Tampilkan postingan dengan label PGBP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PGBP. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Juni 2012

Gereja Papua, Konflik Papua Butuh Intervensi PBB


Socratez Sofyan Yoman ( Ketua PGBP)
JAKARTA: Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua mendesak agar Perserikatan Bangsa-Bangsa  segera mengirimkan pelapor khusus ke Papua untuk menyelidiki kekerasan dan pelanggaran HAM yang kian mencuat belakangan ini serta menimbulkan korban jiwa.

Ketua Umum Pusat Persekutan Socratez Sofyan Yoman mengatakan sudah waktunya PBB menghadirkan misi kemanusiaan dan perdamaian di Papua karena aparat kepolisian tak mampu menangkap para penembak dalam kasus dugaan pelanggaran HAM. Para penembak itu juga dikenal dengan istilah orang tak dikenal.

“Perlu adanya pelapor khusus PBB  diundang dan datang ke Papua untuk menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama ini di Tanah Papua,” ujar Socratez dalam laporan singkat mengenai kejahatan kemanusiaan di Papua selama Mei-Juni 2012, Jumat 8 Juni 2012. “Sudah waktunya  dukungan dan kehadiran  misi kemanusiaan PBB.”

Analisa dalam laporan itu menyebutkan para penembak lebih berkuasa dan terus mendominasi suasana di Papua dengan menghilangkan nyawa manusia. Menurut Socratez, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan telah gagal mengayomi dan melindungi masyarakat sipil di provinsi tersebut.

Hasil pemantauan persekutuan gereja-gereja itu memaparkan telah terjadinya kejahatan kemanusiaan yang menyebabkan korban jiwa maupun korban luka periode Mei-Juni 2012.

Pada Mei, persekutuan mengidentifkasi para korban  adalah Terloji Weya (ditembak mati pada 1 Mei); Arkilaus Rafutu (ditembak mati pada 19 Mei); Paulus Tandiesse (ditikam mati pada 22 Mei); Syaiful Bahri (dibunuh dan dibakar pada 22 Mei); Kaharudian (ditikam mati pada 24 Mei); serta Pieper Dietmar Helmut (WNA) yang ditembak pada 29 Mei).

Sementara pada periode Juni adalah Ajud Jimmy Purba (dikeroyok dan ditikam pada 3 Juni); Prajurit Satu TNI Doengki Kune (ditembak bagian bawah dagu kanan hingga tembus ke bagian kiri pada 4 Juni); Iqbal Rival dan Hardi Jayanto (penembakan pada 4 Juni); massa Komite Nasional Papua Barat (penangkapan dan penyiksaan terhadap 43 orang); Yesaya Mirin (ditembak mati, leher dipatahkan dan muka dihancurkan pada 4 Juni 2012); Imanuel Piniel Taplo (penyiksaan pada 6 Juni 2012); dan Gilbert Febrian Mardika (ditembak pada 4 Juni, kini kritis).

Sedangkan peristiwa pada 6 Juni lalu, bermula dari dua anggota TNI Infanteri (Yonif) 756/WMS saat melewati Jalan Raya Hone Lama, Distrik Wamena, Jayawijaya dan menabrak anak kecil. Berdasarkan laporan persekutan gereja, keduanya kemudian berusaha menghindari kemarahan orangtua dari sang anak namun akhirnya terlibat perkelahian.

Seorang anggota TNI yang bernama Pratu Ahmad Sahlan mati di tempat karena mengalami luka tusuk di dada tembus jantung. Sementara anggota TNI bernama Serda Parloi Pardede dalam keadaan kritis karena pukulan benda keras di seluruh bagian tubuh dan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Wamena.

Aksi pembalasan dari pasukan TNI Batalyon 756 kemudian dilakukan sangat brutal dan tak terkendali dengan menyerang, menyiksa, membunuh dan melukai warga sipil  dan membakar rumah.

Persekutuan gereja itu juga mencatat sejumlah korban dari masyarakat sipil yakni Berton Gwijangge (ditikam dengan sangkur); Denius Kogoya (ditembak namun berhasil melarikan diri); Elinus Yoman (ditembak dan ditikam sehingga tewas); Enos Lokbere (anggota DPR Kabupaten Nduga, kepala dan bahu kirinya ditikam dengan sangkur, kini kritis); Lenius Wenda (telinga putus karena terkena sangkur);  Pikinus Wenda (ditikam sangkur di kepala); Ponius Kogoya (ditembak bagian perut tapi terkena jaket); dan Yermias Kogoya (ditikam dengan sangkur).

Socratez dalam laporan itu juga memaparkan pada 6 Juni, orang tak dikenal diduga menembak seorang PNS Kodam XVII/Cendrawasih, Arwan Apuan, di bagian leher sebelah kiri hingga tembus ke bagian kanan. Sedangkan pada 7 Juni, aparat kepolisian Indonesia menghancurkan rumah  keluarga David Kaiba dan aparat keamanan melakukan penembakan. Hal itu dilatarbelakangi penembakan di kantor Polsek Angkaisera, Serui dan polisi Aldi A, tertembak di bagian perut.

Laporan itu juga mencatat Teyu Tabuni ditembak mati di bagian kepala pada 7 Juni 2012 di Dok 5 Jayapura karena dianggap melakukan pemblokiran jalan umum. Sementara pada hari yang sama, kepolisian kemudian menangkap Buchtar Tabuni, Ketua Umum KNPB, dengan alasan mengajak dan menghasut kelompoknya melakukan tindakan anarkis saat berdemonstrasi.

“Apakah ini bukti pemerintah dan aparat keamanan sudah gagal dan lumpuh di Papua,” kata Socratez. “Semua kasus pelanggaran HAM di Papua beberapa tahun yang lalu dan dalam bulan ini, belum ada satu kasus pun diungkap pelakunya. Aparat penegak hukum juga sulit dipercaya

Jumat, 10 Februari 2012

Opini: Otonomi Khusus Telah Gagal di Papua


Oleh: Socratez Sofyan Yoman

“…Setiap dusta harus dilawan. Menang atau kalah. Lebih-lebih dusta yang mengandung penindasan.” (Mayon Soetrisno)

Ketua Umum PGBP, Socratez Sofyan Yoman (foto Litbag pgbp)
Saya menghargai pandangan tentang sejarah PEPERA 1969 yang disampaikan oleh saudara Mayor Inf Tri Ubaya, S.H., Kasi Lisainfo Pangdam XVII/Cenderawasih (Bintang Papua, Kamis, 02 Februari 2012, hal.5)   dengan topik: “Sejarah…….Mengapa? Mari Kita Jawab Dengan Karya Nyata Bukan Wacana.”  Tulisan ini menanggapi  opini saya dalam media Bintang Papua, Selasa, 02 Februari 2012 dengan topik: “ PEPERA 1969 di Papua Adalah Sejarah Palsu dan Cacat Hukum.”  Jadi, metode cerdas, intelektual, dan bermatabat  serta manusiawi seperti ini yang perlu kita tumbuh kembangkan  dalam memperdebatkan atau berargumen dalam mensiasati setiap masalah di Papua.   Saya yakin, setiap pembaca  dapat menilai dan mengerti tulisan saya dan juga tulisan saudara Tri.  Tentu saja, masalah  sejarah PEPERA 1969 sudah menjadi jelas bagi kita semua dari kedua opini tadi. Tapi saran saya,  bagi para pembaca yang  belum jelas,  membaca buku saya berjudul: West Papua :Persoalan Internasional (2011); Integrasi Belum Selesai (2010);  Gereja dan Politik di Papua Barat ( 2010), dan juga membaca buku P.J. Drooglver  dan Dr. John Saltford tentang PEPERA 1969 di Tanah Papua. 
Perdebatan tentang sejarah PEPERA 1969 akan kita dilanjutkan karena peristiwa rekayasa PEPERA ini merupakan akar masalah Papua  yang sebenarnya dan dipermasalahkan oleh seluruh rakyat Papua sampai hari ini .  Tapi,  Saudara Tri dalam opininya memunculkan banyak persoalan yang perlu kita perjelas dalam posisi kami sebagai anak-anak adat, pemilik negeri dan ahli waris tanah Melanesia ini dan juga sebagai salah satu pemimpin atau gembala umat.    Saya mau soroti  salah satunya adalah  tentang sejarah lahirnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.
Dalam menjawab pertanyaan saya: “Kalau status  Papua dalam Indonesia sudah final, mengapa harus ada UU No. 21 Tahun 2001 sebagai solusi politik yang final? Saudara Mayor Inf Tri Ubaya  mewakili Pangdam dan tentu saja sebagai kepanjangan tangan pemerintah Indonesia di Tanah Papua  dapat memuliakan Otsus dengan menjawab sebagai berikut: “ Tentang mengapa harus ada UU No. 21 Tahun 2001, memang harus kita akui, wilayah Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, adalah kawasan yang termasuk paling tertinggal di Indonesia. Tentu saja, saudara-saudara kita di wilayah ini harus mendapat perlakuan khusus agar mampu mengejar ketertinggalannya dari wilayah-wilayah lainnya di Indonesia. Pemerintah Pusat tentu sangat menyadari pentingnya upaya mengejar ketertinggalan itu. Inilah latar belakang terbitnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus.”  Menurut Saudara Tri latar belakang terbitnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus adalah:
Pertama, Wilayah Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, adalah kawasan yang termasuk paling tertinggal di Indonesia. Kedua, Saudara-saudara kita di wilayah ini harus mendapat perlakukan yang khusus agar mampu mengejar ketertinggalan dari wilayah-wilayah lain di Indonesia. Ketiga, Pemerintah Pusat tentu sangat menyadari pentingnya upaya mengejar ketertinggalan itu.
Ketiga alasan yang dikemukakan Saudara Tri ini adalah potret atau cermin dari paradigma dan kerangka berpikir penguasa Indonesia selama ini tentang tanah dan  Papua. Papua adalah daerah tertinggal, orang-orangnya juga tertinggal, belum maju dan miskin dan berbagai bentuk stigma dan label sesuai selera penguasa. Saudara-saudara kita harus mendapat perlakukan khusus agar mampu bersaing dengan saudara-saudara lain di Indonesia.  
 Yang dimaksud saudara-saudara lain di  Indonesia yang mana?  Apakah sama seperti SMS saya ini: “Saya malu setiap saya ke Jakarta. Banyak orang Melayu, Indonesia yang sangat miskin dan pengemis di jalan-jalan dan di mana-mana. Saya berpikir  dan bertanya bagaimana bangsa miskin dan pengemis ini bermimpi untuk bangun bangsa Papua, ras Melanesia ini? Saran saya supaya dana Otsus dan UP4B perlu digunakan bangun bangsa miskin dan pengemis di Indonesia. Ini pernyataan nurani kemanusiaan” (Socratez S. Yoman, Gembala umat tertindas).
Sebagaimana telah ditukip sebagai latar belakang lahirnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus yang ditulis Saudara Tri adalah sangat bertolak belakang atau  berlawanan dengan akar masalah lahirnya UU No. 21 Tahun 2001 yang sesungguhnya.  Pandangan Saudara Tri ini tentu saja bagian yang tak terpisahkan dan pencerminan wajah dan karakter  dari rantai kontra-intelijen yang dipraktekkan aparat keamanan dan Pemerintah Indonesia dalam usaha-usaha menggaburkan atau membelokkan akar masalah Papua yang sebenarnya selama ini sejak 1961 sampai  sekarang ini.
Latar belakang lahirnya Otsus dimulai  dari  era reformasi tahun 1998, pasca tumbangnya Presiden otoriter dan berwatak militeristik, (alm.) Soeharto dari kekuasaannya melalui demonstrasi besar-besaran yang digalang oleh seluruh komponen mahasiswa Indonesia merupakan terbukanya saluran demokrasi dan kebebasan bagi rakyat Indonesia.  Ruang demokrasi dan kebebasan ini menjadi peluang dan kesempatan berharga bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan pendapat dan pikirannya dengan bebas dan teratur.  Khususnya, rakyat Papua yang sudah lama berada dibawah kontrol Daerah Operasi Militer (DOM) yang kejam dan jahat itu mendapat angin segar dan tidak disia-siakan kesempatan dan kebebasan ini.  Rakyat Papua dari Sorong-Merauke bangkit dan berdiri untuk menyatakan perlawanan (resistensi)  dengan cara-cara elegan dan bermartabat seperti: demonstrasi besar-besaran di seluruh Tanah Papua yang  diiringi dengan pengibaran bendera kebangsaan rakyat dan bangsa Papua Barat, Bintang Pagi (Morning Star).   Tujuannya ialah untuk berdiri sendiri sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat di atas Tanah dan Negeri leluhur orang Papua.
Selain demonstrasi dan pengibaran bendera Bintang Pagi, ada pula peristiwa penting dan bersejarah adalah pertemuan Tim 100 duta-duta rakyat Papua dengan  Presiden RI, Prof. Dr. B.J. Habibie pada 26 Februari 1999. Apa yang disampaikan oleh Tim 100 dari Papua adalah: “ Bahwa permasalahan mendasar yang menimbulkan ketidak-stabilan politik dan keamanan di Papua Barat (Irian Jaya) sejak 1963 sampai sekarang ini, bukanlah semata-mata karena kegagalan pembangunan, melainkan status politik Papua Barat yang pada 1 Desember 1961 dinyatakan sebagai sebuah Negara merdeka di antara bangsa-bangsa lain di muka bumi. Pernyataan tersebut menjadi alternatif terbaik bagi sebuah harapan dan cita-cita masa depan bangsa Papua Barat,namun telah dianeksasi oleh Negara Republik Indonesia.”
“Oleh sebab itu, dengan jujur kami menyatakan kepada Presiden Repblik Indonesia, bahwa tidak ada alternatif lain untuk merundingkan atau mempertimbangkan keinginan Pemerintah Indonesia guna membangun Papua dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
“Maka pada hari ini, Jumat, 26 Februari 1999, kepada Presiden Republik Indonesia, kami bangsa Papua Barat menyatakan bahwa: Pertama, kami bangsa Papua Barat berkehendak keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk merdeka dan berdaulat penuh di antara bangsa-bangsa lain di bumi. Kedua, segera membentuk pemerintahan peralihan di Papua Barat di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara demokratis, damai, dan bertanggungjawab, selambat-lambatnya bulan Marat tahun 1999. Ketiga, Jika tidak tercapai penyelesaian terhadap pernyataan politik ini pada butir kesatu dan kedua, maka:
(1) segera diadakan perundingan Internasional antara Pemerintah Republik Indonesia, Bangsa Papua Barat, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB);
(2) Kami bangsa Papua Barat menyatakan, tidak ikut serta dalam pemilihan Umum Republik Indonesia tahun 1999. Demikian pernyataan politik ini dibuat dan disampaikan kepada Pemerintah Repbulik Indonesia  di Jakarta. Dibuat di Jakarta, pada tanggal 26 Februari 1999, atas bangsa Papua Barat: Tom Beanal dan 100 orang delegasi rakyat dan bangsa Papua Barat.” (Baca: Agus A.Alua, Dialog Nasional Papua dan Indonesia, 26 Februari 1999, hal.38-39).
Tidak saja berhenti pada pertemuan tanggal 26 Februari 1999, tetapi dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) Papua pada 23-26 Februari 2000; Kongres Nasional II Rakyat dan bnagsa Papua Barat di Gedung Olah Raga (GOR) Jayapura, 26 Mei-4 Juni 2000 dan dibiayai oleh Presiden Republik Indonesia, (alm). Abdul Rahman Wahid.  
Yang benar dan pasti: UU No. 21 Tahun 2001  adalah hasil negosiasi, kompromi dan keputusan politik antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua, ketika rakyat Papua mempersoalkan status politik dan sejarah diintegrasikan atau sejarah aneksasi Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui rekayasa PEPERA 1969 yang saya sebut:  “sejarah palsu dan  cacat hukum” itu.  Dan juga lihat seperti yang telah dikutip pernyataan tanggal 26 Februari 1999.
Otsus juga bukan sebagai sebuah hadiah Pemerintah Indonesia kepada rakyat Papua. Otsus juga bukan lahir karena niat baik Pemerintah Indonesia untuk memajukan rakyat Papua, melainkan  kompromi politik sebagai  ”win win solution” atau jalan tengah penyelesaian status politik Papua dalam wilayah Indonesia yang dipersoalkan oleh rakyat Papua  selama ini. Keputusan politik yang disebut Otsus ada amanat:  keberpihakan (affirmative action) , perlindungan (protection)  dan pemberdayaan (empowering) . Tapi, yang terjadi adalah dalam realitas hidup penduduk asli Papua selama sepuluh tahun Otsus sangat bertolak belakang. Kelangsungan dan masa depan rakyat dan bangsa Papua Barat sangat memprihatinkan. Seperti Pdt. Dr. Benny Giay,  sampaikan kepada Presiden RI, Hj. Dr. Bambang Susilo Yudoyono pada 16 Desember 2011 di Cikeas bahwa: “ Bapak Presiden, kalau kami rakyat Papua masih tetap dalam Indonesia, 50 tahun ke depan kami akan habis di atas tanah leluhur kami.”
“Dalam realitasnya, Otonomi Khusus memang benar-benar gagal. Otonomi Khusus benar-benar menjadi mesin pembunuh masa depan rakyat dan bangsa Papua. Otonomi Khusus benar-benar menjadi alat ampuh proses pemusnahan etnis Papua lebih aman, cepat, sistematis dan tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dari masyarakat internasional yang peduli tentang kemanusiaan. Otonomi Khusus adalah lembaga yang memperpanjang penderitaan, tetesan dan cucuran air mata penduduk asli Papua. Otonomi Khusus adalah solusi dan keputusan politik tentang status politik Papua ke dalam Indonesia yang telah gagal. Otonomi Khusus adalah mesin penghancur yang benar-benar meminggirkan (memarjinalkan) penduduk asli Papua dari segala aspek. Otonomi Khusus adalah PEPERA 1969 jilid kedua yang telah gagal dan telah menjadi persoalan baru.”( Inilah  rekaman isi hati penduduk asli Papua). 
Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) dibuat tergesa-gesa dan akal-akalan oleh Pemerintah Indonesia karena  Otonomi Khusus telah gagal dilaksanakan di Papua.UP4B adalah selimut pembungkus kekerasan dan kejahatan kemanusiaan dan kegagalan Otonomi Khusus   di Tanah Papua.UP4B adalah usaha-usaha Pemerintah untuk mengalihkan kegagalan Otsus. UP4B memang tidak didukung oleh Pemerintah Amerika dan tapi pemerintah Amerika Serikat dukung penuh dialog legal antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua untuk menyelesaikan kompleksitas masalah Papua.  
Karena Otonomi Khusus merupakan jalan tengah untuk penyelesaian masalah status politik Papua dalam Indonesia telah gagal, maka solusi selanjutnya bukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) tanpa roh yang dipaksakan belakangan ini, tapi  jalan penyelesaian yang lebih tepat dan bermartabat ialah dialog damai yang setara tanpa syarat antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang dimediasi pihak ketiga yang netral.
“Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi,dan marifat, tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” (Pdt. Izaac Samuel Kiine, Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925).  Shalom. Tuhan memberkati kita. Selamat membaca.
* Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.

Rabu, 21 Desember 2011

Kalau Kami di Dalam NKRI, Kami Habis

Ketua Sinode Kingmi di tanah Papua Pendeta Benny Giay.
Ketua Sinode Kingmi di tanah Papua Pendeta Benny Giay. (sumber: kabargereja.tk)
Ada kekuatan negara yang menyebar isu Papua Merdeka.

Pimpinan gereja-gereja di tanah Papua bertemu dengan Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Jawa Barat pada Jumat kemarin.

Mereka adalah Ketua Sinode GKI di tanah Papua Pendeta Jemima J. Krey,  Ketua Sinode Kingmi di tanah Papua Pendeta Benny Giay, Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua Pendeta Socratez Sofyan Yoman, dan Majelis Umum Sinode Nasional Gereja Kristen Alkitab Indonesia Pendeta Martin Luther Wanma.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.30 dihadiri anggota  kabinet, di antaranya menteri Polhukam, menteri keuangan, menteri pekerjaan umum, Kapolri dan Panglima TNI.

Ditemui wartawan Beritasatu.com di Wisma Bumi Asih, Jakarta pada 8 Desember, Pendeta Benny Giay menceritakan pertemuan dengan SBY yang berjalan santai namun serius.

Pendeta Benny berangkat dari Papua bersama ketiga pendeta lain pada 6 Desember.

Mereka  dijadwalkan bertemu Presiden pada 9 Desember namun ditunda hingga 16 Desember.

Ketika berangkat ke Jakarta, Pendeta Benny berencana akan menyampaikan ke Presiden mengenai inkonsistensi kebijakan di Papua.

"Kami mencari maksud pernyataan Pak SBY pada 16 Agustus, menyelesaikan Papua dengan pendekatan hati. Tapi pada 12 November banyak pasukan Brimob yang dikirim ke Puncak Jaya. Politik bicara lain, main lain," kata Benny.

Berikut kutipan wawancara dengan Benny:

Anda sampaikan mengenai inkonsistensi  kebijakan penyelesaian Papua ke Presiden?
Saya sampaikan. Kalau Presiden punya mimpi dan janji bagus sekali. kami disejukkan. Saya juga percaya pada mimpi Papua, masa depan lebih baik dari sekarang. Tapi saya juga lihat kenyataan masa lalu banyak kekerasan sampai hari ini. Sebenarnya pak Presiden seharusnya amankan anak buah. Politik bicara lain, main lain.

Tanggapan Presiden?
Dia bilang pendekatan militer sudah lewat. Harus dimulai dengan pendekatan dialog. Akan ada pertemuan selanjutnya. Mungkin nanti dia jelaskan lebih detil apa yang diperbuat. Mungkin kami juga siapkan paper.

Anggota kabinet yang hadir menyampaikan sesuatu?
Tidak. Kecuali saya sampaikan bahwa saya sebenarnya saya tidak mau datang. Saya berduka karena ada 800 jemaat Pinai yang mengungsi. Dalam suasana ini ada ibu hamil panjat tebing, jatuh dan mati. Lalu dia (SBY) tanya Kapolri (Jendral Timur Pradopo). "Bagaimana itu di Pinai?" "Siap pak. Kami sudah temukan dua senjata dan beberapa peluru. Daerah sudah dikuasai. Siap".Hanya  itu saja yang disampaikan. Pak SBY tidak tanggapi, barangkali dalam  rangka menghemat waktu. mungkin karena sudah kemalaman. Hahahaha.

Pesan Presiden dalam pertemuan itu?
Dia jelaskan pentingnya peran gereja dan agama. Dia bilang kita harus bangun trust. Memang sulit. Macam UP4B, dua hari sebelum kami bertemu pak SBY, di Manokwari ada demonstrasi besar-besaran menolak UP4B. Dia (SBY) bilang UP4B untuk sementara dihentikan dulu sampai ada  pembicaraan lebih lanjut. Mungkin dalam pertemuan berikutnya kami  memberi masukan untuk memperbaiki dokumen UP4B. Kami bilang bagaimana ini Pak Presiden, alam demokrasi tapi Pak Presiden bikin sendiri. Tidak ada  masukan dari orang Papua. Orang Papua juga tidak setuju dengan otonomi  daerah karena hanya untuk meredam Papua merdeka. Dia (SBY) bilang kita harus pikir Indonesia baru. Papua berkeadilan. Harus NKRI.Tapi orang Papua sulit terima, karena pikir mereka kalau kami di dalam NKRI kami habis.

Kenapa?
Karena selama ikut NKRI, kekerasan terus. Semua toko-toko tidak ada orang Papua. Saya jaga toko tidak bisa. Saya pikir ada stigma yang bermain disitu.

Memangnya siapa yang berkuasa di Papua?
Ada kekuatan negara yang menyebar isu Papua Merdeka. Ada banyak gosip.  Ada SMS gelap menyebar rasa takut. Mungkin dibiayai intelijen. Jakarta memutuskan kebijakan di Papua berdasarkan  laporan intelijen jadi tidak rasional. Kami korban.

Lalu bagaimana aktivitas di Papua?
Saya lupa sampaikan ke Pak Presiden supaya militer kasih naik gaji. Mereka merasa tidak dapat uang cukup jadinya harus pakai kekerasan. Jadi negara bertanggungjawab. Tentara banyak di Papua tapi kerja apa. Jadinya menciptakan banyak musuh. Tentara non organik di dalam hutan mau bikin  apa. Tidak ada radio Tidak ada televisi. Harus bikin musuh supaya cepat-cepat pulang.

Sebenarnya tidak ada separatisme?
Kami sebenarnya mau sampaikan ke pak SBY. Separatisme ini engkau yang bikin.  Separatisme ini seperti bayi yang lahir dari kawin paksa. Yang kami maksud adalah tahun 1960-an ada referendum dan Indonesia yang tentukan  siapa yang bisa memilih. Hak orang Papua disangkal mulai disitu. Papua sudah dipaksa masuk Indonesia. Setelah masuk (ke Indonesia) kekerasan terus menerus.  Jakarta yang menabur benih separatisme. Dia juga yang gunakan juga untuk  melegitimasi pendekatan keamanan. Operasi terus. Ini persoalan kami.  Kalau operasi terus, kami tidak ada dong. Kami habis di undang-undang makar.

Bagaimana membedakan orang yang terlibat gerakan separatis dan tidak?
Semua warga Papua dianggap OPM (Organisasi Papua Merdeka)

Dalam pertemuan itu ada solusi yang dicapai?
Kita  diundang bertemu lagi pada minggu ketiga bulan Januari. Malam ini kami  pulang. Kami ketemu masyarakat, semua unsur masyarakat Papua. Ini semacam cek kosong buat kami. Silahkan kamu (masyarakat Papua) pikir.

Ada pembicaraan mengenai Freeport?
Itu tidak kami sebut.

Anda yakin pemerintah akan selesaikan masalah Papua?
Tidak  yakin. Kalau jujur, generasi sekarang kita hidup di kekerasan semacam Ahmadiyah dan orang berpikir kekerasan itu benar. Generasi sekarang  tidak bisa. yang memungkinkan generasi yang masih kecil. Optisme saya pada anak kecil yang masih di taman kanak-kanak. Kalau dapat pendidikan tolerenasi dan keberagaman.

Anda tidak takut diancam atau dibunuh?
Tidak. Saya kubur banyak orang mati.

Senin, 19 Desember 2011

Don’t Demean Us, Papuan Church Leaders Tell SBY

 
Rev. Socratez S Yoman
In stark contrast to government figures who say Papuan unrest stems from a lack of prosperity among native inhabitants, senior Papuan church figures say the real problem is a history of injustice and the island’s problematic integration into Indonesia.

“The problems in Papua are not to do with wealth, but respect for human dignity, justice and an unclear history of integration that is still disputed,” Rev. Socratez Sofyan Yoman, the head of Papua’s Baptist church, said in a press conference on Saturday in Jakarta.
The press conference followed a private meeting a day earlier between four church figures, three of them Papuan, and President Susilo Bambang Yudhoyono at the national leader’s private residence in Cikeas, Bogor.


The two-hour meeting, which was closed to media, also included Vice President Boediono, the national chiefs of the armed forces and police, and a number of cabinet ministers including Djoko Suyanto, the coordinating minister for political, legal and security affairs and Hatta Rajasa, the coordinating minister for the economy.

The four church leaders said they had provided a detailed picture of the numerous acts of violence and conflict that had afflicted Papuans for generations.

“We told the president that since 1961, the situation has been unsafe in Papua because of the stigma of separatism,” Rev. Yemima Krey, head of the Protestant Synod in Papua, said at the press conference.

Yemima went on to say that she believed — at the risk of being seen as discriminatory — that the government should consider a policy to limit the arrival of transmigrants from other islands in the archipelago. She called it a necessary step in order to protect Papuan culture and the political and economic position of the Papuan people.

“The proportion of Papuans is falling as the number of migrants increases, so that many Papuans are questioning their existence in their own land,” Yemima said.

It is shifting geopolitical winds such as this that are planting the seeds of resistance in the Papuan community, according to Benny Giay, head of the Kingmi Synod in Papua.

Benny maintained that Papuan nationalism was misinterpreted as separatism by Jakarta.

Benny added that he and his three colleagues had told Yudhoyono that the president’s establishment of the Unit for the Acceleration of Development in Papua and West Papua (UP4B) was misguided, unfair and undemocratic because the Papuan people had not been consulted or involved.

“And along with the UP4B the military were sent as well,” Benny added.

He said Jakarta had failed to adopt a humanitarian approach to Papua, with the result that every passing day brought more news of Papuans killed in conflict with the state.

“We are witnessing the extinction of a nation. We are being slaughtered,” Benny said. “Our church exists in the midst of a never-ending cycle of violence.”

According to Socratez, while Yudhoyono had been receptive to the religious figures’ description of the problems in Papua, the president had stopped short of accepting their main proposal: Holding mediation talks involving a third party. “The Papuan people must be given room to experience justice,” Socratez said. “Don’t demean them and treat them as enemies of the state. This must be stopped.”

Meeting participant and non-Papuan Gumar Gultom, the head of the Indonesian Protestant Church Union (PGI), said there were “positive signs” from Yudhoyono at the meeting.

“This is just the first meeting. The president promised a follow-up meeting to get into more details on the issues we put forward,” Gumar said, adding that he expected the next meeting would be in early January.

Minggu, 27 November 2011

Aparat Jangan Main Tembak

Ketua PGGP Jelang 1 Desember:

Pdt Lipus Biniluk saat membacakan pernyataan
Ketua PGGP, Lipius Biniluk
JAYAPURA – Momen 1 Desember terus mengundang perhatian berbagai  pihak.  Ini tidak lain karena banyaknya isu-isu meresahkan  menjelang 1 Desember yang oleh pihak tertentu diklaim sebagai hari kemerdekaan bangsa Papua. 
Kali ini datang  dari Ketua Persekutuan Gereja- Gereja Papua (PGGP) Pdt Lipius Biniluk,S.Th. Ia  berharao kepada aparat keamanan,  baik TNI maupun Polri agar lebih mengedepankan   pendekatan persuasif ketimbang kekerasan dalam menangani setiap kegiatan masyakat, termasuk jika memang ada pengibaran Bintang Kejora (BK).   “Kalau ada orang Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora, kami sangat berharap kepada aparat baik TNI maupun Polri untuk tidak langsung bereaksi dengan menembaknya. Baiknya datangi dan turunkan saja benderanya. Pengibarnya hendaknya ditangkap saja dan diproses hukum,” jelas Pdt Lipius Biniluk,S.Th selaku Ketua Persekutuan Gereja- Gereja Papua (PGGP) saat menggelar jumpa pers, di Rumah Makan Maranli, Abepura, Sabtu (26/11).
Pernyataan ini  menyikapi situasi Politik, Keamanan, dan Ketertiban Masyarakat (Polkamtibmas) di Papua dan Papua Barat yang diwarnai berbagai gejolak akhir-akhir ini, terutama terkait berbagai isu maupun antisipasi pelaksanaan peringatan 1 Desember yang diyakini sejumlah komponen orang Papua sebagai hari Kemerdekaan Bangsa Papua.
Tentang bendera Bintang Kejora sendiri kenapa terus berupaya dikibarkan oleh orang Papua, diceritakan bahwa hal itu adalah dilatarbelakangi sejarah yang mencatat bahwa bendera tersebut pernah dikibarkan sebagai bendera Bangsa Papua. “Demikian juga lagu kebangsaan Papua maupun susunan pemerintahan,” ungkap Lipius Biniluk didampingi Rudya H Kare (GSJKI), Pdt. Paulus Philip (GPHI), Pdt Isai Doom,S.Th (GPT) dan Pdt. Oyang Seseray (GSDI).
Tentang berbagai isu yang beredar melalui Short Massage Service (SMS) di masyarakat yang isinys terkait 1 Desember, seperti ‘Setelah 1 Desember masyarakat pendatang harus kembali ke daerahnya masing-masing’ maupun berbagai SMS serupa, PGGP menyatakan menolak issu-issu tersebut.
Dan terkait hal tersebut, termasuk berbagai kasus lain seperti pasca Konggres Rakyat Papua (KRP) III yang menelan korban jiwa, hingga kasus di sekitar area PT Freeport Indonesia, PGGP mengeluarkan tujuh butir himbauan, yaitu :
1.    Seluruh lapisan masyarakat/umat Tuhan agar tidak terprofokasi dengan issu-issu yang menyesatkan, yang bertujuan memecah belah kehidupan kerukunan di antara umat beragama, yang berdampak pada konflik suku, RAS dan agama.
2.    Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,agar menghentikan segala bentuk teror dan provokasi terhadap seluruh umat   Tuhan, di atas tanah Papua.
3.    Aparat keamanan agar terlibat menjaga keamanan dan tidak melakukan terror terhadap umat Tuhan , secara khusus mahasiswa.
4.    Kepada Pemerintah, agar menghentikan penambahan pasukan, yang meningkatkan keresahan terhadap masyarakat di seluruh tanah Papua.
5.    Kepada seluruh komponenmasyarakat (Legilatif, Eksekutif, institusi keamanan – TNI/polri, lembaga masyarakat sipil ) baik di Jakarta dan Papua, agar terlibat menjaga perdamaian serta mendorong/mendukung proses dialog damai, antara Papua dan Jakarta, guna penyelesaian masalah–masalah di Tanah Papua.
6.    Kepada seluruh komponen masyarakat (Legilatif, Eksekutif, institusi keamanan-TNI/polri lembaga masyarakat sipil )di Papua dan seluruh wilayah Republik Indonesia, agar tidak melakukan/menghentikan segala bentuk kegiatan, dalam bentuk apapun, yang cenderung mengambil keuntungan serta mengeliminir upaya-upaya dialog damai, yang diprakarsai oleh Jaringan Damai Papua.
7.    Sebagaimana bulan Desember adalah bulan kelahiran Yesus Kristus, yang dirayakan umat Nasrani di seluruh Dunia, maka dengan ini atas nama seluruh umat Tuhan di atas Tanah Papua, Persekutuan Gereja-Gereja papua, meminta dan  mengharapkan kepada semua pihak agar mengendalikan diri guna menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman, terhadap sesame agar Tanah Papua terhindar dari konflik Ras, Suku dan Agama, serta tidak menggunakan kekerasan bersenjata, dalam menyikapi berbagai kebebasan berekspresi rakyat Papua. Tetapi lebih menggunakan pendekatan kemanusiaan/persuasif.

Hendrik  Y  Udam: Aparat Keamanan Segera Tangkap Oknum Penyebar SMS  Provokatif    
Sementara itu di tempat terpisah,  Wakil  Ketua  Bidang  Politik  dan Keamanan  DPD  KNPI  Kota Jayapura  Hendrik  Y Udam  dan Ketua DPC  KNPI Distrik  Abepura  Charles  Awi mensinyalir, ada pihak- pihak  yang ingin  mengganggu  dengan mengusik  kesatuan  dan persatuan Negara Kesatuan  Republik  Indonesia (NKRI) dengan  memanfaatkan  momentum   1 Desember.
Karena itu, kata dia,  pihaknya  mendesak aparat  keamanan untuk segera manangkap  dan menindak tegas oknum oknum yang membuat suasana menjadi   tak  kondusif  dengan sengaja menyebarkan  isu  isu bernada  SARA  tersebut.   
Menurut  dia,  pihaknya  menghimbau  agar  pemuda,  mahasiswa,  pelajar  serta seluruh warga  kota Jayapura dan  Papua  tak usah  terprovokasi  dengan  isu isu yang  sengaja  disebarluaskan  pihak pihak  yang tak bertanggungjawab tersebut.  
Ketua DPC  KNPI Distrik  Abepura  Charles  Awi menegaskan pihaknya menghimbau kepada seluruh pemuda, mahasiswa  dan  pelajar   tak terprovokasi  terkait  adanya  isu  dari  oknum oknum  yang bertanggungjawab  bahwa pada  1  Desember mendatang   akan  terjadi  pengibaran   bendera  Bintang Kejora  dan lain   lain  untuk   mengancam  kedaulatan Negara Kesatuan  Republik  Indonesia.  Pasalnya, kemerdekaan rakyat  bangsa  Papua  Barat bukan sesuatu yang gampang.
“Kemerdekaan itu  sudah Tuhan  berikan kepada kita semua sehingga kita tak perlu  terkooptasi dengan isu munculnya  kemerdekaan    rakyat  bangsa  Papua  Papua Barat,”  tukasnya usai  Musyawarah  KNPI  Distrik  Abepura,  di Aula Kantor  Distrik  Abepura, Kota Jayapura, Sabtu  (26/11) petang. 
Karena  itu, lanjutnya,  tugas  pemuda,  mahasiswa, pelajar  adalah  bergerak pada bidang masing masing  seperti pendidikan, ekonomi  dan lain  lain.