Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Juni 2012

Statemen BIN Kontradiksi Soal Kekerasan di Papua

Jayapura BV--Menurut Badan Intejen Negara ( BIN) soal kekerasan di papua sangat kotradiksi dan membingungkan.

Dalam statement yang di kutip MetroTV (Kekerasan di Papua Ulah OPM) "oal pelaku dari tindak kekerasan yang telah menelan banyak korban jiwa. Menurut Badan Intelijen Negara (BIN), kekerasan di Bumi Cendrawasih adalah ulah kelompok bersenjata Operasi Papua Merdeka (OPM). 

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meyakini aksi kekerasan ulah pihak asing. Namun intinya sama yakni agar persoalan-persoalan di Papua, mendapat perhatian dunia internasional.".
Namun Senin (11/06/2012) kepala BIN juga mengeluarkan Statement berbeda dengan sebelumnya, yang di kutip Media Kompas bahwa "Penembakan di Papua terkait  Pemilukada"

"Badan Intelijen negara (BIN) menengarai penembakan yang terjadi di Papua terkait dengan upaya mengacaukan pemilukada. Hal tersebut berdasarkan pengalaman tindak kekerasan di Aceh beberapa waktu lalu yang juga terjadi menjelang pemilukada. "Berkaitan dengan pemilukada," ujar Marciano Norman, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/06/2012).".

Dalam mengungkap pelaku penembakan dan kekerasan di papua tidak bisa mengada-ada, BIN sebagai agen rahasia negara harusnya realistis dan tidak membingungkan publik. bagimana seorang pejabat negara berkomentar hal - hal yang tidak realitistis hanya mengada - ada, apakah ini yang cara kerja BIN, perlu evalusi diri di lembaga BIN kerja BIN lebih optimal.

Soal pengungkapan pelaku kekerasan di papua, harus ada pendekatan dan maksimalkan kerja profesioanl, tidak bisa di lakukan dengan pendekatan keamanan, rasia, tangkap menangkap dan lain-lain, karena hal ini jutru menyebunyikan pelaku kekerasan yang sesungguhnya.

Kerja aparat keamanan dan BIN harus profesiaonal, Kalau benar yang dilakukan terkait pemilukada siapa pelakunya, kalau OPM dimana orangnya dan dari mana pertahanannya.
Harap semua kekerasan tidak di tuduhkan pada OPM saja, namun di papua banyak kepentingan yang bermain, harap polda jujur mengungkapkan siapa pelaku yang sesungguhnya.

Turius wenda ( Staf  Litbag PGBP)

Sabtu, 10 Maret 2012

Gubernur dan Bupati di Papua Akan Dipilih DPRP

Papua map
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menggodok pemilihan bupati dan gubernur di Papua untuk dilaksanakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). 


Pilihan ini dibutuhkan karena pemilihan kepala daerah secara langsung dinilai tidak efektif dan sering menimbulkan efek negatif. Mendagri Gamawan Fauzi menuturkan bahwa aturan tersebut akan dimasukkan dalam Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah yang saat ini tengah dibahas bersama DPR. Selain melalui undang-undang baru, aturan tersebut juga bisa diberlakukan melalui gugatan uji materi UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

“Paling ideal pilkada di Papua itu dilakukan DPRP saja,” ujarnya di kantornya kemarin. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menjelaskan, kondisi di Papua dari aspek kultural, ekonomi, dan pendidikan tidak memungkinkan untuk melaksanakan demokrasi langsung seperti di daerah lain di Indonesia. Banyak sekali kelompok kepentingan yang beradu dalam suatu pilkada. 

Mereka datang dari kelompok agama, kelompok adat dan suku.Saking banyaknya kelompok kepentingan di sana, hampir setiap pilkada di Papua menimbulkan konflik dan berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Struktur budaya masyarakat Papua juga belum memercayai partai politik sebagai pembawa aspirasi.Masyarakat lebih memercayai kepala suku sebagai pihak yang memperjuangkannya.

Dalam pelaksanaan pilkada misalnya,masyarakat tidak lagi memandang apa partai yang mengusung calon tertentu, tetapi memperhatikan pilihan dari ketua suku setempat, calon yang dipilih ketua suku itulah yang dipilih masyarakat. “Sinode gereja-gereja di Papua juga pernah menyampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar pemilihan gubernur maupun bupati dan walikota di Papua dan Papua Barat dilaksanakan DPRP,”ujar Mendagri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan menambahkan, sebenarnya dalam UU Otsus Papua diatur bahwa pilkada dilakukan oleh DPRP.Namun kemudian diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2008 dan UU No 35 Tahun 2008 tentang Otsus Papua yang mengatur pelaksanaan pilkada langsung di Papua karena di daerah lain juga dilaksanakan.

Hakim konstitusi Akil Mochtar sepakat Pilkada Papua lebih efektif dilaksanakan oleh DPRP ketimbang pemilihan secara langsung. Semua aspek masyarakat di wilayah tersebut menyulitkan untuk melaksanakan pilkada secara langsung.Apalagi infrastruktur penunjang juga minim sehingga pelaksanaan pilkada di Papua menelan biaya besar. “Selalu saja ada konflik horizontal saat pilkada Papua dan hampir setiap pilkada masuk MK.Jadi memang perlu direformulasi,” ujarnya

Jumat, 02 Maret 2012

KontraS Laporkan, Minta Parpol di Balik Kekerasan Pemilukada Ditindak


Konflik Papua (foto iltrs)

Jakarta Praktik kekerasan dengan latar belakang pemilukada beberapa kali terjadi di Tanah Air. KontraS khawatir ada parpol di balik kekerasan di pemilukada. LSM ini pun meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bertindak.

"Kami khawatir dengan praktik kekerasan dengan latar belakang pemilukada di Papua menjadi komoditas politik partai-partai politik dan upaya memperburuk kondisi Papua. Kami mencatat 2 kasus besar yang berujung kekerasan dalam pilkada," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar.

Hal itu disampaikan dia saat beraudiensi dengan Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat (2/3/2012).


Kontras mencatat 2 kasus besar yang berujung kekerasan dalam pemilukada. Pertama, terjadi di Kabupaten Puncak, Papua, di mana terjadi bentrok antar pendukung Simon Alom dan Elvis Tabuni dalam memperebutkan rekomendasi dari DPD Gerindra untuk maju dalam pemilihan Bupati Puncak Papua.


"Dalam konflik ini menewaskan 95 orang. Belum ditambah ratusan orang mengalami luka-luka dari dua kubu," jelasnya.

Kedua, bentrok antar pendukung Jhon Tabo - H Edi Suyanto dengan Usman Wanimbo - Amos Jikwa dalam pencalonan Bupati Tolikara. Dalam bentrokan ini setidaknya 11 orang tewas, 201 luka-luka dan 76 rumah hangus terbakar.

"Dalam dua kasus tersebut kami tidak melihat keseriusan dari parpol pengusung calon yang ikut bersaing dalam pilkada untuk memberikan langkah solutif. Kami juga khawatir dengan respons-respons dari kepolisian yang gagal mencegah konflik berkepanjangan," sambung Haris.

Dia berpendapat berkepanjangannya konflik kepentingan pemilukada di Papua menunjukkkan bahwa partai yang beroperasi di Papua telah gagal menjadi instrumen pendidik demokrasi. "Kami meminta agar Bawaslu menindak tegas partai-partai yang secara jelas melatarbelakangi kekerasan di Papua, terutama dalam proses pemilukada," lanjut Haris.

"Kami meminta agar Bawaslu menindak tegas partai-partai yang secara jelas melatarbelakangi kekerasan di Papua, terutama dalam proses pemilukada," pintanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahyo Widodo, menyebut tidak mudah menghubungkan peristiwa kekerasan itu dengan parpol. Karena benturan antar kelompok itu belum tentu karena keterlibatan parpol.

"Seperti di Tolikara, akar masalahnya setelah kita cek di lapangan bukan pada pendukung parpol tapi pada panitia pemilihan daerah (PPD) yang berbeda. Ada dua PPD yang terlibat konflik karena sama-sama pegang SK, sama-sama punya kewenangan pemilu. Ini kan bukan urusannya dengan parpol," tutur Bambang.

Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum seharusnya melakukan verifikasi ke DPC, DPD dan DPP. Sayangnya hal ini masih belum dilakukan. Selain itu, dalam kasus pencalonan seringkali terjadi jual beli dukungan.

"Yang seperti ini potensi konfliknya sangat tinggi. Di satu sisi regulasi harus kita perbaiki terus dalam pemilukada ini dengan menunggu Undang-undang 32 tahun 2004 yang sudah diubah berapa kali, dan saya rasa akan diganti lagi. Itu yang kita tunggu, perbaikan kepada undang-undang," paparnya.

Bambang mengakui perbaikan kapasitas penyelenggara pemilukada harus dilakukan karena menjadi salah satu masalah. Nah, di Papua, menurutnya netralitas penyelenggara pemilukada sering terganggu karena tekanan, intimidasi, maupun suap.

"Saya setuju tadi dengan teman-teman Kontras, parpol seharusnya mempunyai tanggung jawab kepada pendukungnya dan struktur organisasinya, dan kepada mekanisme pengambilan keputusan di organisasinya parpol. Jangan DPC beda dengan DPD dan berbeda dengan DPP. Itu kan menyulitkan penyelenggara, pengawas maupun masyarakat," papar Bambang.
Sumber; detik.news