Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demokrasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Juni 2012

KNPB Tuntut Segerah Bebaskan Buchtar, Cs

Penangkapan Ketua KNPB dan Ketua Parlemen Nasional West Papua, Buchtar Tabuni bersama 2 rekan kami Riber Weya dan Hengky Alua  merupakan skenario Indonesia melalui Polda Papua untuk mengalihkan isu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI/Polri serta upaya menutupi ketidakmampuan kepolisian mengungkap pelaku-pelaku penembakan di West Papua, dengan modus mengkambinghitamkan gerakan perlawanan damai yang dilakukan KNPB.

Lihat saja, berbagai kasus penembakan di Puncak Jaya, Timika, Paniai, Wamena serta beberapa daerah dalam beberapa waktu terkahir terbukti bahwa Polisi Indonesia tidak mampu mengungkap pelaku, apalagi menangkap dan menghukum pelaku yang jelas-jelas terbukti.

Beberapa kasus penembakan OTK di Timika, sampai hari ini Polisi belum mengungkapnya. Berikutnya, penembakan 5 warga sipil di Degeuwo Paniai yang jelas-jelas dilakukan Brimob Polda Papua belum juga ditangkap dan diadili. Penembakan Terijoli Weah (2/5) saat demo damai KNPB, walaupun ditemukan serpihan peluru, Polisi tidak mampu mengungkap. 

Penembakan terhadap warga Jerman, Dietmar Pieper di Base-G pun belum sanggup diungkap Polisi melalui Tim yang dipimpin Wakapolda Papua, Paulus Waterpau.
Dan, baru pagi hari kemarin (7/7) Teyu Tabuni dibunuh tanpa alasan oleh anggota Polres Jayapura di Yapis, Polisi tidak menangkap pelaku. Buchtar Tabuni yang hendak bertanggung jawab dan mengklarifikasi tuduhan terhadap KNPB di depan DPRP, Kapolda, Pangdam dan Tokoh-Tokoh Masyarak kemarin (7/7) justru ditangkap tanpa prosedur penangkapan resmi (tanpa surat pemanggilan).

Padahal, aksi KNPB pada 4 Juni lalu adalah aksi damai menuntut polisi mengungkap pelaku penembakan yang terus terjadi di Papua. Dan KNPB telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Kapolda dan Direskrim Polda Papua. Lantas, mengapa aksi damai rakyat Papua diblokade polisi yang menggunakan senjata lengkap? Mengapa tidak membiarkan KNPB melakukan aksi damai seperti biasanya?

KNPB sangat memahami prinsip-prinsip kemanusiaan, perdamaian dan demokrasi secara universal. Oleh sebabnya, ribuan massa rakyat Papua Barat selama ini dikoordinir secara damai untuk menyampaikan tuntutan rakyat secara terbuka. KNPB memahami bahwa, anarkis dan kekerasan tidak mengungtungkan dan justru merugikan dalam perjuangan KNPB. Oleh karenanya, KNPB tidak sama sekali menghasut dan mengatur kekerasan terjadi dalam perjuangan yang damai ini.

Kami sangat memahami bahwa Indonesia dengan kepentingan kolonialisme dan kapitalisme global diatas tanah ini tidak akan menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Karena itu, penguasa dengan berbagai macam alasan, bersama kekuatan media-media propaganda penguasa akan terus mendiskreditkan, menstigma dan membunuh gerakan perlawanan damai yang dilakukan oleh KNPB diatas tanah surga ini.

Demi rakyat kami, diatas tanah kami, dan demi keadilan, kemanusiaan dan perdamaian dunia, KNPB akan tetap berjuang mewugjudkan cita-cita bangsa West Papua, yaitu merdeka sebagai sebuah bangsa yang bebas dari kungkungan kolonialisme Indonesia, kapitalisme global dan militerisme Indonesia.

Kami menuntut:
  1. Bebaskan Buchtar Tabuni,cs dan usut pelaku pelanggar HAM di Papua
  2. Solidaritas Internasional dalam penyelesaian masalah Papua Barat
  3. Selesaikan persoalan Papua melalui referendum yang damai, demokratis dan final.
Tujuan Indonesia di West Papua cuma satu: Membunuh orang Papua dan menguasai tanah Papua. Siapapun, baik secara pribadi, kelompok maupun negara-negara yang mendukung perlakukan Indonesia di Papua Barat, dia juga merupakan pelaku kejahatan di West Papua.
“Kita Harus Mengakhiri”

 Realese From Secretariat office
West Papua National Committe ( KNPB)

Selasa, 05 Juni 2012

Pemberitaan Media Massa Atas Insiden Demo KNPB, Diskriminatif dan Tak Berimbang

Massa KNPB di Hadang Polisi
Jayapura -Jubi, (6/6)---Pemberitaan media massa terhadap insiden yang mengakibatkan terjadinya bentrokan antara aparat keamanan dan massa aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dinilai sangat
diskriminatif dan tidak berimbang.
"Pemberitaan Media massa Indonesia atas penghadangan & pembubaran Demonstran KNPB yg disertai penembakan, pengejaran, penangkapan, penahanan dan penyiksaan oleh pihak aparat Kkeamanan Indonesia adalah penuh diskriminasi dan tidak seimbang." demikian disampaikan oleh Sebby Sambom, aktivis HAM independen kepada tabloidjubi.com, Rabu (6/6).

Sebby melihat, media massa sama sekali tidak memberitakan perlakuan aparat keamanan terhadap massa aksi yang notebene adalah anggota KNPB. Termasuk beberapa anggota KNPB yang tewas setelah insiden terjadi tidak mendapatkan porsi pemberitaan di media massa. Media massa hanya berpatokan pada pernyataan-pernyataan aparat keamanan tanpa memberikan ruang yang berimbang pada massa aksi atau keluarga korban untuk menyampaikan pendapat mereka. Media massa lebih membesarbesarkan penangkapan beberapa anggota massa aksi seperti layaknya pelaku tindakan kriminal, padahal kebebasan berekspresi sudah dijamin oleh peraturan negara ini.

"Ini adalah pelanggaran terhadap pemenuhan hukum yang setara dan sangat tidak adil bagi demonstran."
tegas Sebby. Sebagaimana diketahui, paska insiden penghadangan massa aksi KNPB hari Senin (4/6) lalu, dilaporkan oleh media ini bahwa tiga orang orang tewas. Ketiganya diakui oleh keluarga korban sebagai anggota KNPB. 
"Benar ada korban jiwa anggota KNPB. Venius Tablo (Pamuel Taplo) Korban Tikam Mati, Yesa Mirin Korban Tembak Mati, Tanius Kalakmabin korban Tembak mati juga,” kata Victor Yeimo kepada tabloidjubi.com, Selasa (5/6) pagi melalui pesan singkat.

Pantauan tabloidjubi.com di ruang ICU RS Yowari (5/6), di tubuh korban bernama Pamuel Taplo, asal Distrik Bemta Kabupaten Pegunungan Bintang terlihat luka bacok, tusukan di punggung dan memar di bagian muka. Sementara menurut keluarga Yesa Mirin, salah satu korban tewas, Yesa tewas karena dianiaya oknum aparat keamanan yang membubarkan masa aksi. “Kemarin itu dia duduk di pinggir bak kijang menghadap ke depan dan kena tembakan dari belakang. Ia jatuh ke badan jalan. Lalu polisi datang, pegang leher dan memutar leher, mati di tempat. Peluru masih bersarang di tubuh korban,” kata paman Yesa, J. Bitibalyo. Pihak kepolisian Polda Papua, paska terjadinya insiden, sebagaimana yang diberitakan Wicaksono, kepada wartawan via SMS, Senin (4/6).
Mengetahui tindakan massa sudah anarkis, sambung Yohanes, aparat gabungan kemudian melakukan
pengejaran. Polisi pun berhasil menangkap puluhan massa yang diduga bertindak anarkis. "Ada 43 orang yang
diamankan karena diduga melakukan pengerusakan, dan di saat dilakukan pengejaran, satu orang ditemukan
terkapar di selokan," jelasnya.
Massa juga melempar tombak dan panah hingga mengenai dua warga. "Ada dua warga yang terkena di bahu
dan tangan, saat ini sedang dirawat di rumah sakit," lanjut Yohanes.

Siaran Pers: Presiden Segera Membentuk Tim Dialog Papua

Neles Tebay Kordinator JDB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membentuk tim dialog Papua yang akan bertugas untuk mengintensifkan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan baik di Tanah Papua maupun di Jakarta. Pembentukan tim dialog ini merupakan suatu kebutuhan mendesak sekarang ini dan perlu dipenuhi dalam rangka menghentikan berbagai aksi penembakan yang terjadi di Tanah Papua.

Presiden Yudhoyono perlu memilih orang-orang yang integritas kepribadiannya diakui secara nasional, serta dipercayai oleh baik komunitas internasional maupun oleh orang asli Papua. Dan orang Papua tidak perlu dilibatkan dalam tim tersebut.

Tanpa adanya tim ini, komitment pemerintah untuk berdialog secara terbuka dengan rakyat Papua akan diragukan banyak pihak, dan aksi-aksi penembakan tidak dapat dicegah lagi di Tanah Papua.

Tim dialog dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di Papua maupun di Jakarta, guna mengfasilitasi berbagai pertemuan dari berbagai kelompok dalam rangka menghasilkan suatu solusi strategis, antara lain, untuk mencegah terjadinya aksi-aksi penembakan di Tanah Papua.

Menurut perhitungan saya, sejak Januari hingga akhir Mei 2012, telah terjadi 17 kali aksi penembakan di Tanah Papua. Itu berarti, rata-rata tiga kali penembakan terjadi setiap bulan.

Aksi-aksi penembakan ini akan mendapatkan sorotan internasional setelah seorang warga negara Jerman atas nama Pieter Dietmar Helmut (55) ditembak oleh Oknum Tak diKenal (OTK). Kasus ini akan mendapatkan perhatian karena penembakannya terjadi bukan di kota yang hanya bisa dijangkau dengan pesawat kecil, bukan pula di kampung yang terpencil. Penembakan terjadi bukan di tengah hutan belantara, atau dicelah-celah gunung yang tinggi. Penembakan terhadap orang Jerman ini terjadi di dalam kota Jayapura, ibukota Provinsi Papua, berjarak sekitar 400 meter dari sebuah kompleks Kepolisian.

Peristiwa ini merupakan penembakan orang asing yang pertama di Tanah Papua. Sepengetahuan saya, orang papua, dalam sejarahnya, tidak pernah membunuh orang barat di atas negeri luhurnya Papua. Maka pihak kepolisian ditantang untuk mengidentifikasi pelaku penembakan ini.

Menuntaskan berbagai kasus penembakan, baik terhadap Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI), merupakan suatu keharusan untuk memenuhi, paling kurang ,rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban. Maka saya mendukung pihak kepolisian yang berkomitment untuk mengidentifikasi pelaku penembakan terhadap orang Jerman dan WNI yang menjadi korban selama ini.

Tentu, berbagai aksi penembakan ini dapat menghambat upaya masyarakat sipil Papua yang berjuang mewujudkan Papua sebagai Tanah Damai. Penembakan ini, bahkan, dapat saja menghilangkan harapan akan terwujudnya Papua yang damai.

Aksi-aski penembakan ini juga dapat mengakibatkan munculnya keraguan rakyat Papua terhadap upaya dialog jakarta-Papua yang sedang didorong oleh berbagai pihak di Tanah Papua, Jakarta, bahkan di Luar negeri.

Rakyat Papua juga dapat meragukan niat dan komitmen Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Yudhoyono yang ingin menyelesaikan masalah Papua melalui dialog terbuka. Mereka melihat bahwa di satu pihak Presiden Yudhoyono berkomitmen untuk penyelesaian masalah Papua melalui dialog terbuka, tetapi di pihak lain penembakan terus terjadi di Tanah Papua.

Oleh sebab itu, pemerintah tidak boleh bergumul sebatas bagaimana mengatasi dan menuntaskan kasus-kasus penembakan. Yang lebih utama, menurut saya, pemerintah mesti berpikir tentang bagaimana mencegahnya agar penembakan tidak terjadi di masa depan sehingga hidup yang damai bisa dinikmati.

Saya melihat aksi-aksi penembakan ini bukan sebagai masalah melainkan sebagai akibat. Penembakan-penembakan ini hanyalah percikan-percikan dari masalah Papua yang belum dituntaskan secara menyeluruh dan komprehensif. Maka pemerintah tidak perlu sibuk hanya menangani letupan-letupan dari masalah-masalah mendasar.

Penembakan-penembakan ini tentunya dipicu oleh faktor-faktor penyebab. Selama faktor-faktor penyebab itu belum ditemukan dan dicarikan solusinya, selama itu pula aksi-aksi penembakan akan teurs terjadi di Tanah Papua. Maka menurut saya, kalau mau mencegah penembakan ini, maka faktor-faktor penyebab inilah yang perlu ditemukan dan diatasi.

Itu berarti pemerintah perlu menyadari bahwa upaya pencegahan penembakan di Papua ini bukan hanya urusan pihak kepolisian. Ada pihak lain yang juga perlu dilibatkan dalam upaya mencegah penembakan di Tanah Papua.

Menurut saya, sembilan kelompok yang perlu dilibatkan dalam upaya mencegah penembakan di Tanah Papua. Kesembilan kelompok itu adalah orang asli Papua, Penduduk Papua (termasuk semua paguyuban etnis yang hidup di Tanah Papua), pemerintah daerah kabupaten dan provinsi, POLRI, TNI, pemerintah pusat, Perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di Tanah Papua, Gerilyawan Papua yang dikenal dengan nama Tentara Pembebasan Nasional/Oganisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), dan orang Papua yang hidup di Luar Negeri (Papua New Guinea, Belanda, Australia, Vanuatu).

Setiap kelompok ini perlu diberikan ruang untuk berkumpul, berdiskusi, dan merumuskan pandangan kolektif mereka tentang inidikator Papua Tanah Damai, masalah-masalah yang perlu dicarikan solusinya demi perdamaian Papua, dan solusi-solusinya menurut mereka. Pendapat kolektif dari setiap kelompok ini akan menjadi bahan untuk dibahas dalam dialog Jakarta-Papua Oleh karena begitu pentingnya keterlibatan dari semua kelompok di atas, maka pertemuan dengan kelompok-kelompok ini perlu diintensifkan oleh suatu tim yang kuat dan dipercaya oleh banyak pihak. Tim ini akan dapat berperan sebagai fasilitator dari semua pertemuan kelompok.

Pater Dr. Neles Tebay
Rektor Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur Abepura dan Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP)

Polisi Tangkap 43 Demontrans KNPB Soal Demo Pelanggaran HAM Papua

Foto Ilustrasi
JayapuraVoice of Baptist,--Pihak Polda Papua dalam hal ini Polres Jayapura telah mengamankan sedikitnya 43 orang simpatisan massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang diamankan pasca rusuh demo Papua Merdeka yang mengakibatkan 6 warga sipil luka-luka dan 1 orang pendemo meninggal dunia Senin(4/6/2012)lalu. Menurut Kabid Humas Polda Papua, AKBP Johannes Nugroho Wicaksono kepada Tribunnews.com di ruang kerjanya mengatakan 43 orang simpatisan tersebut kini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak Polres Jayapura dimana mereka masih berstatus sebagai saksi.

”43 orang simpatisan KNPB yang diamankan Polres Jayapura di Sentani masih berstatus sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan statusnya akan meningkat menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Papua, AKBP Drs Johannes Nugroho Wicaksono Johannes di kantornya, Selasa(5/6/2012).
Saat ini ke-43 simpatisan KNPB yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Jayapura.

”Para otoritas menyatakan, Mereka masih dimintai keterangan, terkait demo penolakan aksi kekerasan di papua dan mengungkap pelaku pelanggaran HAM di papua,” terangnya.

Menurut Kabid Humas aksi brutal oleh simpatisan KNPB di Sentani, setelah pihak kepolisian Polres Jayapura Kota dan Polres Sentani dengan dibantu Brimobda Papua membubarkan 11 iringan truk yang mengangkut massa KNPB di daerah kampong harapan sentani jayapura.

”Dari kejadian itu 6 orang luka-luka, dan 1 orang pendemo tewas diduga akibat di bunuh saat pembubaran aksi massa dibubarkan aparat, sehingga kami langsung mengamankan 43 orang simpatisan KNPB karena dengan alasan tidak punya surat ijin, jelasnya.

Sementara itu, salah satu korban  simpatisan KNPB, Sunardi  (39) yang berprofesi sebagai Sopir Truk, Selasa sore dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura karena mengalami luka kena panah di bagian punggung belakang dan mengakibatkan kondisi korban sempat kritis.

Dari pantauan Tribunnews.com di RSUD Dok II Jayapura kondisi korban tampak lemah dengan luka dibagian punggung tembus pinggang. Bahkan, saat itu Sunarso langsung dibawa ke ruang ICU guna menjalani perawatan intensif atas lukanya. Hernadin, selaku teman korban mengakui, sebelum kejadian dia sempat bersama-sama korban untuk mengantar barang pesanan kearah Sentani.
”Saya sempat sama-sama dengan korban, tapi tak lama kami berpisah. Beberapa menit kemudian, saya ditelepon kalau Sunardi kena panah,” tuturnya.

Di tempat yang sama, pihak keluarga korban, Andi saat ditemui Tribunnews.com  menyampaikan bahwa, Sunardi dirujuk ke RSUD Dok II untuk mempermudah pihak keluarga memantau perkembangan dan kondisi korban, apalagi korban tinggal di Entrop.

”Itu kan masih dekat dengan RSUD Dok II dibandingkan RSUD Sentani, jarak tempuh relative jauh. Menurut Andi pihak keluarga sangat sedih atas peristiwa ini, dimana mereka tidak menyangka salah seorang kerabat mereka Sunardi bisa dipanah saat kerusuhan pecah Senin kemarin, pihaknya berharap agar ada yang dapat bertanggung jawab atas kejadian ini. Kami pihak keluarga juga berharap ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini, karena kami tidak tau apa-apa soal kejadian kerusuhan kemarin, kenapa tiba-tiba adiok saya yang harus jadi korban, saya harap polisi bisa mengungkap kasus ini dengan segera,” pintanya.

Sekedar diketahui kejadian bermula ketika massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berdemo menuju kota jayapura dengan tuntutan “ Segera Mengungkap kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di papua “  dan saat itu KNPB yang hendak menuju arah Waena dengan menggunakan sejumlah truk pada pukul 13:30 WIT dihalau dan dibubarkan oleh aparat keamanan di depan Telaga Maya. Karena tidak diperbolehkan melintas akhirnya massa dibubarkan aparat dan massanya terpencar kembali ke arah Sentani. Ketika sampai di Kampung Harapan, Sentani beberapa orang massa  tidak menerima perlakuan aparat polisi, massa mulai mengamuk di sekitar jalan raya. (Chanry Andrew Suripatty )

Minggu, 29 April 2012

KNPB Ngotot Demo, 1 Mei Sebagai Hari Aneksasi

 Mako Tabuni: Polda Jangan Beda-bedakan Kami

KNPB (Bucthar, Mako, Jefri) foto Binpa
Bintang-papua Jyapura – Meski ada pelarangan dari Polda Papua kepada Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk melakukan aksi demo  1 Mei nanti, namun pihak KNPB tetap ngotot akan menggelar aksi demo damai sesuai yang direncanakannya.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Ketua I KNPB, Mako Tabuni didampingi   Juru Bicara Nasional KNPB, Jefri Tabuni dan Ketua KNPB Wilayah Yalimo, Weno Kombo, saat menggelar jumpa pers di Prima Garden Abepura, Sabtu (28/4).  “Pada statement Polda  sebagaimana yang diuraikan di dalam media massa, seakan-akan mengiyakan aksi 1 Mei. Namun  mengapa KNPB tidak. Ini menjadi pertanyaan besar kami KNPB,” ungkapnya.


Hal itu karena yang tidak diijinkan hanya KNPB. “Yang lain diijinkan, namun KNPB tidak, hanya karena KNPB tidak mendaftarkan organisasinya ke Kesbang. Ini kan lucu,” lanjutnya.
Hal itu menurutnya karena memang KNPB bersikap kontra dengan Pemerintah Indonesia dan itu sudah lerlangsung sejak awal berdirinya KNPB. “Kontroversi KNPB dengan pemerintah Indonesia, itu sudah terjadi sejak KNPB terbentuk. Mengapa Kapolda baru mengungkapkan hal itu sekarang,” lanjutnya lagi.
Atas pernyataan Polda Papua melalui Kabid Humas Polda  Papua Kombes Pol  Drs. Yohanes Nugroho W, yang melarang KNPB melakukan aksi demo, pihak KNPB berencana melakukan klarifikasi.  “KNPB dalam waktu dekat akan bertemu, dengan melibatkan seluruh tokoh-tokoh Papua, akan meluruskan hal ini kepada Polda Papua,” ungkapnya.

Sehingga ditegaskan bahwa KNPB akan tetap menggelar aksi demo damai 1 mei besok.  “Dengan demikian kesimpulannya tanggal 1 (1 Mei) KNPB tetap akan melakukan aksi damai,” tegasnya. Sedangkan masalah peralatan atau senjata tajam, dikatakan bahwa pelatan panah dan tombak yang dikatakannya sebagai alat budaya, tetap akan dibawa. “KNPB tidak melakukan hal-hal yang aneh-aneh, KNPB tahu diri, dan KNPB bawa pulang seluruh alat budaya,” jelasnya.

Ditegaskan juga bahwa dalam setiap aksinya KNPB tidak akan mengibarkan Bintang Kejora. “Apabila ada pengibaran BK,  maka itu bukanlah action KNPB. Tapi KNPB tetap akan melakukan protes atas integrasi wilayah Papua ke dalam NKRI,” tegasnya.

Dikatakannya juga bahwa pihaknya akan mengambil alih aset-aset Dewan New Guinea Raad. “Kenapa dipusatkan di Imbi, dalam waktu dekat pula KNPB melalui Dewaan Nasional, KNPB akan merebut aset-aset Dewan New Guinea Raad yang pernah ada untuk digunakan aset dewan nasional yang baru terbentuk,” ungkapnya.

Ditambahkan, pernyataan Kapolda melalui Humas sebagai pernyataan yang mengada-ada. “Dari kami menilai itu terlalu kekanak-kanakan. Mengada-ada. Tidak sesuai  hukum dan perundang-undangan yang ada di NKRI maupun Indonesia sebagai anggota PBB yang telah diakui undang-udang atau hukum PBB,” ungkap Mako Tabuni.
Sebagaimana diketahui bahwa bagi KNPB, 1 Mei besok  merupakan hari aneksasi Papua ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Sementara di satu sisi diketahui bawah 1 Mei merupakan hari  integrasi Papua ke NKRI

Selasa, 24 April 2012

Dewan Gereja, Orang Papua Punya Hak Untuk Menentukan Nasib Sendiri

"Apakah yang terbaik itu merdeka ataukah yang terbaik itu masih menjadi bagian dari NKRI? Yang kita tahu masih banyak masalah di dalamnya. Ataukah yang terbaik itu dengan implementasi otsus atau apa? Itu bahan pertimbangan Dewan Gereja Sedunia. Bahwa masyarakat asli Papua harus diberiknh hak untuk menentukan nasib mereka," demikian kesimpulan Dewan Gereja dikutip Novel Matindas dari Biro Papua.
Tuntutan Penentuan Nasib Sendiri Rakyat Papua (foto KNPB)
SBP--Dewan Gereja Sedunia dalam statemen terbarunya menyiratkan rakyat Papua berhak memutuskan ikut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau merdeka.
 "Apakah yang terbaik itu merdeka ataukah yang terbaik itu masih menjadi bagian dari NKRI? Yang kita tahu masih banyak masalah di dalamnya. Ataukah yang terbaik itu dengan implementasi otsus atau apa? Itu bahan pertimbangan Dewan Gereja Sedunia. Bahwa masyarakat asli Papua harus diberiknh hak untuk menentukan nasib mereka," demikian kesimpulan Dewan Gereja dikutip Novel Matindas dari Biro Papua, di Persatuan Gereja Indonesia PGI sebagaimana dimuat Radio Nederland, Senin (23/04/2012).
Sementara itu Oridek Ap dari Free West Papua di Belanda, mengatakan, pernyataan Dewan Gereja Sedunia itu merupakan langkah awal menuju kemerdekaan. Gereja sebetulnya harus bicara soal firman Tuhan. Kalau gereja bisa merasa perlu untuk membela bangsa, maka itu tidak ada salahnya.


"Kalau gereja harus bicara politik untuk membela masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi hidup, maka gereja tidak salah untuk berbuat seperti itu. Gereja wajib juga untuk membela jemaatnya. Sangat sulit sebetulnya persoalan ini, gereja memiliki posisi penting untuk membela masyarakat," demikian kutip Oridek Ap.
Meski demikian, menurut Novel, tidak semua orang Papua ingin memisahkan diri.
"Tidak semua orang Papua mau merdeka. Dalam arti merdeka secara politis. Nah, ada yang mau merdeka tapi secara ekonomi. Atau ingin merasakan hidup yang tentram dan damai. Yang mereka perjuangkan terutama kesamaan hak sebagai warga negara Indonesia. Yang terakhir ini masih ingin bergabung dengan Indonesia." *

Senin, 09 April 2012

KNPB Tetap Berkeras !

Mako Tabuni: Kami Tidak Akan Penuhi Panggilan Polda Papua
Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni, Juru Bicara (Jubir) Internasional KNPB, Viktor Yeimo dan Anggota KNPB, Assa Asso.
Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni, Juru Bicara (Jubir) Internasional KNPB, Viktor Yeimo dan Anggota KNPB, Assa Asso.
JAYAPURA-
Adanya ultimtimatum pihak Polda Papua akan memanggil paksa Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni jika tidak memenuhi panggilan Polda sampai ke tiga kalinya, tidak membuat pihak KNPB gentar. Mereka  tetap bersikeras tidak akan mau memenuhi panggilan pihak Polda Papua.  Sikap penolakan itu diungkapkan Ketua I KNPB, Mako Musa Tabuni.  Menurut Mako Tabuni, dari pihak KNPB sangat bingung dengan penerapan hukum seperti apa yang dilakukan pihak Polda Papua dalam hal ini Kapolda Papua, Irjen Pol Bigman Lumban Tobing, sehingga bisa mengeluarkan pernyataan bahkan akan menangkap paksa Buchtar Tabuni. “ Karena kami mempunyai organisasi dan terlebih lagi kami mempunyai aturan administrasi itu sudah sangat jelas sekali,”katanya.

Sementara itu meski pihak POlda mengatakan sudah melayangkan surat panggilan ke BUchtar, namun hal itu  dibantah KNPB. “Hingga saat ini surat pemanggilan kepada Ketum KNPB, Buchtar Tabuni dari pihak kepolisian atau Kapolda Papua baik itu terkait dua pemberitaan sebelumnya, dimana surat pemanggilan tersebut maupun pemanggilan via telepon juga belum pernah masuk di Kantor Sekrtetariat KNPB,” katanya.
Mako menyatakan, apakah dengan mengeluarkan pernyataan di media cetak, itu termasuk dengan panggilan? “ Ini yang kami nilai sudah sangat keliru sekali dilakukan oleh Kapolda Papua, kalau panggilan dari pihak kepolisian itu harus secara tertulis yang ditujukan kepada yang bersangkutan sebanyak tiga (3) kali,”katanya. DIkatakan,  “kalau memang kami tidak mengindahkan dengan adanya pemanggilan tersebut, maka tindakan itu bisa dilakukan oleh pihak kepolisian, namun persoalan ini selalu dibesar-besarkan di media cetak dan itu kami sangat menyesalkannya, walaupun persoalan ini bukanlah hal baru bagi kami dan sering kami hadapi persoalan ini bukan hanya meminta pertanggungjawaban saja, tapi juga menyangkut aksi-aksi kami yang terdahulu bahwa ada massa KNPB yang melakukan penikaman saat melakukan aksi demo maupun persoalan lainnya itu sudah sering kami hadapi,” ungkapnya.

Untuk itu, Mako Tabuni, bahwa KNPB sangat menyesalkan sikap Kapolda Papua terlalu  berlebihan memainkan penerapan atau praktek hukum terhadap para aktivis rakyat Papua Barat, yang mana tidak sesuai aturan yang ada dan seharusnya aturan yang berlaku adalah memberikan surat panggilan pertama, kedua maupun ketiga, inilah proses yang harus dilakukan pihak kepolisian.

“Tapi kalau sudah memberikan surat panggilan secara tertulis sebanyak tiga (3) kali, namun tidak pernah datang memenuhi panggilan tersebut, maka yang bersangkutan bisa langsung dijadikan target Daftar Pencarian Orang (DPO), apakah KNPB yang keliru atau Polda Papua yang keliru ini yang membuat kami hingga saat ini bingung dan kami belum bisa pastikan hal tersebut,” jelas Mako Musa Tabuni saat didampingi oleh Jubir Internasional KNPB, Viktor Yeimo dan Anggota KNPB, Assa Asso saat melakukan Jumpa Pers di Café Prima Garden Abepura, Sabtu (7/4) kemarin siang.
Mako mengharapkan agar pihak Polda Papua maupun seluruh rakyat Papua Barat jangan menyudutkan salah satu organisasi dengan label yang tidak benar, karena aksi demo yang kami lakukan terdahulu, itu bukan saja dilakukan oleh orang Pegunungan semata, tapi juga dilakukan oleh teman-teman dari Pesisir Pantai, namun aksi ini merupakan aksi dari rakyat Papua Barat. Dengan membawa alat-alat seni masing-masing daerah, sebab itu merupakan aksi dari rakyat Bangsa Papua Barat seperti panah, tombak atau kapak.
“Jadi, hal inilah yang perlu disampaikan agar rakyat tidak terprovokasi dengan hal-hal yang lainnya. KNPB hanya meminta untuk menyampaikan berita atau meluruskan satu masalah perbedaan persepsi tersebut. Itu harus diatur dalam aturan-aturan hukum yang berlaku dan perundang-undangan dalam negara ini dengan sewajar-wajarnya,” ucapnya.
Dikatakannya, KNPB tetap bersikeras dan ngotot tidak akan memenuhi pemanggilan apapun, dikarenakan aksi kemarin itu tidak mengantongi surat pemberitahuan dari aparat kepolisian saat kami akan melakukan aksi demo.
“Mengapa kalau tidak ada surat pemberitahuan pihak Polda Papua tidak langsung membubarkan aksi demo KNPB terdahulu, kami menilai bahwa Polda Papua sengaja ingin memperbesarkan suatu persoalan. Alasannya tidak sangat mendasar sekali mengenai pihak Polda Papua yang tidak mengeluarkan surat pemberitahuan, akhirnya kami paksakan untuk melakukan aksi demo dengan cara melakukan long march,” katanya.
Mako meminta, kalau Polda Papua dalam hal ini Kapolda Papua, Bigman Lumban Tobing ingin mengeluarkan pernyataan untuk memanggil atau menangkap paksa Ketum KNPB, Bucthar Tabuni guna mempertanggungjawabkan aksi demo pada tanggal 2 April lalu, itu kami menilai sudah sangat tidak mendasar sekali.
“Lebih baiknya dari pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan secara resmi ke Sekretariat KNPB yang ditujukan kepada Buktar Tabuni, kami tidak bisa pastikan semua pernyataan dari Kapolda Papua yang keluar di beberapa media lokal tersebut, itu pernyataan dari Kapolda Papua,” harapnya.

Mako menyatakan, kalau terkait surat pemberitahuan maupun selebaran yang kami beritakan dibeberapa media cetak lokal, itu merupakan aksi untuk pertunjukkan pagelaran seni budaya, jadi kami menyampaikan kepada seluruh rakyat Papua Barat yang ingin ikut dalam aksi kami yang terdahulu itu kami mewajibkan untuk membawa alat-alat tradisional dari masing-masing etnis suku yang ada diatas Tanah Papua Barat.

“Jadi, kami ingin sampaikan bahwa Buktar Tabuni sekarang berbeda dengan Buktar Tabuni yang dulu, karena dulu kalau Buktar Tabuni ditangkap, maka anak-anak KNPB yang bertindak, tapi kalau sekarang Buktar Tabuni ingin ditangkap, maka seluruh rakyat Bangsa Papua Barat akan bertindak,” kecamnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Internasional, Viktor Yeimo menyatakan, apakah kepolisian memegang penuh hak hidup orang asli Papua, sehingga kepolisian ingin mengontrol segala yang ingin dilakukan orang asli Papua diatas tanahnya sendiri. “Kepemimpinan Kapolda Papua, Bigman Lumban Tobing sekarang ini melakukan praktek-praktek yang sangat oportunis sekali bagi kami,”katanya.
“Mengapa kalau kami ingin melakukan aksi demo harus meminta izin, padahal dalam UU itu harus surat pemberitahuan bukannya mengajukan surat izin, dan kenapa kami harus meminta izin kepada kepolisian itu bagi kami sudah tidak benar sekali, jadi kami anggap ini merupakan sesuatu hal yang wajar saja, karena dimana suatu bangsa pemimpin yang ingin menguasai suatu wilayah menggunakan praktek-praktek semacam ini,” katanya.
Lanjutnya, apakah norma-norma demokrasi yang ada di Papua betul-betul ditegakkan, dan cara-cara semacam ini sangat tidak benar serta tidak mendidik rakyat asli Papua. Bahwa hukum harus melindungi hak orang asli Papua dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum. Proses hukum di Indonesia hanya ingin menyengsarakan rakyat Papua semata.

“Polda Papua harus membuktikan tindak pidana mana yang dilakukan oleh KNPB, kami tetap akan melakukan perlawanan, bukan melawan secara fisik, tapi perlawanan secara bermartabat dan bermoral seperti slogan kami yakni KNPB Lawan,” tegasnya.

Dikatakannya, apabila kepolisian menghalang-halangi dalam setiap aksi yang akan kami lakukan, dimana juga kami siap menghadapinya, dikarenakan kami juga memiliki aparat keamanan sendiri. Dan kalau Polda Papua tetap akan melakukan penangkapan paksa terhadap Buktar Tabuni, maka kami rakyat Bangsa Papua Barat akan berbondong-bondong untuk melindunginya sebagai salah satu pemimpin Bangsa Papua Barat.
“Hukum di Negara Indonesia hanya ingin menyengsarakan rakyat Bangsa Papua Barat dan tidak pernah berpihak kepada rakyat Bangsa Papua Barat, karena kami mengetahuinya bahwa Indonesia Cuma menginginkan untuk membatasi ruang gerak kami semata, setiap aksi demo yang kami lakukan tidak pernah melakukan anarkis dan kami meminta kepada Kapolda Papua harus dapat membuktikan tindakan pidana mana yang telah dilakukan KNPB yang melanggar hukum,” pinta Yeimo.

Ia menyatakan, kami rakyat Bangsa Papua Barat siap menghadapi pihak kepolisian  atau Polda Papua, karena dalam setiap aksi demo kami sudah jelas ingin memperjuangkan hak-hak orang Papua Barat diatas Tanahnya sendiri.
“Kami juga sudah mempunyai badan representative dan juga sudah mempunyai badan politik yang merangkul basis masyarakat Papua serta juga mempunyai basis massa dari masyarakat adat, bukan hanya orang-orang yang ingin mengeksploitasi nilai-nilai budaya seperti yang dilakukan oleh Kepala Suku Besar Pegunungan Tengah-Jayawijaya, Alex Silo Doga bahwa dia telah melakukan eksploitasi nilai-nilai budaya dan nilai budaya itu sudah melekat dengan perjuangan rakyat Bangsa Papua Barat, yang tidak segampang itu bisa dilepas,” katanya.

Lanjutnya, nilai-nilai budaya ini jangan dibawa untuk mecari materi atau uang semata, apalagi Kepala Suku ini kami ketahui seorang buta huruf dan hanya untuk mencari uang saja, serta ingin bermitra dengan Pemerintah sekedar untuk mencari uang guna mengisi perutnya.

“Jadi, Kepala Suku Besar ini akan kami (KNPB) mencarinya, orangnya besar seperti apa dan honainya ada dimana, kalau idealism adatnya untuk mencari uang bagi kami itu tidak apa-apa, kami akan turun ke masyarakat bahwa senjata tradisional seperti jubi atau panah, tombak maupun kapak itu merupakan alat-alat tradisional rakyat Bangsa Papua Barat, dan Kepala Suku Besar ini hanya ingin mencari makan semata sambil mengeksploitasi nilai-nilai adat atau budaya untuk mendapatkan uang,” pungkasnya.

Markus Gobay: Aksi KNPB Sudah Sesuai Hukum yang Berlaku.
Sementara itu Sekretaris KNPB Wilayah Mepago Paniai, Markus Gobay menjelaskan  KNPB bukan merupakan organisasi yang baru, tetapi KNPB adalah organisasi bertaraf  Internasional yang mendapat mandat dari Rakyat Papua dalam memperjuangkan hak-hak politiknya untuk mencapai kebebasan sesuai koridor hukum Internasional.   Untuk itu lanjutnya,  ia menghimbau kepada siapa saja dalam hal ini Jajaran Kepolisian Papua bahwa ketua Umum KNPB Tuan Buchtar Tabuni tidak boleh ditangkap karena selama ini aktivitas yang dilakukan KNPB sudah sesuai dengan jalur hokum yang ada. “Harapan kami sebagai pembawa aspirasi rakyat Papua,kami akan tetap memperjuangkan aspirasi ini benar-benar tewujud di atas tanah air kami Tanah Papua,”,harapnya sebagaimanaga diungkapkan kepada Bintang Papua

Kamis, 05 April 2012

KNPB Membantah bahwa kekerasan terjadi selama demonstrasi Berlangsung

Jayapura KNPB - Komite Nasional Papua Barat-telah membantah tuduhan bahwa kekerasan terjadi selama demonstrasi yang diselenggarakan baru-baru ini. Menanggapi keputusan oleh wartawan untuk memboikot kegiatan yang diselenggarakan oleh KNPB yang baru saja diumumkan, Mako Tabuni, Jubir ketua komite nasional Papua barat (KNPB) mengatakan pada konferensi pers bahwa sebagian besar wartawan yang beroperasi di Jayapura sudah dikenal dengan KNPB, dan ketika orang melemparkan sesuatu pada wartawan, ini terjadi karena para pendukung KNPB tidak dapat mengenali siapa adalah wartawan asli dan yang bukan wartawan tetapi anggota pasukan keamanan berpakaian preman yang menyamar sebagai wartawan "Kami menyangkal. tuduhan bahwa setiap kali kita mengatur demonstrasi, kekerasan terjadi. Yang benar adalah bahwa ketika ada yang dibuang dan orang-orang mengejar seperti yang terjadi pada tanggal 20 Maret, ini adalah anggota pasukan keamanan mengenakan pakaian sipil yang menyamar sebagai wartawan. "
Tabuni mengatakan bahwa KNPB akan berusaha untuk mengklarifikasi salah satu insiden yang terjadi selama demonstrasi yang berlangsung pada tanggal 20 Maret .. 'Sejak KNPB telah dilakukan untuk mempromosikan aspirasi rakyat Papua, tidak ada yang dilakukan untuk menyakiti wartawan nasional atau lokal, meskipun beberapa kesalahpahaman itu terjadi .. Aktivis kami dan militan selalu melakukan segala cara untuk melindungi jurnalis dalam semua kegiatan kami, dan kami sangat menyesal apa yang terjadi selama demonstrasi kami tanggal 20 Maret. "
Dia disebut demonstrasi yang diselenggarakan KNPB pada 2 Mei dan 2 Agustus 2011 ketika ada tuduhan bahwa kekerasan terjadi dan bahwa seseorang di demonstrasi sengaja telah melukai student.He sebuah membantah bahwa ini terjadi. Dia mengatakan bahwa mereka segera pergi ke polisi di Jayapura untuk bertanya tentang tuduhan ini, tapi dirujuk ke polisi di Abepura. Namun tidak satupun dari mereka telah menghasilkan bukti bahwa insiden seperti itu terjadi, Mereka juga. Pergi ke rumah sakit di Abepura untuk bertanya apakah ada orang yang telah ditusuk dirawat di sana, tetapi tidak ada orang sedang dirawat.
Dia mengatakan bahwa hal itu sangat disesalkan bahwa laporan seperti itu telah muncul di media yang harus independen dan netral, dan tidak perlu melaporkan sesuatu tanpa bukti bahwa hal itu terjadi.
Dia juga mengatakan sangat disayangkan bahwa laporan di media tentang demonstrasi yang diselenggarakan oleh KNPB pada tanggal 20 Maret telah terlalu dilebih-lebihkan
Sementara itu telah mengumumkan bahwa KNPB akan menyelenggarakan Festival Budaya pada 2 April di Taman Imbi, Jayapura.

Rabu, 04 April 2012

KNPB Siap Melawan Polda Papua

Jika Polda  Tetap Memanggil  Buchtar Tabuni

Massa KNPB  yang melakukan demo dengan mengecat  badan bermotif  Bintang Kejora sambil memegang senjata  tradisional berupa panah.
Massa KNPB yang melakukan demo dengan mengecat badan bermotif Bintang Kejora sambil memegang senjata tradisional berupa panah.
JAYAPURA - Adanya keinginan Polda Papua meminta pertanggungjawaban  Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni, terkait demo KNPB sebelumnya yang dinilai ingkar  janji karena  dilakukan di dua tempat dan pesertanya membawa senjata tajam, mendapat tantangan balik dari KNPB.

Ketua I KNPB, Mako Musa Tabuni  mengatakan, pihaknya  tidak akan memenuhi panggilan pihak Polda Papua. Bahkan kalau  Polda Papua tetap  memanggil Ketua Umum KNPB, Buchtar Tabuni atau akan menangkapnya, maka KNPB  akan bertindak tegas kepada pihak aparat Polda Papua. Selain itu lanjutnya, KNPB akan memediasi rakyat Papua untuk menyampaikan aspirasinya saat melakukan aksi demo dengan cara lain.


Saat melakukan jumpa pers (Jupe) di Café Prima Garden Abepura, Selasa (3/4) kemarin siang, Mako Tabuni mengatakan,  pernyataan Wakapolda Papua, Brigjend Pol. Paulus Waterpauw yang akan meminta pertanggungjawaban Ketum KNPB, Buchtar Tabuni, adalah tidak mendasar dan terkesan mengada-ada.   “Menurut kami hal tersebut tidak berdasar,  baik menurut ketentuan hukum dan Undang-Undang (UU) secara Nasional maupun Internasional, dan ini merupakan praktek hukum dari NKRI yang sangat premature sekali bagi kami,”katanya.

Diakui demo itu terpaksa dilakukan di dua tempat yakni Abepura dan Taman Imbi   karena pemberitahuan mereka ke polisi tidak ditanggapi dan diberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). “ Tapi malah kami mau diproses hukum, padahal kegiatan kami tidak mengikat pada hukum NKRI, dikarenakan pihak Polda Papua tidak menerbitkan STTP,” ungkap Mako kepada wartawan, kemarin siang. Dikatakan, kalau persoalan membawa sajam saat melakukan aksi demo seperti membawa panah, tombak dan kapak maupun benda tajam lainnya, maka itu merupakan budaya Bangsa Papua Barat.  “Dan  mengenai hal tersebut telah kami beritahukan dalam seruan maupun pemberitahuan kepada pihak kepolisian saat kami melakukan aksi demo kemarin (Selasa, 2 April), dimana sajam maupun benda tajam lainnya yang kami bawa untuk digunakan sebagai alat pentas seni budaya dari rakyat Bangsa Papua Barat,”katanya.

“Bahwa aksi demo kami adalah aksi demo penentuan nasib Bangsa kami sendiri dengan menunjukkan jati diri kami sebagai Bangsa Papua Barat, kalau terkait kemacetan arus lalulintas (Lalin, red), kami meminta kepada pihak Polda Papua harus bersikap professional yakni kalau kita lihat aksi-aksi demo yang dilakukan diluar Papua tepatnya di Jawa dan Makassar melakukan aksi demo hingga berhari-hari, yang melumpuhkan arus Lalin, tapi dilegalkan karena memang sekarang ini adalah zamannya demokrasi,” ujarnya.

Lanjutnya, tapi saat kami (KNPB) melakukan aksi dan menimbulkan kemacetan langsung dituding melanggar hukum, sehingga persoalan ini kami menganggap bahwa kami sebagai orang asli Papua masih dibawah jajahan Indonesia dan tidak dapat hidup demokratis sesuai dengan aturan yang ada. Rakyat Papua meminta referendum karena memang Indonesia menguasai Papua melalui proses yang tidak sesuai dan tidak sah.
“Apabila kami dilarang demo, maka kami akan menyampaikan aspirasi dengan gaya lain yaitu dengan cara kami sendiri,  serta tidak peduli lagi dengan aturan hukum Negara Indonesia, apalagi media terlalu membesar-besarkan hal-hal yang buruk, dimana pemberitaannya hanya kepada jalan yang macet, toko-toko yang tutup, anak-anak sekolah dipulangkan lebih awal atau sekolah-sekolah langsung diliburkan,” katanya.
“Jadi, berita tersebut selalu dibesar-besarkan, namun tujuan dari demo tidak pernah sama sekali diberitakan, apabila ruang demokrasi KNPB dibatasi maka KNPB akan melakukan aksi-aksi dengan cara KNPB sendiri, sehingga itu kami mewanti-wanti dan kami akan melawannya, jangan coba-coba untuk membatasi ruang demokrasi kami (KNPB) serta jangan coba-coba menakut-nakuti rakyat Bangsa Papua Barat lagi,” kecam Mako yang ingin disapa dengan panggilan Pikiran.

Dikatakannya, Polda Papua dalam hal ini Kapolda Papua maupun Wakapolda Papua harus mempertimbangkan untung ruginya dan resiko dari pemanggilan Ketum KNPB, karena kami sedikitpun tidak akan memenuhi panggilan tersebut. “Praktek hukum NKRI adalah Kolonial ala modern terhadap Bangsa Papua Barat, karena demonstran yang berada diluar Papua seperti Jawa dan Makassar sering melakukan pemalangan jalan, bakar ban atau terjadinya pemogokan hingga berhari-hari, tapi pihak kepolisian tidak pernah mempersoalkannya, namun KNPB memediasi rakyat Bangsa Papua Barat hanya 5 s/d 8 jam saja sudah dituding melanggar hukum,” ungkapnya.
Kalau mengenai beredar SMS atau pesan singkat tentang isu akan dibunuhnya wartawan pada saat melakukan aksi demo KNPB, Mako Tabuni dengan tegas langsung membantahnya bahwa ini ada permainan dari pihak ketiga yang ingin memperkeruh dan memperburuk citra dari pihak KNPB setiap akan melakukan aksi demo. “Isu yang beredar melalui SMS atau pesan singkat itu merupakan propaganda dari pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari kesalahan-kesalahan KNPB, dan juga itu anggap suatu permainan dari pihak-pihak yang tidak ingin melihat KNPB baik dengan para awak media cetak, yang mana sudah ada ikatan emosional atau ada ikatan kekerabatan antara KNPB dengan para awak media cetak yang sudah terjalin sejak dulu,” pungkasnya. (CR-36/don/l03).
Sumber: Bintang papua

Polda Akan Panggil Buchtar Tabuni


Foto ilustrasi (penangkapan Bucthar Tabuni & Filep Karma)
JAYAPURA - Kabid Humas Polda Papua AKBP Drs. Johannes Nugroho Wicaksono mengatakan, Polda Papua akan memanggil Buchtar Tabuni selaku Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk dimintai keterangan atas aksi demo KNPB yang dinilai mengambil hak orang dalam beraktivitas.

“Akibat aksi demo yang dilakukan KNPB di Abepura dan di Jayapura itu sudah meresahkan masyarakat. Banyak orang yang merasa dirugikan, perekonomian di Jayapura terhenti, serta aktivitas di jalan raya macet, bahkan para pelajar terpaksa di pulangkan. Karena itu kami akan memanggil Buchtar Tabuni untuk dimintai keterangan atas perbuatan mereka,” ujar Kabid Humas kepada wartawan, Selasa (3/4).

 Kabid Humas juga menegaskan bahwa Polda Papua tidak akan memberikan izin lagi kepada KNPB untuk berdemo. “Demo itu memang tidak bisa dilarang, karena itu menjadi hak warga negara untuk mengeluarkan pendapat di muka umum. Tetapi yang perlu diingat adalah perhatikan haknya orang lain juga, hak untuk menggunakan jalan, melakukan kegiatan, beraktivitas, hak bersekolah dan lain-lain,” tegasnya.
Menurutnya, demo yang digelar KNPB Senin (2/4) itu dinilai sudah tidak melihat haknya orang lain dan hanya haknya sebagai pendemo saja di yang diingat. “Karena demo kemarin sudah meniadakan haknya orang lain, maka demo itu kami anggap salah,” tegasnya.

Kabid Humas mengatakan bahwa pada saat demo, ada masyarakat yang melapor bahwa saat itu hendak yang mau berangkat ke Jakarta, namun akibat demo tidak bisa berangkat ke bandara, hingga akhirnya tiket pun hangus, begitu pula para supir angkot yang menggantungkan nasibnya di jalanan untuk mengangkut penumpang. Itu pun dirugikan dan banyak lainnya. “Ini merupakan salah satu contoh masalah yang di lakukan oleh KNPB,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Kabid Humas, pihaknya menyesalkan atas aksi demo yang dilaksanakan. Di mana demo tersebut tidak memiliki STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) tetapi masih saja terus melakukannya.
“Untuk selanjutnya kami tidak akan mengeluarkan STTP kepada mereka. Ya kalau mereka tetap memaksa untuk melakukan aksinya maka kami bubarkan. Walau kami tau eksesnya akan melebar, namu kami tidak mau mereka meresahkan masyarakat, atas aksi mereka,” ungkap Kabid Humas.

Kalau pun nantinya ada pertimbangan untuk memberikan izin, Kabid Humas mengatakan untuk terlebih dahulu memanggil pihak KNPB untuk dibicarakan, baik tempat demo atau pun hal-hal yang mengganggu jalannya aktivitas masyarakat. “Ya itu pun kalau ada ijin di beri,” katanya.

Kabid Humas mengatakan bahwa pada saat demo, ada masyarakat yang melapor bahwa saat itu hendak yang mau berangkat ke Jakarta, namun akibat demo tidak bisa berangkat ke bandara, hingga akhirnya tiket pun hangus, begitu pula para supir angkot yang menggantungkan nasibnya di jalanan untuk mengangkut penumpang, itu pun dirugikan dan banyak lainnya. “Ini merupakan salah satu contoh masalah yang di lakukan oleh KNPB,” jelasnya

Disinggung banyaknya intimidasi terhadap pihak kepolisian dan TNI, yang selalu menjaga demo dengan mengerahkan anggota yang cukup banyak, sehingga terkesan demo tersebut tidak aman ? Kabid Humas mengatakan, bila dengan aski yang kemarin, itu anggota jumlahnya kalah dengan parah pendemo, jadi bukan kemanan aksi demo yang di lakukan tujuan utama, melainkan keamanan pengguna jalan.

Sementara itu, terkait pernyataan Wakapolda Papua Brigjen Pol. Drs.Paulus Waterpauw yang meminta pertanggungjawaban Ketua Umum KNPB Buchtar Tabuni dan Polda Papua tidak akan pernah mengizinkan KNPB untuk menggelar demo lagi, hal ini dinilai tidak berdasar.
 Untuk itu, Wakil Ketua I KNPB Mako Tabuni mengatakan KNPB tidak akan memenuhi panggilan Polda Papua dan Polda Papua harus memikirkan untung dan ruginya terkait dengan pemanggilan ketua umum KNPB, yang mana di dalam simbol KNPB ada bertuliskan Lawan.

“Jika Polda Papua melakukan kekerasan, maka KNPB juga siap melawan secara adat Papua,” katanya saat jumpa pers di Prima Garden Abepura, kemarin.

Menurut Mako Tabuni, pernyataan Polda Papua itu merupakan praktek hukum NKRI di tanah Papua yang sangat prematur dan tidak dewasa. Untuk itu KNPB menilai hukum NKRI itu tidak mengikat dalam aksi demo Senin (2/4) lalu, dikarenakan STTP untuk menggelar demo di Taman Imbi Jayapura tidak dikeluarkan Polda Papua.  “Oleh karena itu sangat tidak mengikat sama sekali karena tempatnya tidak di Taman Imbi Jayapura,” ujarnya.
Mako Tabuni menambahkan, jika dalam aksi demo kemarin masa pendemo ada yang membawa tombak dan panah, itu merupakan aksi seni dan budaya Papua yang ditampilkan dalam demo dan bukan untuk menakut–nakuti warga masyarakat yang ada di sekitar Abepura dan sekitarnya.
 Sementara itu saat disinggung mengenai sms–sms yang mengatasnamakan KNPB yang isi tulisannya mengancam pers dibantah oleh Mako Tabuni. “KNPB tidak pernah sama sekali mengirim sms dengan nomor yang berganti–ganti yang isinya mengancam,” katanya

Sumber: Polda Akan Panggil Buchtar Tabuni

Selasa, 27 Maret 2012

Pengadilan Pengkhianatan mengancam hak-hak dasar Orang Papua

Opinion: Maire Leadbeater  -- published nzherald.co.nz

Foto Ilutrasi
Mendeklarasikan komitmen untuk kebebasan bukan' pengkhianatan 'dalam bangsa saya ", kata Maire.
Pada tahun 1961 masyarakat asli Papua Barat sedang mempersiapkan kemerdekaan dan memilih bendera nasional mereka: merah, putih dan biru 'Bintang Kejora'. Mereka masih di bawah kontrol kolonial Belanda, tetapi bendera mereka seperti Maori menentukan nasib sendiri bendera, mewakili aspirasi mereka untuk masa depan dan kebanggaan nasional mereka.
Hanya setahun kemudian Belanda menyerah pada bahasa Indonesia dan Amerika Serikat dan tekanan setuju untuk menyerahkan koloni mereka ke administrasi PBB yang dengan cepat digantikan oleh pemerintahan Indonesia. Apakah rencana dekolonisasi Belanda tinggal di jalur Papua Barat akan mencapai kemerdekaan pada tahun 1970 - lebih awal dari mereka tetangga Papua Nugini.
Di bawah pemerintahan Indonesia bendera ini dilarang, tetapi orang Papua Barat tidak pernah berhenti menampilkan itu.
Tanpa kekerasan perlawanan terhadap kekuasaan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengungsi metode militer, dan Papua Barat juga berusaha untuk mengingatkan masyarakat internasional hak asasi mereka untuk penentuan nasib sendiri. Ada dukungan sejarah yang kuat untuk klaim mereka bahwa di Indonesia 1969 'Act of Free Choice' yang disebut dilakukan di bawah tekanan ekstrim sementara negara-negara Barat termasuk Selandia Baru berpaling.
Sekarang pengadilan baru saja menyimpulkan di Jayapura, ibukota Papua Barat, dengan vonis keterlaluan yang mungkin datang untuk menandai titik balik, seperti yang sedang banyak dikutuk.
Forkorus Yaboisembut, yang dengan bangga mengenakan dasi Bintang Kejora ke pengadilan setiap hari, dan empat rekannya diadili dengan tuduhan pengkhianatan, dan kini telah dihukum tiga tahun penjara. Forkorus, Edison Waromi, Selfius Bobii, Agus Kraar, dan Dominikus Sorabut, ditangkap 19 Oktober lalu, karena peran mereka dalam mengorganisir 3 seluruhnya terbuka hari pertemuan beberapa 5000 orang Papua yang terdiri dari semua distrik.
Pada kesempatan ini para peserta memutuskan untuk mengumumkan kemerdekaan, dan Forkorus Yaboisembut untuk memilih, yang memimpin Majelis Adat Papua, sebagai Presiden baru mereka, bersama Edison Waromi sebagai Perdana Menteri. Mereka meminta Indonesia dan masyarakat internasional untuk menghormati panggilan mereka.
Ada polisi sangat mengancam dan kehadiran militer di seluruh Kongres sehingga finale harus dilihat sebagai ekspresi kuat keyakinan Papua di masa depan dan sebagai bukti optimisme mereka. Mendeklarasikan komitmen untuk kebebasan bukan 'pengkhianatan' dalam bahasa saya.
Ada malah harus menjadi percobaan bagi mereka bertanggung jawab atas peristiwa mengerikan yang mengikuti Kongres. Sebagai peserta bersiap-siap meninggalkan tempat udara terbuka polisi melepaskan tembakan langsung dari operator personil lapis baja mereka. Setidaknya 3 orang tewas dalam darah dingin. Peserta ditangkap, dipukuli ditendang dan dipaksa untuk merangkak ke tengah lapangan. Sekitar 90 mengalami luka-luka dan 300 orang ditangkap secara sewenang-wenang. Acara ini difilmkan dengan detil dari dekat oleh orang-orang muda pemberani yang mempertaruhkan keselamatan mereka sendiri untuk memastikan bahwa bukti yang dapat diposting di Youtube.
Beberapa bahasa Indonesia 17 personil polisi sejak menerima 'sanksi administratif' dalam sidang disiplin internal tapi itu tidak pertanggungjawaban atas pelanggaran berat 19 Oktober 2011.
Amnesty dan Human Rights Watch mengatakan bahwa Indonesia menentang komitmennya menandatangani kontrak dengan Konvensi Internasional yang melindungi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dan hak untuk berkumpul secara damai. Sebaliknya Indonesia menyeret keluar era pengkhianatan hukum kolonial tua yang tampaknya akan digunakan hanya untuk kasus-kasus perbedaan pendapat damai dan terutama di Papua Barat.
Tak seperti biasanya, Menlu AS Hillary Clinton berbicara November lalu tentang kekerasan dan penyalahgunaan hak asasi manusia di Papua Barat. Dia menganjurkan dialog dan reformasi damai untuk Papua Barat. Menteri Luar Negeri McCully mengatakan kepada organisasi saya bahwa Selandia Baru juga prihatin tentang tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan bahwa Pemerintah Selandia Baru akan mengikuti perkembangan pengadilan 'Jayapura Lima. "
Tapi, seperti pada hari-hari buruk ketika Indonesia menduduki Timor Timur, kata-kata yang menjadi perhatian tidak akan memotong mustard. Apa yang membuat perbedaan bagi orang Timor Timur itu potong hubungan militer ke Indonesia. Selandia Baru kembali hubungan pertahanan dengan Indonesia pada tahun 2007, mengabaikan fakta bahwa militer tidak direformasi atau telah bertanggung jawab atas kejahatan HAM masa lalu.
Dibandingkan dengan Australia dan pertahanan Amerika link itu adalah skala hal-hal kecil seperti pertukaran perwira bilateral, tetapi merupakan segel ketidaklayakan persetujuan Kami juga menawarkan pelatihan di Community Policing ke Kepolisian di Papua Barat.
Analisis laporan pelatihan dan dokumen evaluasi independen dari program ini menunjukkan bahwa kita tidak mengajarkan keterampilan hukuman. Saya percaya pelatih memiliki niat baik. Namun, dalam konteks sangat represif Papua Barat, masukan Selandia Baru tampaknya telah dihukum ujung dipertanyakan. Satu indonesian polisi mengatakan ia telah bekerja keterampilan dan pendekatan diajarkan oleh Polisi Selandia Baru untuk menyelesaikan kerusuhan politik di daerah, di mana 'nasionalis Papua berencana untuk menaikkan bendera Bintang Kejora.
Kami harus akhir polisi dan pelatihan militer dan malah mendesak Indonesia untuk mengambil hukum usang 'pengkhianatan' off pembukuannya. Papua Barat pemimpin berulang kali menyerukan dialog dengan Jakarta dan mereka membutuhkan dukungan dari tetangga mereka Pasifik untuk membantu menemukan resolusi damai untuk konflik yang panjang dan tragis.
* Maire Leadbeater adalah juru bicara Indonesia Komite Hak Asasi ManusiaOleh Maire Leadbeater

Senin, 05 Maret 2012

Negara Bertanggung Jawab atas Konflik Pilkada di Papua

By, Admin SBP
Tidak manusiawi, Salah satu korban Pilkada Papua
(foto Prbd)
Terjadinya sejumlah konflik akibat Pemilukada di Tanah Papua seperti Puncak,  Mamberamo Tengah, Tolikara dan beberapa daerah lainnya, mengundang keprihatinan yang sangat mendalam sebagai sesama manusia.

Kematangan pendidikan politik ternyata jauh dari harapan, Negara tidak mendidik rakyat tetang demokrasi dan politik, Konflik ini berakibat kurangnya pendidikan politik dan demokrasi.

Sangat sayangkan, demi kepentingan elit politik papua yang mengorbankan rakyat yang tak berdosa. ironisnya sampai sekarang juga belum ada penanganan secara efektif terkait konflik horizontal yang terjadi di Ilaga Kabupaten Puncak, Tolikara, Mamberamo tengah dan lainnya di Provinsi Papua.

Jumlah korban sampai hari ini sudah mendekati ratusan jiwa manusia yang melayang sia-sia, seperti yang di laporkan berbagai media bahwa kasus kabupaten puncak berjumlah 84 orang tewas, tolikara 6 orang tewas.

Pemucu konflik ternyata partai besar seperti Partai GERINDRA di Puncak, Partai DEMOKRAT dan GOLKAR di Tolikara, Mengapa pimpinan partai politik yang memimpin bangsa ini diam saja, Apakah partai di bentuk demi mengorbankan rakyat dengan sia-sia begitu saja? sungguh sangat menyedihkan realita ini.

SBY, Aburisal Bacri, H. Prabowo Subianto sebagai pimpinan partai dan  Pemicu konflik harus bertanggung jawab atas nyawa manusia papua,

 Karakter politik kita selama ini yang harus dibuang dan merasa ada kepentingan-kepentingan para elit-elit politik didaerah tersebut yang akan menggelar Pemilukada, yang akan mengakibatkan rakyat menjadi korban dari pemilukada ini. Maka kinerja dari Pemprov, DPR Papua, DPR RI Dapil Papua, MRP maupun KPU Papua ini mana terhadap rakyat dan mengapa mereka hanya berdiam diri atau terkesan menutup mata saja.

Bukan saja masyarakat tapi Pasca Konflik yang terjadi di Ilaga Kabupaten Puncak dan tolikara, mengakibatkan puluhan anak-anak pelajar Papua yang berdomisili di Kabupaten Puncak terpaksa tidak mengikuti aktifitas belajar seperti biasa.
Pertanyaannya Siapa yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa rakyat yang tak berdosa