Tampilkan postingan dengan label Presiden. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Presiden. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Juni 2012

Pimpinan Lintas Agama Kutuk Aksi Penembakan

Memohon Presiden, Kapolri dan Panglima TNI Mengatur Secara Cepat Penanganan Papua
Lintas Agama Papua
JAYAPURA— Maraknya aksi teror penembakan yang akhir – akhir ini terjadi di Papua, khususnya Kota Jayapura, baik terhadap warga asing, aparat keamanan, maupun terhadap masyarakat sipil, yang sejak 17 Mei hingga kini telah tercatat 9 orang yang menjadi korbannya, mendapat perhatian serius dari para Pimpinan Lintas Agama di Tanah Papua. Pada intinya mereka mengutuk keras aksi-aksi penembakan yang mengorbankan orang-orang yang tidak bersalah tersebut.

Dalam menyikapi aksi-aksi penembakan tersebut para pimpinan umat ini mengeluarkan pernyataan sikap dan seruan keprihatinan.  Mereka adalah Ketua PGGP, Pdt. Lipiyus Biniluk, FKUB Papua, George Rumi, Ketua Muhammdiyah Papua, H. R. Partino, Uskup Jayapura, DR. Leo Laba Ladjar, MUI Papua Dudung, AQN, PHDI I Nyoman Sudha, NU Papua Tony Wanggai, Yapelin Petrus, FKUB T. H. Pasaribu, PGGP Mathias Sarwa, PGPI Papua Pdt. M.P.A. Maury, S.Th. FKPPA Pdt. Herman Saud, FKPPA Eddy Pranata dan FKUB Ponco Winata saat melakukan jumpa pers, di Kantor Keuskupan Jayapura Dok II-Distrik Jayapura Utara, Senin (11/6) kemarin sore.  
Sedikitnya ada 10 poin pernyataan sikap mereka. Pertama, mengutuk keras aksi-aksi teror penembakan yang menimbulkan korban jiwa dari orang-orang tidak berdosa, seluruh umat agar mendoakan Papua sebagai Tanah Damai menjadi kenyataan dalam kehidupan bersama demi pembangunan di segala bidang dan kehidupan bersama yang damai dan aman. Kedua, pihak-pihak yang melakukan kekerasan agar menghentikan tindakannya dan bertobat sebagaimana yang diajarkan oleh semua agama.
Ketiga, pihak keamanan dalam hal ini aparat kepolisian supaya menjamin keamanan dan perlindungan bagi seluruh umat, agar masyarakat menjadi aman dan damai. Keempat, para pelaku kekerasan terhadap kemanusiaan baik ancaman fisik, non fisik, penganiayaan dan sampai pada penghilangan nyawa harus diproses secara hukum demi penegakkan hukum dan keadilan di Tanah Papua.
Kelima, pemerintah dalam hal ini Legislatif maupun Eksekutif baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus proaktif mencegah kekerasan dan pembunuhan manusia.
Keenam, TNI/Polri harus melaksanakan tugas negara dengan sebaik-baiknya, untuk melayani dan menghidupi rakyat Indonesia di Tanah Papua. Aparat harus bersih dan melakukan tugas secara profesional demi penegakkan hukum, keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan HAM bagi bangsa kita di mata dunia.
Ketujuh, Porli segera mengungkap pelaku penembakan dan apa motif dari aksinya tersebut, agar tidak menim bulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Kedelapan, segala bentuk intimidasi, penyiksaan, penangkapan dan pemenjaraan segera dihentikan.

Kesembilan, kami memohon kepada Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk mengatur secara cepat penanganan Papua dengan pendekatan kemanusiaan, investigasi oleh Tim Kemanusiaan, Tim Hukum dan HAM demi penegakkan Hukum dan penertiban aparat TNI/Polri.

Dan kesepuluh, para pimpinan agama dalam setiap melakukan tugas pastoral keliling, trauma hiling dan pelayanan kesehatan bagi yang mereka berduka, sakit, terpenjara atau menjadi terdakwa maupun pelaku tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun.

Para pimpinan agama di Tanah Papua meminta kepada setiap umat untuk tidak gampang terprovokasi dan mengambil tindakan sendiri dengan  cara apapun yang dapat merugikan semua pihak. Tak terpancing dengan berita - berita yang menyesatkan dan mengadu domba umat.

“Tetap saling menjaga kerukunan antar umat beragama yang telah terjalin baik selama ini. Setiap umat harus meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamaman lingkungan tempat  tinggalnya masing-masing,”  kata Ketua PGGP Papua, Lipius Biniluk.

Menurutnya, meminta kepada pemerintah, TNI/Polri dan Penegak Hukum untuk  lebih meningkatkan keamanan dan menindak tegas serta mengikis habis setiap pelaku aksi teror  yang beraksi di Papua dan khususnya di Kota Jayapura.

“Semua umat yang hidup di atas tanah ini, wajib menjaga Papua sebagai  Tanah Papua Damai yang telah disepakati oleh semua pemimpin agama di Tanah Papua,” pungkasnya
Sumber: Bintang Papua

Sabtu, 10 Maret 2012

Forkorus: Presiden Indonesia yang Melakukan Makar



Forkorus Yaboisembut
JUBI ( Jumat, 09/03/2012 ) ---"Presiden Republik Federal Papua Barat" Forkorus Yaboisembut menuduh presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno yang melakukan makar. Soekarno melakukan makar dengan gagasan Trikora membubarkan Negara Papua Barat yang merdeka pada tanggal 1 Desember 1961 dengan anggapan sebagai negara boneka buatan Belanda.
Fokorus mengatakan itu dalam nota pembelaan pribadi yang dibacakannya sendiri di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (9/3). “Dihina sebagai negara boneka, seakan bangsa Papua adalah boneka,” kata Ketua Dewan Adat yang kemudian didaulat sebagai Presiden Republik Federal Papua Barat dalam Kongres Rakyat Papua III, Rabu 19 Oktober 2011 lalu.

Menurut Forkorus, Soekarno menghina Negara Papua Barat secara tersirat namun secara tersirat mengakuinya. Karena mengakui Negara Papua Barat, Soekarno memerintahkan untuk menghina secara tersurat dalam pidatonya di alun-alun Kota Jogyakarta pada tanggal 19 Desember 1961.
Menurut Forkorus, Soekarno bukan hanya menghina bangsa Papua, melainkan membubarkan bangsa dan Negara Papua Barat melalui kekerasan militer. Militer yang membubarkan negara telah mengorbankan banyak nyawa orang Papua yang mempertahankan kemerdekaan politiknya waktu itu hingga kini.
“Negara Papua Barat yang dihina itu kemudian diperintahkan untuk dibubaran dengan infasi militer dan polisi para militer secara faktual dimulai pada tahun 1962,” kata Forkorus.
Fakta infasi militer ini berhasil mencaplok, membubarkan dan menganeksasi Negara Papua Barat ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI berhasil berdiri di dalam Negara Papua Barat yang pernah ada sejak deklarasi kemerdekaan 19 Oktober 1961 dan perayaan pada 1 Desember 1961.
“Jadi pemerintah Indonesia yang telah melakukan perbuatan makar terhadap Negara Papua Barat dan mendirikan Negara Indoneia di dalam Negara Papua Barat,” katanya.
Sehingga, kata Fokorus, tindakan orang Papua melakukan Kongres Rakyat Papua II dan Kongres Rakyat Papua III hanyalah usaha pemulihan negara yang dianeksasi, bukan melakukan makar. “Kongres Rakyat Papua III sah untuk memulihkan kemerdekaan bangsa dan Negara Papua yang diakui Presiden Soekarno,” katanya.