Tampilkan postingan dengan label Socratez. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Socratez. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Februari 2012

Sejarah Akan Memerdekakan Rakyat Papua ( 95% orang Papua mau merdeka)

Socratez Sofyan Yoman (foto pgbp)
Duta Besar Pemerintah Amerika Serikat untuk Indonesia, pada bulan Juni 1969 kepada anggota Tim PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz, secara rahasia mengakui: “ 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.” (Sumber Dok: Jack W.Lydman’s Report, Juli 18, 1969, in AA). Sedangkan, Dr. Fernando Ortiz Sanz, perwakilan PBB untuk mengawasi pelaksanaan PEPERA 1969 melaporkan: “Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercaya. Sesuai dengan laporan resmi, alasan pokok pemberontakan rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal sangat memalukan. Karena tanpa ragu-ragu, penduduk Irian Barat dengan pasti memegang teguh berkeinginan merdeka” (Laporan Resmi Hasil PEPERA 1969 Dalam Sidang Umum PBB, alinea 164, 260).  Lebih tegas, Fernando Ortiz Sanz, menyatakan: “Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran Negara Papua Merdeka.” ( Dokumen resmi PBB, Annex I, A/7723, alinea, 243, hal. 47).

Sementara kesaksian pelaku  dan saksi  sejarah    yang dikirim oleh Pemerintah Indonesia untuk memenangkan PEPERA 1969, Piter Sirandan (alm), pada awal Desember 2009 setelah membaca buku saya: “Permusnahan Etnis Melanesia” (2007) dan “Suara Bagi Kaum Tak Bersuara” (2009)  menyatakan penyesalannya kepada saya: “ Pak Yoman, saya tiba di Jayapura, 1 Desember 1964. 


 Kami orang Indonesia benar-benar menipu orang-orang Papua yang mau berkata benar pada waktu itu.  Kami benar-benar menipu orang Papua. Kami benar-benar menindas orang Papua. Kami benar-benar merugikan masa depan orang Papua. Kami benar-benar tidak menghargai hati nurani orang Papua untuk benar-benar mau merdeka. Kami mengetahui bahwa pada waktu pelaksanaan PEPERA 1969 itu, orang-orang Papua benar-benar mau merdeka. Saya mengetahui bahwa 100% orang Papua mau merdeka. Impian dan harapan mereka, benar-benar kami hancurkan. Pada waktu itu, saya mendapat hadiah uang sebesar Rp 7.000.000; dari Pemerintah Indonesia karena saya dianggap berhasil menipu orang Papua dan memenangkan PEPERA 1969. Karena itu, sekarang saya sangat mendukung perjuangan orang Papua untuk merdeka” ( baca:  Dumma Socratez Sofyan Yoman: Integrasi Belum Selesai: 2010: hal.91-92, dan Socratez Sofyan Yoman: Gereja dan Politik di Papua Barat: 2011, hal. 21) 

Bertolak dari kutipan laporan resmi PBB ini dan pengakuan pelaku sejarah di atas, pertanyaan yang perlu saya  ajukan di sini adalah: Pertama, apakah  sejak 1963-2012 dalam kurun waktu 49   tahun pendudukan pemerintahan Indonesia di Papua telah menurunkan jumlah keinginan rakyat Papua mau merdeka dari 95% atau jumlah mayoritas itu ke level 10 % atau sebaliknya justru  dari 95% telah meningkat  tajam melebihi 95% untuk keinginan merdeka dan berdiri sendiri? Kedua, Apakah benar hanya segelintir orang asli Papua  yang mendukung Papua merdeka dan mayoritasnya mendukung  dan memperkuat pendudukan dan penjajahan pemerintah Indonesia di Tanah Papua?

Kita menjawab pertanyaan ini dengan fakta, bukti atau realitas bukan ilusi dan imajiner.
Contoh-contoh realitas. Pertama,   Pada Konferensi Perdamaian Papua pada 5-7 Juli 2011 di Auditorium Uncen Jayapura yang diselenggarakan oleh Jaringan Damai Papua (JDP).  Para pembicara adalah Menkopolhukam, Gubernur, Kapolda, Pangdam XVII Cenderawasih, Uskup Dr. Leo Laba Ladjar, OFM.,  Dr. Tonny Wanggai, Dr. Pdt. Benny Giay dan Saya (Socratez Sofyan Yoman).  Pada saat giliran dari perwakilan KODAM XVII untuk menyampaikan materi, pembicara diberikan kesempatan dan mengambil tempat di podium oleh moderator. Sebelum pembicara menyampaikan materi, ada komanda seperti ini: “Saudara-saudara, kalau saya sebut kata “Papua”, saudara-saudara peserta menyahut dengan kata “Damai”.  Pembicara dari Kodam ini sebut  Papua dan peserta menjawab dengan Merdeka.  Pembicara sebut Papua: Peserta menjawab: Merdeka. Dan terakhir ketiga kalinya: Pembicara sebut Papua dan peserta menyambut dengan kata Merdeka.

Kedua, Pada tanggal  17-19  Oktober 2011, Rakyat Papua berkumpul di lapangan sepak bola Zakeus Padang Bulan Abepura dan menyatakan merdeka dan berdiri sendiri sebagai bangsa berdaulat di atas tanah leluhurnya.
Ketiga, Pada tanggal 10 Januari 2012, saya dengan Pendeta Marthen Luther Wanma mengadakan pertemuan  dengan rakyat Manokwari di Gereja GKI Effata Manokwari untuk memberikan penjelasan hasil pertemuan kami dengan bapak Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, di Cikeas, 16 Desember 2011.   Sebelum kami memberikan penjelasan, saya mengajukan satu pertanyaan sebagai seorang gembala umat kepada umat atau domba-domba yang hadir. Pertanyaan saya  sebagai berikut: “ Saudara-saudara, siapa-siapa yang mau merdeka di atas tanah leluhur orang Melanesia ini?”  Seluruh rakyat yang hadir serentak berdiri dan angkat tangan dan mengatakan merdeka….merdeka…..merdeka….”. Yang tidak berdiri hanya 3 orang PNS, salah satunya adalah Bapak Sekda Kabupaten Manokwari.

Keempat, Pada tanggal 20 Januari 2012 pertemuan dengan rakyat di Sorong dengan tujuan yang sama. Pada pertemuan itu yang mewakili Danrem Sorong dan Kapolreta Sorong hadir untuk mengikuiti penjelasan itu. Saya mengajukan pertanyaan yang sama. Saudara-saudara, siapa-siapa yang mau merdeka di atas tanah leluhur orang Melanesia ini?  “ Seluruh hadirin yang memenuhi ruangan itu berdiri dan angkat tangan dan mengatakan: merdeka… .merdeka…… merdeka…….. merdeka…..”. Yang tidak berdiri hanya bapak yang mewakili Danrem dan Kapolresta Sorong.

Apakah ini dikatakan segelintir orang?  Ini masalah  hak politik dan demi masa depan bangsa Papua. Kekuatan rakyat ini, tidak bisa kita bendung. Berapapun jumlahnya. Kita harus memberikan ruang untuk rakyat Papua. Karena sudah lama mereka menderita. Saudara-saudara, ini fakta. Ini bukti.Ini realitas. Ini di depan mata kita. Ini dibicarakan  dalam era Otonomi Khusus yang GAGAL itu. Ini dibicarakan di tempat resmi. Ini disampaikan dengan jujur dan sopan kepada pejabat resmi. Tidak bicara ditempat sembunyi-sembunyi. Tidak dibicarakan di hutan-hutan.  Ini bukti kejujuran. Ini bukti keterbukaan sebagai bangsa yang bermartabat.  Pejabat Indonesia, Pemerintah dan aparat keamanan bukalah hati nuranimu sebagai manusia.

Para pembaca yang terhormat dan yang mulia, ijinkan saya mengutip kembali opini saya  di Bintang Papua, Selasa, 14 Februari 2012, hal.5 dan Pasific Post, hal.12 )  dengan topik: PEPERA 1969, OTONOMI KHUSUS 2001, UP4B 2011. “ Para pembaca opini ini, Anda percaya atau tidak. Anda akui atau tidak. Anda suka atau tidak suka. Anda senang atau tidak senang. Saya TAHU, saya SADAR, saya MENGERTI, saya PERCAYA dengan IMAN, bahwa CEPAT atau LAMBAT nubuatan ini akan terwujud, hanyalah persoalan waktu.   “Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi,dan marifat, tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” (Pdt. Izaac Samuel Kijne, Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925).

Karena itu, solusi terbaik yang berprospek damai dan manusiawi yang saya usulkan sebagai bahan pertimbangan pemerintah Indonesia ialah: Pertama, Pemerintah Indonesia dengan jiwa besar harus mengakui kekagagalan dan kesalahan terhadap penduduk asli Papua sejak 1 Mei 1963 sampai hari ini  dan harus mengakhiri pendudukan dan penjajahan di atas Tanah Papua. Kedua, Pemerintah Indonesia dan Rakyat Papua harus membuat perjanjian-perjanjian kerja sama dalam bidang : ekonomi, keamanan, politik dan bagaimana nasib orang-orang Melayu, Indonesia yang sudah lama berada di Papua dan termasuk penduduk Transmigrasi.  Ketiga, saya ingatkan kepada pemerintah dan aparat keamanan, walaupun di Tanah Papua akan dibangun sejumlah infrastruktur milite di darat, dilaut dan di udara dan datangkan para pendatang tanpa terkendali di Tanah Papua untuk menekan orang asli Papua, tetapi saya katakan kepada Anda semua: “ Dunia tidak berada dalam pengawasan dan kontrol Indonesia. Indonesia sekarang sedang dipantau dan dikontrol dengan ketat setiap detik.” Ini awasan sejak dini dari seorang gembala umat, supaya Indonesia harus baik-baik dan perbaiki relasi yang manusiawi dengan penduduk asli Papua, pemilik tanah dan negeri ini. Supaya Indonesia diberkati dan dikasih oleh Tuhan.

Pemerintah Indonesia dan aparat keamanan yang bertugas di Tanahnya orang Melanesia Papua ini diharapkan supaya mempelajari dan merenungkan nubuatan ini.  ”Di Tanah ini, kita bekerja di antara satu bangsa (Papua) yang kita tidak tahu apa maksud TUHAN buat bangsa ini. Di Tanah ini, kita boleh pegang kemudi tetapi kita tidak menentukan arah angin, arus, dan gelombang di laut serta tujuan yang hendak kita capai di Tanah ini. Siapa yang bekerja dengan jujur, setia, dan dengar-dengaran pada Firman Allah di Tanah ini, maka ia akan berjalan dari satu pendapatan heran yang satu ke pendapatan heran yang lain” ( Pdt. Isaac Samuel Kijne, Holandia Binnen, Numbay/Abepura, 26 Oktober 1956).

Sebenarnya,  Otonomi Khusus 2001 adalah kesempatan emas dan peluang  terakhir bagi Indonesia  untuk  membangun kembali kepercayaan (trust) dan memulihkan hubungan harmonis dengan   rakyat Papua, tapi sayang, OTSUS GAGAL. Pemerintah Indonesia selalu memakai kaca mata lama yaitu  kecurigaan  yang berlebihan  kepada orang-orang asli Papua dengan memelihara stigma separastime selama ini, dan hasilnya bayi Papua merdeka terus bertumbuh dan berkembang di hati rakyat Papua.  
Selama kurun waktu sejak  1 Mei 1963-2012 ini, hampir 49 tahun,  Pemerintah Indonesia telah gagal meminimalisasi (menurunkan) atau setidaknya menghilangkan tuntutan rakyat Papua untuk merdeka yang mencapai 95%  tahun 1969.  Kurun waktu 49 tahun adalah waktu yang cukup panjang tapi Pemerintah Indonesia gagal dan hanya berhasil menunjukan wajah dan watak kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang suram terhadap penduduk asli Papua.  
 Pemerintah Indonesia telah gagal menjaga martabat dan kedaulatan manusia Papua sehingga tidak berhasil  menurunkan tuntutan rakyat Papua dari mayoritas ke level minoritas atau segelintir orang.  Pemerintah Indonesia  hanya sukses mengintegrasikan ekonomi dengan kekuatan politik dan keamanan ke dalam Indonesia tapi manusia Papua disingkirkan  dari tanah leluhur mereka dan dibantai seperti hewan dengan stigma anggota OPM dan pelaku makar.   Akhirnya,  ”…. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri.” Dan tergenapilah seperti  Sudjarwo mengakui: “ banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia.” (Sumber: Laporan Resmi Sidang Umum PBB MM ex.1, alinea 126).  Shalom. Selamat membaca. Tuhan memberkati.
===============================
Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua

Jumat, 10 Februari 2012

Opini: Otonomi Khusus Telah Gagal di Papua


Oleh: Socratez Sofyan Yoman

“…Setiap dusta harus dilawan. Menang atau kalah. Lebih-lebih dusta yang mengandung penindasan.” (Mayon Soetrisno)

Ketua Umum PGBP, Socratez Sofyan Yoman (foto Litbag pgbp)
Saya menghargai pandangan tentang sejarah PEPERA 1969 yang disampaikan oleh saudara Mayor Inf Tri Ubaya, S.H., Kasi Lisainfo Pangdam XVII/Cenderawasih (Bintang Papua, Kamis, 02 Februari 2012, hal.5)   dengan topik: “Sejarah…….Mengapa? Mari Kita Jawab Dengan Karya Nyata Bukan Wacana.”  Tulisan ini menanggapi  opini saya dalam media Bintang Papua, Selasa, 02 Februari 2012 dengan topik: “ PEPERA 1969 di Papua Adalah Sejarah Palsu dan Cacat Hukum.”  Jadi, metode cerdas, intelektual, dan bermatabat  serta manusiawi seperti ini yang perlu kita tumbuh kembangkan  dalam memperdebatkan atau berargumen dalam mensiasati setiap masalah di Papua.   Saya yakin, setiap pembaca  dapat menilai dan mengerti tulisan saya dan juga tulisan saudara Tri.  Tentu saja, masalah  sejarah PEPERA 1969 sudah menjadi jelas bagi kita semua dari kedua opini tadi. Tapi saran saya,  bagi para pembaca yang  belum jelas,  membaca buku saya berjudul: West Papua :Persoalan Internasional (2011); Integrasi Belum Selesai (2010);  Gereja dan Politik di Papua Barat ( 2010), dan juga membaca buku P.J. Drooglver  dan Dr. John Saltford tentang PEPERA 1969 di Tanah Papua. 
Perdebatan tentang sejarah PEPERA 1969 akan kita dilanjutkan karena peristiwa rekayasa PEPERA ini merupakan akar masalah Papua  yang sebenarnya dan dipermasalahkan oleh seluruh rakyat Papua sampai hari ini .  Tapi,  Saudara Tri dalam opininya memunculkan banyak persoalan yang perlu kita perjelas dalam posisi kami sebagai anak-anak adat, pemilik negeri dan ahli waris tanah Melanesia ini dan juga sebagai salah satu pemimpin atau gembala umat.    Saya mau soroti  salah satunya adalah  tentang sejarah lahirnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.
Dalam menjawab pertanyaan saya: “Kalau status  Papua dalam Indonesia sudah final, mengapa harus ada UU No. 21 Tahun 2001 sebagai solusi politik yang final? Saudara Mayor Inf Tri Ubaya  mewakili Pangdam dan tentu saja sebagai kepanjangan tangan pemerintah Indonesia di Tanah Papua  dapat memuliakan Otsus dengan menjawab sebagai berikut: “ Tentang mengapa harus ada UU No. 21 Tahun 2001, memang harus kita akui, wilayah Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, adalah kawasan yang termasuk paling tertinggal di Indonesia. Tentu saja, saudara-saudara kita di wilayah ini harus mendapat perlakuan khusus agar mampu mengejar ketertinggalannya dari wilayah-wilayah lainnya di Indonesia. Pemerintah Pusat tentu sangat menyadari pentingnya upaya mengejar ketertinggalan itu. Inilah latar belakang terbitnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus.”  Menurut Saudara Tri latar belakang terbitnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus adalah:
Pertama, Wilayah Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, adalah kawasan yang termasuk paling tertinggal di Indonesia. Kedua, Saudara-saudara kita di wilayah ini harus mendapat perlakukan yang khusus agar mampu mengejar ketertinggalan dari wilayah-wilayah lain di Indonesia. Ketiga, Pemerintah Pusat tentu sangat menyadari pentingnya upaya mengejar ketertinggalan itu.
Ketiga alasan yang dikemukakan Saudara Tri ini adalah potret atau cermin dari paradigma dan kerangka berpikir penguasa Indonesia selama ini tentang tanah dan  Papua. Papua adalah daerah tertinggal, orang-orangnya juga tertinggal, belum maju dan miskin dan berbagai bentuk stigma dan label sesuai selera penguasa. Saudara-saudara kita harus mendapat perlakukan khusus agar mampu bersaing dengan saudara-saudara lain di Indonesia.  
 Yang dimaksud saudara-saudara lain di  Indonesia yang mana?  Apakah sama seperti SMS saya ini: “Saya malu setiap saya ke Jakarta. Banyak orang Melayu, Indonesia yang sangat miskin dan pengemis di jalan-jalan dan di mana-mana. Saya berpikir  dan bertanya bagaimana bangsa miskin dan pengemis ini bermimpi untuk bangun bangsa Papua, ras Melanesia ini? Saran saya supaya dana Otsus dan UP4B perlu digunakan bangun bangsa miskin dan pengemis di Indonesia. Ini pernyataan nurani kemanusiaan” (Socratez S. Yoman, Gembala umat tertindas).
Sebagaimana telah ditukip sebagai latar belakang lahirnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus yang ditulis Saudara Tri adalah sangat bertolak belakang atau  berlawanan dengan akar masalah lahirnya UU No. 21 Tahun 2001 yang sesungguhnya.  Pandangan Saudara Tri ini tentu saja bagian yang tak terpisahkan dan pencerminan wajah dan karakter  dari rantai kontra-intelijen yang dipraktekkan aparat keamanan dan Pemerintah Indonesia dalam usaha-usaha menggaburkan atau membelokkan akar masalah Papua yang sebenarnya selama ini sejak 1961 sampai  sekarang ini.
Latar belakang lahirnya Otsus dimulai  dari  era reformasi tahun 1998, pasca tumbangnya Presiden otoriter dan berwatak militeristik, (alm.) Soeharto dari kekuasaannya melalui demonstrasi besar-besaran yang digalang oleh seluruh komponen mahasiswa Indonesia merupakan terbukanya saluran demokrasi dan kebebasan bagi rakyat Indonesia.  Ruang demokrasi dan kebebasan ini menjadi peluang dan kesempatan berharga bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan pendapat dan pikirannya dengan bebas dan teratur.  Khususnya, rakyat Papua yang sudah lama berada dibawah kontrol Daerah Operasi Militer (DOM) yang kejam dan jahat itu mendapat angin segar dan tidak disia-siakan kesempatan dan kebebasan ini.  Rakyat Papua dari Sorong-Merauke bangkit dan berdiri untuk menyatakan perlawanan (resistensi)  dengan cara-cara elegan dan bermartabat seperti: demonstrasi besar-besaran di seluruh Tanah Papua yang  diiringi dengan pengibaran bendera kebangsaan rakyat dan bangsa Papua Barat, Bintang Pagi (Morning Star).   Tujuannya ialah untuk berdiri sendiri sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat di atas Tanah dan Negeri leluhur orang Papua.
Selain demonstrasi dan pengibaran bendera Bintang Pagi, ada pula peristiwa penting dan bersejarah adalah pertemuan Tim 100 duta-duta rakyat Papua dengan  Presiden RI, Prof. Dr. B.J. Habibie pada 26 Februari 1999. Apa yang disampaikan oleh Tim 100 dari Papua adalah: “ Bahwa permasalahan mendasar yang menimbulkan ketidak-stabilan politik dan keamanan di Papua Barat (Irian Jaya) sejak 1963 sampai sekarang ini, bukanlah semata-mata karena kegagalan pembangunan, melainkan status politik Papua Barat yang pada 1 Desember 1961 dinyatakan sebagai sebuah Negara merdeka di antara bangsa-bangsa lain di muka bumi. Pernyataan tersebut menjadi alternatif terbaik bagi sebuah harapan dan cita-cita masa depan bangsa Papua Barat,namun telah dianeksasi oleh Negara Republik Indonesia.”
“Oleh sebab itu, dengan jujur kami menyatakan kepada Presiden Repblik Indonesia, bahwa tidak ada alternatif lain untuk merundingkan atau mempertimbangkan keinginan Pemerintah Indonesia guna membangun Papua dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
“Maka pada hari ini, Jumat, 26 Februari 1999, kepada Presiden Republik Indonesia, kami bangsa Papua Barat menyatakan bahwa: Pertama, kami bangsa Papua Barat berkehendak keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk merdeka dan berdaulat penuh di antara bangsa-bangsa lain di bumi. Kedua, segera membentuk pemerintahan peralihan di Papua Barat di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara demokratis, damai, dan bertanggungjawab, selambat-lambatnya bulan Marat tahun 1999. Ketiga, Jika tidak tercapai penyelesaian terhadap pernyataan politik ini pada butir kesatu dan kedua, maka:
(1) segera diadakan perundingan Internasional antara Pemerintah Republik Indonesia, Bangsa Papua Barat, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB);
(2) Kami bangsa Papua Barat menyatakan, tidak ikut serta dalam pemilihan Umum Republik Indonesia tahun 1999. Demikian pernyataan politik ini dibuat dan disampaikan kepada Pemerintah Repbulik Indonesia  di Jakarta. Dibuat di Jakarta, pada tanggal 26 Februari 1999, atas bangsa Papua Barat: Tom Beanal dan 100 orang delegasi rakyat dan bangsa Papua Barat.” (Baca: Agus A.Alua, Dialog Nasional Papua dan Indonesia, 26 Februari 1999, hal.38-39).
Tidak saja berhenti pada pertemuan tanggal 26 Februari 1999, tetapi dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) Papua pada 23-26 Februari 2000; Kongres Nasional II Rakyat dan bnagsa Papua Barat di Gedung Olah Raga (GOR) Jayapura, 26 Mei-4 Juni 2000 dan dibiayai oleh Presiden Republik Indonesia, (alm). Abdul Rahman Wahid.  
Yang benar dan pasti: UU No. 21 Tahun 2001  adalah hasil negosiasi, kompromi dan keputusan politik antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua, ketika rakyat Papua mempersoalkan status politik dan sejarah diintegrasikan atau sejarah aneksasi Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui rekayasa PEPERA 1969 yang saya sebut:  “sejarah palsu dan  cacat hukum” itu.  Dan juga lihat seperti yang telah dikutip pernyataan tanggal 26 Februari 1999.
Otsus juga bukan sebagai sebuah hadiah Pemerintah Indonesia kepada rakyat Papua. Otsus juga bukan lahir karena niat baik Pemerintah Indonesia untuk memajukan rakyat Papua, melainkan  kompromi politik sebagai  ”win win solution” atau jalan tengah penyelesaian status politik Papua dalam wilayah Indonesia yang dipersoalkan oleh rakyat Papua  selama ini. Keputusan politik yang disebut Otsus ada amanat:  keberpihakan (affirmative action) , perlindungan (protection)  dan pemberdayaan (empowering) . Tapi, yang terjadi adalah dalam realitas hidup penduduk asli Papua selama sepuluh tahun Otsus sangat bertolak belakang. Kelangsungan dan masa depan rakyat dan bangsa Papua Barat sangat memprihatinkan. Seperti Pdt. Dr. Benny Giay,  sampaikan kepada Presiden RI, Hj. Dr. Bambang Susilo Yudoyono pada 16 Desember 2011 di Cikeas bahwa: “ Bapak Presiden, kalau kami rakyat Papua masih tetap dalam Indonesia, 50 tahun ke depan kami akan habis di atas tanah leluhur kami.”
“Dalam realitasnya, Otonomi Khusus memang benar-benar gagal. Otonomi Khusus benar-benar menjadi mesin pembunuh masa depan rakyat dan bangsa Papua. Otonomi Khusus benar-benar menjadi alat ampuh proses pemusnahan etnis Papua lebih aman, cepat, sistematis dan tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dari masyarakat internasional yang peduli tentang kemanusiaan. Otonomi Khusus adalah lembaga yang memperpanjang penderitaan, tetesan dan cucuran air mata penduduk asli Papua. Otonomi Khusus adalah solusi dan keputusan politik tentang status politik Papua ke dalam Indonesia yang telah gagal. Otonomi Khusus adalah mesin penghancur yang benar-benar meminggirkan (memarjinalkan) penduduk asli Papua dari segala aspek. Otonomi Khusus adalah PEPERA 1969 jilid kedua yang telah gagal dan telah menjadi persoalan baru.”( Inilah  rekaman isi hati penduduk asli Papua). 
Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) dibuat tergesa-gesa dan akal-akalan oleh Pemerintah Indonesia karena  Otonomi Khusus telah gagal dilaksanakan di Papua.UP4B adalah selimut pembungkus kekerasan dan kejahatan kemanusiaan dan kegagalan Otonomi Khusus   di Tanah Papua.UP4B adalah usaha-usaha Pemerintah untuk mengalihkan kegagalan Otsus. UP4B memang tidak didukung oleh Pemerintah Amerika dan tapi pemerintah Amerika Serikat dukung penuh dialog legal antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua untuk menyelesaikan kompleksitas masalah Papua.  
Karena Otonomi Khusus merupakan jalan tengah untuk penyelesaian masalah status politik Papua dalam Indonesia telah gagal, maka solusi selanjutnya bukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) tanpa roh yang dipaksakan belakangan ini, tapi  jalan penyelesaian yang lebih tepat dan bermartabat ialah dialog damai yang setara tanpa syarat antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang dimediasi pihak ketiga yang netral.
“Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi,dan marifat, tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” (Pdt. Izaac Samuel Kiine, Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925).  Shalom. Tuhan memberkati kita. Selamat membaca.
* Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.

Rabu, 28 Desember 2011

Seniman Angkat Masalah Papua Dalam Lukisan Berjudul Mantaris PBB 1947

Pelukis (foto Jubi)
JUBI--- Merauke Integrated Food dan Energy Estate (MIFEE) merupakan salah satu dari penggenapan agenda Amerika dan Indonesia untuk  mengeruk  habis kekayaan alam di dalam perut bumi Papua.Untuk itu seniman lukis asal Papua mencoba mengangkat masalah sumber daya alam ke dalam sebuah lukisan yang dipamerkan di depan gedung Budaya di Kota Jayapura.

“Kita jangan kaget perusahaan MIFEE itu sudah menjadi agenda pencurian kekayaan alam Papua sejak tahun 1947,”ujar Menas Komunepai seniman lukisan yang  menyelaskan lukisannya yang diberi judul "Mandataris PBB 16 Juli 1947."


Lukisan yang dijelaskan itu bukan suatu lukisan tanpa referensi catatan sejarah. Menas mencoba memberikan penjelasan kepada para pengunjung dan pendengar agar membaca juga buku-buku mengenai sejarah Papua. Salah satu yang dirujuknya buku Pdt. Socrates Sofyan Yoman dan Seltius Wonda.

“Kamu bisa membaca MIFEE ini suah menjadi agenda Amerika Serikat dan Indonesia. Baca itu pada buku Socratez dan Selfius Wonda. Buku "Jeritan Anak Bangsa di Halaman 47 menjelaskan agenda ini, ”tegasnya.
Wonda memang mencatatnya bahwa semua pengelolaan sumber daya alam Papua ini di latar belakanggi oleh keikut sertaan Amerika Serikat. “Semua kebijakan di Papua memang dilatar belakanggi oleh rencana Amerikan untuk turut mengelolah kandungan kekayaan alam Papua Barat,”katanya.

Pengenapan itu juga terwujud dalam aksi sejumlah perusahaan yang beroperasi di Papua. Perusahaan tembaga di Timika, LNG tanguh di Kabupaten Teluk Bintuni, perusahaan minyak  Sele di Sorong dan sejumlah perusahan Kayu, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Papua.

Dengan pengerusakan hutan yang ada, Menas membuat satu pertanyaan untuk pemerintah yang merusak alam Papua ini. “Kemana dan kepada siapa pemerintah menjual Co2 Papua?”katanya.

Ia mengatakan orang Papua tidak mengetahui semua yang menjadi rencana pemerintah untuk mengambil kekayaan alam Papua. "Saya baru tahu kalau itu bagian dari rencaca pemerintah dari dulu,"ujar Leo salah seorang warga yang turut menyaksikan pameran dan penjelasan dari pelukisnya.(Jubi/Vosxpapua)