Tampilkan postingan dengan label ILWP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ILWP. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 April 2012

Terbentuknya Parlemen Nasional West Papua Sebagai Lanjutan dari New Guinea Raad

 By. Bucthar Tabuni
Parlemen Nasional West Papua yang disingkat PNWP akhirnya menetapkan Mr. Benny Wenda sebagai Ketua Diplomat international West Papua dan Jennifer Robinson dari ILWP sebagai Pelapor Khusus West Papua di PBB
Bucthar Tabuni ( Aktivis Papua)
Pada tanggal 4-5 April 2012, 23 Parlemen Rakyat Daerah mengadakan Konferensi Nasional West Papua di Jayapura guna membentuk Parlemen Nasional West Papua. Momen tanggal 4-5 April adalah hari yang sangat bersejarah bagi rakyat West Papua, dimana pada tanggal tersebut pertama kalinya rakyat West Papua dibawah administrasi pemerintah koloni Kerajaan Belanda terbentuk Nieuw Guinea Raad atau Dewan New Guinea. Dewan New Guinea terbentuk dan akhirnya menetapkan Bendera nasional West Papua ( Bintang Fajar), Lagu nasional West Papua ( Hai Tanahku Papua). Simbol Nasional yang ditetapkan ini telah mendapat surat persetujuan dan ketetapan dari pemerintah koloni Kerajaan Belanda sebagai symbol nasional West Papua. Dan Pemerintah Koloni Kerajaan Belandapun menyetujui dalam bentuk surat ketetapan dan keputusan untuk menaikan Bendera West Papua sejajar dengan Bendera Pemerintah kerajaan Belanda pada tanggal 1 Desember 1961.
Pada tanggal 4-5 April 2012 New Guinea Raad tahap kedua telah berhasil dibentuk di Jayapura yang, ribuan massa rakyat West Papua dimobilisasi oleh KNPB ke Jayapura untuk mebentuk Parlemen Nasional West Papua. Parlemen Nasional West Papua dibentuk untuk memperjuangkan terwujudnya hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat dan bangsa West Papua berdasarkan prinsip-prinsip hukum international, standar-standar hak asasi manusia dan Piagam PBB.
Didalam Parlemen Nasional West Papua ada terdapat 7 kelompok atau semirip Fraksi. Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi Tabi, Fraksi Saireri, Fraksi Doberai, Fraksi Domberai, Fraksi Mepago, Fraksi Lapago, Fraksi Ha-Anim. Masing-masing Fraksiatau kelompok tersebut terdapat 40 anggota. Jadi jumlah keseluruhan anggota Parlemen Nasional West Papua adalah 280 orang anggota Parlemen Nasional West Papua.
40 orang anggota Parlemen dari 7 Fraksi tersebut dipilih atau ditunjuk langsung oleh rakyat di daerah dalam sidang Paripurna Parlemen Rakyat Daerah pada 23 Parlemen Rakyat Daerah tersebut. Quota 40 orang anggota Parlemen Nasional tersebut dibagi habis dalam daerah-daerah yang ada pada 7 Fraksi atau kelompok tersebut.
40 orang dari setiap 7 Fraksi tersebut dibagi habis dalam 4 Komisi yang ada pada Parlemen Nasional West Papua yang mana sebagai alat kelengkapan Parlemen. 7 Fraksi tersebut berhak untuk mendistribusikan anggota pada 4 komisi tersebut. 4 Komisi tersebut adalah Komisi Urusan Luar Negeri, Komisi Pertahanan dan Keamanan, Komisi Hukum dan HAM serta Komisi Anggaran.
Parlemen Nasional West Papua memiliki Ketua dan 7 Wakil Ketua. Ketua Parlemen Nasional West Papua di usulkan dari 7 Fraksi tersebut dan 280 anggota Parlemen Nasional West Papua dari 7 Fraksi tersebut melakukan pemilihan. Dan 7 Wakil Ketua dari Ketua Parlemen Nasional West Papua dipilih dan ditunjuk langsung oleh 7 Fraksi tersebut., sehingga Nampak mewakili unsure perwakilan 7 Fraksi atau kelompok system politik masyarakat West Papua.
Buktar Tabuni yang duluhnya adalah Ketua KNPB terpilih sebagai Ketua Parlemen Nasional West Papua dan didampingi oleh 7 wakil Ketua dari 7 Fraksi atau kelompok tersebut.
Pada saat bersamaan sebuah Konferensi untuk terbentuknya Parlemen Nasional West Papua di selenggarakan di jayapura pada tanggal 4-5 April 2012, di Belandapun telah dilaksanakan Konferensi dengan thema Niuw Guinea Raad ( Dewan Papua ) sebagai langkah Pertama yang di hadiri oleh sejumlah anggota Parlemen Belanda, ILWP dan Pemimpin Kemerdekaan West Papua Mr. Benny Wenda. Pada saat itulah Benny Wenda melaporkan kepada sejumlah anggota Parlemen Belanda tentang terbentuknya Parlemen Nasional West Papua dan keinginan kuat rakyat West Papua untuk bebas dari Pemerintah koloni Indonesia. Sejumlah anggota Parlemen Belanda tersebut meresponnya mendukung hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua dan masalah ini mereka akan bawah dan dibahas pada Parlemen Kerajaan Belanda.
Parlemen Nasional West Papua yang disingkat PNWP akhirnya menetapkan Mr. Benny Wenda sebagai Ketua Diplomat international West Papua dan Jennifer Robinson dari ILWP sebagai Pelapor Khusus West Papua di PBB.
Menurut Rencana Parlemen Nasional dalam waktu dekat akan mengumumkan deklarasi Parlemen Naisonal West Papua tentang Manifesto Politik rakyat dan bangsa West Papua.

Kamis, 15 Maret 2012

Rakyat Tolak Sekjen PBB Ban Kimon dan tuntut hak Penentuan Nasib sendiri


Demo KNPB Tolak kedantangan Sekjend PBB (Foto: Arnold Belau/SP)
Jayapura Papua voice,-- Ribuan massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB), siang tadi, Kamis (15/3) melakukan aksi demo damai menolak kedatangan Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ban Ki Moon ke Indonesia, dengan menduduki jalan raya Abepura, Jayapura, tepatnya di depan kantor MRP Papua.

Kepada wartawan, Ketua KNPB, Buctar Tabuni mengatakan, KNPB melakukan aksi demo sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kedatangan Sekjen PBB pada 19 Maret 2012 mendatang yang tentunya akan menguntungkan pemerintah Indonesia.
“Tidak hanya di Jayapura saja, aksi penolakan kedatangan Sekjen PBB juga berlangsung di beberapa kota di Papua, dan diluar tanah Papua,” jelas Tabuni.


Lanjut Buctar, KNPB sebagai media nasional rakyat Papua Barat akan terus berjuang bersama rakyat untuk perjuangkan cita-cita mulia yang telah lama diperjuangkan sejak tahun 1961.

“Dengan perjuangan ini kita sama-sama harus mengakhiri penderitaan rakyat Papua Barat, yaitu kemerdekaan bangsa Papua Barat yang berdaulat dan demokratis,” jelas Tabuni.

Dalam pernyataan sikap yang dibagikan kepada media, KNPB menulis beberapa hal, pertama, menolak kedatangan Sekjen PBB ke Indonesia sebelum hak untuk menentukan nasib sendiri atau referendum ulang bagi Bangsa Papua Barat dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip  hukum internasional.

Kedua, PBB segera bertanggung jawab atas pencaplokan Wilayah Papua Barat kedalam pangkuan NKRI melalui PEPERA di tahun 1969 yang cacat hukum dan tidak demokratis.

Ketiga, PBB segera hentikan kerja sama bilateral dengan pemerintah Indonesia terkait dengan pertahanan keamanan dan stop subsidi logistic militer. 

Keempat, Pemerintah Indonesia segera stop stigmasisasi orang Papua Barat sebagai separatis, makar, dan GPK, karena perjuangan bangsa Papua Barat adalah perjuangan untuk membebaskan diri dari  segalah bentuk penindasan dan eksploitasi yang dilakukan negara-negara penjajah.

Kelima, pemerintah Indonesia segera angkat kaki dari wilayah Papua Barat dalam waktu yang singkat tanpa syarat.

Keenam, Papua zona darurat militer,  maka itu PBB segera mengutus tim PBB untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan mendalam.

Ketujuh, mendesak masyarakat internasional, ILWP dan IPWP untuk menekan PBB dan Negara-negara anggota PBB untuk membiarkan bangsa Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri melalui mekanisme referendum.
Pantauan suarapapua.com, puluhan massa dari Jayapuara tiba di depan kantor MRP, Kotaraja sekitar pukul 13.15 WP.
Kemudian, ratusan massa dari Sentani, Expo Waena, Perumnas III Waena, Abepura, Kamkei dan sekitarnya melakukan longmarch dari Waena menuju ke tempat sasaran aksi di Kotaraja, Abepura, Jayapura.

Massa yang melakukan long march juga memikul sebuah kotak persegi panjang yang dibuat dari kayu dan di bagian atas diberi cat merah dan dibagian bawah diberi cat putih sebagai symbol penjara Indonesia.

Dan juga, massa membawa beberapa spanduk yang bertuliskan, “We Want To Referendum”, “Papua Zona darurat, segera gelar Referendum”, dan beberapa spanduk lainnya yang intinya menolak kedatangan Sekjen PBB ke Indonesia.

Tidak seperti biasanya, dalam aksi ini beberapa anggota KNPB memperagakan sebuah fragmen yang memperlihatkan orang-orang Papua yang dipenjara, dibunuh, disiksa, diperkosa, dan diculik oleh militer Indonesia.

Kemudian, symbol penjara itu diikat dengan dua buah tali dari nelon yang berukuran besar dan ditarik oleh dua orang yang berseragam loreng, yang satunya berperan sebagai tentara AS dan yang satunya lagi berperan sebagai tentara Indonesia.

Kedua tentara dari Indonesia dan AS itu saling tarik menarik orang Papua yang dipenjara. Ini mengartikan Papua yang menjadi lahan rebutan oleh Indonesia, dan negara-negara asing, terutama Amerika Serikat.
Aksi berakhir sekitar pukul 17.15, dan massa membubarkan diri dengan tenang.
Seperti ditulis koran The Jakarta Post, Sekjend PBB direncanakan tiba di Jakarta pada tanggal 19 Maret 2012. Ia akan menghadiri beberapa acara penting di Indonesia, antara lain akan menjadi pembicara utama pada Jakarta International Defense Dialogue (JIDD) di Jakarta Convetion Centre (JCC).

Rabu, 07 Maret 2012

KNPB UmumKan Hasil Peluncuran IPWP Region Australi – Pasifik di Cambera



Numbay SBP, Perjuangan bangsa papua untuk menentukan nasib sendiri bagi bangsa papua terus berjalan, hal ini dibuktikan dengan berbagai dukungan poltik luar negeri yang begutu mengembar di berbagai daerah belahan dunia.
Pantauan SBP, Dalam aksi pangung terbuka ini di hadiri oleh belasan ribu rakya papua sebagai bukti dukungan atas hasil eluncuran parlemen di cambera australi.
Aksi yang sama berlangsung di berbagai kabupupaten laninnya, Dalam orasi politik sebagai penangunggung jawab dalam negeri Ketua  Komiten Nasional papua Barat (KNPB) oleh Bucthar J. Tabuni menyampaikan bahwa Perjuangan bangsa papua sudah memenuhi jalur legal internasioanla. IPWP sebagai lembaga politik legal sudah terbentuk di pelahan dunia.
Pertama kali tahun 2008 terbentuk di eropa London yang di motori oleh Andrew Smit bersama perlemen di inggris raya. Lembaga politik ini bekerja dengan konsekuen danfokus serta  terbentuk di beberapa benua seperti di eropa, Afrika - senegal, Amerika lain, Australi –pasifik dan kita tunggu dua negara besar yaitu Belanda dan Amerika dan akan di lucurka dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Dalam orasinya poltikny berjanji bahwa saya dan KBPB berada posisi paling terdepan untuk memediasi rakyat papua untuk mewujudkan misi penentuan basib sendiri (Referendum), sayalah jenderal barisan paling terdepan untuk membawa rakyat papua dari penjajahan imperialis NKRI, apapun resikonya kami brsama KNPB selalu ada dan berdiri barisan terdepan untuk menghakiri perjuangan ini.
Di tempat yang sama Sebby sambon  menyampaikan bebrapa latar belakang perjuangan rakyat papua, dia menambahkan bahwa resolusi PBB tentang penentuan nasib sendiri sebagai suatu bangsa belum cabut, rakyat papua punya kesempatan yang sama untuk menentukan nasib sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
Ada Empat polin Resolusi Peluncuran Parlement Internasional For West Papua (IPWP) region Australia pasifik yang di bacakan oleh ketua KNPB Bucthar Tabuni yaitu.

1.       Parlement Australi akan mendesak Pemerintah Australia untuk menhentikan bantuan militer bagi Indonesia.
2.       Parlement Australia dan pasifik Mendesak pemerintah untuk membebaskan tahanan politik seluruh papua tanpa syarat.
3.       Parlemet australia – pasifik mendesak pemerintah untuk membuka akses pekerja kemanusiaan dan media idenpenden untuk mengawasi dan menyelidiki kasus pelanggaran HAM di papua.
4.       Parlemen australia – pasifik mengajak seluruh arlement dan pemerintah Australi – Pasifik untuk besama – sama mendorong keinginan rakyat papua untuk menentukan nasib sendiri melalui jalur REFERENDUM.

Empat resolusi ini menjadi kerja fokus dan konsekuen bagi parlemen taustrali pasifik  untuk mendorong agar hak politik rakyat papua barat harus di tentukan oleh rakyat papua sendiri melalui jalur referendum.
Dalam aksi pangung terbuka ini di backup oleh aparat gabungan TNI/POLRI untuk menjaga keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan orang lain.
Dalam sela-sela aksi ini Kapolres jayapura menyampaikan bahwa aparat sebagai keamanan harus mempunyai tanggung jawab untuk untuk menjaga hak dan demokrasi rakyat papua untuk menyampaikan hak pendapatnya. Kami hanya menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan orang lain.
Dari akhir kegiatan enyampaian haisl Peluncuran Parlement Internasional Untuk papua barat dengan intruksi KNPB masa pendukung KNPB pulang dengan tertip dan aman. (Voc*).







Jumat, 02 Maret 2012

Pemerintah RI, sedang mengikuti irama lepas papua dari Indonesia


Opini by Turius wenda
Turius wenda
 Realita menunjukan bahwa lepasnya papua hanya tunggu waktu, walaupun pemerintah indonesia anggap papua sudah final (harga Mati) dalam keutuhan NKRI.

Papua menjadi daerah konflik dan kontroversial dari tahun 1969 sejak jejak pendapat (Pepera), Hasil Penentuan pendapat rakyat (pepera) menjadi kontrovesi internasioanal, ini di lihat dari proses pemilihannya sangat tidak demokratis atau di bawah pengawasan militer indonesia yang memaksakan para yang terlibat untuk bergabung dengan indonesia di bawah mocong senjata.

Perdebatan tentang sejarah PEPERA 1969 dilanjutkan karena peristiwa rekayasa PEPERA ini merupakan akar masalah Papua  yang sebenarnya dan dipermasalahkan oleh seluruh rakyat Papua sampai hari ini.


Banyak Korban Jiwa Rakyat Papua tidak dapat di hitung jumlahnya

Banyaknya jatuh korban jiwa rakyat papua tidak dapat di hitung dan tidak di data oleh para pihak, karena daerah papua sangat tertutup bagi pekerja kemanusiaan dan wartawan asing. Tertutup bagi media asing telah berlansung cukup lama hampir 50 tahun dari tahun 1961.

Realita konflik papua terjadi  berbagai dimensi sosial adalah, kekerasan aparat TNI/Polri dengan stikma separatis, OPM, Makar, gerakan kacau keamana (GPK), Teror, Intimindasi dan banyak lainya, yaitu, dominasi ekonomi, ilegal loging, dominasi hak politik, diskriminasi, intimindasi, teror, penyebaran Hiv/AIDS, transmigrasi tak terkontrol, Penyebaran agama mayoritas terhadapa kaum minoritas dan banyak lainnya yang mengarah pada pemusnahan etnis (genosida), namun tidak di ketahui oleh dunia karena tertutup akses untuk umum termasuk palang merah.
Hal ini berlangsung cukup lama dan ras malanesia yang ada di papua barat hanya tersisa 40 persen dari populasi orang asli papua.

Walaupun orang  papua berada pada kekajaman sistematis NKRI, tetapi perjuangan orang papua atas penentuan nasib sendiri tidak pernah berhenti dari generasi ke negerasi sejak tahun 1969.

Lahirnya UU Otsus No. 21 tahun 2001

Bergulirnya UU Otsus No. 21 tahun 2001, dimulai  dari  era reformasi tahun 1998, pasca tumbangnya Presiden otoriter dan berwatak militeristik, alm. Soeharto dari kekuasaannya, melalui demonstrasi besar-besaran yang digalang oleh seluruh komponen mahasiswa Indonesia merupakan terbukanya saluran demokrasi dan kebebasan bagi rakyat Indonesia.

Ruang demokrasi dan kebebasan ini menjadi peluang dan kesempatan berharga bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan pendapat dan pikirannya dengan bebas dan teratur.  Khususnya, rakyat Papua yang sudah lama berada dibawah kontrol Daerah Operasi Militer (DOM) yang kejam dan jahat itu mendapat angin segar dan tidak disia-siakan kesempatan dan kebebasan ini.

 Rakyat Papua dari Sorong-Merauke bangkit dan berdiri untuk menyatakan perlawanan (resistensi)  dengan cara-cara elegan dan bermartabat seperti: demonstrasi besar-besaran di seluruh Tanah Papua yang  diiringi dengan pengibaran bendera kebangsaan rakyat dan bangsa Papua Barat, Bintang Pagi (Morning Star).   Tujuannya ialah untuk berdiri sendiri sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat di atas Tanah dan Negeri leluhur orang Papua.

Selain demonstrasi dan pengibaran bendera Bintang Pagi, ada pula peristiwa penting dan bersejarah adalah pertemuan Tim 100 duta-duta rakyat Papua dengan  Presiden RI, Prof. Dr. B.J. Habibie pada 26 Februari 1999. Apa yang disampaikan oleh Tim 100 dari Papua adalah: “ Bahwa permasalahan mendasar yang menimbulkan ketidak-stabilan politik dan keamanan di Papua Barat (Irian Jaya) sejak 1963 sampai sekarang ini, bukanlah semata-mata karena kegagalan pembangunan, melainkan status politik Papua Barat yang pada 1 Desember 1961 dinyatakan sebagai sebuah Negara merdeka di antara bangsa-bangsa lain di muka bumi. Pernyataan tersebut menjadi alternatif terbaik bagi sebuah harapan dan cita-cita masa depan bangsa Papua Barat,namun telah dianeksasi oleh Negara Republik Indonesia.”

UU No. 21 Tahun 2001  adalah hasil negosiasi, kompromi dan keputusan politik antara Pemerintah Indonesia dan para elit politik papua (tim 100) , ketika rakyat Papua mempersoalkan status politik dan sejarah diintegrasikan atau sejarah aneksasi Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui rekayasa PEPERA 1969 yang saya sebut:  “sejarah palsu dan  cacat hukum” itu.  Dan juga lihat seperti yang telah dikutip pernyataan tanggal 26 Februari 1999.

Tetapi Perjuangan Kemerdekaan Papua terus berlanjut

Hal ini terbukti dengan generasi muda papua hapir setiap saat menuntut referendum atau kemerdekaan penuh dari indonesia. Para diplomasi OPM tidak pernah diam, terus melobi dan berjuang di luar negeri, ini terbukti banyak dukungan negara – negara melalui berbagia even.

Pada hari Selasa 28 Februari Australia-Pasifik Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) diluncurkan di Gedung Parlemen, yang diselenggarakan oleh Partai Hijau dan dihadiri oleh beberapa anggota parlemen Australia, Vanuatu, Newzelan, PNG dengan tujuan untuk mendukung hak penentuan nesib sendiri papuan barat.
Senator Partai Hijau Australia Richard Di Natale mengatakan pihaknya mengajak menteri-menteri dan seluruh anggota parlement di Australia dan seluruh Pasifik untuk ikut bergabung dalam forum yang IPWP  tersebut. "Kami ingin lebih banyak orang ikut bergabung dan berikrar bahwa rakyat Papua Barat berhak untuk menentukan nasib sendiri (merdeka).

Sekalipun jakarta melalui anggota DPR dan pemerintah melakukan protes terhadap anggota parlemen di australia, namun para politisi australia berhasil membentuk forum IPWP regional australia – pasifik.
Forum IPWP adalah kelanjutan dari daerah eropa yang beberapa tahun lalu berhasil terbentuk di london IPWP dan ILWP bagi rakyat papua sebagai lembaga politik dan lembaga hukum internasional.

Irama ini sulit terbendung, indonesia menanggap tidak signifikan namun jejak ini tejadi seperti timor timur dulu yang akhirnya terjadi referendum (merdeka).

Kasus dan konflik pelanggaran ham di papua paling di dominasi oleh aparat TNI dan Polri serta pemerintah dan hal ini menjadi sorotan dunia. Para LSM dunia mendesak harus ada penyelidikan indenpenden di papua, tatapi pemerintah tetap melarang bagi pekerja kemanusiaan dan media asing untuk masuk ke papua.

Sekalipun jakarta menganggap papua sudah final tetapi dengan dinamika dan realita politik tetang papua maka kemungkinan besar papua akan lepas dari indonesia hanya tunggu waktu.

Penulis
Staf Litbag Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja – gereja Baptis Papua (BPP-PGBP)

Rabu, 29 Februari 2012

Anggota Parlemen Buruh Menentang Mentery Atas Papua

IPWP or ILWP (foto Ilstr)

Backbenchers pekerja telah marah menantang panggilan dengan bertindak Menteri Luar Negeri Craig Emerson untuk memboikot pertemuan pada provinsi yang disengketakan Papua Barat sehingga Indonesia tidak tersinggung.
Bahasa Indonesia kedutaan pejabat telah menyuarakan keprihatinan dengan pemerintah atas peluncuran bab lokal Parlemen Internasional untuk Papua Barat.
Kelompok itu, yang mengadvokasi hak asasi'' penduduk asli Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri'', diluncurkan di Canberra kemarin oleh Victoria Hijau Senator Richard Di Natale.
Dr Emerson diyakini memiliki'''' sangat mendesak rekan-rekannya untuk tidak pergi ke pertemuan itu, mengatakan kaukus platform Buruh adalah untuk mendukung integritas teritorial Indonesia sedangkan Hijau menginginkan kemerdekaan bagi Papua Barat.
'' Kami tidak boleh menari untuk lagu Hijau ','' kata Dr Emerson.

Tapi anggota parlemen beberapa tampak mengabaikan komentar Dr Emerson, yang mereka pandang sebagai upaya untuk melarang kehadiran pada pertemuan tersebut.
'' Saya katakan padanya aku akan pergi pula,'' New South Wales backbencher Laurie Ferguson kemudian mengatakan kepada The Age .
'' Yang tidak menghargai adalah tidak ada kontradiksi antara platform Partai Buruh yang mengatakan bahwa kita menghormati integritas batas di Indonesia ... dan kampanye hak asasi manusia di Papua Barat dan dukungan untuk diskusi tentang otonomi,'' katanya , menambahkan bahwa kelompok parlemen bertemu pada masalah yang sama seperti Palestina, Sahara Barat dan Tibet.
Dr Emerson juga ditarik oleh Tenaga Kerja kaukus ketua Daryl Melham dan mantan Speaker Harry Jenkins, yang mengatakan anggota parlemen bebas untuk menghadiri acara yang mereka pilih.
Buruh Melissa Parke backbenchers dan Claire Moore juga menghadiri pertemuan tersebut.
Papua Barat dimasukkan ke Indonesia pada akhir tahun 1960 tetapi telah dilanda kampanye berjalan panjang untuk kemerdekaan.
Kedutaan Indonesia kemarin menolak berkomentar.
Tapi Wilayah Kerja Utara senator Trish Crossin, yang memimpin Kelompok Bahasa Indonesia Persahabatan Parlemen Australia, menegaskan sebuah delegasi pejabat kedutaan telah bertemu kemarin untuk mengekspresikan keprihatinan karena Papua Barat adalah sebuah provinsi Indonesia.
Senator Crossin berbicara dalam mendukung Dr Emerson dalam kaukus dan mengatakan tidak jelas apa pertemuan itu dimaksudkan untuk mencapai sebagai kelompok persahabatan biasanya negara ke negara.
'' Jika ini merupakan kelompok kecil informal untuk mengadvokasi hak asasi manusia di sana - baik, itu benar-benar terpisah''.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menegaskan kedutaan Indonesia telah mengangkat isu Papua Barat pertemuan dan mengatakan pemerintah Australia berturut-turut telah berkomitmen untuk integritas wilayah Indonesia.


Senin, 27 Februari 2012

International MPs campaign to help West Papuans keeps building

Papuan Culture
A New Zealand MP who is part of the the International Parliamentarians for West Papua movement says the growth of the network can help foster change in Indonesia’s troubled eastern region.
Parliamentarians from Vanuatu, Papua New Guinea and New Zealand are expected to attend the Australia launch of the International Parliamentarians for West Papua outside parliament house in Canberra tomorrow.

A New Zealand Green Party MP, Katherine Delahunty, believes more regional parliamentarians will start to speak out against ongoing human rights abuses in Papua.
She admits that a lack of international awareness about West Papua in general has helped Indonesia suppress information about the abuses.
“Many MPs, once they have the information and have the information and an understanding of this issue, they recognise that as parliamentarians, there is a responsibility, a regional responsibility, to stand up against the dirtiest little secret in the Pacific region.”
Katherine Delahunty
News Content © Radio New Zealand International

Minggu, 26 Februari 2012

Eropa Juga Berupaya Lepaskan Papua dari NKRI

Eropa ILWP
 SB-itoday - Bukan hanya Australia, maupun Amerika, Eropa juga menginginkan Papua lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pada saat otonomi khusus dilaksanakan secara optimal, pada 15 Oktober 2008 di London diadakan pertemuan 30 aktivis Papua merdeka dan beberapa anggota parlemen membentuk forum International Parliamentarians for West Papua," kata anggota Komisi I dari Fraksi Partai Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati dalam pesan singkat ke itoday, Minggu (26/2).

Menurut Nuning, panggilan akrab Susningtyas
, dalam mengatasi persoalan di wilayah Indonesia paling timur itu, telah terjadi pergeseran paradigma dalam pemerintahan di Provinsi Papua. "Saat ini diatur trio yaitu DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MPR) dan pemerintah pusat," ungkapnya.

Selain itu, Nuning juga meminta pemerintah Indonesia banyak mengadakan dialog dengan rakyat Papua. "Jangan sampai pihak asing lebih cepat libatkan diri dalam mengatasi masalah ini," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kaukus Parlementarian For West Papua, para aktivis, parlemen dari negara-negara pasifik akan mengadakan pertemuan minggu depan di Australia untuk membicarakan referendum bagi Papua.

Selasa, 13 Desember 2011

Dubes Inggris Bantah Senatornya Dukung Kemerdekaan Papua

Reporter foto detik.com
Duta Besar Kerajaan Inggris untuk RI Mark Canning membantah bahwa senator asal Inggris memberikan dukungan atas upaya kemerdekaan yang dilakukan masyarakat Papua. Pemerintahan Inggris memastikan, bahwa hingga kini masih mendukung keutuhan NKRI, dan Papua menjadi bagian di dalamnya.
published, here
“Salah satu agenda yang disampaikan Duta Besar Kerajaan Inggris dalam pertemuan dengan Komisi I DPR itu, mereka memberikan klarifikasi, bahwa tidak benar Pemerintahh Inggris mendukung kemerdekaan Papua,” tegas anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertapi yang ikut dalam pertemuan dengan Dubes Inggris di ruang Komisi I DPR kepada Jurnalparlemen.com, Selasa petang (13/12).

Menurut Duta besar Inggris, kata Susaningtyas, sikap senator Inggris dalam kasus Papua itu bukanlah sebuah intervensi pada Pemerintahan Indonesia. Namun, hanya sikap kritis atas kondisi yang terjadi di Papua tersebut.

Susaningtyas menjelaskan, dalam pertemuan itu Duta Besar Inggris menegaskan soal Papua, dukungan Inggris untuk proses demokrasi di Indonesia khususnya soal Papua ; untuk tidak diragukan kembali .

“Inggris juga akan meningkatkan kerja sama dalam bidang ekonomi. Mengingat di Papua , misalnya, Inggris juga memiliki perusahaan Britis Petroleum dan lainnya. Karena itu, Inggris tidak ingin melukai hubungan bilateral dengan RI yang telah berjalan dengan baik, terkait isu Papua tersebut,” tegas politisi Partai Hanura ini.

Dalam pertemuan itu, Inggris menyatakan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang erat dengan Pemerintah Indonesia, termasuk dengan DPR RI. Mengingat Poisisi Parlemen RI memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan RI.

”Untuk tujuan ; mempererat hubungan ini, Perdana Menteri Inggris pun berencana akan berkunjung ke RI dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah dokumen rahasia yang diduga dibuat Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat bocor ke media Australia dan dimuat di kelompok surat kabar Fairfax, pada Sabtu (13/8/2011). Dokumen tersebut memaparkan detail ancaman gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka.

Dokumen berjudul "Anatomi Separatisme Papua" itu menyebut dengan detail tokoh-tokoh kunci gerakan separatis tersebut dan berbagai tokoh dari luar negeri yang menjadi simpatisan gerakan Papua merdeka ini.

Mereka antara lain Senator AS dari Partai Demokrat Dianne Feinstein; anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh Andrew Smith; mantan Perdana Menteri Papua Niugini Michael Somare; bahkan pejuang antiapartheid Afrika Selatan Uskup Agung Desmond Tutu.

Salah satu surat kabar dari kelompok media Fairfax, The Saturday Age, mengaku mendapatkan 19 dokumen rahasia Kopassus, yang dibuat tahun 2006-2009. Surat kabar tersebut tidak menyebutkan bagaimana dokumen tersebut bisa bocor ke tangan mereka

Sabtu, 03 Desember 2011

Freedom campaigner flies the flag

Benny Wenda of the Free West Papua Campaign flies his country’s flag (banned in his homeland by the Indonesian Government) with Lord Mayor Elise Benjamin. The flag was due to be flown over the Town Hall

 Published news: http://www.oxfordtimes.co.uk/news/
Freedom campaigner Benny Wenda raised the West Papua flag with Lord Mayor of Oxford Elise Benjamin to call for independence.
The Oxford resident called for West Papua to break away from Indonesia, on the 50th annual West Papua Independence Day.

Mr Wenda joined supporters in London on Thursday to call for the arrest of the Indonesian president Susilo Bambang Yudhoyono and the Indonesian ambassador in London, Yuri Thamrin.
He brandished a “red notice” warrant for their arrest – reflecting a real Interpol red notice out for his own arrest.
The Marston Road resident denies attacking a police station in Indonesian Papua, also known as West Papua, on December 7, 2000.
He told the Oxford Mail: “We handed over the letter to the embassy regarding the arrest of the Indonesian president and the ambassador.
“The day went really well, it was really, really good with lots of supporters – 35 people.
After handing over the letter the group joined a demo by the London Mining Network, an alliance of human rights, development and environmental groups.
Mr Wenda added: “There is a really big focus on West Papua at the moment.
“From West Papua we heard that people were celebrating.
“But in one place where they raised the Morning Star flag we were told four people were arrested and are now being questioned.”
The dad-of-six claims the red notice shows he is being targeted by the Indonesian authorities because of his political campaigning for the freedom of West Papua, including rallies in Oxford.
A Home Office spokesman said it was not the department’s policy to confirm or deny receipt of extradition requests.
Mr Wenda has successfully claimed political asylum in the UK, making it difficult for the British Government to force him to return to Indonesia.

Selasa, 29 November 2011

ILWP Statement in advance of West Papua's independence day commemorations



Statement in advance of 1 December commemorations in West Papua

This Thursday, 1 December 2011, marks the 50th anniversary of West Papua’s declaration of independence from the Dutch and the first raising of the West Papuan ‘Morning Star’ flag. Rather than celebrating 50 years of independence, West Papuans will be protesting their continued occupation by Indonesia. Thousands of West Papuans will take to the streets to engage in peaceful protests and flag raising ceremonies to commemorate the events of 1 December 1961 and to call for Indonesia and the international community to respect their right to self-determination under international law.



The political situation in West Papua is tense following the recent excessive and lethal force by Indonesian security forces at the Third Papuan Congress, a peaceful assembly at which Papuans exercised their right to freedom of speech and assembly to meet and to voice their desire for self-determination. The attacks resulted in at least 3 protestors being killed, 90 persons being injured and approximately 300 persons arrested. At least five prominent protesters remain in detention for peacefully expressing their opinions.
International Lawyers for West Papua expresses its concern that 1 December 2011 will see a repeat of the recent violence and human rights abuse in Papua.
International Lawyers for West Papua respectfully calls upon the Indonesian authorities to:
  1. Ensure that the people of West Papua are able to exercise their rights to freedom of expression and assembly, in accordance with Indonesia’s international obligations and the Indonesian Constitution, to participate in peaceful demonstrations and flag-raisings;
  2. Ensure against the unnecessary use of excessive force and arbitrary detentions by security forces on and around 1 December 2011;
  3. Immediately release all prisoners of conscience currently being held in arbitrary detention for peacefully protesting for self-determination, including Filip Karma;
  4. Repeal all laws which criminalise the peaceful expression of opinions and, in particular, the peaceful expression of West Papuans’ desire for self-determination.
International Lawyers for West Papua respectfully calls upon governments to:
  • Deploy embassy staff to Papua to monitor and observe events on 1 December given the lack of international observers as the result of current restrictions on access for journalists and international organisations;
  • Urge the Indonesian government to ensure full and free access of journalists and international human rights organisations to Papua;
  • Call for an immediate, full and impartial investigation into the deaths and injuries arising from the Third Papuan Congress on 19 October and accountability for those involved;
  • Reiterate support for the rights to freedom of expression, assembly and association and condemnation of excessive use of force and the suppression of peaceful protest in Papua;
  • Urge Indonesia to release all persons detained in Papua for the peaceful expression of their political views; and
  • Urge Indonesia to repeal all criminal laws, such as the makar or treason provisions, which are being used to criminalise dissent and the exercise of the fundamental right of freedom of expression.
Legal Background and Significance of 1 December for West Papuans
On 1 December 1961, West Papuans raised their flag, the Morning Star, and sang their national anthem as they formally announced their independence from the Dutch. Today, raising that same flag attracts prison sentences of up to 15 years in Indonesian courts. The importance of 1 December for West Papuans and the annual peaceful flag raisings held to commemorate this day is only properly understood in the historical context of West Papua’s ongoing struggle for self-determination.
West Papua is the western half of the island of New Guinea. The other, better-known half of the island is the independent state of Papua New Guinea (PNG). The Melanesian peoples of West Papua and PNG share similar ethnicities, cultures and religions: only their different colonial past sets them apart. West Papua was colonised by the Dutch and formed part of the Dutch East Indies. When Indonesia was granted independence after WWII, West Papua remained under Dutch control. Distinct from Indonesians in ethnicity, culture, history and religion, West Papuans were to be given independence.
Successive UN General Assembly resolutions recognised the independent state of Indonesia but noted specifically that West New Guinea was not part of Indonesia. Listed as a UN Non-Self Governing Territory, the Dutch held the territory of West New Guinea in “sacred trust” until such time the Papuans right to self-determination could be implemented through self-government and the creation of an independent West Papuan state. In 1961 the West Papuan national parliament was elected and officials from Australia, Britain, France, the Netherlands, New Zealand, and members of the South Pacific Commission attended the inauguration. With the flag and anthem recognised by the Dutch, Parliament voted for independence and it came into effect on 1 December 1961. On that day, the Morning Star flag was raised for the first time.
Then Indonesia invaded. To protect the West Papuans, the Netherlands and their ally in the region, Australia, prepared for war. The US – concerned about losing Indonesia to the Russians and keen to secure lucrative mining contracts – intervened. Facing US pressure and continued Indonesian military incursions, the Dutch agreed to a UN and US-brokered settlement: the 1962 New York Agreement. West Papuans, unanimous in their demand for independence, were not consulted.
Under the Agreement, West Papua administration was transferred from the Netherlands to a United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) and to UN-supervised Indonesian administration in 1963, pending a vote for self-determination which would determine West Papua’s fate.
Having signed concession agreements with US mining company Freeport for the exploitation of West Papua’s natural resources in 1967, Indonesia had no intention of allowing West Papuan independence in 1969. With the acquiescence of the UN and the international community, Indonesia conducted a violent military campaign against the Papuan leadership and Papuan people.
Between 1962 and 1969 in the lead up to the vote, the Indonesian military is estimated to have killed 30,000 West Papuans. Frank Galbraith, US Ambassador to Indonesia at the time, warned that Indonesian military operations and abuses “had stimulated fears… of intended genocide among the [Papuans].” An Australian journalist, Hugh Lunn, reported that West Papuans protesting for a democratic vote were arrested by the Indonesian military. Others were killed.
In 1969 and under UN supervision, Indonesia held the now-discredited “Act of ‘Free’ Choice”, popularly known as the “Act of ‘NO’ Choice”. A handpicked group of 1,022 West Papuans (of an estimated population of 800,000) were coerced into voting unanimously for integration with Indonesia under threat of violence.
UN officials admitted in private that 95% of Papuans supported independence. British diplomatic correspondence noted that the UN wanted quick resolution of the matter, but “[p]rivately…we recognise that the people of West [Papua] have no desire to be ruled by the Indonesians…and that that process of consultation did not allow a genuinely free choice to be made.” Former United Nations Under-Secretary General Chakravarthy Narasimhan, who handled the Indonesian takeover, has since admitted that the process was a “whitewash”. Distinguished international jurists have dismissed the 1969 vote as a “spurious exercise”, amounting to a substantive betrayal of the principle of self-determination.
But as UN Representative Sanz told Australian journalist Hugh Lunn, “West [Papua] is like a cancerous growth on the side of the UN and my job is to surgically remove it”. In November 1969, the UN approved the outcome of the sham vote and West Papua became a province of Indonesia.
The West Papuan parliament’s declaration of independence on 1 December 1961 was ignored, along with their right to self-determination under international law. West Papuans were sacrificed in the name of Cold War politics and natural resources.
This year marks 50 years since the West Papuans declaration of independence from the Dutch. But instead of celebrating 50 years of independence and the end of colonial rule, West Papuans will be protesting their continued occupation by Indonesia and peacefully demanding their right to self-determination. Had the UN – and the Dutch – properly discharged their sacred trust under the UN Charter, West Papuans would this week be celebrating 50 years of independence, rather than 48 years of oppression under Indonesian rule.
Since that time Indonesia has committed crimes against humanity against the West Papuan people. Both Yale and Sydney Universities have reported the situation is approaching genocide. In 2006 a West Papuan delegate to the UN Economic and Social Council Working Group on Indigenous Rights reported alarming figures:
‘At the end of 1960…the West Papuan population amounted to 800,000 - more than the 600,000 people of their brother and sisters in Papua New Guinea (PNG)… in 2004 [West Papuan] indigenous people amounted to only 1.5 million, whereas the PNG indigenous population had grown to 6 million. We fear that corrupt business interests have wanted to deny West Papuan self determination until foreign nationals outnumber our indigenous population, making us a minority in our own land.’
These crimes against humanity continue today. Earlier this month, Indonesian security forces used excessive and lethal force against the Papuans gathered at the Third Papuan Congress, a peaceful assembly at which Papuans exercised their right to freedom of speech and assembly to meet and to voice their desire for self-determination. Indeed, the Third Congress once again declared independence from Indonesia. The response was violent retaliation by Indonesian police and military. The attacks resulted in at least 3 protestors being killed, 90 persons being injured and approximately 300 persons arrested. At least five prominent protesters remain in detention for peacefully expressing their opinions.
West Papuans insist that their right to self-determination was denied and call for a new “one person one vote” referendum. A growing list of international parliamentarians and lawyers are calling on the UN Secretary General to initiate a review of the UN’s conduct in West Papua and for a fresh referendum. As Archbishop Desmond Tutu, a supporter of West Papua’s campaign for UN review, has asserted “[a] strong United Nations will be capable of, among other things, acknowledging and correcting its mistakes”.
In 1999 most observers hailed the success of the UN administration in East Timor (UNTAET), the conduct of the vote for self-determination and East Timor’s transition to independence from Indonesia. But few people are aware of the UN’s failure in its first - and disastrous - attempt at administration in the nearby Indonesian province of West Papua more than 40 years earlier. East Timor got a democratic vote. West Papua got a sham vote. East Timor got independence. West Papua became part of Indonesia.
For West Papuans, 1 December is their independence day and they continue to recognise it each year with symbolic flag raisings to assert their right to self-determination. As a matter of international law, 1 December should properly be recognised as their independence day.

Senin, 14 November 2011

Rakyat Papua Tuntut Referendum Untuk penentuan nasib sendiri


Jayapura, Aksi tuntutan dan demontrasi di jayapura ibu kota provinsi papua benar – benar melumpuhkan aktivitas perekonomian kota jayapua, aksi ini dipimpin oleh Komitte Nesional Papua barat (KNPB) berjumlah sekitar  ribuan rakyat papua.14/11
Aksi demonstrasi ini dilakukan dengan berjalan kaki 17 kilo meter dari waena –abepura kota jayapura. dalam orasinya coordinator KNPB Mako Tabuni menekankan, Tuntutan Referendum dan Kemerdekaan bangsa papua adalah bukan segelintir orang, anda melihat sendiri bahwa tuntutan kemerdekaan adalah rakyat papua, bukan segelintir orang, kami menolak dengan tegas isu dialog dan UP4B, tawaran Jakarta bukan sesuai aspirasi rakyat papua,
Aspirasi rakyat papua adalah merdeka bukan dialog atau UP4B, Papua adalah satu bangsa yang harus di akui oleh dunia, kami bukan bagian dari Indonesia sehingga Indonesia harus mengakui papua sebagai bangsa yang besar dan berdaulat, katanya
Hak kemerdekaan adalah di jamin undang-uandang, jika rakyat papua ingin keluar dari Negara kesatuan RI harus di berikan referendum agar rakyat papua sendiri menentukan bahwa apakah mereka ingin tinggal di Indonesia atau merdeka.
Referendum adalah salah satu media yang paling demokrati di dunia karena kedaulatan dan pilihan politiknya ada pada rakyat. sehingga penyelesaian kasua papua harus melalui mekanismen Referendum, ujarnya dengan tegas.
Dialog yang didorong adalah para elit politik papua yang tidak aspiratif, hanya mengatas namakan rakyat papua bukan aspirasi murni rakyat bangsa papua barat. sehingga kami rakyat papua menolak dengan tegas dan segera menggelar referendum west papua.
Pemerintah RI harus bertanggung jawab semua pelanggaran HAM dari tahun 1969 sampai sekarang, segera menutup PT. Freeport Indonesia yang melakukan pelanggaran HAM, eksploisasi sumber daya alam dan perusakan lingkungan di sepanjang timika.Tidak ada solusi yang di terapkan papua kecuali hanya mekanisme referendum yang mampu menyelesaiakan statua politik papua barat
Foto-foto aksi Referendum:.



Senin, 24 Oktober 2011

Police say officer shot dead in Indonesian Papua

TIMIKA, Indonesia — An Indonesian police officer was shot dead Monday in the latest deadly attack in eastern Indonesia's restive Papua province, police said.
Mulia city police chief Dominggus Awes was at the local airport, southwest of the provincial capital Jayapura, when two men began beating him, grabbed his gun and shot him with it, Papua police spokesman Wachyono told AFP.
"They punched him, took his pistol and shot him in the neck and face, hitting his nose. He was taken to a hospital and later died from his injuries," he said.

Police blamed the incident on the region's separatists, mostly poorly armed indigenous Melanesians who have fought a low-level insurgency for decades.
"We are still chasing the attackers. We believe they are separatists trying to steal weapons from security forces for their group," he said.
Indonesia is accused of torture and other gross human rights abuses in Papua at the hands of the police and military.
Jakarta denies the allegations but refuses to allow foreign media or aid workers into the region to conduct independent inquiries.
Five Papuans were found dead after Indonesian security forces stormed a pro-independence assembly, firing warning shots and tear gas and beating participants last week in Abepura town, outside Jayapura.
Police said they fired shots into the air when a group of Papuan leaders declared independence and raised the separatist Morning Star flag.
At least seven people have been killed in violent attacks during a long workers strike at a giant gold and copper mine run by US company Freeport McMoRan.
More AFP 

Open Letter from ILWP to Inspektur Jenderal Drs BL Tobing Papua Police Chief

International Lawyers for West Papua
http://www.ilwp.or
secretariat@ilwp.org
----------------
Inspektur Jenderal Drs BL Tobing
Papua Police Chief
Regional Head of Police (Kapolda)
JI. Samratulangi No. 8 Jayapura
Papua
Fax: +62 967 533763
21 October 20
Dear Kapolda,
We, the International Lawyers for West Papua, respectfully seek to remind you
of your duties under international law.
It has been reported from a police source (Republika, 19 October 2011) that
approximately 600 people were arrested at the Third Papua Congress, a peaceful
assembly at which the Papuan community were gathered to discuss their future.
Other media outlets have reported that between four and seven people were
killed and many others injured after security services opened fire on the
assembly and that hundreds more were beaten before being taken into custody.
As a Police Chief you are an agent of the Indonesian State and you are bound to
obey the human rights standards set by international law, particularly the
International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) which Indonesia
acceded to on 23 February 2006. We also remind you of your obligations under
the Indonesian Human Rights Act and Human Rights Courts Act.

The right to freedom of assembly is protected by Articles 21 and 22 of the
ICCPR. The right to free speech is guaranteed by Article 19 of the ICCPR. The
people of West Papua are entitled to meet and discuss freely their opinions,
including their right to self-determination and their desire for independence
and self-government. If they have been arrested for doing so, they are
prisoners of conscience and must be released immediately.
We therefore request that you immediately confirm the basis for the arrests and
ensure that all detainees that were injured during the violence have access to
medical care. We also request that you:
Comply with Articles 19, 21 and 22 of the ICCPR and release any detainees
held for engaging in peaceful assembly;
Comply with Article 7 of the ICCPR and guarantee that all of those detained
will not be tortured or otherwise ill-treated while in detention;
Comply with Article 14 of the ICCPR and allow all detainees immediate
access to a lawyer of their choosing;
Comply with Article 2 of the ICCPR in instituting a full and thorough
investigation of the extra-judicial killings and violence at the assembly in
breach of Articles 6 and 7 of the ICCPR.
Thank you for taking the time to read this letter.
Yours sincerely,
International Lawyers for West Papua