etnis dan budaya. Kita bersama-sama juga melawan kekerasan,
kejahatan,ketidakadilan, diskriminasi dan eksploitasi yang merabik-rabik dan merendahkan martabat dan
kehormatan hidup manusia

Gereja Papua, Konflik Papua Butuh Intervensi PBB


Socratez Sofyan Yoman ( Ketua PGBP)
JAKARTA: Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua mendesak agar Perserikatan Bangsa-Bangsa  segera mengirimkan pelapor khusus ke Papua untuk menyelidiki kekerasan dan pelanggaran HAM yang kian mencuat belakangan ini serta menimbulkan korban jiwa.

Ketua Umum Pusat Persekutan Socratez Sofyan Yoman mengatakan sudah waktunya PBB menghadirkan misi kemanusiaan dan perdamaian di Papua karena aparat kepolisian tak mampu menangkap para penembak dalam kasus dugaan pelanggaran HAM. Para penembak itu juga dikenal dengan istilah orang tak dikenal.

“Perlu adanya pelapor khusus PBB  diundang dan datang ke Papua untuk menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama ini di Tanah Papua,” ujar Socratez dalam laporan singkat mengenai kejahatan kemanusiaan di Papua selama Mei-Juni 2012, Jumat 8 Juni 2012. “Sudah waktunya  dukungan dan kehadiran  misi kemanusiaan PBB.”

Analisa dalam laporan itu menyebutkan para penembak lebih berkuasa dan terus mendominasi suasana di Papua dengan menghilangkan nyawa manusia. Menurut Socratez, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan telah gagal mengayomi dan melindungi masyarakat sipil di provinsi tersebut.

Hasil pemantauan persekutuan gereja-gereja itu memaparkan telah terjadinya kejahatan kemanusiaan yang menyebabkan korban jiwa maupun korban luka periode Mei-Juni 2012.

Pada Mei, persekutuan mengidentifkasi para korban  adalah Terloji Weya (ditembak mati pada 1 Mei); Arkilaus Rafutu (ditembak mati pada 19 Mei); Paulus Tandiesse (ditikam mati pada 22 Mei); Syaiful Bahri (dibunuh dan dibakar pada 22 Mei); Kaharudian (ditikam mati pada 24 Mei); serta Pieper Dietmar Helmut (WNA) yang ditembak pada 29 Mei).

Sementara pada periode Juni adalah Ajud Jimmy Purba (dikeroyok dan ditikam pada 3 Juni); Prajurit Satu TNI Doengki Kune (ditembak bagian bawah dagu kanan hingga tembus ke bagian kiri pada 4 Juni); Iqbal Rival dan Hardi Jayanto (penembakan pada 4 Juni); massa Komite Nasional Papua Barat (penangkapan dan penyiksaan terhadap 43 orang); Yesaya Mirin (ditembak mati, leher dipatahkan dan muka dihancurkan pada 4 Juni 2012); Imanuel Piniel Taplo (penyiksaan pada 6 Juni 2012); dan Gilbert Febrian Mardika (ditembak pada 4 Juni, kini kritis).

Sedangkan peristiwa pada 6 Juni lalu, bermula dari dua anggota TNI Infanteri (Yonif) 756/WMS saat melewati Jalan Raya Hone Lama, Distrik Wamena, Jayawijaya dan menabrak anak kecil. Berdasarkan laporan persekutan gereja, keduanya kemudian berusaha menghindari kemarahan orangtua dari sang anak namun akhirnya terlibat perkelahian.

Seorang anggota TNI yang bernama Pratu Ahmad Sahlan mati di tempat karena mengalami luka tusuk di dada tembus jantung. Sementara anggota TNI bernama Serda Parloi Pardede dalam keadaan kritis karena pukulan benda keras di seluruh bagian tubuh dan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Wamena.

Aksi pembalasan dari pasukan TNI Batalyon 756 kemudian dilakukan sangat brutal dan tak terkendali dengan menyerang, menyiksa, membunuh dan melukai warga sipil  dan membakar rumah.

Persekutuan gereja itu juga mencatat sejumlah korban dari masyarakat sipil yakni Berton Gwijangge (ditikam dengan sangkur); Denius Kogoya (ditembak namun berhasil melarikan diri); Elinus Yoman (ditembak dan ditikam sehingga tewas); Enos Lokbere (anggota DPR Kabupaten Nduga, kepala dan bahu kirinya ditikam dengan sangkur, kini kritis); Lenius Wenda (telinga putus karena terkena sangkur);  Pikinus Wenda (ditikam sangkur di kepala); Ponius Kogoya (ditembak bagian perut tapi terkena jaket); dan Yermias Kogoya (ditikam dengan sangkur).

Socratez dalam laporan itu juga memaparkan pada 6 Juni, orang tak dikenal diduga menembak seorang PNS Kodam XVII/Cendrawasih, Arwan Apuan, di bagian leher sebelah kiri hingga tembus ke bagian kanan. Sedangkan pada 7 Juni, aparat kepolisian Indonesia menghancurkan rumah  keluarga David Kaiba dan aparat keamanan melakukan penembakan. Hal itu dilatarbelakangi penembakan di kantor Polsek Angkaisera, Serui dan polisi Aldi A, tertembak di bagian perut.

Laporan itu juga mencatat Teyu Tabuni ditembak mati di bagian kepala pada 7 Juni 2012 di Dok 5 Jayapura karena dianggap melakukan pemblokiran jalan umum. Sementara pada hari yang sama, kepolisian kemudian menangkap Buchtar Tabuni, Ketua Umum KNPB, dengan alasan mengajak dan menghasut kelompoknya melakukan tindakan anarkis saat berdemonstrasi.

“Apakah ini bukti pemerintah dan aparat keamanan sudah gagal dan lumpuh di Papua,” kata Socratez. “Semua kasus pelanggaran HAM di Papua beberapa tahun yang lalu dan dalam bulan ini, belum ada satu kasus pun diungkap pelakunya. Aparat penegak hukum juga sulit dipercaya

Selasa, 05 Juni 2012

Belanda Menjajah di Indonesia; Spanyol di Filipina; Indonesia di Papua

 Opinion,
“ Ketakutan kami untuk mengatakan kebenaranlah yang menyebabkan selama bertahun-tahun memberi kesempatan dan kekuatan bagi para penindas yang menindas kami.”
(Ibu Shirin Ebadi, wanita Iran, Penerima Nobel Perdamaian)
Oleh : Socratez Sofyan Yoman

Untuk membangun kesadaran suatu bangsa yang cukup lama dijajah dan ditindas dengan pendekatan kekerasan yang amat kejam itu, tentu membutuhkan proses waktu yang cukup panjang dan membutuhkan doa dan ketekunan dalam perjuangan dengan bekerja keras. Untuk menuju ke arah membangun kesadaran, membebaskan yang membisu, takut dan tak bersuara diperlukan keberanian, kejujuran, kesabaran dan ketulusan hati” ( Dumma Socratez Sofyan Yoman: Kita Meminum Air Dari Sumur Kita Sendiri: (2010) hal. Sampul belakang).

Ir. Sukarno  bersama rakyat Indonesia melawan Belanda  karena Belanda menduduki, menjajah dan merampok kekayaan sumber daya alam Indonesia dan dibawa ke Negeri Belanda dan  kekayaan, sejarah, budaya, harga diri, martabat dan seluruh modal  hidup  yang dimiliki Indonesia dihancurkan dengan ideologi kolonial dan kapitalisme Belanda. Rakyat Indonesia dibuat seperti tidak mempunyai apa-apa di atas tanah air mereka. Penjajah Belanda merumuskan dan mengkonstruksi mitos pribumi malas, jahat, pencuri, perampok, intelektual yang rendah dan berbagai macam mitos-mitos yang berlawanan dengan realitas hidup pribumi Indonesia yang sesungguhnya penduduk pribumi yang memiliki segala-galanya.  Watak penjajah Belanda di Indonesia dan Spanyol di Filipina tidak ada perbedaan doktrin, ideologi, metode pendekatan penjajahan. Misi penjajah yang utama adalah kapitalisme.  Kalau kita jujur, dua bangsa ini, yaitu: Filipina dan Indonesia,  sebelum Penjajah datang,  Indonesia dan Filipina, mereka sesungguhnya  adalah orang-orang merdeka dan berdaulat atas hidup mereka, tanah mereka,  hutan mereka,  sungai mereka,  laut mereka,  gunung mereka,  ideologi mereka,  sejarah mereka, budaya mereka. Mereka memiliki segala-galanya. Mereka ada kehidupan.  

Sebagai contoh:  Saya mengutip kembali  pengakuan dan sekaligus pujian seorang penulis kolonial kepada pribumi Indonesia (Jawa) Frank Stettenham adalah  Resien Inggris dan dia menulis dengan penilaian yang  manusiawi, beradab dan bermoral.” Orang Melayu berkulit sawo matang, agak pendek, gempal dan kuat, berdaya tahan tinggi. Wajahnya, biasanya jujur dan menyenangkan; ia tersenyum kepada orang lain yang menyapanya sebagai orang yang sederajat. Rambutnya hitam, lebat dan lurus. Hidungnya cenderung agak datar dan lebar pada cupingnya, mulutnya besar; biji matanya hitam pekat dan cerah, bagian putihnya sedikit kebiruan; tulang pipinya biasanya agak menonjol, dagunya persegi, dan giginya semasa sangat putih. Ia diciptakan dengan baik dan bersih, berdiri kuat di atas kakinya, tangkas menggunakan senjata, terampil membuat jala, menggenjot pedal, dan menguasai perahu; biasanya ia perenang dan penyelam yang ahli. Keberaniannya yang baik merata hampir pada semua laki-laki, dan tidak ada sikap budak di antara mereka, hal yang tidak biasa di Timur.  Dipihak lain ia cenderung bersikap angkuh, khususnya terhadap orang asing.” (hal. 60). Hemat saya, Frank adalah salah satu orang Eropa yang menilai dan menulis tentang orang Melayu, Indonesia dengan pendekatan nurani kemanusiaan.” (Opini: Penduduk Asli Papua Bukan Makar, Separatis dan OPM, Bintang Papua, Sabtu, 19 Mei 2012). Yang saya garis bawahi dan diberikan garis tebal adalah modal hidup yang dimiliki oleh orang-orang Jawa (Indonesia) sebelum Penjajah datang.

Sementara untuk keunggulan Penduduk Pribumi Filipina sebelum Penjajah Spanyol datang ke Filipina dapat digambarkan dengan sangat luar biasa dan dahsyat  oleh Jose Rizal dalam bukunya: “The Indolence of the Filipinos” (1964) yang dikutip oleh Alatas dalam bukunya: “”Mitos Pribumi Malas: Citra Orang Jawa, Melayu dan Filipina Dalam Kapitalisme Kolonial” (1988), hal.139-140".  “

Sebelum kedatangan orang-orang Eropa, masyarakat Filipina melakukan perdagangan aktif dengan Cina. Catatan Cina abad ke-13 melaporkan kejujuran para pedagang dari Luzon. Pigafetta, yang berdagang dengan Magellan pada tahun 1521, setibanya di Samar, sangat terkesan dengan sopan-santun dan kebaikan budi para penduduknya. Ia menyebutkan kapal dan perkakas dari emas murni didapatkan di Butuan, tempat penduduk bekerja di penambangan. Mereka memakai baju sutera, belati dengan pangkal emasnya yang panjang dan sarung pedang dari kayu ukiran, gigi emasnya, serta sejumlah benda lainnya. Beras, padi-padian lain, jeruk, sitrun, dan jagung India di tanam….Sepanjang sejarah di tahun-tahun pertama itu, pendek kata, melingkup kisah panjang tentang industry dan pertanian penduduk-tambang,pendulang emas, mesin tenun, bercocok-tanam, tukar-menukar, pembuatan kapal, pemeliharaan unggas dan ternak, penenunan sutera dan kapas, perusahaan penyulingan, pembuatan senjata, pembudiayaan mutiara, industry wewangian, tanduk dan kulit, dan sebagainya. Semuanya ini dapat ditemui pada setiap langkah dan mengingat waktu serta keadaan kepulauan tersebut, mereka membuktikan bahwa di sana ada kehidupan, ada kegiatan, dan ada gerarakan.”
Jadi, mitos Penduduk Pribumi Jawa dan Filipina malas hanya karena mereka melawan kerja paksa dan penjajahan dan pemerasan yang sebelumnya belum pernah ada di atas Tanah dan negeri mereka. Penduduk Pribumi Jawa melawan dan mengusir kolonial Belanda dari Indonesia dan Penduduk Pribumi Filipina melawan dan menentang Spanyol dari Tanah Filipina adalah karena pemaksaan undang-undang yang diskriminatif dengan bangunan dan struktur  ideologi penjajahan kejam yang berorientasi kapitalis. Untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya   penjajah selalu   memperbudak,  memiskinkan, melumpuhkan watak, dan menghancurkan  sendi-sendi dan nilai-nilai  kehidupan penduduk Pribumi.

Melalui gambaran singkat dua kebenaran sejarah kehidupan Penduduk Pribumi Jawa dan Filipina tadi, saya mau mengutip pertanyaan-pertnyaan yang diajukan oleh Saudara Mayor Inf Tri Ubaya, SH, Kasi Listra PangdamXVII/Cenderawasih (Bintang Papua, Senin, 21 Mei 2012, hal.7-8)  dengan topik: “Benar Bahwa Kemerdekaan Adalah Hak Segala Bangsa” yang merespons opini saya yang berjudul: “Orang Asli Papua Bukan Makar, Separatis dan OPM” (Bintang Papua, 19 Mei 2012).   Sebelum saya menulis kembali pertanyaan-pertanyaan itu, saya sependapat dengan Saudara Tri. Saya  sangat tidak setuju dengan para pejuang Papua Merdeka yang menyebarkan berita-berita bohong kepada rakyat dan bangsa Papua Barat.  Contoh: seperti Ketua Umum Dewan Adat Papua, Forkorus Yabuisembut, menerima nobel perdamaian dari Amnesty Internasional dan juga masalah Papua Barat sudah terdaftar dalam Komisi  Dekoloninasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).  Saya menduga, informasi seperti ini bisa juga dikreasi, dikembangkan dan disebarkan luaskan oleh intelijen Penjajah Indonesia di Tanah Papua dengan tujuan untuk merusak dan menghancurkan reputasi para pejuang Papua Merdeka di mata rakyatnya sendiri. Karena, demi keamanan Nasional, biasanya intelijen penjajah menggunakan berbagai cara dan  strategi untuk merusak perjuangan rakyat yang dijajah.   

Ijinkan saya mengutip pendapat Saudara Tri: “Seperti dunia mengetahui bersama bahwa, saat ini juga di Amerika Serikat, Canada dan Australia, di dalamnya ada penduduk asli yang mengetahui wilayah tersebut jauh lebih lama, ribuan atau ratusan tahun.Mereka ini menjadi minoritas dan banyak diantaranya yang telah tercabut dari akar budaya dan hak-hak dasarnya sebagai penduduk pribumi. Sejauh ini belum ada yang berani menggugat eksistensi sosial  dan politik mereka, berhadapan dengan penduduk mayoritas. Apakah mereka tidak perlu ditanya lagi, karena secara faktual mereka adalah penduduk asli. Bagaimana pula dengan kriteria penduduk asli itu? Apakah mereka yang tinggal paling dulu? Dimulai sejak kapan? Dan bagaimana dengan realitas atau keadaan Negara bangsa sekarang ini?  Apakah perlu diputar ulang kontrak social yang telah diproklamasikan elit politik yang mengklaim sebagai pendiri bangsa? Bagaimana pula dengan hak-hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri atau merdeka secara damai?”. 

Ini adalah pertanyaan para kolonial  yang melegitimasi kejahatan dan kekerasannya. Selama ini, Pemerintah Indonesia sudah salah menilai, mengerti dan memahami kami. Kami bukan orang-orang bodoh seperti yang Pemerintah dan bangsa Indonesia berpikir. Rakyat dan bangsa Papua Barat  adalah orang-orang yang diduduki dan dijajah secara sistematis dan struktural oleh Indonesia dengan mitos-mitos yang seperti telah diciptakan oleh Belanda kepada Indonesia dan Spanyol kepada Filipina. Semua Undang-Undang, Keputusan Presiden (KEPRES), Instruksi Presiden (INPRES), Peraturan Pemerintah (PP), adalah hanya dengan tujuan untuk meng-kekalkan dan memperpanjang pendudukan dan penjajahan Indonesia di Tanah Papua. Mitos Indonesia lain yang diterapkan di Tanah jajahan di Papua adalah masalah Papua sudah final dalam NKRI. PEPERA 1969 sudah final. Jadi, yang jelas dan pasti: Belanda adalah Penjajah Indonesia. Spanyol adalah Penjajah Filipina dan Indonesia adalah penjajah Papua. Ini fakta sejarah. Ini bukan ilusi. Ini realitas di depan mata kita. Ini kita alami dan merasakan langsung.       

Perilaku Pemerintah Indonesia sama seperti Belanda di Indonesia dan Spanyol di Filipina. Indonesia secara stuktural dan sistematis dengan operasi militer gaya baru, operasi migrasi gelap (mendatangkan penduduk luar tanpa terkendali dan benar-benar liar), operasi pemekaran kabupaten dan provinsi yang miskin administrasi persyaratan suatu wilayah dan tidak seimbang dengan penduduk asli hanya berjumlah 1,5 juta jiwa (pemekaran kabupaten dan provinsi adalah operasi pengembangan jaringan komunikasi dan pengkondisian wilayah dan operasi transmigrasi gaya baru),  operasi penghancuran ekonomi penduduk pribumi, pendidikan yang kacau balau, pelayanan kesehatan yang ambur adul dan meningkatnya kematian penduduk asli Papua, nilai-nilai budaya, penghancuran sumber daya alam,perampasan tanah penduduk pribumi atas nama pembangunan, perkebunan kelapa sawit, perampasan tanah penduduk asli oleh aparat TNI dan POLRI, kegagalan Otonomi Khusus, UP4B yang palsu. (UP4B adalah usaha pelarian atau persembunyian Pemerintah Indonesia atas kegagalan Otonomi Khusus di Tanah Papua dari tekanan internasional. Tapi sayang, Indonesia tidak bisa bersembunyi dan menipu rakyat Papua lagi). Peradilan terhadap orang asli Papua yang sangat diskriminatif.

Ingat, jangan lupa. Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus adalah keputusan politik tentang status Papua dalam wilayah Indonesia. Pemerintah Indonesia jangan bangga dan menghibur diri dengan pernyataan-pernyataan politik dari Negara-Negara asing yang menyatakan, kami mendukung Papua dalam NKRI.  Itu bahasa diplomatik dan komunikasi politik yang biasa. Rakyat dan bangsa Papua juga dihargai dan diterima sebagai salah satu bangsa yang akan menentukan nasib sendiri tapi dengan cara damai.    

Pemerintah Indonesia jangan lupa,  sebagai anggota PBB sudah meratifikasi (menyetujui) Deklarasi Hak-Hak Orang-orang Pribumi (Indigenous Peoples)  Pasal 3: “ Penduduk Pribumi berhak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut, mereka sepenuhnya bebas menentukan status politik mereka dan secara bebas mengembangkan kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka.”(Deklarasi PBB, sesi 61, agenda item 68, Pertemuen Pleno ke-107, tanggal 13 September 2007). Lihat juga dari Sumber: Buku Informasi Direktorat Jenderal Multilateral Departemen Luar Negeri Republik Indonesia).  Deklarasi ini senafas dan relevan dengan Mukahdimah UUD 1945: “   Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa oleh karena itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan  dan perikeadilan.”

Mayon Soetrisno dalam bukunya: Arus Pusaran Soekarno, Roman Zaman Pergerakan (1985: hal. 122): Zaman akan berubah. Peta politik yang sekarang, adalah peta politik yang sedang berubah…Cepat atau lambat, masa keemasan tanah-tanah jajahan akan berakhir. Bagaimanapun bodoh dan primitifnya suatu bangsa, ia akan tumbuh, berkembang, menyerap kecerdasan, pengetahuan, ketrampilan dan memiliki naluri untuk mempertahankan hidup”. Dalam konteks Papua, betapapun tertindas, terjajah, terpinggirkan dan terpenjara Penduduk Asli Melanesia,kesadaran mereka sudah bangkit dan menuju pada kebebasan dari penjajahan Indonesia, seperti Indonesia bebas dan merdeka dari Belanda, Filipina bebas dari Spanyol. 

  Penulis adalah Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua

Rabu, 23 Mei 2012

Sidang UPR HAM PBB: Perancis,Jerman,Australia,USA,UK,Jepang,Denmark,Swiss, Soroti Situasi HAM Papua

 Perancis Desak  Membuka Akses Jurnalis di Papua, Jerman Desak Pembebasan Filep Karma dan  Penyelesaian konflik di Papua harus dilaksanakan secara serius dan menempuh jalur dialog, Australia: Meminta Indonesia menjamin perlindungan kelompok2 politik yg selama ini menyerukan aspirasi politiknya secara damai, USA: Prihatin dengan kondisi Papua, dan human rights past abuses, UK: Papua dan Papua Barat ada eskalasi tindak kekerasan dan terus berlanjut, Jepang: Meminta adanya penegakkan hukum dan HAM di Papua serta Papua Barat!

Sidang UPR HAM PBB (foto Kontras)
Jayapura Baptist Voice-- Universal Periodic Review (UPR) sebagai agenda Sidang HAM PBB yang dimulai hari ini, Rabu (23/5), di Genewa, Swiss, memperlihatkan meski ada negara yang memuji perkembangan HAM di Indonesia, namun hampir 70 Negara menyatakan keprihatinan kekerasan Negara dan kejahatan kemanusiaan serta pelanggaran HAM di Indonesia, terlebih khusus di Tanah Papua.

Amerika Serikat, Jepang, Denmark, Swiss, Perancis adalah sebagian kecil dari negara-negara tersebut. Perancis misalnya, meminta kepada Pemerintah Indonesia membuka akses untuk media dan jurnalism.

Internasional ke Papua. Pemerintah Jerman juga dengan tegas meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan Filep Karma dari tahanan politik tanpa syarat dan meminta Pemerintah Indonesia tidak
menyalahgunakan KUHP 106 dam 110.

Sedangkan pemerintah Kanada meminta Indonesia agar menjamin perlindungan para aktivis yg menyampaikan aspirasi politiknya secara damai. Hampir sama dengan Kanada, Australia meminta Indonesia
menjamin perlindungan kelompok-kelompok politik yg selama ini menyerukan aspirasi politiknya secara damai.

Ingggris yang baru-baru ini menyatakan akan memperbaharui perjanjian perdagangan senjatanya dengan Indonesia meminta Indonesia untuk menerima kedatangan Special Rapporteur on Freedom of Religion/Belief & melakukan proses ratifikasi ICC dan OPCAT.

Sementara Timor Leste yang pernah menjadi bagian dari Indonesia menegaskan Indonesia harus membawa para pelaku pelanggaran HAM dari latar belakang militer ke pengadilan. Dan Swiss, negara penyelenggara sidang HAM PBB ini Meminta Indonesia menyelesaikan isu freedom of expression di Papua dan Papua Barat serta penyiksaan terhadap tahanan.

Menanggapi isu Papua yang mencuat di UPR ini, Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua, Socratez Yoman kepada tabloidjubi.com (23/5) mengatakan bahwa dunia internasional melalui lembaga atau badan dunia PBB mulai membuka hati dan mata untuk melihat penderitaan rakyat Indonesia dan rakyat Papua yang mengalami ketidakadilan dan kekerasan serta kejahatan Negara.

 "Tidak ada alasan Pemerintah Indonesia untuk menutup pintu akses media internasional dan diplomat asing ke Papua. Sekarang sudah waktunya Pemerintah Indonesia meninggalkan atau berhenti beberbagai bentuk rekayasa dan kebohongan-kebohongan tentang persoalan Papua" (Rev. Socratez Sofyan Yoman.)

Sudah saatnya Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua untuk duduk berunding dan berdialog dalam semangat kesetaraan untuk mengakhiri kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua." kata Yoman.
Lanjutnya, tekanan Internasional ini juga tidak terlepas dari kegagalan Otonomi Khusus sebagai solusi politik tentang masalah Papua. Amanat Otsus seperti perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan mengalami kegagalan tolal dan sebaliknya kejahatan dan kekerasan Negara semakin meningkat dan menyengsarakan penduduk asli Papua.

UPR adalah proses yang melibatkan kajian atas catatan hak asasi manusia dari semua anggota PBB setiap empat tahun. UPR adalah proses di bawah naungan Dewan Hak Asasi Manusia, yang memberikan kesempatan bagi setiap Negara untuk menyatakan tindakan apa yang telah mereka lakukan untuk  memperbaiki situasi hak asasi manusia di negara mereka dan untuk memenuhi kewajiban hak asasi
manusia mereka. UPR ini dirancang untuk memastikan perlakuan yang sama bagi setiap negara ketika situasi hak asasi manusia di negara mereka dinilai.
Sumber: Jubi

Rabu, 02 Mei 2012

Kekerasan Suburkan Aspirasi Papua Merdeka

Pdt. Benny Giay dan Pdt. Socrates S. Yoman
JAYAPURA Binpa - Serangkaian aksi kekerasan terus terjadi di Tanah Papua, namun tidak satupun kasus yang berhasil diungkap. Kondisi ini mencerminkan Pemerintah RI  terkesan  melakukan pembiaran, sekaligus menyuburkan aspirasi Papua Merdeka. “Kekerasan kerap terjadi di Papua, tapi tak ada yang berhasil diungkap. Orang Papua terus dibunuh, namun tidak ada pelaku yang berhasil diproses. Ini semakin menguatkan bahwa kekekerasan itu dilakukan Negara dan berlangsung secara sistematis,’’ucap Pdt. Benny Giay Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua.
Lanjut dia, selain berbagai penembakan terhadap warga Papua, kekerasan lain yang  juga dilakukan pemerintah RI, tidak adanya pemenuhan terhadap hak social, ekonomi dan budaya. “Berbagai fakta terhadap kasus yang terjadi di Tanah Papua, pemerintah RI dan TNI cenderung menyederhanakan masalah dan tidak peduli. Dan ironisnya selalu menyelesaiakn masalah hanya dengan stigma politik makar, agar ujung-ujungnya diselesaikan dengan pendekatan keamanan,’’ tegasnya.

Hal ini, sambung dia, semakin menyuburkan aspirasi Papua Merdeka di setiap warga Papua. ‘’Karena Negara dianggap tidak menghargai HAM, orang Papua kemudian semakin kuat nasionalismenya akan kemerdekaan bangsa Papua,’’imbuhnya.
Sementara Ketua Umum Gereja-gereja Baptis di Papua Pdt. Socratez Sofyan Nyoman mengatakan hal senada, bahwa Pemerintah RI telah melakukan kejahatan secara sistematis dan terstruktur. Ini dibuktikan, dengan serangkain aksi kekerasan yang aktornya tidak pernah terungkap dan ditangkap. “Kejahatan Negara di Papua sudah berlangsung sejak lama, dengan merendahkan martabat orang Papua, yakni menembakinya tapi pelaku tak pernah diproses sesuai dengan hokum,’’paparnya. Dengan kondisi seperti ini, ucap dia, Pemerintah RI telah gagal membangun rasa nasionalisme orang Papua sebagai bagian dari Indonesia, tapi berhasil menyuburkan nasionalisme orang Papua akan kemerdekaan Bangsa Papua. “Rakyat Papua sudah kehilangan kepercayaan kepada Pemerintah, dan yang ada hanya keinginan Merdeka, ini dibuktikan dengan berkibarnya ribuan bendera bintang kejora diseantero Papua, 1 Mei kemarin tepat pada peringatan aneksasi Papua ke NKRI,’’ tandasnya. Ia juga menyikapi penembakan terhadap warga sipil yang terjadi pada peringatan 1 Mei. ‘’Negara terus melakukan kejahatan dengan membunuh warga sipil di Papua,’’ singkatnya.
Mengenai solusi atas segala permasalahan Papua, kata dia, harus segera digelar dialog antara Papua dengan Pemerintah RI yang dimediasi pihak ketika. ‘’Jalan keluar dari segala persoalan di papua, hanya dialog,’’tukasnya.
Pemerhati HAM Papua yang juga mantan wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua Marius Murib mengatakan, dalam unjuk rasa 1 Mei  ada 3 kelompok yang berbeda yang menggelar aksi demo. Massa yang berdemo di Makam Theys H Eluay Sentani , mengaku dari masyarakat orang asli Papua, bukan Komite Nasional Papua Barat,  dan 13 orang kemudian ditangkap karena mengibarkan bendera bintang kejora.
‘’Aksi unjuk rasa di Jayapura di bawah komando KNPB. Di Manokwari, Biak, Merauke dan Serui banyak Bintang Kejora  berkibar. Di depan Koramil Abepura ada satu mahasiswa atas nama Terjoli Waea tinggal di asrama Tolikara tertembak mati di dalam truk. Diotopsi di RSDH dan dibawa pulang ke Asrama Tolikara.
Di Lapas Abepura, pukul 22.00 Wit, Selpius Bobi dipindahkan paksa dari lapas ke Polda. Diduga melawan, sehingga polisi dari Polsekta Abepura dan Polres datang dan membawanya ke Polda Papua. Kejadian di depan Mako Brimob Kotaraja, warga non-Papua dianiaya dan anggota TNI, belum didalami secara baik,’’terangnya.
Kapolda Papua, lanjutnya, sudah menghimbau agar dalam aksi unjuk rasa tidak mengibarkan bendera bintang kejora. Tapi kenyataan di lapangan, warga tetap mengibarkan bendera. “Kalau  hanya  menghimbau, tidak akan menghasilkan apa-apa.  Mestinya harus Ada langkah-langkah lain,’’imbuhnya.
Penembakan warga di depan Koramil  Abepura harus dijelaskan, lagi berdahlil itu dilakukan orang tak dinela.  “Ini bukan ditengah hutan, bisa beralasan dilakukan OTK, ini didalm kota dan masih jam 7 malam, jadi harus diungkap siapa pelakunya,’’kata Murib

Kamis, 12 April 2012

Pemerintah AS Dukung Penuh Dialog Damai Antara Indonesia-Papua

Socratez Sofyan Yoman
“Perlu adanya dialog dan reformasi politik berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan legal rakyat Papua, dan kami akan mengangkat kembali isu itu secara langsung dan mendorong pendekatan seperti itu.” (Menteri Luar Negeri Amerika  Serikat, Hillary Clinton, di Honolulu, Hawaii, 10 November 2011)

*Oleh : Socratez Sofyan Yoman

Pada saat pertemuan kami dengan pihak  Kedutaan Besar Pemerintah Amerika  di Jakarta, 24 Januari 2012,   kami menanyakan empat pokok masalah, yaitu:  (1) tentang tuntutan rakyat Papua  untuk Merdeka;  (2) desakan dialog antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang dimediasi pihak ketiga;  (3)  kegagalan Otonomi Khusus di Papua; dan  (4) Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).

Jawaban yang kami dengar adalah” Pemerintah Amerika
Serikat, mendukung penuh dialog terbuka antara rakyat Papua-Pemerintah Indonesia dan mendukung keutuhan wilayah Indonesia. Otonomi Khusus tidak berjalan seperti harapan rakyat Papua dan perlu dicari jalan keluar yang tepat untuk rakyat Papua. Tentang UP4B, Pemerintah Amerika belum mengetahui itu.”

Pada  Selasa, 31 Januari 2012, Washington,  Juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat,  Ibu Victoria Nuland, menyatakan: “ Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk menjamin keamanan dan menjaga proses peradilan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tentunya kami juga ingin melihat perkembangan pesat di Provinsi Papua.” (sumber: MetroNews.com).   Pemerintah Amerika Serikat menyatakan mendukung penuh  dialog antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua  dan Gereja-gereja di Tanah Papua menyatakan mendukung dialog antara rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia dengan melibatkan pihak ketiga yang netral. Pernyataan Gereja-gereja di Tanah Papua, saya sudah sampaikan dalam opini: “Papua Sejak Dulu Sudah Persoalan Internasional” (Bintang Papua, hal. 12 dan Pasific Post , hal. 11, Rabu, 28 Maret 2012). Para pembaca opini yang terhormat, saya dengan terus mengulang dengan mengutip pernyataan ini, karena ini posisi Gereja-gereja di Tanah Papua yang menyampaikan seruan moral dan suara kenabian untuk kepentingan dan keselamatan umat Tuhan.

Pada tanggal 3 Mei 2007,  Gereja-gereja di Tanah Papua menyatakan bahwa Pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua  menjadi masalah baru dan mengalami kegagalan. Maka, solusinya ialah “Dialog yang jujur dan damai seperti penyelesaian kasus Aceh. Dialog tersebut dimediasi oleh pihak ketiga yang netral dan yang diminta dan disetujui oleh Orang Asli Papua dan pemerintah Indonesia.”  Pada tanggal 3-7 Desember 2007, seluruh Pimpinan Agama dan Gereja dalam Lokakarya Papua Tanah Damai mendesak agar pemerintah Indonesia “segera menyelesaikan perbedaan ideologi di Papua dengan sebuah dialog yang jujur dan terbuka antara pemerintah pusat dan Orang Asli Papua dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan disetujui oleh kedua belah pihak”.

Pada 22 Oktober 2008, Gereja-gereja di Tanah Papua menilai bahwa “Masalah pro dan kontra terhadap pelaksanaan PEPERA tidak akan bisa diselesaikan dengan cara pemblokiran jalan, penangkapan, penahanan, atau pemukulan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Menangkap, mengadili dan memenjarakan semua orang Papua pun tidak akan menyelesaikan persoalan PEPERA. Kami percaya bahwa kekerasan sebesar apapun tidak pernah akan menyelesaikan persoalan PEPERA ini. Oleh sebab itu, untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan agar orang Papua tidak menjadi korban terus-menerus, kami mengusulkan agar masalah PEPERA ini diselesaikan melalui suatu dialog damai.”

Pada tanggal, 14-17 Oktober 2008, Konferensi Gereja dan Masyarakat  menyatakan, “Pemerintah Pusat segera membuka diri bagi suatu dialog antara pemerintah Indonesia dan Orang Asli Papua dalam kerangka evaluasi pelaksanaan UU No. 21 tahun 2001 tentang OTSUS dan Pelurusan Sejarah Papua. Menghentikan pernyataan-pernyataan stigmatisasi ’separatis, TPN, OPM, GPK, makar’ dan sejenisnya yang dialamatkan kepada Orang Asli Papua dan memulihkan hak dan martabatnya sebagai manusia ciptaan Tuhan sehingga azas praduga tak bersalah harus sungguh-sungguh ditegakkan.”

Pada tanggal 18 Oktober 2009 dinyatakan, “Untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan agar orang Papua tidak menjadi korban terus-menerus, kami mengusulkan agar masalah PEPERA 1969 ini diselesaikan melalui suatu dialog damai. Kami mendorong pemerintah Indonesia dan orang Papua untuk membahas masalah PEPERA ini melalui dialog yang difasilitasi oleh pihak ke tiga yang netral. Betapapun sensitifnya, persoalan Papua perlu diselesaikan melalui dialog damai antara pemerintah dan orang Papua. Kami yakin bahwa melalui dialog, solusi damai akan ditemukan.”

Pada 12 Agustus 2010, para pemimpin Gereja di Tanah Papua dalam pernyataan moral dan keprihatinan menyatakan, “Para pemimpin Gereja-gereja di Tanah Papua menyerukan untuk segera diadakan dialog nasional untuk menyelesaikan masalah-masalah di Tanah Papua secara adil, bermartabat, dan manusiawi yang dimediasi oleh pihak ketiga yang lebih netral.” Pada 10 Januari 2011, Komunike Bersama Para Pemimpin Gereja di Tanah Papua mendesak pemerintah RI untuk segera melakukan dialog dengan rakyat Papua guna menyelesaikan ketidakpastian hukum dan politik di Tanah Papua yang menjadi akar dari konflik yang berkepanjangan dan telah menyengsarakan umat Tuhan di tanah ini. Pada 26 Januari 2011, para pemimpin Gereja-gereja di Tanah Papua menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk membuka diri untuk berdialog dengan rakyat asli Papua yang dimediasi pihak ketiga yang netral.

Berhubungan dengan kenyamanan dan keselamatan umat Tuhan, Uskup Dom Carlos Filipe Ximenes  Belo, SDB,  pernah mengungkapkan: “Saya sungguh paham akan norma-norma Gereja Katolik yang mengharuskan seorang pemimpin agama menjauhi politik praktis yang konkret, hal mana merupakan bidang spesifik dari kaum politisi. Akan tetapi, selaku seorang uskup, saya mempunyai kewajiban moral untuk menyuarakan suara dari kaum miskin dan kaum sederhana, apabila diintimidasi dan diteror, tidak berdaya membela diri mereka sendiri atau menjadikan maklum penderitaannya. Gereja selalu harus berpihak pada manusia, nilai-nilai kebebasan, demokrasi, keadilan sosial, martabat manusia. Itu universal.” (Siagian & Tukan, 1997:239,129). Uskup Belo  pernah berkata: “…dalam realita kalau sudah menyangkut pribadi manusia, walaupun dengan alasan keamanan nasional, Gereja akan memihak pada person karena pribadi manusia harganya lebih tinggi daripada keamanan negara atau kepentingan nasional” (Sumber:  Frans Sihol Siagian & Peter Tukan. Voice of the Voiceless (Suara Kaum tak Bersuara). Jakarta: Penerbit Obor, 1997, hal. 127).

Dalam buku yang berjudul Demi Keadilan dan Perdamaian, Uskup Belo juga  pernah menyatakan: “Gereja merasa diri identik dengan rakyat, Gereja dalam menjalankan misinya tidak pernah serta tidak boleh bersikap acuh tak acuh atau asing terhadap perubahan-perubahan historis dari rakyat yang sama” (sumber: Tukan dan de Sousa: hal.105). Selanjutnya, Uskup  Belo mengatakan: “Untuk apa kita harus merendahkan orang lain hanya karena kita tidak suka padanya? …saya hanya melakukan tugas saya sebagai pastor yang memperhatikan martabat teman manusia, yang bekerja menurut Injil untuk perdamaian, keadilan, dan kebenaran” (Siagian dan Tukan, hal. 191-192).

Sedangkan  Uskup Dom Helmer Camara seorang Gembala umat  di Brazil dalam bukunya Spiral Kekerasan dengan tepat mengatakan: “Gereja menjadi satu-satunya organisasi publik yang tidak dikendalikan lansung oleh kediktatoran. Harapan para tahanan politik didasarkan pada Gereja, satu-satunya institusi di Brazil yang tidak dikendalikan oleh negara militer.” (Dom Helder Camara. Spiral Kekerasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000,hal.16, 19).

Dalam konteks Papua, kehadiran gereja  di Tanah Papua dalam misi Pekabaran Injil, sejak tanggal 5 Februari 1855, tidak terlepas dari tantangan demi tantangan, gelombang demi gelombang, badai demi badai, dan kemelut politik serta kompleksitas permasalahannya. Misalnya, sejarah diintegrasikannya (digabungkannya) Papua ke dalam Indonesia adalah suatu sejarah berdarah. Pelanggaran HAM yang diwarnai oleh pembunuhan kilat, penculikan, penghilangan, perkosaan, pembantaian, dan kecurigaan dengan stigma-stigma yang melecehkan martabat dan kehormatan umat Tuhan seperti separatis, pembuat makar, atau anggota OPM.  Umat Tuhan (rakyat Papua) telah, sedang, dan terus mengalami suatu ketidakadilan sejarah, ketidakadilan hukum, dan karenanya merupakan ketidakadilan kemanusiaan. Secara hukum, diintegrasikannya Papua ke dalam Indonesia bermasalah. Oleh karena itu, Gereja harus memperbaiki kesalahan sejarah itu dengan terang Firman Tuhan, Injil Yesus Kristus sebagai kekuatan Allah karena Gereja adalah benteng terakhir untuk mempertahankan, melindungi, menggembalakan, menjaga integritas dan kehormatan manusia. Artinya pesan SALIB, yaitu:  Injil Yesus Kristus harus hadir di tengah-tengah realitas hidup umat Tuhan.  Injil tidak hanya berbicara di mimbar-mimbar Gereja. Injil harus menjadi jawaban atas persoalan umat. 
Menghadapi kenyataan hidup umat Tuhan ini, Gereja di Tanah Papua Barat ini sebenarnya berada di posisi siapa? Membela siapa? Menjaga dan menggembalakan siapa? Apakah Gereja dalam posisinya menjaga dan bekerjasama dengan yang menindas atau berpihak yang tertindas? Gembala ada di posisi siapa? Apakah gembala ada pada orang punya uang? Apakah Gereja berpihak pada orang yang miskin, tertindas, dan teraniaya? Lebih parah lagi kalau Ketua-Ketua Sinode, pendeta-pendeta dan gembala-gembala menjadi moncong atau corongnya kaum penguasa dan penindas dengan selalu mengkampanyekan pemerintah adalah wakil Allah. Apakah Gereja-gereja di Tanah Papua harus membisu  karena sudah dilumpuhkan dengan  dikasih uang Otonomi Khusus yang telah dinyatakan GAGAL oleh Penduduk Asli Papua?  Bagaimana para pemimpin Gereja menerima dana Otsus, padahal umat yang dilayaninya menyatakan Otsus telah gagal?  Apakah umat yang menuntut Merdeka, dialog, Referendum ini adalah bukan Warga Gereja?

Para pemimpin Gereja di Tanah Papua,  mari kita belajar dari teman kita, Uskup Belo sebagai seorang gembala,  dengan tegas   pernah menyatakan keyakinan imannya  sebagai berikut:  “Posisi Gereja Katolik di Timor Timur, pada pilihan apapun, adalah menerima situasi yang dipilih rakyat Timor Timur. Pada situasi ini, pilihan-pilihan yang dianjurkan oleh Gereja adalah pilihan untuk melakukan Referendum. Gereja memberikan anjuran terhadap pilihan ini karena percaya bahwa pilihan terhadap referendum adalah pilihan demokratis yang mampu mengakomodasikan seluruh aspirasi dan suara hati rakyat Timor Timur” (Sumber:  Demi Keadilan dan Perdamaian, Peter Tukan-Domingos de Sousa, 1997:hal. 338). Belo melanjutkan, “Dasar fundamental adalah martabat manusia, martabat rakyat Timor-Timur. Kenapa saya selalu tidak suka siksaan, penangkapan, dan pembunuhan? Justru karena manusia Timor-Timur ini diciptakan Tuhan untuk hidup, jadi martabatnya itu yang harus dijunjung tinggi walaupun berbeda agama dan visi politik.” (Siagian & Tukan, 1997:163).

Uskup Mgr. Leo Laba Ladjar, Uskup Jayapura,  pernah berujar: “Rakyat Papua sudah bertekad untuk berjuang tanpa kekerasan tetapi melalui perundingan dan diplomasi, dengan cara damai dan demokratis. Sikap yang amat simpatik itu harap tidak dijawab pemerintah dengan bedil, bom, dan penjara. Tanggapan untuk suatu dialog yang demokratis, adil, jujur, pasti, sekaligus juga meredam usaha-usaha para provokator yang tidak henti-hentinya memancing kekerasan entah dari pihak pemerintah/militer atau pihak-pihak rakyat Papua.” (Leo Laba Ladjar, “Kongres Papua: Memutuskan Apa?”, dalam Neles Tebay. Dialog Jakarta-Papua: Sebuah Perspektif Papua. Jayapura: Sekretariat Keadilan dan Perdamaian, Keuskupan Jayapura, 2009, hal. 16).

Dalam menjalankan tugas advokasi persoalan hukum dan keadilan serta HAM di Papua dibutuhkan peran profetis agar Gereja tetap setia dan konsisten dalam memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan Hak Asasi Manusia, dalam rangka pembebasan dan perdamaian bagi umat Tuhan di seluruh Tanah Papua. Dekade Pembebasan, sebagai komitmen dan janji dimana seluruh tugas dan misi Gereja di bidang kesaksian menjadi kesaksian yang membebaskan; bidang pelayanan, menjadi pelayanan yang membebaskan; dan bidang koinonia atau persekutuan, menjadi koinonia yang membebaskan. Maka Gereja-gereja di Tanah Papua dengan konsisten mendukung penuh dialog damai antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral. Shalom. Tuhan memberkati kita.

*Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.

Rabu, 04 April 2012

“Pemerintah Indonesia Menduduki, Menjajah dan Memarjinalkan Orang Asli Papua”

( …ribuan anak Asli Papua yang kini menjerit terhadap ketidakberpihakan itu, mengharapkan kepada Pemerintah daerah harus sadar bahwa hadirnya UU Otsus  untuk siapa, UU Otsus lahir karena apa, karena adanya tuntutan Merdeka “melepaskan diri dari NKRI” rakyat Papua” (Dr. “HC” Herman A.T. Yoku, SIP, Cederawasih Pos dan Bintang Papua, Jumat, 30/03/2012).

Oleh : Socratez Sofyan Yoman

Socratez Sofyan Yoman ( Ketua PGBP- foto Dok)
Para pembaca Opini yang mulia dan terhormat,  Opini saya yang bertopik : “Pemerintah Indonesia Gagal Membangun dan Melindungi Penduduk Asli Papua” yang dimuat Pasific Post, Selasa, 20 Maret 2012 dan Bintang Papua, Kamis, 22 Maret 2012,  telah saya kutip janji dan komitmen Pemerintah Indonesia untuk penduduk asli Papua pada saat Papua diintegrasikan paksa ke dalam Indonesia dengan rekayasa PEPERA 1969.  Kutipan itu sebagai berikut: “Menteri Dalam Negeri Indonesia menyatakan….pemerintah Indonesia, berkeinginan dan mampu melindungi untuk kesejahteraan rakyat Irian Barat; oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, tetapi tinggal dengan Republik Indonesia” (Sumber:  United  Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN Assembly, agenda item 98,19 November 1969, paragraph 18, p.2).   

 Setelah  31 tahun sejak 1969-2000, Pemerintah Indonesia membuat janji dan komitmen  yang hampir sama dalam UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus  untuk : pembedayaan (empowering), perlindungan (protection) dan keberpihakan (affimatitive action) terhadap penduduk Asli Papua dan Orang Asli Papua tetap dipaksa tinggal dalam NKRI.

Tetapi realitanya,  manusia Papua, penduduk Asli Papua dan Pemilik Tanah dan Negeri ini diperlakukan tidak manusiawi dan dibantai seperti hewan atas nama NKRI. Contoh nyata: Tiga orang Asli Papua yang ditembak mati oleh aparat keamanan pada tanggal 19 Oktober 2011 di lapangan Zakheus, penembaknya hanya diberikan hukuman disiplin. Ini pengkhianatan terhadap martabat manusia yang tidak bisa ditolorensi dalam konteks kemanusiaan. Alasan apapun tidak boleh membunuh manusia. Itu kejahatan terberat yang dilakukan Negara. 

Contoh fakta  lain seperti pada media Cenderawasih Pos melaporkan: Pelantikan Pejabat Eselon di Pemkab Keerom Disorot. Tokoh Masyarakat asal pertbatasan RI-PNG, Keerom, Dr. (HC), Herman A.T.Yoku, S.IP, mengatakan: “Banyak  anak-anak asli Papua yang dianaktirikan dalam penempatan eselon tersebut.  Dari 117 pejabat eselon II,III dan IV yang baru dilantik beberapa hari lalu, jika dihitung secara cermat, putra daerah yang dilantik jumlah tidak mencapai 10 orang, dari yang dilantik. Saya harapkan kebijakan affirmatif (keberpihakan) yang diamanatkann dalam UU No. 21 Tahun 2001 semestinya diperhatikan oleh pemerintah daerah…” (Cenderawasih Pos, Jumat, 30 Maret 2012, hal. 14).  “Sebagai anak asli Papua bahwa Bupati harus sadar bahwa Undang-Undang Otonomni Khusus buat siapa? Pelantikan Pejabat Eselon yang kemarin (Kamis, 29/03/2012) tidak ada satupun saya lihat Anak Asli Papua yang dilantik, apalagi anak asli Keerom yang mempunyai Negeri ini, saya sangat menyesal sebagai tokoh masyarakat  yang berjuang untuk dimekarkan daerah ini, kenapa Bupati tidak bisa memperhatikan daerah ini. Kalau untuk kepentingan semata saya minta letakkan jabatan ini, bahwa daerah ini bisa dikatakan aman karena anak asli yang mengatakan aman daerahnya sendiri” (Bintang Papua, Jumat, 30 Maret 2012, hal. 5).
Dalam Kolom OPINI tentang UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus saya dengan terus terang dan terbuka terus-menerus menyampaikan dengan topik   (1)   Otonomi Khusus Telah Gagal di Papua:  Bintang Papua, Kamis, 09/02/2012, hal.5 dan (2)  “Sudah Waktunya: Rakyat Papua Berdiri Sendiri” : di Pasific Post, 13 Maret 2012 dan Bintang Papua, 16 Maret 2012.  (3) “Pemerintah Indonesia Gagal Membangun dan Melindungi Penduduk Asli Papua”: di Pasific Post, Selasa, 20 Maret 2012 dan Bintang Papua, Kamis, 22 Maret 2012.  “Otononi Khusus  adalah solusi politik atau bargaining politik  antara bangsa Papua dan bangsa Indonesia, supaya orang asli Papua tetap dalam Indonesia dengan jaminan untuk melindungi rakyat Papua, pemberdayaan orang asli Papua,  keberpihakan kepada orang asli Papua.  Tetapi,  “dalam realitasnya, Otonomi Khusus memang benar-benar gagal. Otonomi Khusus benar-benar menjadi mesin pembunuh umat Tuhan di Papua dan penghancur masa depan rakyat dan bangsa Papua. Otonomi Khusus benar-benar menjadi alat ampuh proses pemusnahan etnis Papua lebih aman, cepat, sistematis dan tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dari masyarakat internasional yang peduli tentang kemanusiaan. Otonomi Khusus adalah lembaga yang memperpanjang penderitaan, tetesan dan cucuran air mata penduduk asli Papua. Otonomi Khusus adalah solusi dan keputusan politik tentang status politik Papua ke dalam Indonesia yang telah gagal. Otonomi Khusus adalah mesin penghancur yang benar-benar meminggirkan (memarjinalkan) penduduk asli Papua dari segala aspek. Otonomi Khusus adalah PEPERA 1969 jilid kedua yang telah gagal dan telah menjadi persoalan baru.”

Herman Yoku mengatakan: ….saya sangat menyesal sebagai tokoh masyarakat  yang berjuang untuk dimekarkan daerah ini, kenapa bupati tidak memperhatikan daerah ini? Dari pernyataan ini terbukti bahwa rupanya banyak Pajabat Orang Asli Papua yang tidak mempunyai kemampuan kritis tentang siasat dan perangkap yang dipasang Pemerintah Indonesia  tentang latar belakang pemekaran kabupaten dan Provinsi di Tanah Papua. Saya sangat menyayangkan, cara pandang dan berpikir para Pejabat Anak Asli Papua bahwa Pemekaran Kabupaten, Kota dan Provinsi adalah hasil kerja  keras dan perjuangan mereka.  Yang sebenarnya bukan seperti itu.  Yang sesungguhnya  latar belakang ramainya pemekaran kabupaten / kota dan provinsi di Tanah Papua Barat yang liar dan tak terkendali ini ialah murni  kepentingan politik, ekonomi, keamanan dan  proses pemusnahan  etnis Malenesia  secara struktural  dan sistematis. Dan semua kebijakan  politik pemerintah  Indonesia ini  bukan kepentingan  untuk memajukkan,  membangun dan mensejahterakan penduduk asli Papua. Menurut hemat saya, kalimat kuncinya ialah pemekaran kabupaten dan provinsi  di Tanah Papua  Barat ialah  operasi militer dan operasi Transmigrasi  gara baru  untuk pemusnahan  enis Malanesia lebih cepat. 
Saya pernah membuat dalam Kolom OPINI di Pasific Post, 25 September 2009, dengan topik:  Pemekaran Kabupaten /Kota Dan Provinsi Di Tanah Papua Barat Adalah Operasi Militer Dan Operasi Transmigrasi Gaya Baru.”   Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 yang telah GAGAL.   Pemekaran Kabupaten, Kota dan Provinsi yang tidak seimbang dengan penduduk Asli Papua merupakan rantai-rantai Pendudukan, Penjajahan, dan Pemarjinalan  Penduduk Asli Papua sekarang sedang digalakkan dengan berlindung dibalik  slogan  pembangunan nasional. “Politik adu domba (politik devide et impera) seperti yang diterapkan oleh  Penjajah, Apartheit di Afrika Selatan, pada tahun 1978, Pieter W. Botha menjadi Perdana Menteri dan memecah belah persatuan rakyat Afrika Selatan dengan mendirikan Negara-negara boneka: Negara boneka Transkei, Negara boneka Bophutha Tswana, Negara boneka Venda, Negara bonoke Ciskei. Dalam konteks Papua, Pemerintah Penjajah Indonesia membentuk banyak kabupaten boneka dan juga Provinsi boneka untuk memecah-belah keutuhan dan kesataun Penduduk Asli Papua.” (Yoman: hal.  Pemusnahan Etnis Melanesia, Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat, 2007: hal. 224)

Penulis sendiri  mempunyai  bukti  dokumen tertulis tentang operasi militer . Kalau para pembaca membaca buku saya yang berjudul : “ Pintu  Menuju Papua Merdeka “ ( Socratez Sofyan Yoman; 2000. Hal. 78- 86. Terlihat sangat  jelas ditemukan dalam buku ini dokumen sangat rahasia yang dikeluarkan  oleh departemen dalam negeri DITJEN  KESBANG dan  LINMAS dalam nota dinas no. 578/ND/KESBANG/ DIV/VI/2000 tanggal 9 juni 2000 berdasarkan radio  gram Gubernur ( Carataker) kepala daerah tingkkat I  irian jaya  No. BB.091/POM/060200, tertanggal  juni 2000  dan No. 190/1671/SET/ tertanggal 3 Juni 2000. Tujuan utama ialah rencana operasi  pengkondisian  wilayah dan pengembangan jaringan  komunikasi  dan pembentukan  provinsi dan kabupaten  di Irian Jaya ( Papua).
Pelaksana operasi  pengkondisian  dan pemekaran  ini ialah  Departemen   Dalam Negeri, Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Luar Negeri, khusus  untuk operasi  diplomasi,  Kepolisian Republic Indonesia, Tentara  Nasional Indonesia (TNI), Badan Koordinasi Inteljen Negara ( BAKIN), Badan Intelijen  Negara Strategis ( BAIS), SPAM, MABES AD, ASTER, KASTER TNI, SINTEL MABES  PPOLRI, KOSTRAD DAN KOPASSUS , Muspida provinsi  Irian Jaya ( Papua) dan provinsi-provinsi lainDokumen lain ialah  dokumen Dewan Ketahanan Nasional Sekretariatan Jendral , Jakarta, 27 Mei   2003 dan tanggal 28 mei 2003 tentang “ Strategis  Penyelesaian  Konflik  berlatar belakang separatis di provinsi Papua  melalui pendekatan  bidang politik keamanan” ( Dokumen ini dapat dilihat  dalam buku saya:” Suara Bagi Kaum Tak Bersuara” Dumma Socratez Sofyan Yoman: 2009; hal. 117-118).  

Dua dokumen ini memperlihatkan wajah dan karakter milisteristik pemerintah Indonesia yang mencaplok dan menduduki  tanah Papua Barat dan  menjajah penduduk pribumi, orang Melanesia melalui rekayasa politik  sejak 1 Mei 1963, PEPERA 1969 dan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus  sampai saat ini . Setelah dicaplok, selama ini Papua Barat dilihat oleh pemerintah  Indonesia melalui tanpa  kepentingan asas keadilan dan kemanusiaan serta masa depan  kelangsungan hidup orang – orang  pemilik, ahli waris negeri dan tanah  Papua Barat. Pemerintah Indonesia juga mengelola Papua Barat sebagai wilayah bermasalah  dan daerah konflik yang perlu diselesaikan  dengan pendekatan keamanan. Walaupun pendekatan keamanan  ternyata total gagal  dan penyebabkan pelanggaran HAM yang kejam dan memilukan  hati umat Tuhan.

Pemekaran kabupaten/kota dan provinsi  dalam jumlah banyak kalau dilihat dari persyaratannya seperti: penduduk, wilayah, sumber daya Alam ( SDA ) dan sumber daya  manusia         (SDM), dari semua syarat  ini dari sisi jumlah penduduk dan kesiapan  sumber daya manusia SDM sangat ironis. Karena, jumlah penduduk orang asli Papua hanya 1, 5 juta yang tidak membutuhkan  banyak kabupaten/ kota dan provinsi di tanah Papua Barat ini. Kabupaten/ kota dan provinsi  banyak juga dibutuhkan  sumber daya manusia ( SDM) yang harus memenuhi  kepangkatan  dan eselonisasi yang akan menduduki jabatan – jabatan struktural dan fungsional.

Konsekwensi pemekaran kabupaten/ kota dan provinsi banyak Papua Barat ialah: 
  1. Pengiriman para penjabat dari luar Papua untuk menduduki jabatan-jabatan  penting dan strategis  dengan bahwa  penduduk asli  belum memenuhi kriteria kepangkatan, keahlian, pengalaman, tingkat pendidikan. 
  2. Pengiriman dan datangnya  penduduk dari luar  untuk mendapatkan peluang ekonomi di daerah pemekaran  dan meminggirkan atau memusnahkan penduduk asli. Mr. Juan Mendez, Penasihat Khusus Sekjen PBB dalam bidang Pencegahan Pemusnahan Etnis Penduduk Pribumi menytakan: “ Papua Barat adalah suatu wilayah yang sangat memprihatinkan karena penduduk pribumi dalam keadaan bahaya pemusnahan.” Universitas Yale, Amerika dan Universitas Sydney mengeluarkan laporan bahwa di Papua Barat terjadi pemusnahan etnis penduduk Asli Papua.
  3. Pembangunan basis-basis  TNI dan POLRI dengan alasan keamanan nasional  dan keamanan serta keselamatan para pendatang. 
  4. Perampasan  rakyat dengan alasan kepentingan – kepentingan pembangunan  kantor-kantor pemerintah. 
  5. Perampasan tanah rakyat dengan tujuan untuk membangun tokoh-tokoh besar, mall-mall, super market, hotel-hotel megah, restoran-restoran. 
  6. Penghancuran gunung dan bukit milik rakyat. 
  7. Penghancuran pohon-pohon sagu, kelapa sebagai sumber pendapatan  dan kehidupan rakyat. 
  8. Pengancuran dan pencemaran air bersih yang dimiliki penduduk asli.
Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia sebenarnya telah gagal membangun dan menanamkan  ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika terhadap Penduduk Asli Papua. Sebaliknya, Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia telah sukses dan berhasil  membangun dan memperkuat  ideologi dan kemerdekaan Papua Barat   dengan memelihara stigma separatis, makar dan OPM.  Ini kesalahan fatal yang dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan selama ini. Pendekatan Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia yang tidak menghormati martabat manusia selama ini telah menjauhkan hati rakyat dari Indonesia. Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia dengan kekerasan  hanya berhasil mengintegrasikan secara ekonomi dan politik ke dalam Indonesia.  Pemerintah Indonesia benar-benar menduduki, menjajah dan memarjinalkan (meminggirkan) Penduduk Asli Papua.

Karena kegagalan Pemerintah Indonesia di Papua,  Dr. George Junus Aditjondro  menyatakan: “Persoalan di Papua sudah sangat sulit untuk diselesaikan. Karena itu, tidak ada pilihan lain, selain mengikuti gejolak tuntutan masyarakat Papua yang menginginkan Referendum. Dan secepatnya pemerintah Indonesia angkat kaki dari Tanah Papua. Hanya referendum yang dapat menentukan apakah orang Papua masih ingin menjadi bagian dari Indonesia atau tidak” ( Komentar George saat peluncuran buku berjudul: “West Papua: Persoalan Internasional”, di Kantor Kontras Jakarta, Kamis, 3/11/2011).   “Tinggal soal waktu saja kita senang atau tidak, mau atau tidak akan kehilangan Papua karena kita gagal merebut hati orang Papua dan itu kesalahan bangsa sendiri dari awal,” (Dr.Adnan Buyung Nasution, S.H. :  sumber: Detiknews, Rabu, 16 Desember 2011).
“SAYA TAHU, saya mengerti dan juga saya sadar apa yang saya baktikan ini. Karena itu, Anda yakin atau tidak yakin, Anda percaya atau tidak percaya, Anda suka atau tidak suka,  Anda senang atau tidak senang, cepat atau lambat, penduduk asli Papua Barat ini akan memperoleh kemerdekaan dan berdiri sendiri sebagai sebuah bangsa dan Negara berdaulat di atas Tanah leluhur mereka. 
Dalam keyakinan dan spirit itu, apapun resikonya pendapat serta komentar orang, saya dengan keyakinan yang kokoh dan keteguhan hati nurani, saya mengabdikan ilmu saya untuk menulis buku-buku sejarah peradaban dan setiap kejadian di atas tanah ini. Supaya anak-cucu dari bangsa ini, ke depan, akan belajar bahwa bangsa ini mempunyai pengalaman sejarah perjalanan dan penderitaan panjang yang pahit dan amat buruk yang memilukan hati yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia” (Ita Wakhu Purom, Numbay (Jayapura), Papua Barat, Kamis,09 Juni 2011, 21:17 WP). 
Pernyataan iman ini telah diabadikan dalam buku saya yang ke-13 berjudul: “ West Papua: Persoalan Internasional” ( Yoman: 2011, hal.4).    ”Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi dan marifat tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini, bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” ( Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925, Pdt. I.S. Kijne).
Penulis:  Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.

Rabu, 28 Maret 2012

Papua Sejak Dulu Sudah Persoalan Internasional

Rev. Socratez Sofyan Yoman (foto Dok)
*Oleh: Socratez Sofyan Yoman

Cendikiawan ternama dan juga peneliti LIPI terkemuka, Dr. Ikrar Nusa Bhakti mengakui: “Bahwa sejak dulu hingga kini, persoalan Irian Jaya (sekarang: Papua) bukan hanya persoalan antara Indonesia dan penduduk Papua, melainkan juga persoalan yang menyangkut dunia internasional. Ia bukan hanya mengaitkan hubungan antar masyarakat, antara masyarakat dan pemerintah, antara pemerintah dan pemerintah, tetapi juga antara gereja” (Yoman: Integrasi Belum Selesai, 2010, hal. 85; dan Otonomi, Pemekaran dan Merdeka (OPM), 2010, hal. 98, dan Opini: Pasific Post, Kamis, 9 Juni 2011, dan Bintang Papua, Jumat, 10 Juni 2001, hal.5.)
 
Pada waktu Papua diintegrasikan (dianeksasi)  secara paksa dengan moncong senjata dan proses kepalsuan serta kebohongan publik dalam sejarah PEPERA 1969  ke dalam wilayah Indonesia demi kepentingan ekonomi, politik dan keamanan, dunia internasional terlibat langsung dalam persoalan Papua (West Papua). Amerika Serikat, Belanda, dan PBB telah terlibat dalam persoalan Papua. Itu fakta sejarah yang sulit kita abaikan.


Dengan tepat dan benar  Pendeta Dr. Karel Phil Erari telah menyampaikan: “Bagi Papua, konstruksi konflik berdimensi lokal, nasional dan internasional. Dengan konstruksi seperti itu, maka upaya melakukan perdamaian atau “peace building” agar tercipta keamanan yang utuh dan konprehensif, hendaknya melibatkan tiga komponen yang terkait dalam sejarah “perang dingin” di Papua. Mengapa, karena upaya membangun perdamaian demi keamanan bagi rakyat Papua, hanya akan sementara dan rapuh jika akar persoalan dan pihak-pihak yang terlibat dalam sejarah “perang dingin” itu berada di luar konstruksi perdamaian yang hendak dibangun. Kelompok Internasional itu termasuk Belanda, Amerika Serikat dan PBB. Ketiga pihak ini telah terlibat secara langsung dan terbukti dalam suatu konspirasi internasional yang mendukung suatu praktik Act of Free Choice yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Internasional. Praktik pelaksanaan PEPERA dengan sistem perwakilan, memperlihatkan kebohongan publik, karena 1.025 “wakil rakyat” dengan tekanan politik dan militer, dipaksa memilih Indonesia.” (Baca: Erari: Yubileum dan Pembebasan Menuju Papua Baru, Lima Puluh Tahun Gereja Kristen Injili Di Tanah Papua 26 Oktober 1956-26 Oktober 2006,  hal.182).     

Presiden Republik Indonesia, H.Dr. Susilo Bambang Yudoyono dalam siaran perssnya tentang pertemuannya  dengan Sekjen PBB, Ban Ki-Moon, menyatakan: “ Papua juga kami bahas…” (sumber: detikNews, Bogor, Selasa, 20/03/2012). Menteri Luar Negeri Amerika  Serikat, Hillary Clinton, di Honolulu, Hawaii, 10 November 2011, menyatakan: “Perlu adanya dialog dan reformasi politik berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan legal rakyat Papua, dan kami akan mengangkat kembali isu itu secara langsung dan mendorong pendekatan seperti itu.” Pada  Selasa, 31 Januari 2012, Washington,  Juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat,  Ibu Victoria Nuland, menyatakan: “ Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk menjamin keamanan dan menjaga proses peradilan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tentunya kami juga ingin melihat perkembangan pesat di Provinsi Papua.” (sumber: MetroNews.com).

Seorang teman  saya, Menteri  di salah satu Negara di Eropa menyurat kepada saya pada 28 Juli 2008.  “ Pak Socratez, saya sangat senang bahwa saya harus membantu Anda dan rakyat Anda. Saya harap orang-orang lain juga mendengarkan perjuangan Anda untuk mencapai harapan kebebasan, keadilan yang akan menjadi kenyataan itu. Masalah rakyat Papua Barat sangat berat bagi Indonesia. Anda berdoa, karena saya akan membahas masalah rakyat Papua dengan teman-teman di Partai kami.”

Sedangkan Ibu Dr. Caroline Lucas, MEP menyurat kepada saya pada 08 Agustus 2008. “…saya memohon kepada Anda, sampaikan pesan saya kepada orang-orang asli Papua Barat, “penentuan nasib sendiri adalah hak orang Papua Barat dan akan mendapat kesempatan untuk memilih masa depan mereka sendiri. Pada saat itu banyak orang berdiri dalam solidaritas dengan semua orang di seluruh dunia dan orang Papua Barat tidak akan dilupakan.”

Sementara teman akrab saya, Prof. Bishop Lord Harries of Pentregarth anggota House of Lord dari Parlemen Inggris,menyurat pada 30 Juli 2008 kepada saya. “Saya dan teman-teman di Inggris sangat senang dapat melakukan apa yang kami dapat lakukan untuk orang-orang Papua Barat. Yakinlah bahwa kehendak baik kami, doa-doa dan dukungan kami dalam perjuangan rakyat dan bangsa Papua Barat untuk masa depan yang lebih baik.”

Uskup Dr. Desmon Tutu dari Gereja Anglikan, jauh-jauh dari Afrika Selatan dan Uskup  Dr. Sephania Cameeta dari Namibia menyampaikan seruan moral dan suara kenabiaan kepada Sekjen PBB untuk menyinjau kembali kepalsuan pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat.   Uskup  Tutu, menyikapi   keprihatinannya kelangsungan hidup dan masa depan penduduk asli Papua sebagai berikut. “ Orang-orang Papua Barat telah dikhianati hak-hak dasar mereka, termasuk hak dasar untuk penentuan nasib sendiri. Teriakan mereka untuk keadilan dan kebebasan telah jatuh pada telinga-telinga tuli di Jakarta. Saya akan bersama mereka dalam doa saya tentang kebutuhan perjuangan mereka”.  Sedangkan Uskup Dr. Sephania Cameeta dari Namibia waktu berkunjung ke Papua pernah berkata: “ Selama ini saya berusaha untuk memahami dan mengerti tentang situasi umat Tuhan di Tanah Papua Barat melalui berita-berita surat kabar dan media internet. Sekarang,  saya telah melihat langsung bahkan mengalami sendiri betapa beratnya penderitaan yang dialami oleh umat Tuhan di sini”.

Dr. George Junus Aditjondro  menyatakan: “Persoalan di Papua sudah sangat sulit untuk diselesaikan. Karena itu, tidak ada pilihan lain, selain mengikuti gejolak tuntutan masyarakat Papua yang menginginkan Referendum. Dan secepatnya pemerintah Indonesia angkat kaki dari Tanah Papua. Hanya referendum yang dapat menentukan apakah orang Papua masih ingin menjadi bagian dari Indonesia atau tidak” ( Komentar George saat peluncuran buku berjudul: “West Papua: Persoalan Internasional”, di Kantor Kontras Jakarta, Kamis, 3/11/2011).

Pada tanggal 3 Mei 2007,  Gereja-gereja di Tanah Papua menyatakan bahwa Pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua  menjadi masalah baru dan mengalami kegagalan. Maka, solusinya ialah “Dialog yang jujur dan damai seperti penyelesaian kasus Aceh. Dialog tersebut dimediasi oleh pihak ketiga yang netral dan yang diminta dan disetujui oleh Orang Asli Papua dan pemerintah Indonesia.”  Pada tanggal 3-7 Desember 2007, seluruh Pimpinan Agama dan Gereja dalam Lokakarya Papua Tanah Damai mendesak agar pemerintah Indonesia “segera menyelesaikan perbedaan ideologi di Papua dengan sebuah dialog yang jujur dan terbuka antara pemerintah pusat dan Orang Asli Papua dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan disetujui oleh kedua belah pihak”.

Pada 22 Oktober 2008, Gereja-gereja di Tanah Papua menilai bahwa “Masalah pro dan kontra terhadap pelaksanaan PEPERA tidak akan bisa diselesaikan dengan cara pemblokiran jalan, penangkapan, penahanan, atau pemukulan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Menangkap, mengadili dan memenjarakan semua orang Papua pun tidak akan menyelesaikan persoalan PEPERA. Kami percaya bahwa kekerasan sebesar apapun tidak pernah akan menyelesaikan persoalan PEPERA ini. Oleh sebab itu, untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan agar orang Papua tidak menjadi korban terus-menerus, kami mengusulkan agar masalah PEPERA ini diselesaikan melalui suatu dialog damai.”

Pada tanggal, 14-17 Oktober 2008, Konferensi Gereja dan Masyarakat  menyatakan, “Pemerintah Pusat segera membuka diri bagi suatu dialog antara pemerintah Indonesia dan Orang Asli Papua dalam kerangka evaluasi pelaksanaan UU No. 21 tahun 2001 tentang OTSUS dan Pelurusan Sejarah Papua. Menghentikan pernyataan-pernyataan stigmatisasi ’separatis, TPN, OPM, GPK, makar’ dan sejenisnya yang dialamatkan kepada Orang Asli Papua dan memulihkan hak dan martabatnya sebagai manusia ciptaan Tuhan sehingga azas praduga tak bersalah harus sungguh-sungguh ditegakkan.”

Pada tanggal 18 Oktober 2009 dinyatakan, “Untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan agar orang Papua tidak menjadi korban terus-menerus, kami mengusulkan agar masalah PEPERA 1969 ini diselesaikan melalui suatu dialog damai. Kami mendorong pemerintah Indonesia dan orang Papua untuk membahas masalah PEPERA ini melalui dialog yang difasilitasi oleh pihak ke tiga yang netral. Betapapun sensitifnya, persoalan Papua perlu diselesaikan melalui dialog damai antara pemerintah dan orang Papua. Kami yakin bahwa melalui dialog, solusi damai akan ditemukan.” Pada 12 Agustus 2010, para pemimpin Gereja di Tanah Papua dalam pernyataan moral dan keprihatinan menyatakan, “Para pemimpin Gereja-gereja di Tanah Papua menyerukan untuk segera diadakan dialog nasional untuk menyelesaikan masalah-masalah di Tanah Papua secara adil, bermartabat, dan manusiawi yang dimediasi oleh pihak ketiga yang lebih netral.” Pada 10 Januari 2011, Komunike Bersama Para Pemimpin Gereja di Tanah Papua mendesak pemerintah RI untuk segera melakukan dialog dengan rakyat Papua guna menyelesaikan ketidakpastian hukum dan politik di Tanah Papua yang menjadi akar dari konflik yang berkepanjangan dan telah menyengsarakan umat Tuhan di tanah ini. Pada 26 Januari 2011, para pemimpin Gereja-gereja di Tanah Papua menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk membuka diri untuk berdialog dengan rakyat asli Papua yang dimediasi pihak ketiga yang netral.

Persekutuan Gereja-gereja Di Indonesia (PGI) dalam Sidang Majelis Pekerja Lengkap di Tobelo, 04-08 Februari 2011 menyatakan: “mendengarkan jeritan rakyat Papua mengenai harkat dan martabat mereka dan berbagai persoalan kemanusiaan lainnya sebagai akibat kegagalan UU Otonomi Khusus, serta memberi perhatian serius terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh gereja-gereja di Tanah Papua terhadap proses-proses pemerintahan, politik dan sosial. Memperhatikan secara sungguh-sungguh desakan gereja-gereja di Tanah Papua bersama Masyarakat Adat Papua untuk mewujudkan dialog Papua-Jakarta.    Dalam Position Paper Pokja Papua-PGI Tentang  Masalah Papua pada nomor 3 point b menyatakan: “ Mendesak Dialog Nasional sebagai flatform demokrasi untuk menemukan solusi terbaik, adil dan terhormat bagi rakyat yang merasakan dirinya “dijajah” sejak 1969".  Dewan Gereja se-Dunia juga mendukung dialog damai yang dimediasi pihak ketiga. Dewan Gereja-Gereja Reformasi Se-Dunia mendukung referendum bagi penduduk asli Papua Barat.

Kalau dibaca dan diperhatikan dengan teliti dan cermat tentang seruan moral dan advokasi pastoral serta suara kenabian yang disampaikan oleh Gereja-gereja di Papua dengan menekankan bahwa “DIALOG ANTARA RAKYAT PAPUA DAN PEMERINTAH INDONESIA DIMESIADI PIHAK KETIGA  YANG NETRAL” itu berarti pesan moral Gereja-gereja di Papua telah menjadi terang  bagi kita semua bahwa masalah  Papua adalah persoalan yang berdimensi internasional.

Saudara-saudara para pembaca setia opini: “Harapan bahwa sejarah dunia ini sedang dikendalikan oleh Tuhan. Bagi Tuhan tidak ada satu perkara yang mustahil. Yang tidak mungkin bagi manusia menjadi mungkin bagi Tuhan. Maka di atas kepercayaan seperti itu, Tuhan akan bertindak pada waktu-Nya. Inilah harapan, dan itulah iman kita.” Karena itu ijinkanlah saya terus mengutip nubuatan ini. “Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi, dan marifat tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri.” (Pdt. Izaac Samuel Kijne, Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925).
*Penulis:  Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua

Kamis, 01 Maret 2012

Gereja dan Separatisme di Tanah Papua Barat


 Oleh : Socratez Sofyan Yoman*

Pdt.Socratez Sofyan Yoman depan umat Baptis (Foto:dok pgbp)

“Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di surge dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepada. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman” (Matius 28:18-20).
Setelah saya membaca harian Bintang Papua, Rabu, 22 Februari 2012 di halaman depan ada tertulis komentar Pangdam XVII/Cenderwasih Mayjen TNI Muhamad Erwin Syahfitri,   yang bertopik: “Hadapi Separatis di Papua Bukan Hanya Tugas TNI”, dan pernyataan selanjutnya dapat dikutip: “Untuk menangani masalah separatis di Papua, bukanlah semata menjadi tugas dan tanggungjawab dari Kodam XVII/Cenderawasih semata, namun  merupakan tanggungjawab kita bersama seluruh komponen yang ada di Papua serta masyarakat Papua pada umumnya.” 

Sebelum saya  menanggapi pernyataan bapak Pangdam ini,  saya menyampaikan Selamat Datang,  Bapak Mayjen TNI Muhamad Erwin Syahfitri,  ke Tanah Papua untuk kita bersama-sama menjaga dan menggembalakan domba-domba Allah dalam bidang tugas dan panggilan kita masing-masing. Tuhan memberkati bapak dalam tugas dan keluarga.    
Perlu saya mengajukan beberapa pertanyaan  dalam kapasitas dan tugas saya sebagai seorang gembala Umat.  Pertama, Siapa yang maksudkan separatis itu?  Kedua, Siapa yang maksudkan dengan “semua komponen”?   Ketiga, Apakah semua komponen itu  termasuk Gereja  untuk mengahapi Separatis di Papua? 
Sesuai dengan Amanat Agung Yesus Kristus yang dikutip di atas, dalam semangat dan panggilan suci ini, dua misionaris dari  Eropa, Johann Gotlob Geisller dan Carl William Ottow sebagai utusan Tuhan dan Gereja-Nya, tuba di Tanah orang Melanesia, Masyarakat Adat dan Penduduk Pribumi, Pemilik Tanah dan Negeri Papua, pada hari Minggu pagi, 5 Februari 1855, tepatnya di Teluk Doreh Mansinam, Manokwari. Mereka berdoa: “ Di dalam nama Tuhan Yesus Kristus, kami menginjak kaki di Tanah ini.” 
Dua Misionaris dari Jerman ini datang ke Tanah Melanesia kepada masyarakat Adat dan Penduduk Pribumi Papua, bertemu dengan orang Papua, bersahabat dengan orang Papua, tinggal dengan orang Papua, makan bersama dengan orang Papua, menghargai orang Papua, menghormati hak hidup orang Papua, mengakui martabat orang Papua, mengangkat kesamaan derajat orang Papua. Tidak pernah dan belum pernah melukai orang Papua  secara fisik maupun mental. Ottow dan Geisller benar-benar menjadi sahabat setia orang Papua dalam suka dan duka. Ottow dan Geissler sebagai utusan TUHAN dan Gereja-Nya belum pernah bahkan tidak pernah memberikan stigma orang Papua seperti separatis, makar, OPM, primitif, kanibal, terbelakang, terbodoh, termiskin, tertinggal. Karena, kedua misionaris sebagai utusan TUHAN ini menyadari bahwa stigma-stigma seperti itu lebih layak digunakan oleh para penjajah, kolonial dan penindas. 
Peristiwa bermakna historis kehadiran gereja di tengah-tengah masyarakat Adat, Penduduk Pribumi, Pemilik Negeri dan Tanah Papua ini, 157 tahun  sejak 5 Februari 1855, sebelum Indonesia menduduki dan menjajah Papua 1 Mei 1963,  adalah merupakan tonggak sejarah awal peradaban suci dan mulia, sejarah kemanusiaan dimana hadirnya Kabar Baik, keadilan, perdamaian yang bersumber dari Injil Yesus Kristus. Karena, Injil adalah kekuatan Allah yang membebaskan manusia dari belenggu dosa dan membebaskan manusia dari penindasan dan kolonialisme, menghargai hak asasi manusia, mengangkat martabat manusia, merobohkan benteng-benteng diskriminasi dan eksploitasi hidup manusia, menghapuskan tetesan air mata dan cucuran darah orang-orang kecil yang tertindas. 
“Roh Tuhan ada pada-Ku, untuk menyampaikan kabar baik, kepada orang miskin, untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitahukan tahun rahmat Tuhan telah datang” (Yesaya 61:1-2; Lukas 4:18-19). 
Gereja sebagai ibu dan pelindung umat Tuhan, yang sudah ada hampir 157 tahun di atas Tanah ini  mengetahui bahwa manusia Papua adalah bagian dari gambar dan rupa Allah. Seperti Allah berfirman: “Marilah Kita menjadikan manusia sesuai  gambar dan rupa Allah” (Kejadian 1:26). Ada tugas pada Gereja bahwa “Gembalakanlah domba-domba” (Yohanes 21:15-19). Yesus juga mengatakan dengan tegas kepada gembala: “Pencuri datang hanya untuk mencuri dan membunuh dan membinasakan,Aku datang supaya mereka mempunyai hidup dan mempunyainya dalam segala hal” (Yohanes 10:10).   
Melihat dari tugas panggilan dan misi Gereja, kalau untuk pernyataan Bapak Pangdam XVII Cenderawasih :  “Untuk menangani masalah separatis di Papua, bukanlah semata menjadi tugas dan tanggungjawab dari Kodam XVII/Cenderawasih semata, namun  merupakan tanggungjawab kita bersama seluruh komponen yang ada di Papua serta masyarakat Papua pada umumnya.” Kalau dikatakan “seluruh komponen”, itu dimaksudkan dengan Gereja, saya minta maaf karena sejak  sejak 5 Februari 1855 Gereja menginjak kaki di Tanah Papau belum pernah mengetahui manusia Separatis di Papua. 
Yang gereja tahu, gereja kenal, gereja hidup bersama mereka, dan gereja datang kepada mereka adalah manusia-manusia gambar dan rupa Allah yang mempunyai Tanah dan Negeri Papua Barat secara sah dan resmi. Bapak Pangdam yang mulia, kami Gereja meminta dengan hormat, tunjukkanlah kepada kami Gereja, manusia separatis itu yang bagaimana bentuknya?  Dari mana datangnya? Apakah orang-orang kulit hitam dan rambut keriting yang dimaksud separatis? Kalau ini yang dimaksud separatis selama ini, maka stigma yang merendahkan martabat dan kehormatan terhadap penduduk asli Papua tidak dapat diterima dengan alasan apapun, termasuk alasan keamanan Negara atau nasional.Karena harga dan nilai teman manusia lebih tinggi di hadapan Allah dan Gereja daripada keamanan nasional yang penuh dengan kepentingan dan kejahatan. 
Minta maaf, waktu Gereja datang ke Tanah Papua, sejak 5 Februari 1855, sudah 157 tahun sekarang, pada waktu kami ke kampung-kampung, ke daerah-daerah terpencil, kami tidak pernah menemukan manusia yang namanya separatis, Makar dan OPM. Kami selalu menemukan Penduduk Asli, Masyarakat Adat, Pemilik Negeri Tanah ini. Kami Gereja juga malu dan takut karena kami datang di Tanah mereka dan selalu mengganggu ketenangan dan kenyamanan mereka. Kami Gereja juga seakan-akan penyelamat, pada kenyataannya Gereja juga kepanjangan tangan penjajah dan pencuri yang selalu mengatakan di mimbar-mimbar bahwa “pemerintah adalah wakil Allah di bumi.” Pada kenyataannya pemerintah wakil Allah itu membunuh umat Tuhan dengan stigma separatis, makar dan OPM. Pemerintah penjahat  dan pembunuh umat Tuhan itu bukan wakil Allah.   
Karena itu, solusi terbaik yang berprospek damai dan manusiawi yang saya usulkan sebagai bahan pertimbangan pemerintah Indonesia ialah: Pertama, Pemerintah Indonesia dengan jiwa besar harus mengakui kekagagalan dan kesalahan terhadap penduduk asli Papua sejak 1 Mei 1963 sampai hari ini  dan harus mengakhiri pendudukan dan penjajahan di atas Tanah Papua. Kedua, Pemerintah Indonesia dan Rakyat Papua sebagai dua bangsa harus membuat perjanjian-perjanjian kerja sama dalam bidang : ekonomi, keamanan, politik dan bagaimana nasib orang-orang Melayu, Indonesia yang sudah lama berada di Papua dan termasuk penduduk Transmigrasi.  Ketiga,  Papua  dijadikan Tempat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan juga tempat Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW) supaya jangan digantung seperti hewan di daerah yang mayoritas beragama Muslim.
Demi kemanusiaan dan kesamaan derajat, opsi-opsi atau alternatif-altermatif yang diusulkan ini diharapkan menjadi bahan perenungan dan refleksi pemerintah dan aparat keamanan Indonesia dalam menyikapi masalah Papua dengan bijaksana.     
Ketiga solusi di atas dapat disepakati oleh Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua, maka Indonesia dan Papua kita wujudkan seperti Firman Allah dikutip ini:  “ Seriga akan tinggal bersama domba dan macan tutl akan berbaring di samping kambing. Anak lembu dan anak singa akan makan rumput bersama-sama, dan seorang anak kecil akan menggiringnya. Lembu dan beruang akan sama-sama makan rumput, dan anaknya akan sama-sama berbaring, sedang singa akan makan jerami seperti lembu. Anak yang menyusu akan bermain-main dekat liang ular tedung dan anak yang cerai susu akan mengulurkan tangannya ke sarang ular beludak. Tidak ada yang akan berbuat jahat atau yang berlaku busuk di seluruh gunung-Ku yang kudus, sebab seluruh bumi penuh dengan pengenalan akan TUHAN, seperti air laut menutupi dasarnya.” (Yesaya 11:6-10).  Shalom. Selamat membaca. Tuhan memberkati.

*Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua