Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Juni 2012

Peninjauan PBB Hak Asasi Manusia di Indonesia sebagai Perjalanan ke depan Bagi RI

Opinion. by Atnike Nova Sigiro, 

Pekan lalu, sesi AOS dari Tinjauan Periodik Universal (UPR) dari Dewan HAM PBB di Jenewa telah menempatkan Indonesia pada garis untuk review kedua dari situasi hak asasi manusia saat ini.Mekanisme UPR ini diciptakan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 15 Maret, 2006 oleh resolusi 60/251 yang juga dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia. 

UPR lahir seiring dengan permintaan yang kuat dan harapan bagi reformasi di PBB, yang telah dikritik karena didominasi oleh negara-negara anggota terbatas yang memegang kekuasaan politik yang lebih kuat terhadap orang-orang dengan daya yang lebih kecil.Hak asasi manusia PBB mekanisme telah lama mendapat kecaman untuk menerapkan standar ganda.

Kebanyakan HAM langkah-langkah dalam mekanisme PBB hanya berlaku untuk negara yang kurang kuat. Dengan pembentukan mekanisme UPR, negara anggota PBB semua diwajibkan untuk menyerahkan laporan mereka pada tindakan yang telah mereka lakukan untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia dan untuk memenuhi kewajiban hak asasi manusia mereka setiap empat tahun sekali.
idak ada negara yang luar biasa. Seiring dengan Indonesia sesi, UPR AOS minggu lalu ada negara seperti Belanda, Inggris dan Finlandia, yang secara tradisional telah kurang diteliti untuk masalah hak asasi manusia dalam mekanisme hak asasi manusia PBB. Negara besar seperti Cina pada tahun 2009 dan Amerika Serikat pada tahun 2010 juga terakhir di bawah mekanisme UPR.

Selama tahun-tahun terakhir Soeharto, AOS aturan dan selama transisi politik yang dimulai pada tahun 1998, Indonesia sangat dikritik karena banyak pelanggaran HAM, terutama di Timor Leste, yang kemudian menjadi provinsi Timor Timur. Namun, setelah mencapai stabilitas politik yang lebih pada tingkat domestik dan meningkatkan strategi diplomatik, Indonesia telah berhasil mengembalikan citranya dalam hal hak asasi manusia. 

Indonesia dan situasi hak asasi manusianya telah jarang diajukan di forum PBB.Kenyataannya, bagaimanapun, tidak berarti bahwa semua masalah hak asasi manusia di Indonesia telah diselesaikan.Kita harus mengakui bahwa dunia diabaikan Indonesia karena pelanggaran yang lebih serius hak asasi manusia di Sri Lanka, Afghanistan dan Myanmar yang membutuhkan lebih banyak dukungan internasional.
Dalam hal ini, UPR telah menyediakan ruang untuk menjaga indonesian catatan hak asasi manusia di bawah mencermati secara teratur.Ketika mekanisme UPR dimulai pada tahun 2008, kritik adalah luas bahwa sesi terhindar sedikit ruang untuk organisasi masyarakat sipil untuk campur tangan. 

Situasi ini berlanjut sampai hari ini.Perlu dicatat bahwa UPR telah membuka pintu untuk entitas non-pemerintah untuk menyampaikan permasalahan hak asasi manusia olehmenyampaikan laporan mereka sebelum sesi.Ini pengajuan yang akan diringkas dan disusun oleh Kantor PBB Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR), adalah salah satu dokumen resmi yang sedang digunakan oleh kelompok UPR bekerja dalam menilai pemerintah, laporan Ao selama sesi.

Dalam dokumen untuk Indonesia, sesi kedua siklus AOS UPR pekan lalu, pengiriman lebih diajukan dengan OHCHR dibandingkan pada siklus pertama pada tahun 2008. Tidak hanya hak asasi manusia internasional organisasi, banyak organisasi berbasis Indonesia telah mengajukan laporan mereka dengan OHCHR tersebut. Setidaknya ada 13 pengajuan bersama dari LSM dan sekitar 15 laporan organisasi individu.Secara signifikan, jumlah kasus yang dilaporkan telah melampaui bahwa dalam UPR sebelumnya pada tahun 2008.

Masalah yang dilaporkan tidak hanya peduli masalah klasik tentang hak-hak politik sipil, tetapi juga isu hak ekonomi, sosial dan budaya; masyarakat adat; perempuan; LGBT; anak-anak; lingkungan, dan kebebasan yang terakhir agama.Di bawah mekanisme PBB lainnya, akan sulit bagi dunia untuk mendorong negara anggota seperti Indonesia memberikan respon yang kuat atau komitmen, terutama pada isu-isu hak asasi manusia.

Dengan mekanisme UPR merekam situasi manusia saat ini hak di Indonesia, ada beberapa peluang yang bahasa Indonesia orang dapat mengeksplorasi untuk mempromosikan hak asasi manusia.Pertama, gerakan masyarakat sipil dapat mempertahankan dan melanjutkan advokasi hak asasi manusia di tingkat PBB meskipun Indonesia, masalah AOS bukanlah prioritas dalam diplomasi, PBB AOS.

Kedua, pemerintah Indonesia seharusnya tidak menghentikan upaya untuk mengatasi masalah hak asasi manusia dan memenuhi kewajiban HAM-nya hanya melalui forum diplomatik seperti PBB.Semua catatan dari sesi UPR dapat digunakan untuk menjaga tekanan pada pemerintah Indonesia untuk menegakkan komitmen internasional hak asasi manusia di tingkat domestik. 

Artikel ini pernah terbitkan di The Jakarta Post
Penulis, aktivis hak asasi manusia, mengajar di sekolah pascasarjana diplomasi di Universitas Paramadina, Jakarta.

Minggu, 19 Februari 2012

Sejarah Akan Memerdekakan Rakyat Papua ( 95% orang Papua mau merdeka)

Socratez Sofyan Yoman (foto pgbp)
Duta Besar Pemerintah Amerika Serikat untuk Indonesia, pada bulan Juni 1969 kepada anggota Tim PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz, secara rahasia mengakui: “ 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.” (Sumber Dok: Jack W.Lydman’s Report, Juli 18, 1969, in AA). Sedangkan, Dr. Fernando Ortiz Sanz, perwakilan PBB untuk mengawasi pelaksanaan PEPERA 1969 melaporkan: “Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercaya. Sesuai dengan laporan resmi, alasan pokok pemberontakan rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal sangat memalukan. Karena tanpa ragu-ragu, penduduk Irian Barat dengan pasti memegang teguh berkeinginan merdeka” (Laporan Resmi Hasil PEPERA 1969 Dalam Sidang Umum PBB, alinea 164, 260).  Lebih tegas, Fernando Ortiz Sanz, menyatakan: “Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran Negara Papua Merdeka.” ( Dokumen resmi PBB, Annex I, A/7723, alinea, 243, hal. 47).

Sementara kesaksian pelaku  dan saksi  sejarah    yang dikirim oleh Pemerintah Indonesia untuk memenangkan PEPERA 1969, Piter Sirandan (alm), pada awal Desember 2009 setelah membaca buku saya: “Permusnahan Etnis Melanesia” (2007) dan “Suara Bagi Kaum Tak Bersuara” (2009)  menyatakan penyesalannya kepada saya: “ Pak Yoman, saya tiba di Jayapura, 1 Desember 1964. 


 Kami orang Indonesia benar-benar menipu orang-orang Papua yang mau berkata benar pada waktu itu.  Kami benar-benar menipu orang Papua. Kami benar-benar menindas orang Papua. Kami benar-benar merugikan masa depan orang Papua. Kami benar-benar tidak menghargai hati nurani orang Papua untuk benar-benar mau merdeka. Kami mengetahui bahwa pada waktu pelaksanaan PEPERA 1969 itu, orang-orang Papua benar-benar mau merdeka. Saya mengetahui bahwa 100% orang Papua mau merdeka. Impian dan harapan mereka, benar-benar kami hancurkan. Pada waktu itu, saya mendapat hadiah uang sebesar Rp 7.000.000; dari Pemerintah Indonesia karena saya dianggap berhasil menipu orang Papua dan memenangkan PEPERA 1969. Karena itu, sekarang saya sangat mendukung perjuangan orang Papua untuk merdeka” ( baca:  Dumma Socratez Sofyan Yoman: Integrasi Belum Selesai: 2010: hal.91-92, dan Socratez Sofyan Yoman: Gereja dan Politik di Papua Barat: 2011, hal. 21) 

Bertolak dari kutipan laporan resmi PBB ini dan pengakuan pelaku sejarah di atas, pertanyaan yang perlu saya  ajukan di sini adalah: Pertama, apakah  sejak 1963-2012 dalam kurun waktu 49   tahun pendudukan pemerintahan Indonesia di Papua telah menurunkan jumlah keinginan rakyat Papua mau merdeka dari 95% atau jumlah mayoritas itu ke level 10 % atau sebaliknya justru  dari 95% telah meningkat  tajam melebihi 95% untuk keinginan merdeka dan berdiri sendiri? Kedua, Apakah benar hanya segelintir orang asli Papua  yang mendukung Papua merdeka dan mayoritasnya mendukung  dan memperkuat pendudukan dan penjajahan pemerintah Indonesia di Tanah Papua?

Kita menjawab pertanyaan ini dengan fakta, bukti atau realitas bukan ilusi dan imajiner.
Contoh-contoh realitas. Pertama,   Pada Konferensi Perdamaian Papua pada 5-7 Juli 2011 di Auditorium Uncen Jayapura yang diselenggarakan oleh Jaringan Damai Papua (JDP).  Para pembicara adalah Menkopolhukam, Gubernur, Kapolda, Pangdam XVII Cenderawasih, Uskup Dr. Leo Laba Ladjar, OFM.,  Dr. Tonny Wanggai, Dr. Pdt. Benny Giay dan Saya (Socratez Sofyan Yoman).  Pada saat giliran dari perwakilan KODAM XVII untuk menyampaikan materi, pembicara diberikan kesempatan dan mengambil tempat di podium oleh moderator. Sebelum pembicara menyampaikan materi, ada komanda seperti ini: “Saudara-saudara, kalau saya sebut kata “Papua”, saudara-saudara peserta menyahut dengan kata “Damai”.  Pembicara dari Kodam ini sebut  Papua dan peserta menjawab dengan Merdeka.  Pembicara sebut Papua: Peserta menjawab: Merdeka. Dan terakhir ketiga kalinya: Pembicara sebut Papua dan peserta menyambut dengan kata Merdeka.

Kedua, Pada tanggal  17-19  Oktober 2011, Rakyat Papua berkumpul di lapangan sepak bola Zakeus Padang Bulan Abepura dan menyatakan merdeka dan berdiri sendiri sebagai bangsa berdaulat di atas tanah leluhurnya.
Ketiga, Pada tanggal 10 Januari 2012, saya dengan Pendeta Marthen Luther Wanma mengadakan pertemuan  dengan rakyat Manokwari di Gereja GKI Effata Manokwari untuk memberikan penjelasan hasil pertemuan kami dengan bapak Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, di Cikeas, 16 Desember 2011.   Sebelum kami memberikan penjelasan, saya mengajukan satu pertanyaan sebagai seorang gembala umat kepada umat atau domba-domba yang hadir. Pertanyaan saya  sebagai berikut: “ Saudara-saudara, siapa-siapa yang mau merdeka di atas tanah leluhur orang Melanesia ini?”  Seluruh rakyat yang hadir serentak berdiri dan angkat tangan dan mengatakan merdeka….merdeka…..merdeka….”. Yang tidak berdiri hanya 3 orang PNS, salah satunya adalah Bapak Sekda Kabupaten Manokwari.

Keempat, Pada tanggal 20 Januari 2012 pertemuan dengan rakyat di Sorong dengan tujuan yang sama. Pada pertemuan itu yang mewakili Danrem Sorong dan Kapolreta Sorong hadir untuk mengikuiti penjelasan itu. Saya mengajukan pertanyaan yang sama. Saudara-saudara, siapa-siapa yang mau merdeka di atas tanah leluhur orang Melanesia ini?  “ Seluruh hadirin yang memenuhi ruangan itu berdiri dan angkat tangan dan mengatakan: merdeka… .merdeka…… merdeka…….. merdeka…..”. Yang tidak berdiri hanya bapak yang mewakili Danrem dan Kapolresta Sorong.

Apakah ini dikatakan segelintir orang?  Ini masalah  hak politik dan demi masa depan bangsa Papua. Kekuatan rakyat ini, tidak bisa kita bendung. Berapapun jumlahnya. Kita harus memberikan ruang untuk rakyat Papua. Karena sudah lama mereka menderita. Saudara-saudara, ini fakta. Ini bukti.Ini realitas. Ini di depan mata kita. Ini dibicarakan  dalam era Otonomi Khusus yang GAGAL itu. Ini dibicarakan di tempat resmi. Ini disampaikan dengan jujur dan sopan kepada pejabat resmi. Tidak bicara ditempat sembunyi-sembunyi. Tidak dibicarakan di hutan-hutan.  Ini bukti kejujuran. Ini bukti keterbukaan sebagai bangsa yang bermartabat.  Pejabat Indonesia, Pemerintah dan aparat keamanan bukalah hati nuranimu sebagai manusia.

Para pembaca yang terhormat dan yang mulia, ijinkan saya mengutip kembali opini saya  di Bintang Papua, Selasa, 14 Februari 2012, hal.5 dan Pasific Post, hal.12 )  dengan topik: PEPERA 1969, OTONOMI KHUSUS 2001, UP4B 2011. “ Para pembaca opini ini, Anda percaya atau tidak. Anda akui atau tidak. Anda suka atau tidak suka. Anda senang atau tidak senang. Saya TAHU, saya SADAR, saya MENGERTI, saya PERCAYA dengan IMAN, bahwa CEPAT atau LAMBAT nubuatan ini akan terwujud, hanyalah persoalan waktu.   “Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi,dan marifat, tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” (Pdt. Izaac Samuel Kijne, Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925).

Karena itu, solusi terbaik yang berprospek damai dan manusiawi yang saya usulkan sebagai bahan pertimbangan pemerintah Indonesia ialah: Pertama, Pemerintah Indonesia dengan jiwa besar harus mengakui kekagagalan dan kesalahan terhadap penduduk asli Papua sejak 1 Mei 1963 sampai hari ini  dan harus mengakhiri pendudukan dan penjajahan di atas Tanah Papua. Kedua, Pemerintah Indonesia dan Rakyat Papua harus membuat perjanjian-perjanjian kerja sama dalam bidang : ekonomi, keamanan, politik dan bagaimana nasib orang-orang Melayu, Indonesia yang sudah lama berada di Papua dan termasuk penduduk Transmigrasi.  Ketiga, saya ingatkan kepada pemerintah dan aparat keamanan, walaupun di Tanah Papua akan dibangun sejumlah infrastruktur milite di darat, dilaut dan di udara dan datangkan para pendatang tanpa terkendali di Tanah Papua untuk menekan orang asli Papua, tetapi saya katakan kepada Anda semua: “ Dunia tidak berada dalam pengawasan dan kontrol Indonesia. Indonesia sekarang sedang dipantau dan dikontrol dengan ketat setiap detik.” Ini awasan sejak dini dari seorang gembala umat, supaya Indonesia harus baik-baik dan perbaiki relasi yang manusiawi dengan penduduk asli Papua, pemilik tanah dan negeri ini. Supaya Indonesia diberkati dan dikasih oleh Tuhan.

Pemerintah Indonesia dan aparat keamanan yang bertugas di Tanahnya orang Melanesia Papua ini diharapkan supaya mempelajari dan merenungkan nubuatan ini.  ”Di Tanah ini, kita bekerja di antara satu bangsa (Papua) yang kita tidak tahu apa maksud TUHAN buat bangsa ini. Di Tanah ini, kita boleh pegang kemudi tetapi kita tidak menentukan arah angin, arus, dan gelombang di laut serta tujuan yang hendak kita capai di Tanah ini. Siapa yang bekerja dengan jujur, setia, dan dengar-dengaran pada Firman Allah di Tanah ini, maka ia akan berjalan dari satu pendapatan heran yang satu ke pendapatan heran yang lain” ( Pdt. Isaac Samuel Kijne, Holandia Binnen, Numbay/Abepura, 26 Oktober 1956).

Sebenarnya,  Otonomi Khusus 2001 adalah kesempatan emas dan peluang  terakhir bagi Indonesia  untuk  membangun kembali kepercayaan (trust) dan memulihkan hubungan harmonis dengan   rakyat Papua, tapi sayang, OTSUS GAGAL. Pemerintah Indonesia selalu memakai kaca mata lama yaitu  kecurigaan  yang berlebihan  kepada orang-orang asli Papua dengan memelihara stigma separastime selama ini, dan hasilnya bayi Papua merdeka terus bertumbuh dan berkembang di hati rakyat Papua.  
Selama kurun waktu sejak  1 Mei 1963-2012 ini, hampir 49 tahun,  Pemerintah Indonesia telah gagal meminimalisasi (menurunkan) atau setidaknya menghilangkan tuntutan rakyat Papua untuk merdeka yang mencapai 95%  tahun 1969.  Kurun waktu 49 tahun adalah waktu yang cukup panjang tapi Pemerintah Indonesia gagal dan hanya berhasil menunjukan wajah dan watak kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang suram terhadap penduduk asli Papua.  
 Pemerintah Indonesia telah gagal menjaga martabat dan kedaulatan manusia Papua sehingga tidak berhasil  menurunkan tuntutan rakyat Papua dari mayoritas ke level minoritas atau segelintir orang.  Pemerintah Indonesia  hanya sukses mengintegrasikan ekonomi dengan kekuatan politik dan keamanan ke dalam Indonesia tapi manusia Papua disingkirkan  dari tanah leluhur mereka dan dibantai seperti hewan dengan stigma anggota OPM dan pelaku makar.   Akhirnya,  ”…. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri.” Dan tergenapilah seperti  Sudjarwo mengakui: “ banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia.” (Sumber: Laporan Resmi Sidang Umum PBB MM ex.1, alinea 126).  Shalom. Selamat membaca. Tuhan memberkati.
===============================
Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua

Dialog: Praksis Damai bagi Rakyat Papua

 Oleh : Honaratus Pigai
Ilustrasi Dialog Jakrat-Papua
BETAPA sulitnya mewujudkan kedamaian di tanah Papua. Bila kita cermati kenyataan sejarah bahwa di beberapa daerah, rakyat yang tidak tahu-menahu persoalan sesungguhnya selalu mengalami kekerasan demi kekerasan dan penderitaan demi penderitaan. Penderitaan dan kekerasan sepertinya sudah mengakar pada kehidupan orang Papua di atas tanahnya sendiri. Selama orang Papua berada dalam pangkuan negara ini, dari tahun ke tahun perdamaian itu sungguh merupakan perjuangan yang sulit. Kendati demikian, kita toh tidak boleh bosan berjuang demi tegaknya kedamaian. 

Harapan luhur untuk mewujudkan kedamaian itu, selalu terganjal oleh berbagai nilai kekerasan, sampai mengakibatkan pertumpahan darah. Dewasa ini, jika kita membaca, mendengar dan mengikuti perkembangan media masa lokal, nasional maupun internasional, tema-tema kekerasan (ketidakadilan, ketidakamanan, pembunuhan dan lainnya) selalu menjadi berita utama.


Di Papua sejak rezim Orde Baru, pengiriman pasukan militer untuk Operasi Militer (DOM) di daerah konflik khususnya di Papua. Sampai saat sekarang pengiriman pasukan militer itu masih berlangsung. Dengan pengiriman pasukan, justru situasi keamanan tidak terwujud. Yang ditebarkan militer hanyalah ketidakamanan. Warga menjadi panik dan tidak dapat menjalani hidup seperti biasanya. Kedatangan militer dianggap membuat situasi berubah.

Sekedar untuk mengabil contoh konkrit bahwa suhu konflik di Papua, akhir-akhir ini sangat tegang. Situasi kembali memanas seusai KRP III (Kongres Rakyat Papua III), yang dilaksanakan pada 16-19 Oktober 2011. KRP III sudah selesai dilaksanakan dengan aman dan damai, dicegat dan mendapatkan tindak kekerasan yang brutal tanpa memperhitungkan peri-kemanusiaan, hingga jatuh korban tewas. Situasi ini membuat masyarakat mulai tidak percaya lagi kepada aparat keamanan dan percaya bahwa ketidakamanan dan ketidakdamaian bukan diciptakan oleh orang Papua.

Selain itu, Kabupaten Puncak Jaya kembali memanas. Organisasi Papua Merdeka (OPM) dianggap yang mengacaukan kedamaian di Puncak Jaya, dengan terus mengampanyekan kemerdekaan Papua Barat. Di sisi lain, pengiriman pasukan militer dalam jumlah yang besar ke Puncak Jaya, diharapkan membawa keamanan dan kedamaian, namun situasi itu tidak tercipta.

Lain hal lagi, Otonomi Khusus (Otsus), yang diharapkan dapat menyejahterakan rakyat Papua, tidak menjadi senjata ampuh dalam menyelesaikan masalah. Sebagian orang Papua dan masyarakat Papua sampai saat ini tidak mengenal yang namanya Otsus. Rakyat Papua menganggap Otsus hanya milik para elit politik Papua.
Otsus bukan milik rakyat. Salah satu fakta kita bisa melihat mama-mama pedangang asli Papua yang masih berjualan di emperan toko dan setiap ruas jalan, yang tanpa atap dan beralaskan karung.

Situasi-situasi demikian di atas, sebenarnya Papua masih berada di bawah garis penderitaan di atas tanahnya sendiri. PT. Freeport pun sama, kesejahteraan bagi rakyat Papua hanya menjadi mimpi di siang bolong. Karena memang PT itu bukan milik orang asli Papua yang sudah sejak lama beroperasi di daerah selatan Papua Tembagapura.

Sebagian masyarakat selalu bertanya-tanya "siapa dalang yang menciptakan keadaan penderitaan dan konflik di Papua? Pertanyaan kritis dan mendasar ini, diajukan karena masyarakat merindukan adanya keadaan damai di Papua, tanpa ada permusuhan antara sesama manusia yang mendiami Tanah Papua.

Ada banyak masalah di atas tanah Papua, yang mestinya ditangani secara serius dan damai. Perlu ada solusi yang diambil secara tegas. Supaya slogan Papua Tanah Damai yang dicanangkan beberapa waktu lalu, tidak berubah arti menjadi Papua Tanah Darurat.
Kalau benar-benar mau menciptakan tanah damai di Papua, sesuai slogan yang ada "PAPUA TANAH DAMAI" setiap orang (dari jajaran pemerintahan sampai masyarakat di kamapung-kampung) harus membangun kesadaran dan kerjasama serta mengubah struktur penindasan yang ada demi membangun tanah damai itu, yakni dengan sebuah jalan yang bisa diterima semua orang.

Dalam hal ini kata kunci yang mesti diterima adalah Dialog.Dialog antara kedua kubu yang saling bertikai. Duduk bersama dan membahas masalah-masah yang terjadi selama ini di Papua dan mengambil langkah kedamaian bersama. Dialog itu bukanlah sebuah tujuan, melainkan ‘jalan'. Jalan yang memungkinkan kita untuk menempuh melaluinya dan mencari solusi-solusi yang tepat.
Pater Dr. Neles Tebay, Pr dalam bukunya "Dialog Jakarta-Papua", sangat teliti menilai kondisi konflik yang berkembang dari tahun ke tahun, bulan ke bulan, minggu ke minggu dan hari ke hari, sampai detik ini. Seorang rohaniwan ini, mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan konflik besar yang membawa ketidakamanan dan ketidakdamaian serta pertumbahan darah itu, dengan sebuah tawaran konsep dialog.

Tawaran ini rasanya bisa menjadi dasar untuk melangkah, membangun tanah damai di Papua. Untuk membangun kesadaran dan kerjasama demi satu tujuan yakni damai. Jaringan Damai Papua (JDP) telah bekerja keras untuk mendorong konsep dialog ini. Pada Konfrensi Perdamaian Papua (KPP), yang diselenggarakan di Auditorium Uncen (Universitas Cenderawasih Papua), pada 5-7 Agustus 2011 lalu, menjadi ajang yang telah berhasil melahirkan beberapa rekomendasi. Rekomendasi yang patut diterima. Dalam konfrensi itu, jelas melahirkan solusi untuk mengatasi suasana pendertiaan ini.

Karena itu, kita semestinya jangan menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku dalam mendorong dialog. Karena tanpa dialog tidak akan ada pembicaraan terhadap persoalan. Persoalan akan terus terjadi hingga kematian diri kita masing-masing, kalau menjadi penonton. Maka setiap kita dari unsur pemerintahan, militer, LSM, toko agama, tokoh masyarakat dan berbagai pihak wajib mendorong terlaksananya dialog ini. Dialog yang merupakan jalan praktis demi keamanan, kedamaian dan keberadaban manusia di tanah Papua.

Mari kita ciptakan damai di tanah Papua. Walaupun susah untuk mencari kedamaian itu, tetapi dengan keyakinan penuh bahwa dialog yang bermartabat, akan menemukan tujuan yang bermartabat pula. Seperi tulisan yang sering saya baca di pamphlet/baliho yang terpajang di halaman depan KOREM Padangbulan Jayapura, dan itu diperdengarkan oleh TNI sendiri "Damai Dan Kasih Itu Indah." Semoga perjuangan kedamaian bersama ini tercipta. 
 Opini ini di terbitkan: kabarindonesia.com
*) Adalah Mahasiswa Sekolah Tinggi Fisafat Teologi (STFT) "Fajar Timur" Abepura-Jayapura-Papua