Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Februari 2012

Sejarah Akan Memerdekakan Rakyat Papua ( 95% orang Papua mau merdeka)

Socratez Sofyan Yoman (foto pgbp)
Duta Besar Pemerintah Amerika Serikat untuk Indonesia, pada bulan Juni 1969 kepada anggota Tim PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz, secara rahasia mengakui: “ 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.” (Sumber Dok: Jack W.Lydman’s Report, Juli 18, 1969, in AA). Sedangkan, Dr. Fernando Ortiz Sanz, perwakilan PBB untuk mengawasi pelaksanaan PEPERA 1969 melaporkan: “Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercaya. Sesuai dengan laporan resmi, alasan pokok pemberontakan rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal sangat memalukan. Karena tanpa ragu-ragu, penduduk Irian Barat dengan pasti memegang teguh berkeinginan merdeka” (Laporan Resmi Hasil PEPERA 1969 Dalam Sidang Umum PBB, alinea 164, 260).  Lebih tegas, Fernando Ortiz Sanz, menyatakan: “Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran Negara Papua Merdeka.” ( Dokumen resmi PBB, Annex I, A/7723, alinea, 243, hal. 47).

Sementara kesaksian pelaku  dan saksi  sejarah    yang dikirim oleh Pemerintah Indonesia untuk memenangkan PEPERA 1969, Piter Sirandan (alm), pada awal Desember 2009 setelah membaca buku saya: “Permusnahan Etnis Melanesia” (2007) dan “Suara Bagi Kaum Tak Bersuara” (2009)  menyatakan penyesalannya kepada saya: “ Pak Yoman, saya tiba di Jayapura, 1 Desember 1964. 


 Kami orang Indonesia benar-benar menipu orang-orang Papua yang mau berkata benar pada waktu itu.  Kami benar-benar menipu orang Papua. Kami benar-benar menindas orang Papua. Kami benar-benar merugikan masa depan orang Papua. Kami benar-benar tidak menghargai hati nurani orang Papua untuk benar-benar mau merdeka. Kami mengetahui bahwa pada waktu pelaksanaan PEPERA 1969 itu, orang-orang Papua benar-benar mau merdeka. Saya mengetahui bahwa 100% orang Papua mau merdeka. Impian dan harapan mereka, benar-benar kami hancurkan. Pada waktu itu, saya mendapat hadiah uang sebesar Rp 7.000.000; dari Pemerintah Indonesia karena saya dianggap berhasil menipu orang Papua dan memenangkan PEPERA 1969. Karena itu, sekarang saya sangat mendukung perjuangan orang Papua untuk merdeka” ( baca:  Dumma Socratez Sofyan Yoman: Integrasi Belum Selesai: 2010: hal.91-92, dan Socratez Sofyan Yoman: Gereja dan Politik di Papua Barat: 2011, hal. 21) 

Bertolak dari kutipan laporan resmi PBB ini dan pengakuan pelaku sejarah di atas, pertanyaan yang perlu saya  ajukan di sini adalah: Pertama, apakah  sejak 1963-2012 dalam kurun waktu 49   tahun pendudukan pemerintahan Indonesia di Papua telah menurunkan jumlah keinginan rakyat Papua mau merdeka dari 95% atau jumlah mayoritas itu ke level 10 % atau sebaliknya justru  dari 95% telah meningkat  tajam melebihi 95% untuk keinginan merdeka dan berdiri sendiri? Kedua, Apakah benar hanya segelintir orang asli Papua  yang mendukung Papua merdeka dan mayoritasnya mendukung  dan memperkuat pendudukan dan penjajahan pemerintah Indonesia di Tanah Papua?

Kita menjawab pertanyaan ini dengan fakta, bukti atau realitas bukan ilusi dan imajiner.
Contoh-contoh realitas. Pertama,   Pada Konferensi Perdamaian Papua pada 5-7 Juli 2011 di Auditorium Uncen Jayapura yang diselenggarakan oleh Jaringan Damai Papua (JDP).  Para pembicara adalah Menkopolhukam, Gubernur, Kapolda, Pangdam XVII Cenderawasih, Uskup Dr. Leo Laba Ladjar, OFM.,  Dr. Tonny Wanggai, Dr. Pdt. Benny Giay dan Saya (Socratez Sofyan Yoman).  Pada saat giliran dari perwakilan KODAM XVII untuk menyampaikan materi, pembicara diberikan kesempatan dan mengambil tempat di podium oleh moderator. Sebelum pembicara menyampaikan materi, ada komanda seperti ini: “Saudara-saudara, kalau saya sebut kata “Papua”, saudara-saudara peserta menyahut dengan kata “Damai”.  Pembicara dari Kodam ini sebut  Papua dan peserta menjawab dengan Merdeka.  Pembicara sebut Papua: Peserta menjawab: Merdeka. Dan terakhir ketiga kalinya: Pembicara sebut Papua dan peserta menyambut dengan kata Merdeka.

Kedua, Pada tanggal  17-19  Oktober 2011, Rakyat Papua berkumpul di lapangan sepak bola Zakeus Padang Bulan Abepura dan menyatakan merdeka dan berdiri sendiri sebagai bangsa berdaulat di atas tanah leluhurnya.
Ketiga, Pada tanggal 10 Januari 2012, saya dengan Pendeta Marthen Luther Wanma mengadakan pertemuan  dengan rakyat Manokwari di Gereja GKI Effata Manokwari untuk memberikan penjelasan hasil pertemuan kami dengan bapak Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, di Cikeas, 16 Desember 2011.   Sebelum kami memberikan penjelasan, saya mengajukan satu pertanyaan sebagai seorang gembala umat kepada umat atau domba-domba yang hadir. Pertanyaan saya  sebagai berikut: “ Saudara-saudara, siapa-siapa yang mau merdeka di atas tanah leluhur orang Melanesia ini?”  Seluruh rakyat yang hadir serentak berdiri dan angkat tangan dan mengatakan merdeka….merdeka…..merdeka….”. Yang tidak berdiri hanya 3 orang PNS, salah satunya adalah Bapak Sekda Kabupaten Manokwari.

Keempat, Pada tanggal 20 Januari 2012 pertemuan dengan rakyat di Sorong dengan tujuan yang sama. Pada pertemuan itu yang mewakili Danrem Sorong dan Kapolreta Sorong hadir untuk mengikuiti penjelasan itu. Saya mengajukan pertanyaan yang sama. Saudara-saudara, siapa-siapa yang mau merdeka di atas tanah leluhur orang Melanesia ini?  “ Seluruh hadirin yang memenuhi ruangan itu berdiri dan angkat tangan dan mengatakan: merdeka… .merdeka…… merdeka…….. merdeka…..”. Yang tidak berdiri hanya bapak yang mewakili Danrem dan Kapolresta Sorong.

Apakah ini dikatakan segelintir orang?  Ini masalah  hak politik dan demi masa depan bangsa Papua. Kekuatan rakyat ini, tidak bisa kita bendung. Berapapun jumlahnya. Kita harus memberikan ruang untuk rakyat Papua. Karena sudah lama mereka menderita. Saudara-saudara, ini fakta. Ini bukti.Ini realitas. Ini di depan mata kita. Ini dibicarakan  dalam era Otonomi Khusus yang GAGAL itu. Ini dibicarakan di tempat resmi. Ini disampaikan dengan jujur dan sopan kepada pejabat resmi. Tidak bicara ditempat sembunyi-sembunyi. Tidak dibicarakan di hutan-hutan.  Ini bukti kejujuran. Ini bukti keterbukaan sebagai bangsa yang bermartabat.  Pejabat Indonesia, Pemerintah dan aparat keamanan bukalah hati nuranimu sebagai manusia.

Para pembaca yang terhormat dan yang mulia, ijinkan saya mengutip kembali opini saya  di Bintang Papua, Selasa, 14 Februari 2012, hal.5 dan Pasific Post, hal.12 )  dengan topik: PEPERA 1969, OTONOMI KHUSUS 2001, UP4B 2011. “ Para pembaca opini ini, Anda percaya atau tidak. Anda akui atau tidak. Anda suka atau tidak suka. Anda senang atau tidak senang. Saya TAHU, saya SADAR, saya MENGERTI, saya PERCAYA dengan IMAN, bahwa CEPAT atau LAMBAT nubuatan ini akan terwujud, hanyalah persoalan waktu.   “Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi,dan marifat, tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” (Pdt. Izaac Samuel Kijne, Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925).

Karena itu, solusi terbaik yang berprospek damai dan manusiawi yang saya usulkan sebagai bahan pertimbangan pemerintah Indonesia ialah: Pertama, Pemerintah Indonesia dengan jiwa besar harus mengakui kekagagalan dan kesalahan terhadap penduduk asli Papua sejak 1 Mei 1963 sampai hari ini  dan harus mengakhiri pendudukan dan penjajahan di atas Tanah Papua. Kedua, Pemerintah Indonesia dan Rakyat Papua harus membuat perjanjian-perjanjian kerja sama dalam bidang : ekonomi, keamanan, politik dan bagaimana nasib orang-orang Melayu, Indonesia yang sudah lama berada di Papua dan termasuk penduduk Transmigrasi.  Ketiga, saya ingatkan kepada pemerintah dan aparat keamanan, walaupun di Tanah Papua akan dibangun sejumlah infrastruktur milite di darat, dilaut dan di udara dan datangkan para pendatang tanpa terkendali di Tanah Papua untuk menekan orang asli Papua, tetapi saya katakan kepada Anda semua: “ Dunia tidak berada dalam pengawasan dan kontrol Indonesia. Indonesia sekarang sedang dipantau dan dikontrol dengan ketat setiap detik.” Ini awasan sejak dini dari seorang gembala umat, supaya Indonesia harus baik-baik dan perbaiki relasi yang manusiawi dengan penduduk asli Papua, pemilik tanah dan negeri ini. Supaya Indonesia diberkati dan dikasih oleh Tuhan.

Pemerintah Indonesia dan aparat keamanan yang bertugas di Tanahnya orang Melanesia Papua ini diharapkan supaya mempelajari dan merenungkan nubuatan ini.  ”Di Tanah ini, kita bekerja di antara satu bangsa (Papua) yang kita tidak tahu apa maksud TUHAN buat bangsa ini. Di Tanah ini, kita boleh pegang kemudi tetapi kita tidak menentukan arah angin, arus, dan gelombang di laut serta tujuan yang hendak kita capai di Tanah ini. Siapa yang bekerja dengan jujur, setia, dan dengar-dengaran pada Firman Allah di Tanah ini, maka ia akan berjalan dari satu pendapatan heran yang satu ke pendapatan heran yang lain” ( Pdt. Isaac Samuel Kijne, Holandia Binnen, Numbay/Abepura, 26 Oktober 1956).

Sebenarnya,  Otonomi Khusus 2001 adalah kesempatan emas dan peluang  terakhir bagi Indonesia  untuk  membangun kembali kepercayaan (trust) dan memulihkan hubungan harmonis dengan   rakyat Papua, tapi sayang, OTSUS GAGAL. Pemerintah Indonesia selalu memakai kaca mata lama yaitu  kecurigaan  yang berlebihan  kepada orang-orang asli Papua dengan memelihara stigma separastime selama ini, dan hasilnya bayi Papua merdeka terus bertumbuh dan berkembang di hati rakyat Papua.  
Selama kurun waktu sejak  1 Mei 1963-2012 ini, hampir 49 tahun,  Pemerintah Indonesia telah gagal meminimalisasi (menurunkan) atau setidaknya menghilangkan tuntutan rakyat Papua untuk merdeka yang mencapai 95%  tahun 1969.  Kurun waktu 49 tahun adalah waktu yang cukup panjang tapi Pemerintah Indonesia gagal dan hanya berhasil menunjukan wajah dan watak kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang suram terhadap penduduk asli Papua.  
 Pemerintah Indonesia telah gagal menjaga martabat dan kedaulatan manusia Papua sehingga tidak berhasil  menurunkan tuntutan rakyat Papua dari mayoritas ke level minoritas atau segelintir orang.  Pemerintah Indonesia  hanya sukses mengintegrasikan ekonomi dengan kekuatan politik dan keamanan ke dalam Indonesia tapi manusia Papua disingkirkan  dari tanah leluhur mereka dan dibantai seperti hewan dengan stigma anggota OPM dan pelaku makar.   Akhirnya,  ”…. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri.” Dan tergenapilah seperti  Sudjarwo mengakui: “ banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia.” (Sumber: Laporan Resmi Sidang Umum PBB MM ex.1, alinea 126).  Shalom. Selamat membaca. Tuhan memberkati.
===============================
Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua

Selasa, 03 Januari 2012

Papua: Coconut Trees That Bear Jerry Cans - Video Documentary On Malind Tribe And Alcohol Made From Coconuts

The Malind tribe in Merauke is proud of its ecological traditions - each clan in the tribe is responsible for protecting a natural element. The Moiwend clan is responsible for the coconut trees and fruit. However, in recent times Malind youth have started using coconuts to make alcohol. The home-made drinks – which are much cheaper to buy than beer and spirits - have added to the town's problems. Now, some Malind elders are calling for the reinstatement of customary laws that would punish those who make use of coconuts in this way in order to save their tradition and their community.
This published: http://indigenouspeoplesissues.com/
Many of us know that West Papua is fighting for independence – but what else goes on there? How often do we hear directly from the Papuans themselves about life in Indonesia’s most secretive province?


EngageMedia’s Papuan Voices project is a combination of empowerment and production. We collaborate with Catholic Church groups in Jayapura and Merauke to teach Papuan activists new video production and distribution skills so that they have the means to tell their own stories to the world.

Importantly, the stories we tell are not only framed around West Papua’s political struggle for independence. Why is this important? Because when a Papuan man punches an Indonesian soldier because the soldier has assaulted his sister, more often than not that man will be branded a “separatist” by the press and Indonesian authorities. The soldier will walk free while the Papuan will be charged with serious offences against the state.
These kinds of injustices occur daily in Papua and a lack of understanding about the issues affecting Indonesia’s poorest citizens works to entrench the problem.

The Papuan Voices project overcomes political, geographical and financial barriers - as well as lack of technology - to bring important Papuan stories to the world. In doing so, it shines light on the injustices that regularly occur behind the closed doors of this resource-rich and restive province.

 Project partners: Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC), MSC (Jakarta) and the Secretariat for Justice and Peace (SKP KC Jayapura).

Sabtu, 24 Desember 2011

Sebuah petisi kepada Parlemen Belanda tentang Papua Barat


Gepost pintu: Pro Papua
Sebuah petisi kepada Parlemen Belanda untuk meluruskan sejarah Papua dan untuk mengatasi situasi di Papua Barat
Dengan Leonie Tanggahma
"Sebuah utang moral. Belanda memiliki utang moral terhadap rakyat Papua Barat untuk ketidakadilan yang telah dilakukan untuk mereka "Itulah bagaimana Mr Kortenoeven, seorang anggota parlemen Belanda, mengatakan, ketika sebuah petisi diserahkan ke Komite Permanen Luar Negeri. Belanda Dewan Perwakilan Rakyat (Commissie voor Vaste Buitenlandse Zaken), Selasa. Permohonan itu berjudul: "Permohonan penegakan peristiwa Trikora tanggal 19 Desember 1961, dan meminta Parlemen Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk mengatasi situasi di Papua Barat secara adil dan manusiawi".


Meluruskan sejarah Papua

Banyak orang Indonesia percaya bahwa 19 Desember singkatan pembebasan Papua dari kekuatan penjajah Belanda, namun orang Papua melihatnya sebagai hari Presiden Soekarno menyerukan perang agresi, konflik militer yang berjuang dengan tidak ada pembenaran lain dari ekspansi wilayah, melalui kolonial penaklukan. Itu adalah panggilan untuk agresi militer ilegal, invasi dari negara yang tidak mengakui kedaulatan rakyat Papua Barat, kedaulatan yang baru saja dinyatakan 18 hari sebelumnya, pada tanggal 1 Desember 1961. Orang Papua tidak dibebaskan, sebaliknya, mereka dianeksasi, dan sejak saat itu, mereka telah tertindas, disiksa, diperkosa, dibunuh, bukan hanya orang-orang Papua Barat, tetapi juga lahan telah disalahgunakan dalam yang paling mengerikan dari cara.

19 Desember 2011, aksi nasional

Permohonan itu bagian dari sebuah aksi nasional untuk meluruskan sejarah Papua, untuk meluruskan 19 Desember 1961, dan banyak organisasi di dalam dan di luar Papua Barat mengambil bagian karena mereka semua sepakat pada pentingnya tanggal tersebut, dan organisasi masing-masing membawa pesan yang sama dengan yang berbeda berarti, tidak lupa untuk mengusulkan solusi untuk memecahkan masalah. Selama demonstrasi di Numbay (Jayapura), Gerakan Rakyat Demokratik yang Papua (Garda-P) membuat banding kepada Pemerintah Indonesia untuk membuka diri terhadap dialog yang adil dengan orang Papua. Mahasiswa Papua di Yogyakarta berkumpul di bawah Gerakan Rakyat Papua Bersatu (GRPcool tersenyum menunjukkan di jalanan karena mereka menyatakan bahwa apa yang terjadi pada 19 Desember 1961, yang tidak lain tetapi panggilan untuk aneksasi Papua Barat oleh Indonesia. Pada tingkat regional, Koalisi Masyarakat Papua Fakfak (KMPFUK) juga mendesak Pemerintah Indonesia terlibat dalam dialog dengan Papua Barat, melalui perwakilan yang mestinya dipilih oleh rakyat. Gereja-gereja juga berhasil dibawa ke perhatian Presiden Indonesia, selama pertemuan mereka dengan dia, bahwa 19 Desember tidak hanya perlu diluruskan, tetapi juga bahwa solusi yang bermartabat perlu ditemukan dan diterapkan dalam hubungannya dengan Papua Barat. Dengan demikian, petisi kepada Parlemen Belanda menggemakan suara-suara dan tuntutan, seperti "disebut di Parlemen Belanda untuk mendesak Pemerintah Belanda untuk membantu Pemerintah Indonesia dan orang Papua dalam melaksanakan dialog dengan wakil-wakil yang dipilih dengan rakyat Papua, dengan memastikan bahwa hal ini terjadi dengan mediasi netral dan adil dari pihak ketiga, termasuk untuk membahas aspirasi untuk melaksanakan referendum mengenai masa depan Papua Barat ".

Parlemen Belanda

Tanggal dimaksudkan untuk menyerahkan petisi di Den Haag telah Senin 19 Desember 2011, tapi kemudian, ketika Mrs Albayrak, Ketua Komite Tetap Urusan Luar Negeri, menjelaskan, tidak banyak anggota parlemen akan bisa menghadiri. "Selasa adalah Hari Petisi di Parlemen", ia menambahkan. Jadi tanggal telah ditunda sampai Selasa 20 Desember.

Sebagai Mrs Albayrak, MP, mengambil petisi, ia menekankan bahwa itu cukup segelintir anggota parlemen yang datang untuk mengambil bagian dalam kesempatan tersebut; Belanda politik telah mulai mengambil minat dalam apa yang terjadi di wilayah itu. Para anggota parlemen mengambil bagian sebagai berikut: 1. Nebahat Albayrak (Partai Buruh PvdA-), sebagai Ketua Komite; 2. Wim Kortenoeven (Partai untuk Kebebasan PVV-); 3. Harry van Bommel (Partai Sosialis-SP); 4. Frans Timmermans (Partai Buruh PvdA-); 5. Henk Jan Ormel (Kristen Demokrat CDA Banding-); 6. Han sepuluh Broeke (Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi-VVD); 7. Joel Voordewind (ChristianUnion-CU); 8. Arjan El Fassed (Hijau Kiri-GL). Mr Kees van der Staaij (Reformasi Politik Partai-SGP) yang sayangnya tidak dapat hadir, meskipun ia mengikuti masalah ini sangat erat, sebagaimana dapat dilihat dari pernyataan pada tanggal 1 Desember.

Anggota parlemen belanda yang tajam

Tampaknya anggota parlemen Belanda membuka jalan dalam memastikan Pemerintah Belanda bertindak dalam hubungannya dengan situasi di Papua Barat. Mr Kortenoeven, MP (PVV) merebut setiap kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada Pemerintah dalam kaitannya dengan kasus Papua. Pada 16 Desember ia mengajukan sejumlah pertanyaan dalam kaitannya dengan peningkatan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh tentara Indonesia terhadap orang asli Papua Barat. Perlu dicatat di sini bahwa penggunaan besar terbuat dari informasi yang akurat dan terpercaya dari situs web [westpapuamedia.info]. Dua hari sebelum itu, pada tanggal 14 Desember, Dewan Perwakilan Rakyat (Tweede Kamer) menyetujui mosi untuk mencegah Belanda dari pengiriman tangki ke Indonesia. Menurut Mr El Fassed, MP (GL): "Kita tahu bahwa militer Indonesia bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia di Aceh, Timor Timur dan Papua Barat baru-baru ini, tampak jelas bagi saya bahwa Belanda tidak dapat memberikan tank tersebut ke Indonesia. "


Kebutuhan sebuah koalisi organisasi Belanda untuk Papua

Namun, menurut Mr Kortenoeven, MP, ada momentum pada saat ini, suatu momentum yang tidak boleh hilang. Papua perlu bertindak, bersama-sama, dalam rangka untuk menjaga Parlemen dan perhatian Pemerintah Belanda pada kasus mereka. Dia secara terbuka menyarankan organisasi Papua dan masyarakat Papua di Belanda untuk membentuk koalisi, untuk bergabung dan bertindak secara kolektif sehingga untuk menjaga tekanan pada politik Belanda. Menurut dia, representasi, yang kuat bersatu di Belanda akan mendapat manfaat tidak hanya masyarakat Papua Belanda, tetapi juga orang Papua di Papua Barat.

* Penulis adalah bagian dari masyarakat Papua di Belanda. Dia juga ditunjuk sebagai salah satu dari lima perunding Papua selama Konferensi Juli pada Dialog untuk Perdamaian yang diadakan di Numbay.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ ~ ~ ~

Petisi untuk mendorong penegakan peristiwa TRIKORA tanggal 19 Desember 1961, dan untuk naik banding ke Parlemen Belanda mendesak Pemerintah Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk mengatasi situasi di Papua Barat secara adil dan manusiawi.

Mengingat signifikansi historis dari 19 Desember 1961, ketika Presiden Soekarno mengumumkan Tri Komando Rakyat, Rakyat tiga Komando, saat dia menyerukan untuk sebuah mobilisasi total dari rakyat Indonesia

1. untuk mengalahkan pembentukan negara Papua yang ia percaya adalah
boneka kolonial Belanda membuat,
2. membentangkan Bendera Merah Putih di Papua Barat yang keliru
disebut "Irian Barat",
3. siap untuk mobilisasi umum untuk mempertahankan kemerdekaan dan
kesatuan Negara dan Bangsa.

Menimbang bahwa untuk banyak orang Indonesia ini mewakili apa yang disebut "pembebasan" dari wilayah dari Belanda;

Menimbang bahwa untuk sebagian besar orang Papua, pidato Presiden Sukarno pada 19 Desember 1961, yang tidak lebih dari panggilan untuk perang agresi, konflik militer yang berjuang dengan tidak ada pembenaran lain dari perluasan wilayah, perluasan Indonesia melalui penaklukan kolonial.

Menimbang bahwa untuk sebagian besar orang Papua, pernyataan TRIKORA merupakan panggilan kepada invasi militer, agresi militer ilegal dari negara yang tidak mengakui kedaulatan rakyat Papua Barat, yang baru saja dinyatakan 18 hari sebelumnya pada tanggal 1 Desember 1961,

Menimbang bahwa melakukan seperti perang agresi tanpa otorisasi yang tepat dari Dewan Keamanan, adalah kejahatan di bawah hukum internasional adat dan bahwa itu adalah sebuah perbuatan melawan hukum.

Menimbang bahwa 19 Desember 1961 menandai awal dari kampanye Trikora yang berlangsung hingga 15 Agustus 1962, ketika apa yang disebut New York Agreement telah ditandatangani antara Indonesia dan Belanda, tanpa persetujuan atau pengetahuan dari orang-orang Papua.

Menimbang bahwa Perjanjian New York ditetapkan bagaimana nasib dan masa depan bangsa ini akan ditangani, dan bahwa selanjutnya untuk itu, referendum diadakan palsu yang memutuskan nasib orang Papua untuk 42 tahun ke depan, dengan resolusi PBB yang diadopsi pada tanggal 19 November 1969.

Mengingat situasi hari ini mengerikan dan memburuknya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di impunitas total dan mempertimbangkan bahwa sejak kampanye Trikora sampai dengan hari ini, militer Indonesia telah merenggut ribuan nyawa Papua, sebagian besar dari mereka warga sipil yang tidak bersalah,


Kami, organisasi-organisasi di bawah ini,

akan melakukan yang terbaik kami untuk mendukung penegakan sejarah kita dan untuk memastikan bahwa generasi berikutnya Papua akan diajarkan sejarah dengan cara yang cukup obyektif mencerminkan peristiwa yang benar-benar terjadi, mulai hari ini, dengan meluruskan dari 19 Desember 1961.

Kami menyebutnya Anggota Parlemen Belanda untuk menyadari bahwa pada tanggal itu, ketika Presiden Soekarno membuat pernyataan mengenai pembebasan yang disebut Irian Barat, dari tangan Belanda, itu sebenarnya panggilan untuk invasi, ke wilayah yang belum pernah diminta untuk ditempati oleh Negara Indonesia dan pasukan keamanan.

Kami mengungkapkan keprihatinan yang terbaik kami dan kutukan dari situasi saat ini di Papua Barat, khususnya kotor dan biadab yang sedang berlangsung pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Paniai, yang dilakukan oleh anggota tentara dan polisi Indonesia, di impunitas total.

Ribuan orang dilaporkan telah melarikan diri di Paniai, sebagai serangan besar-besaran yang dilakukan oleh Polisi dan pasukan militer gabungan menyerang desa-desa di 13 Desember, dalam upaya mereka untuk mematahkan perlawanan bersenjata dari gerilyawan pro-kemerdekaan. Hak asasi manusia sumber menyatakan bahwa sampai dengan 16 orang setempat telah ditembak mati oleh pasukan keamanan Indonesia di sekitar pos rimba Markas Eduda. Selama ini operasi brutal 26 desa telah diratakan, dan lebih dari 10.000 orang telah melarikan diri ke tempat lebih aman lainnya.

Sebelum ini, tentara telah menyerang desa-desa dan mengintimidasi penduduk dalam pencarian mereka untuk pemberontak, lebih dari 500 telah meninggalkan desa mereka. Salah satu korban yang menderita gizi buruk dan diare berat, karena orangtuanya di jalankan, Otolince Degei, usia 2, meninggal pada Jumat 9 Desember di Enarotali, Paniai. Berapa banyak anak lagi akan mati karena kehadiran pasukan militer dan polisi bersama dan kegiatan mereka brutal dan barbar di wilayah tersebut?

Kami meminta Parlemen Belanda untuk mendesak Pemerintah Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengiriman pasukan ke wilayah itu, termasuk penyebaran 650 tentara ke wilayah Merauke yang akan menjaga perbatasan dengan Papua Nugini. Ada alasan baik untuk takut bahwa seperti penyebaran besar-besaran hanya akan mengarah pada pelanggaran hak manusia lebih lanjut, rasa takut lebih lanjut antara penduduk lokal dan korban sipil lagi.

Kami meminta Parlemen Belanda untuk mendesak Pemerintah Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan semua tahanan politik dan untuk mengenali mereka seperti itu, bertentangan dengan ucapan-ucapan Menteri Djoko Suyanto Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, yang menyatakan bahwa tidak ada tahanan politik di Papua. Hal ini bertentangan dengan Kelompok Kerja PBB pada pendapat Penahanan Sewenang-wenang bahwa Pemerintah Indonesia merupakan pelanggaran hukum internasional dengan menahan Filep Karma.

Kami meminta Parlemen Belanda untuk mendesak Pemerintah Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan penganjur hak asasi manusia dan untuk membuat komitmen publik bahwa tidak akan ada lagi penangkapan terhadap individu murni untuk pelaksanaan damai hak mereka atas kebebasan berekspresi, keyakinan pendapat, atau asosiasi.

Kami meminta Parlemen Belanda untuk mendesak Pemerintah Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan untuk memungkinkan akses ke pengamat internasional (LSM, media internasional, serta pejabat pemerintah asing dan bantuan kemanusiaan), dan untuk mengatasi situasi di Papua Barat yang mengambil proporsi mengganggu dan mengkhawatirkan dari hari ke hari.

Kami melakukan banding ke parlemen Belanda mendesak Pemerintah Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk menghormati hak-hak orang Papua, sehingga tidak ada solusi yang disebut dikenakan pada rakyat Papua Barat, yang telah menolak Otonomi Khusus Hukum dan UP4B tersebut,

Kami meminta Parlemen Belanda untuk mendesak Pemerintah Belanda untuk membantu Pemerintah Indonesia dan orang Papua, dalam melaksanakan dialog dengan wakil-wakil yang dipilih dengan rakyat Papua, dengan memastikan bahwa hal ini terjadi dengan mediasi netral dan adil dari pihak ketiga, termasuk untuk membahas aspirasi untuk melaksanakan referendum mengenai masa depan Papua.

-----------

Papua organisasi:
Vereniging in Nederland Vrouwen Papua (PVN), Nederland
Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (Jayapura)
KPKC Sinode GKI di Tanah Papua (Jayapura)
Solidaritas kelompok:
Stichting Papua Pro, Nederland
Sydney Australia Asosiasi Papua Barat (AWPA, Sydney)
Yayasan Pantau (Jakarta)
Sahabat Perempuan murah Anak (Jakarta)
Tim Advokasi Papua Barat / WPAT (New York)
Papua Barat Action Network (New York)