Tampilkan postingan dengan label diskriminasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label diskriminasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Juni 2012

20 Gereja di Aceh Disegel dan Terancam Dibongkar


Sekalipun Sidang UPR 23 Mei 2012, Negara-Negara Anggota PBB Menanyakan Soal Intoleransi Beragama Namun Pemerintah Tetap saja melakukan pemalangan terhadap kaum minoritas di Indonesia

Eva Kusuma Sundari.
Jakarta,-- Sebanyak 20 gereja di Aceh, khususnya di Kabupaten Singkil, telah disegel dan terancam dibongkar oleh pemerintah daerah setempat. Gereja-gereja itu dianggap tidak memenuhi syarat pembangunan tempat ibadah yang ditetapkan pemerintah daerah.


Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva K Sundari, mengatakan, ia dan politisi PDI-P lain, yakni Adang Ruchiatna dan Moh Sayed, serta Suroso dari Fraksi Partai Gerindra, menerima pengaduan penutupan 20 gereja di Aceh dari Aliansi Sumut Bersatu, Senin kemarin.

Sumber masalah dari penutupan tempat ibadah itu, kata Eva, yakni Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah. Dalam Peraturan itu, lanjut dia, syarat pendirian tempat ibadah lebih berat dibanding Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yang mengatur hal sama.



"Kalau SKB mensyaratkan 60 anggota jemaat gereja untuk mengajukan permohonan IMB (izin mendirikan bangunan), maka peraturan gubernur itu meminta 150 anggota jemaat," kata Eva di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Eva menambahkan, yang lebih menyedihkan adalah adanya fatwa lokal yang mengharamkan umat Muslim untuk memberi tanda tangan persetujuan pembangunan tempat ibadah selain masjid. Artinya, kata dia, upaya meminta tanda tangan persetujuan dari masyarakat sekitar tidak mungkin tercapai.


Eva menambahkan, bukan hanya tempat ibadah baru yang terancam dibongkar. Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi yang sudah berdiri sejak 1932 pun dipaksa untuk mengikuti kesepakatan komunitas tahun 1971 dan 2001 yang berisi hanya memperbolehkan satu gereja di Kabupaten Singkil.
"Sesuatu yang tidak relevan mengingat saat ini penganut agama Kristen sudah mencapai 1.500 keluarga. Mereka menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Singkil. Belum lagi umat Khatolik yang tidak mungkin berbagi gereja dengan umat Protestan," ucap Eva.

Eva mengatakan, perlu ketegasan dan bimbingan dari pemerintah pusat agar pelaksanaan keistimewaan Aceh tetap dalam koridor NKRI. Menurut dia, kesepakatan tahun 1971 dan 2001 itu tidak sesuai dengan konstitusi sehingga tidak boleh dipaksakan.

"Bimbingan dari Menteri Dalam Negeri (Gamawan Fauzi) diperlukan agar muspida dan Kapolres dapat bertindak adil dan netral bagi semua warga negara sesuai hukum nasional dan tidak tertekan oleh ormas intoleran setempat," minta Eva.

Kamis, 07 Juni 2012

KNPB Tuntut Segerah Bebaskan Buchtar, Cs

Penangkapan Ketua KNPB dan Ketua Parlemen Nasional West Papua, Buchtar Tabuni bersama 2 rekan kami Riber Weya dan Hengky Alua  merupakan skenario Indonesia melalui Polda Papua untuk mengalihkan isu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI/Polri serta upaya menutupi ketidakmampuan kepolisian mengungkap pelaku-pelaku penembakan di West Papua, dengan modus mengkambinghitamkan gerakan perlawanan damai yang dilakukan KNPB.

Lihat saja, berbagai kasus penembakan di Puncak Jaya, Timika, Paniai, Wamena serta beberapa daerah dalam beberapa waktu terkahir terbukti bahwa Polisi Indonesia tidak mampu mengungkap pelaku, apalagi menangkap dan menghukum pelaku yang jelas-jelas terbukti.

Beberapa kasus penembakan OTK di Timika, sampai hari ini Polisi belum mengungkapnya. Berikutnya, penembakan 5 warga sipil di Degeuwo Paniai yang jelas-jelas dilakukan Brimob Polda Papua belum juga ditangkap dan diadili. Penembakan Terijoli Weah (2/5) saat demo damai KNPB, walaupun ditemukan serpihan peluru, Polisi tidak mampu mengungkap. 

Penembakan terhadap warga Jerman, Dietmar Pieper di Base-G pun belum sanggup diungkap Polisi melalui Tim yang dipimpin Wakapolda Papua, Paulus Waterpau.
Dan, baru pagi hari kemarin (7/7) Teyu Tabuni dibunuh tanpa alasan oleh anggota Polres Jayapura di Yapis, Polisi tidak menangkap pelaku. Buchtar Tabuni yang hendak bertanggung jawab dan mengklarifikasi tuduhan terhadap KNPB di depan DPRP, Kapolda, Pangdam dan Tokoh-Tokoh Masyarak kemarin (7/7) justru ditangkap tanpa prosedur penangkapan resmi (tanpa surat pemanggilan).

Padahal, aksi KNPB pada 4 Juni lalu adalah aksi damai menuntut polisi mengungkap pelaku penembakan yang terus terjadi di Papua. Dan KNPB telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Kapolda dan Direskrim Polda Papua. Lantas, mengapa aksi damai rakyat Papua diblokade polisi yang menggunakan senjata lengkap? Mengapa tidak membiarkan KNPB melakukan aksi damai seperti biasanya?

KNPB sangat memahami prinsip-prinsip kemanusiaan, perdamaian dan demokrasi secara universal. Oleh sebabnya, ribuan massa rakyat Papua Barat selama ini dikoordinir secara damai untuk menyampaikan tuntutan rakyat secara terbuka. KNPB memahami bahwa, anarkis dan kekerasan tidak mengungtungkan dan justru merugikan dalam perjuangan KNPB. Oleh karenanya, KNPB tidak sama sekali menghasut dan mengatur kekerasan terjadi dalam perjuangan yang damai ini.

Kami sangat memahami bahwa Indonesia dengan kepentingan kolonialisme dan kapitalisme global diatas tanah ini tidak akan menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Karena itu, penguasa dengan berbagai macam alasan, bersama kekuatan media-media propaganda penguasa akan terus mendiskreditkan, menstigma dan membunuh gerakan perlawanan damai yang dilakukan oleh KNPB diatas tanah surga ini.

Demi rakyat kami, diatas tanah kami, dan demi keadilan, kemanusiaan dan perdamaian dunia, KNPB akan tetap berjuang mewugjudkan cita-cita bangsa West Papua, yaitu merdeka sebagai sebuah bangsa yang bebas dari kungkungan kolonialisme Indonesia, kapitalisme global dan militerisme Indonesia.

Kami menuntut:
  1. Bebaskan Buchtar Tabuni,cs dan usut pelaku pelanggar HAM di Papua
  2. Solidaritas Internasional dalam penyelesaian masalah Papua Barat
  3. Selesaikan persoalan Papua melalui referendum yang damai, demokratis dan final.
Tujuan Indonesia di West Papua cuma satu: Membunuh orang Papua dan menguasai tanah Papua. Siapapun, baik secara pribadi, kelompok maupun negara-negara yang mendukung perlakukan Indonesia di Papua Barat, dia juga merupakan pelaku kejahatan di West Papua.
“Kita Harus Mengakhiri”

 Realese From Secretariat office
West Papua National Committe ( KNPB)

Rabu, 28 Maret 2012

Struktural diskriminasi terhadap orang Papua Terjadi banyak kabupaten di Papua

Papuan (foto Ilustrasi)
Sebuah laporan sangat mengungkapkan tentang bagaimana masyarakat adat Papua sedang menolak akses ke sesuatu yang mendasar seperti pendidikan, dengan demikian mempertahankan posisi mereka sebagai Tertindas (tapol)

Penulis buku, Paradoks Papua, The Paradox Papua. mengatakan bahwa ada diskriminasi sistematis terhadap rakyat asli Papua di Keerom di semua bidang usaha.

Cipry Jehan, penulis, berbicara pada seminar tentang Hanya Pembangunan yang diselenggarakan oleh Gereja Katolik di Keuskupan Keerom.

"Ada ketidakadilan sosial struktural di Kabupaten Keerom dan disusun sekitar rakyat marga dan agama. '

Ia mengatakan bahwa diskriminasi ini terlihat dalam semua aspek kehidupan dan karena pemerintah memusatkan semua pengembangan kegiatan di distrik Arso dan Skamto.


'Kedua kabupaten yang dihuni oleh transmigran (pendatang baru dari Papua luar) sedangkan penduduk asli Papua tinggal sebagian besar di Waris dan Towe dan mereka tidak dipenuhi dalam semua perkembangan ini.'

Ia mengatakan bahwa diskriminasi di bidang pendidikan ini terbukti dari tingkat taman kanak-kanak sampai ke tingkat sekolah menengah. Misalnya, di Kecamatan [Keerom], pembibitan sekolah [taman Kanak-Kanak] tersebar di seluruh kabupaten sedangkan di distrik Waris dan Towe Hitam yang mana mayoritas penduduknya adalah penduduk asli Papua, tidak ada fasilitas pendidikan sama sekali. 'Pendidikan fasilitas untuk orang Papua sangat mengecewakan memang.'

Penulis yang diri dari pulau Flores.said ia merasa sangat menyesal untuk penduduk asli di Keerom yang tidak mendapatkan hak mereka untuk pendidikan. 'Ini adalah setelah semua salah satu yang paling penting dari semua hak-hak masyarakat. Pemerintah tidak memperhatikan masalah penting ini.

"Pemerintah jauh lebih konsisten tentang pengiriman pasukan ke daerah ini daripada mengirim dokter teachers.and," katanya.