Tampilkan postingan dengan label aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aceh. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Juni 2012

20 Gereja di Aceh Disegel dan Terancam Dibongkar


Sekalipun Sidang UPR 23 Mei 2012, Negara-Negara Anggota PBB Menanyakan Soal Intoleransi Beragama Namun Pemerintah Tetap saja melakukan pemalangan terhadap kaum minoritas di Indonesia

Eva Kusuma Sundari.
Jakarta,-- Sebanyak 20 gereja di Aceh, khususnya di Kabupaten Singkil, telah disegel dan terancam dibongkar oleh pemerintah daerah setempat. Gereja-gereja itu dianggap tidak memenuhi syarat pembangunan tempat ibadah yang ditetapkan pemerintah daerah.


Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva K Sundari, mengatakan, ia dan politisi PDI-P lain, yakni Adang Ruchiatna dan Moh Sayed, serta Suroso dari Fraksi Partai Gerindra, menerima pengaduan penutupan 20 gereja di Aceh dari Aliansi Sumut Bersatu, Senin kemarin.

Sumber masalah dari penutupan tempat ibadah itu, kata Eva, yakni Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah. Dalam Peraturan itu, lanjut dia, syarat pendirian tempat ibadah lebih berat dibanding Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yang mengatur hal sama.



"Kalau SKB mensyaratkan 60 anggota jemaat gereja untuk mengajukan permohonan IMB (izin mendirikan bangunan), maka peraturan gubernur itu meminta 150 anggota jemaat," kata Eva di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Eva menambahkan, yang lebih menyedihkan adalah adanya fatwa lokal yang mengharamkan umat Muslim untuk memberi tanda tangan persetujuan pembangunan tempat ibadah selain masjid. Artinya, kata dia, upaya meminta tanda tangan persetujuan dari masyarakat sekitar tidak mungkin tercapai.


Eva menambahkan, bukan hanya tempat ibadah baru yang terancam dibongkar. Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi yang sudah berdiri sejak 1932 pun dipaksa untuk mengikuti kesepakatan komunitas tahun 1971 dan 2001 yang berisi hanya memperbolehkan satu gereja di Kabupaten Singkil.
"Sesuatu yang tidak relevan mengingat saat ini penganut agama Kristen sudah mencapai 1.500 keluarga. Mereka menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Singkil. Belum lagi umat Khatolik yang tidak mungkin berbagi gereja dengan umat Protestan," ucap Eva.

Eva mengatakan, perlu ketegasan dan bimbingan dari pemerintah pusat agar pelaksanaan keistimewaan Aceh tetap dalam koridor NKRI. Menurut dia, kesepakatan tahun 1971 dan 2001 itu tidak sesuai dengan konstitusi sehingga tidak boleh dipaksakan.

"Bimbingan dari Menteri Dalam Negeri (Gamawan Fauzi) diperlukan agar muspida dan Kapolres dapat bertindak adil dan netral bagi semua warga negara sesuai hukum nasional dan tidak tertekan oleh ormas intoleran setempat," minta Eva.

Kamis, 24 Mei 2012

Kasus Aceh dan Papua Dibahas di Dewan HAM PBB, Posisi RI Rawan

UPR Sesion UN
Jakarta-Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menilai posisi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah terancam. Alasannya, Indonesia belum menjalankan semua rekomendasi yang dikeluarkan forum Universal Periodic Review (UPR) pada sidang Dewan HAM PBB 2008.

“Menurut saya, yang dilakukan pemerintah (sesuai dengan rekomendasi) masih sangat minimal. Kalau kita tidak memperbaiki record kita di bidang HAM, posisi kita di Dewan HAM akan rawan dan tidak nyaman,” kata Ifdhal.


Ifdhal mencontohkan pengabaian rekomendasi UPR adalah tidak dilakukannya perubahan legislasi yang mengatur HAM. Di samping itu, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti di Papua, Aceh, atau tragedi Mei 1998, tidak ada kemajuan berarti. Semestinya, begitu forum UPR menghasilkan rekomendasi empat tahun lalu, pemerintah segera membuat Plan of Action atas rekomendasi tersebut. 

“Ke depan, perlu ada pembenahan supaya kita tidak tereliminasi dari keanggotaan Dewan HAM PBB,”katanya.

Saat dihubungi, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, mengatakan tak sesederhana itu mengeluarkan sebuah negara dari keanggotaan Dewan HAM PBB..

“Situasinya tidak demikian. Dalam UPR, setiap anggota PBB mempresentasikan upaya penegakan HAM secara sukarela. Tidak ada model sanksi atau apa,”ujarnya.

Secara terpisah, lembaga Human Right Working Group (HRWG) mendesak pemerintah menerima dan menjalankan rekomendasi UPR. Pemerintah juga diminta jujur memberi dan menerima fakta terkait dengan segala persoalan HAM yang terjadi.

“Pemerintah harus berpikir positif demi kemajuan HAM dan demokrasi di Indonesia.

Jika pemerintah tidak melaksanakan rekomendasi, akan memperburuk citra HAM Indonesia di mata internasional,” kata Direktur Eksekutif HRWG Refendi Djamin dalam konferensi pers akhir pekan lalu.

Forum UPR di sidang Dewan HAM PBB tahun ini akan digelar pada 23-25 Mei di Jenewa, Swiss. Kali ini, secara khusus akan dibahas beberapa isu HAM yang berbasiskan pelanggaran kebebasan beragama, impunitas kepolisian, dan pembiaran kekerasan oleh Kepolisian RI. 

“Penegakan HAM di Indonesia akan dibahas khusus selama dua setengah jam,” ucap Refendi.

Dalam forum itu, wakil pemerintah RI akan membacakan laporan HAM versinya, versi organisasi non-pemerintah, dan laporan versi Dewan HAM PBB. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat Indonesia terlibat sebagai pengamat sekaligus mengirim laporan.

“Dua laporan terakhir yang kami kirimkan merupakan pembanding dari versi pemerintah,” ujar Refendi

Selasa, 17 Januari 2012

Kata-Kata SBY, Menjadi Ancaman Bagi Aktivis dan Perburuk Reputasi Indonesia

SBY (foto-antara)
"Ini perhatian dunia, saya sudah sampaikan kebijakan dasar Indonesia tentang Papua dan Aceh kepada dunia, kepada PBB dan para world leaders yang sering bertemu saya, tentang soal Papua dan Aceh," ujar Presiden SBY saat memberikan pengarahan terhadap Panglima Tinggi (Pati) Polri di Mabes Polri"SBY.

Pada acara pengarahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Terhadap Panglima Tinggi (Pati) dan Polri di Mabes Polri 17/1/2012,  mengintruksikan hal – hal yang menjadi ancaman bagi aktivis Ham dan pejuang keadilan bagi Bangsa ini.

Inilah kata-kata SBY yang dikutip media okezone 17/1/12:
  • Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengintruksikan agar aparat kepolisian tetap bertindak tegas atas gangguan keamanan yang tengah terjadi di Papua dan Aceh.
  • Bagi SBY, di manapun kekakacauan itu, selama masih berada dalam NKRI maka harus ditegakkan. "Papua bagaimana pun, kedaulatan NKRI harus ditegakkan, termasuk Papua," kata dia
  • Negara-negara di dunia tidak begitu saja mau melepaskan bagian negaranya. Oleh sebab itu, keamanan dan ketertiban masyarakat yang dijalankan di Indonesia juga berlaku universal.
  • "Tidak ada di dunia ini, diperbolehkan baginya melepaskan semau-maunya. AS, saya tidak yakin Hawai dan Texas melepaskan diri. Hukum dan kamtibmas ditegakkan. Ini universal, tidak hanya Indonesia
  • SBY juga tak sepakat dengan penilaian banyak pihak yang mengganggap Polri telah berlebihan menangani keamanan di Papua. Baginya, tindakan yang dilakukan polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua terhadap pihak-pihak yang mencoba maker, sudah sesuai standarisasi Kamtibmas.
  • Kata SBY, pendekatan terhadap Papua HARUS dengan pendekatan keamanan, namun yang lebih penting pendekatan yang harus dilakukan adalah dari sisi kesejahteraan agar cita-cita pembangunan di Papua tercapai.
Intruksi atau pengarahan ini SBY harus di lakukan atas dasar tekanan pemimpin dunia termasuk PBB dan LSM dunia soal pelanggaran HAM dan tindakan represif Aparat TNI/POLRI terhadap rakyat.

Dengan memperhatikan kata-kata SBY di atas, Maka Presiden memberi semangat dan Sprit baru bagi TNI/POLRI untuk bertindak represif. seperti kutipan ini “aparat kepolisian tetap bertindak tegas atas gangguan keamanan yang tengah terjadi di Papua dan Aceh”

Padahal Reputasi TNI/PORLI di Indonesia buruk di mata public dan dunia, selama ini SBY mengatakan penyelesaian kasus papua dengan pendekatan dialog konstruktif, namun kenyataannya de depan para penegak hokum SBY mengatakan untuk papua di perlukan harus pendekatan keamanan, hal ini sangat bertolak belakang dengan cita-cita tokoh papua yang sedang mendorong dialog damai.
Editor: Turius wenda

Selasa, 03 Januari 2012

Meskipun Berstatus Otonomi, Papua Berbeda dengan Aceh

Papua/OPM (foto-ilt)

Indofokus ( rabu, 04/01/2012 ) Selama beberapa dasawarsa indonesia belum mampu menemukan solusi politik untuk pemberontakan separatis kecil-kecilan di provinsi papua yang bergolak. Pemerintah di jakarta mengatakan telah memberi status daerah otonomi serupa dengan yang diberikan kepada aceh tahun 2005 yang menyelesaikan pemberontakan yang terjadi lama di sana. Tapi seperti dilaporkan reporter voa brian padden, ada perbedaan penting antara aceh dan papua.
Mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, adalah perantara perjanjian daerah otonomi Aceh tahun 2005.


Namun, ia memperingatkan agar jangan berharap ia akan memainkan peran serupa di Papua, yang memperoleh status daerah otonomi tahun 2001 setelah negosiasi yang melibatkan tiga presiden di Indonesia.
Ia mengatakan, "Papua sudah mendapatkan kesepakatan sepuluh tahun lalu. Jadi sudah begitu banyak diskusi dan dialog. Ketika itu Soeharto, Habibie dan Gus Dur menjadi presiden, dan akhirnya kita sepakat untuk memberi status daerah otonomi khusus."

Namun, pemberontakan separatis Papua masih belum reda. Bulan Oktober, para aktivis merilis video tindakan keras polisi dalam sebuah rapat gerakan separatis Papua yang berlangsung damai. Polisi itu termasuk dalam pasukan yang terdiri dari 30.000 polisi dan tentara yang ditempatkan di Papua.

Meskipun polisi setempat kini menjaga keamanan di Aceh, pasukan keamanan dari luar Papua tampak menegakkan keamanan di provinsi Papua dan dipandang oleh banyak orang sebagai kekuatan pendudukan.
Andreas Harsono, seorang peneliti untuk Human Rights Watch mengatakan pemerintah Indonesia mempertegas kesan itu dengan membatasi kegiatan partai-partai politik lokal. "Salah satu perbedaan utama adalah Aceh memiliki partai-partai politik lokal. Di Papua tidak ada. Jika ada partai politik lokal, penduduk dapat memberdayakan diri mereka sendiri dengan mengendalikan para politisi mereka. Di Papua, hal itu tidak ada," ujar Harsono.

Meskipun Jusuf Kalla berpandangan Papua merupakan bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia, seperti kebanyakan rakyat Indonesia lainnya, ia berbicara tentang penduduk Papua yang memiliki budaya berbeda, di mana etos kerjanya buruk dan membuat mereka tergantung pada bantuan dari daerah-daerah lain di Indonesia.

Ia mengatakan, "Karena semua yang mereka perlukan berasal dari luar daerah. Mereka membutuhkan jalan, mereka mendapat kontraktor dari Jawa atau Sulawesi, sekolah-sekolah dibangun oleh orang Bugis, beras dan barang-barang toko semuanya berasal dari luar."

Ia mengatakan ini menjelaskan mengapa Papua memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, meskipun memiliki sumber daya alam yang melimpah.

Harsono dari organisasi Human Rights Watch tidak sependapat dan mengajukan argumen bahwa aksi pemogokan buruh di tambang emas dan tembaga terbesar di dunia sebagai gambaran bagaimana Papua tidak memperoleh bagian kekayaan dari sumber daya alam mereka. Ia mengatakan stereotip yang mengatakan penduduk Papua malas tidak hanya salah, tapi tidak manusiawi.(@tw)

Aceh and Papua Like Fire In Husk

Papuan (foto SBP)
BANDA ACEH, Vice Chairman of Commission III of the House who are also legislators from electoral district of Aceh I, Nasir Djamil, pointed out a number of mysterious shootings in Aceh in recent years made the situation in Aceh as a fire in the husk. "The heat does not get caught, but knew it emerged the incident. The situation in Aceh so far is normal, but still have to watch out for, "said Nasir described the atmosphere in his native region, in the Hall of Education offices in Aceh, on Tuesday (3 / 1).
This published:http://www.jpnn.com/read/aceh-papua/
PKS politician asked police to immediately arrest perpetrators of a number of shooting incidents in Aceh rife lately. "Hopefully, soon caught the culprit, so that people know what really happened," said Nasir

He asked the police chief not to simplify the problem in Aceh. He hopes to distinguish the handling of problems Police Papua, Aceh and in other areas that are relatively more 'safe'.

"Every event should be interpreted with safe areas or who have never experienced an armed conflict. So, if there are events in Papua, Aceh, or Ambon, penyikapannya certainly be different, "said Nasir.

On that occasion stressed Nasir Djamil events indiscriminate barrage of shelling and casualties in Aceh police performance proves weak. "We were proud of the Police can arrest terrorists less than 24 hours. But why this kind of thing the police look 'letoi "helpless" said Nasir Djamil.

He continued, his party in charge of commission III of legal issues and legislation - law, human rights and security, has been delivered from the outset that police were unable to find and catch who did the shooting, it will continue to spread and it's proven now.

According to him, if only at the time, police in Aceh could find who did the shooting that killed Saiful aka Cage, a former commander of GAM territory Iliek Bate, of all events can now be anticipated and the network - the existing network can be detected. But because, police can not reveal, capture and find out the motive of events, then finally getting a mysterious shooting incident spread. "I predict, if the police do not move quickly it will spread to the area - other areas in Aceh, not only on the North Coast, West Coast could also be to the South" he said.

The impact of a series of shooting incidents in Aceh, said the politicians of this PKS, making people was - was, even he learned that other tribes that exist in Aceh and worked in a number of both private and public estates troubled by recent events.

Meanwhile, Chairman of the KNPI East Aceh, Iskandar Al-Farlaky Usman, SHI, appealed to all parties not to give statements related shootings in Aceh. Statement is not even expected to bring Aceh into the vortex and mengiring new conflicts.
"Let there be no parties who try to lead Aceh into a new conflict in the vortex region," he said. (Slm / ris)