Tampilkan postingan dengan label Merdeka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Merdeka. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 April 2012

Marinir AS di Australia Ancam Kedaulatan NKRI


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Direktur Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, menilai penempatan 2500 pasukan Marinir Amerika Serikat di Darwin, Australia berpotensi mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan lepasnya Papua.


Foto Pasukan AS di Darwin Australia
"Bisa saja AS mendukung kemerdekaan Papua agar bisa mengontrol Freeport nya. Jadi kalau kita tidak cepat bergerak, maka 2500 pasukan tentara AS bisa mendukung Papua merdeka karena menurut informasi Organisasi Papua Merdeka (OPM) didukung gereja-gereja di Amerika," kata Syahganda saat diskusi tentang "Pangkalan Marinir AS di Darwin, Ancaman Bagi Kedaulatan Indonesia''.

Untuk menjaga kepentingan Pemerintah Amerika Serikat, maka tentu saja AS akan meningkatkan kekuatan dan keamanannya di sekitar wilayah Indonesia, khususnya yang berbatasan dengan Papua.


Pemerintah AS sebelumnya menyatakan penempatan pasukan Marinir AS di Darwin adalah untuk menjaga kawasan di Asia dari ancaman China dan Korea Utara. Seharusnya, kata dia, AS menempatkan pasukannya di atas wilayah Indonesia bukan malah di Australia yang lokasinya di bawah Indonesia dan dekat dengan Papua.
"Jadi kalau Australia dan AS itu mengklaim bahwa mereka adalah bagian dari Asia Pasifik dengan ikut mengamankan wilayah asia Pasifik, maka itu harus diwaspadai terhadap wilayah kita. Karena pada dasarnya mereka seolah-olah bersahabat dengan kita, tapi sebenarnya mereka adalah negara kolonialisme," tegas Syahganda.
Ia menduga penempatan Marinir AS di Darwin untuk menjaga rencana renegosiasi kontrak karya antara Indonesia dengan Freeport
"Jadi dengan adanya renegosiasi kontrak karya antara Indonesia dengan Freeport, maka menurut saya hal tersebut yang melatarbelakangi menempatkan pasukan AS di Australia," kata Syahganda
Syahganda juga menjelaskan, bahwa keberadaan pasukan AS di Darwin tersebut juga dikarenakan banyaknya desakan kepada pemerintah Indonesia untuk merenegosiasi kontrak karya Freeport oleh para aktivis dan tokoh-tokoh di Indonesia atas gejolak konflik di tanah Papua beberapa waktu lalu. "Dan banyaknya protes soal renegosiasi kontrak yang selalu diteriakan olah para tokoh Indonesia maka itu menjadi kekhawatiran bagi AS itu sendiri," paparnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap bahwa pemerintah Indonesia saat ini bisa lebih berani dan tegas terhadap politik bebas aktif yang menjadi panutan dalam menjalankan politik Internasionalnya seperti yang dilakukan oleh mantan Presiden Soekarno lantaran politik bebas aktif tidak hanya juga harus memiliki sikap untuk mengamankan kedaulatan Indonesia.
"Saran saya, kita harus memunculkan tokoh seperti Soekarno kalau Indonesia mau aman. Karena politik bebas aktif itu bukan tidak punya sikap. Soekarno menegaskan bahwa 'go to hell with your aid' terhadap AS. Jadi harus ada pemimpin yang tegas terhadap sikap politik luar negeri kita," ujarnya.

Kamis, 15 Maret 2012

Sudah Waktunya: Rakyat Papua Menentukan Nasib Sendiri


 Opinion By Socratez Sofyan Yoman
Rev. Socratez Sofyan Yoman (foto Dok)
Tinggal soal waktu saja kita senang atau tidak, mau atau tidak akan kehilangan Papua karena kita gagal merebut hati orang Papua dan itu kesalahan bangsa sendiri dari awal,” (Dr.Adnan Buyung Nasution, S.H. :  sumber: Detiknews, Rabu, 16 Desember 2011)

 Sebelum dari seorang ahli hukum ternama yang dimiliki Indonesia, Dr. Adnan Buyung Nasution mengeluarkan pernyataan,   dalam buku saya yang berjudul: “Suara Bagi Kaum Tak Bersuara” (Yoman: 2009,hal. 63), di Cenderawasih Pos, 08 Juli 2000,  pada 12 tahun yang lalu,  saya sudah pernah memberikan peringatan.


“Saya berkeyakinan bahwa perjuangan Papua Merdeka akan berhasil setelah membutuhkan waktu yang sangat panjang. Karena itu, kerja keras sangat diharapkan, kibarkan Bendera Bintang Kejora dan kumpul-kumpul setiap hari di posko-posko tidak akan memberi hasil maksimal sesuai yang diharapkan. Kecuali, duduk dan berdoa kepada Tuhan, bekerja, membangun jaringan-jaringan, dialog, diplomasi, lobi dan negosiasi dengan memanfaatkan kemampuan yang diberikan Tuhan kepada kita masing-masing. Pada saatnya  Gereja akan mengambil sikap yang jelas, jika diplomasi, lobi, dan doa dari Gereja selama ini menunjukkan titik terangnya. Jangan lupa, bahwa pada prinsipnya Gereja terus berperan aktif mendorong pemerintah Indonesia dan dunia Internasional dalam konteks menegakkan kebenaran, keadilan, kasih, kedamaian, kejujuran, supaya jalur dialog harus dibangun kedua belah pihak.”

Pada media yang sama, Cenderawasih Pos, Selasa, 11 April 2000, pernah saya sampaikan:  ” Papua merdeka membutuhkan proses waktu yang sangat panjang. Diperkirakan 10 tahun ke depan bukan tanggal 1 Mei 2000.” Pada bulan yang sama dan di media yang sama, Cenderawasih Pos, 28 April 2000, saya pernah menyatakan: “Masyarakat Papua dapat membangun dirinya sendiri sebagai pelaku pembangunan. Dengan itu panting sekali tawaran Otonomi Khusus diterima, tetapi dengan suatu syarat, kalau 5 sampai 10 tahun tidak nampak hasil Otonomi, kita minta Merdeka lepas dari NKRI saja. Tetapi, perjuangan Papua Merdeka dan Otonomi Khusus biar berjalan sama-sama, agar waktu dan kebenaran yang akan menyeleksi, melalui proses yang wajar dan alami.” Prediksi 12 tahun lalu ini sudah saya muat dalam opini saya dengan judul: “Sejarah…..Siapa Yang Sebenarnya Makar Terhadap Bangsa Papua Barat? Ir. Sukarno: Bubarkan Negara Boneka Bikinan Belanda: Apakah bukan makar? (Bintang Papua, Kamis, 01 Maret 2012, hal. 7. Dan  baca juga buku:  Yoman: Suara Bagi Kaum Tak Bersuara: 2009: hal. 46, 55).

Saya juga pernah meluruskan pernyataan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Bapak yang terhormat,  Theodorus Hiyo Eluay (alm.)  yang mengancam membentuk pemerintahan Transisi, jika Gus Dur lengser dari kursi kepresidenan. “Pernyataan Theys Dinilai Tak Proporsional” pada Cenderawasih Pos,1 Juni 2000. “ Pernyataan tersebut sangat tidak proporsional dalam konteks perjuangan rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri (Self- Determination). Kemerdekaan rakyat Papua tidak ada hubungannya dengan kapasitas Gus Dur sebagai Presiden atau bukan. Sebab perjuangan rakyat Papua untuk Merdeka adalah cita-cita luhur yang sudah terpatri di hati dan pikiran setiap orang Papua. Untuk penentuan nasib sendiri orang Papua itu sepenuhnya ada di tangan rakyat Papua. Dan untuk mencapai itu, dibutuhkan suatu proses perjuangan yang sistematis, rasional, dengan menegakkan nilai kebenaran, kejujuran, kasih, kedamaian dan nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia” (Baca: Yoman: Suara Bagi Kaum Tak Bersuara, 2009, hal. 74-75, Baca: Opini:  01 Maret 2012 yang telah dikutip tadi).
Bertalian erat dengan pernyataan di atas, William Jefferson (Bill Clinton), mantan Presiden Amerika Serikat, dalam bukunya yang berjudul: My Life Bill Clinton (2004: hal.109) mengatakan: “ Saya mengadakan percakapan dengan perwakilan perempuan dari Latvia….Dia berbicara dengan keyakinan teguh bahwa suatu hari Komunis Soviet pasti gagal dan Latvia akan memperoleh kemerdekaan. “ Seperti keyakinan dan teguhan hati wanita Latvia ini, dalam konteks Papua, rakyat Papua mempunyai  keyakinan iman yang sama  demi masa depan rakyat dan bangsa Papua dan anak cucu.  Saya yakin, mewakili umat Tuhan yang berkeinginan menentuan nasib sendiri atau berdiri sendiri di atas Tanah leluhur mereka, saya sudah lama merekamnya dari mata hati dan mati iman saya, sebagai salah satu gembala umat.  Karena itu saya telah mengabadikan pernyataan iman dan keyakinan umat Tuhan di Tanah Papua  yang dikutip di bawah ini. Tentu saja, orang yang tidak sependapat dengan pernyataan ini akan menolak dan akan dikatakan bahwa ini pernyataan eksploitatif,  manipulatif, provokatif dan mimpi.  Saya sangat menghormati perbedaan. Karena, itu adalah kekayaan dan kekuatan.

“SAYA TAHU, saya mengerti dan juga saya sadar apa yang saya baktikan ini. Karena itu, Anda yakin atau tidak yakin, Anda percaya atau tidak percaya, Anda suka atau tidak suka,  Anda senang atau tidak senang, cepat atau lambat, penduduk asli Papua Barat ini akan memperoleh kemerdekaan dan berdiri sendiri sebagai sebuah bangsa dan Negara berdaulat di atas Tanah leluhur mereka. Dalam keyakinan dan spirit itu, apapun resikonya pendapat serta komentar orang, saya dengan keyakinan yang kokoh dan keteguhan hati nurani, saya mengabdikan ilmu saya untuk menulis buku-buku sejarah peradaban dan setiap kejadian di atas tanah ini. Supaya anak-cucu dari bangsa ini, ke depan, akan belajar bahwa bangsa ini mempunyai pengalaman sejarah perjalanan dan penderitaan panjang yang pahit dan amat buruk yang memilukan hati yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia” (Ita Wakhu Purom, Numbay (Jayapura), Papua Barat, Kamis,09 Juni 2011, 21:17 WP). Pernyataan iman ini telah diabadikan dalam buku saya yang ke-13 berjudul: “West Papua: Persoalan Internasional” ( Yoman: 2011, hal.4).

Dr. George Junus Aditjondro mengatakan, “Dari kaca mata yang lebih netral, hal-hal apa saja yang dapat membuat klaim Indonesia atas daerah Papua Barat ini pantas untuk dipertanyakan kembali”. Robin Osborn mengungkapkan, “….bahwa pengabungan daerah bekas jajahan Belanda itu ke dalam wilayah Indonesia didasarkan pada premis yang keliru. Yaitu ketika 1.025 orang delegasi yang dipilih pemerintah Indonesia memberikan suara mereka dibawah pengawasan PBB diartikan sebagai aspirasi politik dari seluruh masyarakat Papua Barat. Kini, premis ini diragukan keabsahannya berdasarkan hukum internasional”.  Sedangkan Dr. Karel Phil Erari dengan tegas mengatakan, “Secara hukum, integrasi Papua dalam NKRI bermasalah”. Sementara itu, Dr. Ikrar Nusa Bhakti menyoroti, “Sejak dulu hingga kini, persoalan Irian Jaya bukan hanya persoalan antara Indonesia dan penduduk Papua, melainkan juga persoalan yang menyangkut internasional. Ia bukan hanya mengaitkan hubungan antar masyarakat, antar masyarakat dan pemerintah, antar pemerintah dan pemerintah, tetapi juga antar GEREJA….”.

Pengalaman dan pergumulan Gereja dalam konteks Timor Leste,  Uskup Dom Carlos Filipe Ximenes Belo, SDB, sebagai seorang gembala dengan tegas   pernah menyatakan keyakinan imannya  sebagai berikut:  “Posisi Gereja Katolik di Timor Timur, pada pilihan apapun, adalah menerima situasi yang dipilih rakyat Timor Timur. Pada situasi ini, pilihan-pilihan yang dianjurkan oleh Gereja adalah pilihan untuk melakukan Referendum. Gereja memberikan anjuran terhadap pilihan ini karena percaya bahwa pilihan terhadap referendum adalah pilihan demokratis yang mampu mengakomodasikan seluruh aspirasi dan suara hati rakyat Timor Timur” (Sumber:  Demi Keadilan dan Perdamaian, Peter Tukan-Domingos de Sousa, 1997:hal. 338). Baca juga dalam Opini saya yang berjudul:  Gereja Dan Politik DI Tanah Papua Barat,   Bintang Papua, Rabu dan Kamis, 25-26 Mei 2011).

Menurut pengalaman Gereja di Tanah Papua, penduduk asli Papua untuk mendapatkan rasa keadilan dan kesamaan derajat dan martabat di rumah yang namanya  Indonesia  ibarat sebuah tebing yang terjal.  Tebing terjal itu semakin jauh dan menakutkan. Akibat pendekatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan pendekatan keamanan dan kecurigaan yang berlangsung hampir lima dekade. Pendekatan pembangunan berwajah kekerasan dan kejahatan kemanusiaan telah membangun tebing yang terjal dan sulit terlewati. Tebing terjal itu sudah berusaha dijembatani dengan tali perekat atau penahan Papua dalam Indonesia namanya “Otonomi Khusus” dengan UU No. 21 Tahun 2001.  Hemat saya dan sebagaian kecil rakyat Papua,  menilai Otonomi Khusus adalah solusi yang tepat dan keputusan dan bargaining politik yang adil dan berprospek damai. Karena dalam UU Otsus ada amanat keberpihakan (affirmative Action),  pemberdayaan (empowering), perlindungan (protection) terhadap penduduk asli Papua atas Tanah dan Negeri mereka.  Dalam UU Otsus juga diamanatkan untuk klarifikasi sejarah dan juga pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Otsus juga diberikan mandat untuk pembentukan Peradilan HAM di Papua.  Melalui UU  Otsus ini dengan Pasal demi Pasal, penduduk asli Papua  diberikan harapan dan ruang kebebasan untuk menelusuri tebing-tebing terjal itu tanpa bahaya yang mengancam keselamatan mereka.   

Tetapi sayang,  UU No.21 Tahun 2001 tentang Otsus itu bukan menjadi jembatan yang dapat menghubungkan terbing terjal antara Indonesia dan  Papua.  Otsus telah menjadi tebing terjal  yang lebih menakutkan,  membahayakan dan sangat memprihatinkan keselamatan dan kelangsungan hidup dan masa depan penduduk asli Papua.  Tebing terjal yang menakutkan ini berusaha ditutupi dengan kampanye “Otsus banyak uang” di berbagai  kesempatan dan media massa oleh para pejabat dan juga pemaksaan  mimpi dan akal-akalan UP4B. Perlu dicacat dan ingat: harga diri, martabat dan kehormatan penduduk asli Papua tidak dapat diukur dan digadaikan dengan nilai triliunan rupiah dan kompleksitas masalah Papua tidak dapat diselesaikan dengan mimpi Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).

Dalam Otonomi Khusus  banyak nyawa manusia yang diperlakukan kejam seperti hewan oleh penguasa Indonesia.  Sebagai contoh:  Tiga  orang yang ditembak mati oleh aparat keamanan TNI dan POLRI di lapangan Zakheus pada 19 Oktober 2011, pelakunya tidak dihukum, hanya diberikan disiplin.  Penyiksa dan pembunuh Pendeta Kindemen Gire dari anggota TNI hanya diberikan hukuman beberapa bulan. Pembunuh Pendeta Elisa Tabuni (2004) oleh kopassus tidak pernah diusut. Pembunuh Yustnius Murip dan delapan rakyat sipil di Yeleka,Wamena (2003), para pelaku dari TNI tidak pernah ditangkap, diadili dan dihukum dan dipenjarakan.  Pembunuh Opinus Tabuni pada hari HAM Internasional di Wamena (2009),pelakunya tidak pernah diungkap dan ditangkap. Pembunuh  mahasiswa Orry Doronggi dan Jonny Karunggu (2000) di rumah tanahan Polisi Jayapura tidak pernah dihukum dan dipenjarakan.

Pembunuh Omanggen Wonda di Tingginambut oleh anggota Batalyon 756, pelakunya tidak pernah ditangkap dan dihukum.Pembunuh Theys Hiyo Eluay dan sopirnya Aristoteles Masoka diberikan gelar kehormatan pahlawan. Pembunuh Kelly Kwalik  (16/12/2009) adalah Densus 88 dan anggota TNI dan POLRI yang terlibat tidak ditahan dan diadili. Pembunuh Yawan Wayeni, Imam Setiawan (mantan Kapolres Serui dan Kapolresta Jayapura) diberikan promosi jabatan ke Mabes POLRI Jakarta.

Otononi Khusus  adalah solusi politik atau bargaining politik  antara bangsa Papua dan bangsa Indonesia, supaya orang asli Papua tetap dalam Indonesia dengan jaminan untuk melindungi rakyat Papua, pemberdayaan orang asli Papua,  keberpihakan kepada orang asli Papua.  Tetapi,  “dalam realitasnya, Otonomi Khusus memang benar-benar gagal. Otonomi Khusus benar-benar menjadi mesin pembunuh umat Tuhan di Papua dan penghancur masa depan rakyat dan bangsa Papua. Otonomi Khusus benar-benar menjadi alat ampuh proses pemusnahan etnis Papua lebih aman, cepat, sistematis dan tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dari masyarakat internasional yang peduli tentang kemanusiaan. Otonomi Khusus adalah lembaga yang memperpanjang penderitaan, tetesan dan cucuran air mata penduduk asli Papua. Otonomi Khusus adalah solusi dan keputusan politik tentang status politik Papua ke dalam Indonesia yang telah gagal. Otonomi Khusus adalah mesin penghancur yang benar-benar meminggirkan (memarjinalkan) penduduk asli Papua dari segala aspek. Otonomi Khusus adalah PEPERA 1969 jilid kedua yang telah gagal dan telah menjadi persoalan baru.” (baca: Opini saya: Otonomi Khusus Telah Gagal di Papua:  Bintang Papua, Kamis, 09/02/2012, hal.5).

“Karena itu, saya secara konsisten dan terus-menerus, solusi terbaik yang berprospek damai dan manusiawi yang saya usulkan sebagai bahan pertimbangan pemerintah Indonesia ialah: Pertama, Pemerintah Indonesia dengan jiwa besar harus mengakui kekagagalan dan kesalahan terhadap penduduk asli Papua sejak 1 Mei 1963 sampai hari ini  dan harus mengakhiri pendudukan dan penjajahan di atas Tanah Papua. Kedua, Pemerintah Indonesia dan Rakyat Papua sebagai dua bangsa harus membuat perjanjian-perjanjian kerja sama dalam bidang : ekonomi, keamanan, politik dan bagaimana nasib orang-orang Melayu, Indonesia yang sudah lama berada di Papua dan termasuk penduduk Transmigrasi.  Ketiga,  Papua  dijadikan Tempat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan juga tempat Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW) supaya jangan digantung seperti hewan di daerah yang mayoritas beragama Muslim.  Demi kemanusiaan dan kesamaan derajat, opsi-opsi atau alternatif-altermatif yang diusulkan ini diharapkan menjadi bahan perenungan dan refleksi pemerintah dan aparat keamanan Indonesia dalam menyikapi masalah Papua dengan bijaksana.” (Baca Opini saya:  PEPERA 1969, Otonomi Khusus 2001, UP4B 2011, Bintang Papua, Selasa, 14 Februari 2012, hal.5; Pasific Post, hal.12; dan Opini berjudul: Gereja dan Separatisme Di Tanah Papua Barat, Bintang Papua, 28 Februari 2012).   Sudah saatnya kita implementasikan Mukadimah UUD 1945: “Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Dalam konteks Papua: “karena kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, maka penjajahan Indonesia di atas Papua harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

”Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi dan marifat tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini, bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” ( Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925, Pdt. I.S. Kijne).  Shalom.  Selamat membaca. Tuhan memberkati.

*Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.

Rabu, 18 Januari 2012

Memetakan Persoalan Papua

Oleh A Kardiyat Wiharyanto

Papua Map
Masalah Papua mulai muncul ketika Belanda mengakui kedaulatan RI (istilah pihak Belanda: penyerahan kedaulatan) tanggal 27 Desember 1949 berdasarkan hasil KMB (Konferensi Meja Bundar). Ketika itu 
Belanda tidak serta-merta menyertakan Papua dalam pangkuan RI. Bahkan tersirat ungkapan bahwa Belanda akan memberikan kemerdekaan sendiri bagi Papua. Sedangkan kepada pihak Indonesia hanya disebutkan bahwa masalah Papua baru akan dirundingkan setahun kemudian.
 
Masalah penyerahan Papua ke pangkuan RI ternyata tidak semudah sewaktu dilakukan kompromi, sebab Belanda terbukti ingin mempertahankan wilayah itu sebagai tanah jajahannya. Karena itu, tuntutan yang dilancarkan pihak Indonesia sesuai hasil kompromi tahun 1949 di atas terus mengalami jalan buntu. Apalagi, Belanda malah memasukkan Papua ke dalam wilayah Belanda (1952), sehingga Indonesia membatalkan Uni Indonesia-Belanda (1954). Kebijakan Indonesia itu kemudian diikuti pembatalan secara sepihak hasil persetujuan KMB oleh Indonesia pada 1956. Itulah sebabnya, pihak Indonesia lalu membentuk Provinsi Papua dengan ibukota di Soasiu (Halmahera).Sewaktu Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Papua juga sudah ikut merdeka. 
 
Dalam Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung (18-24 April 1955), pihak Indonesia mendapat dukungan negara-negara peserta konferensi untuk membebaskan Papua yang masih diduduki Belanda. KAA yang diseponsori Indonesia, India, Burma, Pakistan dan Sri Lanka tersebut menolak segala bentuk penjajahan dan menganggap bahwa penjajahan adalah suatu tindakan kejahatan.
 
Setelah dukungan internasional semakin meluas, rakyat Indonesia mulai bangkit dengan menyelenggarakan rapat-rapat umum untuk membebaskan Papua. Akibatnya, sikap anti Belanda semakin meningkat, buruh-buruh yang bekerja pada perusahaan Belanda mogok, semua terbitan dan film yang menggunakan bahasa Belanda dilarang, kapal-kapal terbang Belanda (KLM) juga dilarang mendarat dan terbang di atas wilayah Indonesia, bahkan semua kegiatan konsuler Belanda di Indonesia juga diminta untuk berhenti.
 
Suasana anti Belanda tersebut kemudian berkembang dengan adanya pengambil-alihan modal milik Belanda di Indonesia. Pengambil-alihan yang semula dilakukan secara spontan oleh rakyat itu kemudian diperkuat dengan peraturan pemerintah sehingga sampai akhir 1958 semua perusahaan Belanda di Indonesia sudah dinasionalisasikan.
 
Pada 1959, Pemerintah Indonesia membentuk Front Nasional untuk menghimpun seluruh kekuatan bangsa Indonesia. Perjuangan lembaga tersebut antara lain bertujuan untuk membebaskan dan mengembalikan Papua ke dalam wilayah RI, di samping aktif melakukan perjuangan diplomasi lewat SU PBB setiap tahun.
 
Karena berbagai usaha diplomatik mengalami jalan buntu, maka hubungan Indonesia-Belanda semakin tegang. Indonesia pun memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda tanggal 17 Agustus 1960.
 
Untuk mendukung sikap tegas Indonesia terhadap Belanda, kekuatan militer Indonesia ditingkatkan dengan berusaha mencari bantuan senjata ke luar negeri. Mula-mula Indonesia mengharapkan bantuan senjata dari AS, tetapi gagal. Indonesia lalu membeli senjata dari Uni Soviet (Rusia). Indonesia juga aktif mendekati India, Pakistan, Australia, Selandia Baru, Muangthai, Inggris, Jerman dan Perancis agar negara tersebut tidak mendukung Belanda jika di kemudian hari benar-benar pecah perang RI-Belanda.
 
Melihat hubungan kedua negara semakin panas, maka dalam SU PBB tahun 1961, masalah Papua diperdebatkan kembali. Dalam sidang itu Sekjen PBB, U Thant, menganjurkan kepada Ellsworth Bunker (seorang diplomat AS) untuk mengajukan usul tentang penyelesaian masalah Papua. Adapun isi pokok usul tersebut adalah agar pihak Belanda menyerahkan wilayah itu kepada Indonesia melalui PBB dalam waktu dua tahun.
 
Pada prinsipnya pihak Indonesia menerima usul itu dengan catatan agar waktu pengembalian diperpendek. Namun, sebaliknya, Belanda hanya akan melepaskan Papua kepada perwalian PBB dalam rangka membentuk negara Papua. Melihat gelagat Belanda tersebut, Indonesia berkeyakinan bahwa Papua hanya bisa kembali ke pangkuan RI lewat perjuangan fisik (perang). Karena itu, bertepatan dengan ulang tahun Agresi Belanda II ke ibukota RI Yogyakarta yang ke-13, tanggal 19 Desember 1961, Presiden Soekarno mengucapkan Tri Komando Rakyat (Trikora) di alun-alun utara Yogyakarta untuk membebaskan wilayah itu dengan kekuatan senjata.
 
Belanda pun langsung bereaksi dengan memperkuat tentaranya di Papua, bahkan mengirimkan kapal induk Karel Doerman. Pada 15 Januari 1962 terjadi Pertempuran Laut Aru antara tiga kapal torpedo AL RI yang dipimpin Komodor Yos Sudarso dengan kapal perusak dan fregat Belanda yang dibantu pesawat udara. Pertempuran yang tidak seimbang itu berakhir dengan tenggelamnya kapal Macan Tutul dan gugurnya Yos Sudarso dan kapten Wiratno.
Indonesia di bawah Mayor Jenderal Soeharto kemudian melakukan infiltrasi ke pedalamam Papua. Pasukan payung Indonesia diterjunkan pada malam hari di daerah-daerah hutan lebat dan rawa-rawa sambil menghadapi hadangan-hadangan Belanda.
AS khawatir bahwa komunis akan mengambil keuntungan dalam konflik Indonesia-Belanda itu. Karena itu, AS mendesak Belanda untuk berunding dengan Indonesia. Perundingan yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York tersebut, Indonesia diwakili Adam Malik dan Belanda diwakili Van Royen. Pada 15 Agustus 1962 dicapai Persetujuan New York yang antara lain mulai tanggal 1 Mei 1963 Papua kembali ke pangkuan RI. 
Meski sejak 1963 Papua sudah kembali ke pangkuan RI, namun sampai saat ini masih ada gejolak walaupun secara sporadis. Kerusuhan-kerusuhan tersebut terjadi karena ketidakpuasan terhadap keadaan, kekecewaan, dan adanya suatu kesadaran nasionalisme di Papua. ***  
 
Penulis adalah dosen Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. 

Kamis, 12 Januari 2012

Forkorus Cs Akan Dibebaskan dari Proses Hukum

Markus Haluk (foto bintang papua)
Bintang Papua ( Rabu, 11/01/2012 ) Forkorus Yaboisembut dan Edison Waromi yang ditangkap usai mendeklarasikan Negara Federal Papua  Barat dalam Kongres Rakyat Papua (KRP) III, 19 Oktober 2011 lalu atas dugaan tindakan makar,  akan diupayakan untuk dibebaskan dari proses hukum.
Hal itu sebagaimana seruan yang diungkapkan salah satu tokoh yang juga  aktifis HAM, Markus Haluk, saat menggelar jumpa pers di Sekretariat Aliansi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI), Perumnas I, Waena, Selasa (10/1). Ia menyatakan bahwa hal itu dilakukannya karena, pasal yang digunakan untuk menjerat ke meja hijau kepada Forkorus Yaboisembut dan Edison  Waromi adalah rekayasa.

“Proses yang terjadi, juga bertentangan dengan statemen Menkopolhukam baru-baru ini saat berdialog dengan Amnesti Internasional, bahwa di Papua tidak ada tahanan Politik. Lalu Forkorus dan Edison ini kalau bukan tahanan politik, tahanan apa. Kan jelas dia tahanan politik, jadi bebaskan saja kalau tidak ada tahanan politik. Harus komitmen to,” tegasnya.
Karena itu, markus Haluk yang juga Sekjen AMPTPI menghimbau kepada seluruh komponen rakyat Papua untuk dapat bantu dalam bentuk apa saja untuk membebaskan Forkorus cs. “Aksi demo ya, bantu dalam bentuk materi, uang ka, minum ka, supaya teman-teman kita waktu saksikan sidang itu tidak kehausan. Bukan teman-teman aktifis saja, tapi siapa saja pencinta keadilan kami harap dapat menguluirkan tangan, termasuk doa,” harapnya.
Dikatakan, Forkorus dan rekan-rekannya yang ditangkap pasca deklarasi Negara Republik Federal Papua Barat, tidak melanggar undang-undang. “Pertama bahwa mereka  ini tidak ada yang melarang, tidak ada yang melanggar, penyampaian aspirasi dari masyarakat Papua sudah menyampaikan surat ke Pemerintah Pusat, ke Polda sudah,” jelasnya.
Kedua, menurutnya bahwa dasar hukumnya adalah Pembukaan UUD 1945. “Itu sudah menjamin bahwa kemerdekaan adalah hak untuk berapa saja, termasuk berekspresi. Jadi kalau mereka itu dituduh sebagai makar atau separatis dsasarnya apa,” tegasnya.
Dikatakan, bahwa deklarasi Bangsa Papua di Negeri Papua Barat yg dibacakan dalam Kongres III pada 19 Oktober 2011 adalah final solution, untuk menyelesaikan hak azasi politik dan hukum sebagai Bangsa Papua Barat.
“Tidak ada solusi lain untuk pembebasan dari kepunahan dan minoritas di atas tanah kita,” tegasnya.
Terpilihnya Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden Negara Federal Rupublik Papua Barat dan Edison Waromi  sebagai Perdana Menteri, menurutnya merupakan simbol persatuan rakyat Papua.
Dalam pernyataan sikapnya,  Markus Haluk menyatakan, bahwa untuk Segera Rakyat Bangsa Papua Bangkit untuk mewujudnyatakan hasil deklarasi KRP III di Tahun 2012.
“Saat ini hasil KRP III sedang disosialisasikan di berbagai kalangan di Papua dan luar Papua. Sehubungan dengan ini, berbagai pihak diharapkan memberikan dukunganguna menyukseskannya,” ungkapnya.
Sehingga, Ia  meminta untuk segera rakyat Bangsa Papua, bersiap-siap melakukan mobilisasi aksi pembebasan pemimpinan Bangsa Papua (Forkorua dan Edison W) menjelang persidangan pada pertengan Jauari ini.

Kamis, 01 Desember 2011

Waktunya untuk Rudd berdiri mengambil bagian hak-hak dasar di Papua Barat

Oleh: Tom Clarke
 Dari: Australia
This published: Theaustralian.com.au/news/world/
Menteri
 Luar Negeri Kevin Rudd telah mempertaruhkan Australia pencalonan Dewan Keamanan PBB - dan reputasi internasional - Australia  klaim bahwa "pembela prinsip hak asasi manusia untuk semua" dan bahwa kita "melakukan apa yang kita katakan".
Dia harus sama yang bersangkutan, terus terang dan vokal pada manusia-pelanggaran hak asasi dan hak-hak dasar demokrasi dan kebebasan di depan
mata kami karena ia telah berada di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Hari ini adalah peringatan 50 tahun
pengibaran pertama bendera Bintang Kejora Papua Barat.
Kesempatan itu . yang ditandai dengan upacara pengibaran bendera di seluruh Papua Barat - tindakan demokratis dasar yang dapat tanah Papua di penjara sampai 15 tahun.

Ketegangan di provinsi Indonesia
timur itu, berjalan sangat tinggi tahun ini, menyusul tindakan keras mematikan baru-baru ini oleh militer Indonesia dan pasukan polisi di Papua Kongres Rakyat Ketiga. Pada 19 Oktober penumpasan berakhir dengan kematian sedikitnya tiga demonstran pro-demokrasi, 90 cedera dan 300 penangkapan.

Sebagai video penyiksaan bocor tahun lalu menyarankan, ini bukanlah peristiwa yang terisolasi. Militer Indonesia telah terbentuk dalam menghancurkan pembangkangan politik di propinsi tersebut.

Theys Eluay, pemimpin terpilih kongres sebelumnya, diselenggarakan pada tahun 2000, kemudian dibunuh oleh militer. Khususnya mengenai laporan tentang militer yang berat membangun-up di provinsi menjelang hari ini, meskipun laporan sulit untuk memverifikasi, dengan larangan wartawan da media intenasional masuk ke Papua Barat.

Sementara Rudd
mengaku dirinya sebagai salah satu pemimpin dunia pertama untuk mendukung zona larangan terbang di Libya untuk melindungi warga sipil, dia belum terlihat sebagai berprinsip atau yang akan datang dalam berdiri untuk hak asasi manusia dan perlindungan warga sipil di Papua.

Pekan lalu, Pusat Hak Asasi Manusia Hukum dan HAM global terkemuka Perhiasan kelompok Human Rights menulis kepada Rudd mendesak dia untuk mengikuti jejak Menlu AS Hillary Clinton dan langsung meningkatkan kekhawatiran dengan Indonesia tentang kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua Barat. Kami menyarankan empat langkah untuk membantu mengurangi kemungkinan kekerasan, penggunaan kekuatan yang berlebihan, dan penindasan protes damai.

Pertama, Rudd harus mendesak pemerintah Indonesia untuk menjamin akses penuh dan bebas media untuk Papua. Mengingat pembatasan pada media, staf kedutaan besar Australia harus dikerahkan untuk memantau dan mengamati peristiwa hari ini.

Kedua, ia perlu mengulangi dengan dukungan tegas Indonesia yang pejabat relevan Australia untuk hak kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat. Indonesia harus mematuhi, dan dimintai pertanggungjawaban atas, kewajibannya di bawah Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Ketiga, Rudd harus memanggil untuk segera diselidiki, penuh dan tidak memihak atas kematian dan luka-luka, dan tuduhan penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas, yang timbul dari kongres pada tanggal 19 Oktober. Konsisten dengan hukum internasional, penggunaan kekuatan oleh polisi atau militer harus benar-benar diperlukan, proporsional dan dilakukan untuk tujuan yang sah.

Keempat, Rudd harus mendorong Indonesia untuk membebaskan semua tahanan politik yang ditahan di Papua - termasuk Filep Karma, yang Amnesty International melaporkan dipenjarakan karena terlibat dalam upacara pengibaran bendera. Semua orang, termasuk pendukung kemerdekaan, harus diizinkan untuk mengekspresikan pandangan politik mereka secara damai tanpa takut ditangkap atau pembalasan.

Australia memiliki peran kepemimpinan penting tentang hak asasi manusia di Asia dan Pasifik dan harus mengambil sikap berprinsip dan proaktif tentang hak asasi manusia dengan mitra kunci seperti Indonesia.

Hal ini tidak dalam kepentingan strategis kami untuk memiliki masalah manusia bernanah hak atas palang pintu kami. Juga bukan tanda seorang sahabat sejati untuk tetap diam tentang masalah tersebut. Jika Australia adalah untuk menjadi sahabat sejati ke Indonesia, kita harus memperhatikan kata-kata Oscar Wilde: "Siapa pun bisa mengatakan hal-hal menarik dan mencoba untuk menyenangkan dan menyanjung, tapi sahabat sejati selalu mengatakan hal-hal tidak menyenangkan, karena ia tahu bahwa kemudian ia berbuat baik . "

Rudd harus mengambil sikap, berprinsip
pada publik untuk hak asasi manusia dan demokrasi dasar di wilayah kami termasuk papua barat.

Tom Clarke adalah juru bicara Pusat Hukum Hak Asasi Manusia

Kamis, 17 November 2011

Hasrat Referendum Untuk Papua Merdeka

Prof.Ikrar Nusa Bhakti
Oleh: Ikrar Nusa Bhakti
Diberikannya referendum bagi Timor Timur (Kini Timor Leste) untuk menentukan nasib sendiri apakah akan tetap berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ataukah memilih berpisah pada 1999, telah memberi inspirasi bagi sebagian orang Papua (dan Aceh) untuk juga diberikan hak yang sama.
Bagi orang Papua, kalau Timor Timur yang jumlah penduduk dan geografisnya jauh lebih kecil dan lebih miskin dari Papua saja bisa merdeka, mengapa Papua tidak? Sementara di sebelah timur Papua, yakni Papua Niugini (PNG) yang sama-sama berumpun Melanesia dengan Orang Papua, sudah menjadi negara merdeka diberikan oleh Australia sejak 16 September 1975.
Ketika UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua diberlakukan sejak 2002, orang Papua pun terbelah antara yang memilih jalur O (Otonomi) dan jalur M (Merdeka). Bagi sebagian elite Papua yang memilih jalur M, merdeka bukanlah suatu yang perlu dipersiapkan. Segalanya bisa diatasi begitu mereka merdeka.

Bagi mereka, merdeka berarti mereka dapat menikmati alam kebebasan dari tindakan aparat TNI atau Polri yang kadang luar biasa tidak manusiawinya terhadap orang-orang Papua. Ada juga yang melihat bahwa merdeka berarti mereka tidak perlu bekerja. Merdeka juga berarti bahwa pemerintah harus memberikan segalanya kepada rakyat termasuk membangun dan memelihara rumah bagi rakyat.
Kemerdekaan memang dipersepsikan macam-macam oleh orang Papua, baik mereka yang berpikir secara sederhana maupun yang sudah berpikir secara komprehensif dan rumit.
Bagi mereka yang memilih jalur O, kemerdekaan Papua bukanlah sesuatu yang mudah. Selama ini mereka juga sudah menyatu di alam kemerdekaan bersama Indonesia. Kini tinggal bagaimana mereka secara bersama mengisi kemerdekaan dalam bingkai NKRI. Tapi pada saat yang sama mereka juga sangat kritis pada aparat keamanan yang bertindak sewenang-wenang terhadap sesama saudara sebangsa dan setanah air asal Papua.
Dalam konteks ini mereka juga masih ingat akan kata-kata Marcus Kaisiepo, anggota Dewan New Guinea (Nieuw Guinea Raad) asal Biak yang menulis di majalah Penjoeloeh (Penyuluh) edisi September 1945 yang diterbitkan para Eks-Digulis (Tahanan Politik Indonesia yang dibuang Belanda di Boven Digul) di Brisbane, Australia yang antara lain berbunyi: “Sekarang adalah zaman kemerdekaan. Orang Indonesia dan Orang Papua adalah Saudara. Orang Indonesia jangan menguasai jabatan dan kedudukan. Jangan pula menguasai kekayaan di Papua. Selama persoalan-persoalan tersebut masih ada, antara orang Indonesia dan orang Papua akan selalu ada persoalan.” Kalimat itu masih dapat kita baca di buku karya almarhum A. Mampioper, Jayapura Dalam Perang Pasifik.
Gerakan Papua Merdeka sejak Mei 1998 telah berubah dari pendekatan sporadik para militer yang menyerang pos-pos ABRI dan Polisi, menjadi suatu gerakan politik. Awalnya mereka ikut dalam Jakarta Informal Meeting (JIM) di kantor Wakil Presiden RI pada November 1998 yang difasilitasi Sekretariat Negara.
Kelompok elite Papua dikoordinasi oleh Willy Mandowen, dosen bahasa Inggris di FKIP-Universitas Cendrawasih dalam suatu organisasi bernama Forum Rekonsiliasi Rakyat Irian (FORERI).
Singkat kata, para elite politik, budaya dan agama asal Papua yang bernama Tim 100 pimpinan Tom Beanal, bertemu Presiden B.J. Habibie pada Februari 1999. Pada pertemuan itu mereka menyatakan Papua ingin menarik diri dari Republik Indonesia.
Mereka juga tidak mengganggu NKRI karena toh setelah Timor Timur lepas dari Indonesia, NKRI juga tidak mengalami gejolak. Sikap keras mereka ini yang kemudian membuat pemerintah pusat di Jakarta merasa enggan berdialog lagi dengan para elite Papua.
Dulu, gerakan Papua Merdeka mendapatkan simpati dari negara-negara berumpun Melanesia (PNG, Vanuatu, Fiji, Solomon Islands) yang tergabung dalam Melanesian Sperhead Group (MSG) ditambah Nauru yang masuk wilayah Polinesia. Mereka juga didukung kelompok gereja seperti Melanesian Council of Churches dan Australian Council of Churches. Kini dukungan itu semakin kecil.
Dukungan kini malah datang dari gereja di AS, International Lawyers for West Papua, International Parliament for West Papua yang mengadakan seminar kecil di Oxford pada 2 Agustus 2011 bertajuk “Papua: Road to Freedom.”
Mereka juga menggunakan jaringan East Timor and Indonesia Alert Network (ETAN) yang dulu membantu kemerdekaan Timor Timur. Tapi di Australia kini semakin kecil dukungan terhadap Papua merdeka. Sebagai negara, Australia juga terikat Traktat Lombok yang ditandatangani dengan Indonesia pada 13 Oktober 2006.
Prinsip utama dari perjanjian keamanan itu adalah “Kedua negara tidak boleh membantu atau memberikan tempat di wilayahnya untuk mendukung gerakan-gerakan separatisme yang ada di kedua negara.”
Hingga kini tidak ada negara yang terang-terangan mendukung Papua Merdeka. Tapi, bila kebrutalan TNI dan Polri terhadap orang-orang Papua semakin menjadi-jadi, bukan mustahil negara-negara barat seperti AS, negara-negara Eropa Barat dan Australia menerapkan Humanitarian Intervention untuk membantu kemerdekaan Papua.
Atas nama Responsibility to Protect bisa saja Barat mendukung kemerdekaan Papua, seperti halnya mereka mendukung kemerdekaan Kosovo.

Senin, 14 November 2011

Update, Rakyat Papua Tuntut Referendum

Tuntut Referendum, Ribuan Orang Papua Turun ke Jalan

Okezone - ‎13 hours ago‎
JAYAPURA - Ribuan rakyat Papua yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Senin sore tadi melakukan aksi long march sepanjang 15 kilometer guna menuntut referendum bagi masyarakat Papua. Aksi long march dari Distrik Abepura menuju Kota ...

Massa Desak Referendum Ulang

JPNN.com - ‎13 minutes ago‎
Seorang anggota brimob asal Papua menampilkan tarian asli Papua pada saat puncak acara Hut Brimob ke- 66 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok,Senin (14/11). FOTO : Muhammad Iqbal/JPNN JAYAPURA - Sebagaimana yang telah direncanakan ...

Ratusan Warga Papua Turun ke Jalan

KOMPAS.com - ‎19 hours ago‎
KOMPAS/TIMBUKTU HARTANA Ribuan masyarakat Manokwari dan sekitarnya, beberapa waktu lalu turun ke jalan, menuntut kemerdekaan tanah Papua. JAYAPURA, KOMPAS.com — Ratusan warga yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite ...

Ribuan Warga Papua Tuntut Referendum

Metro TV News - ‎14 hours ago‎
Metrotvnews.com, Jayapura: Ribuan warga Papua berunjuk rasa menuntut referendum di Kota Jayapura, Papua, Senin (14/11). Aksi ini membuat Kota Jayapura dan Bandara Sentani lumpuh total. Unjuk rasa berlangsung damai meski di tengah penjagaan ketat ...

Tuntut Referendum, 1.000-an Warga Papua Unjuk Rasa

Detikcom - ‎16 hours ago‎
Jakarta - Seribuan warga Papua yang tergabung dalam Komite Nasinal Papua Barat (KNPB) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jayapura. Pendemo menuntut penghentian kekerasan di Papua. "Itu tuntutannya pendemo banyak. Ada referendum, penghentian kekerasan, ...

Bawa Bintang Kejora, Massa Berdemo di Papua

Vivanews - ‎20 hours ago‎
VIVAnews - Sekitar 1000 orang Papua yang tergabung dalam Komite Papua Barat menggelar aksi demo dengan berjalan kaki (long march) sejauh 15 kilometer (km). Sambil berjalan, massa ini membawa sejumlah spanduk, termasuk simbol-simbol separatis. ...

KNPB Tuntut Referendum Papua

Suara Pembaruan - ‎21 hours ago‎
Pria Papua hanya mengenakan koteka dan mencat dirinya dengan bendera Bintang Kejora ikut berunjuk rasa di Abepura, Senin (14/11). (Foto: SP/Robet Isidorus Vanwi) AP Youw Desak Bentuk Provinsi Papua Tengah [JAYAPURA] Ratusan orang yang tergabung dalam ...

Warga Demo, Jalan Abepura-Sentani Macet Total

KOMPAS.com - ‎20 hours ago‎
JAYAPURA, KOMPAS.com - Akibat aksi demo ratusan warga asli Papua yang menamakan dirinya Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di depan kantor Pos Abepura, ruas jalan raya yang menghubungkan Abepura dan Sentani yang menjadi lokasi Bandar udara macet total, ...

Ribuan Demonstran Papua Ajukan Referendum

Radio Nederland - ‎15 hours ago‎
JAYAPURA (AFA) - Lebih dari 3.000 penduduk asli Papua, beberapa menggunakan rok rumput tradisional, berjalan sejauh 13 kilometer dari kota Abepura ke ibukota provinsi Jayapura menemui anggota DPRD. "Orang-orang Papua ingin mengajukan referendum ...

Demo, Pusat Perbelanjaan di Abepura Tutup

KOMPAS.com - ‎20 hours ago‎
JAYAPURA, KOMPAS.com — Sejumlah pusat perbelanjaan di Abepura memilih tutup saat massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melakukan aksi demonstrasi yang akan menuju Taman Imbi, Kota Jayapura, Senin (14/11/2011). Massa yang terdiri dari ratusan ...

KNPB berdemo, pusat perbelanjaan di Abepura tutup

ANTARA - ‎20 hours ago‎
Jayapura (ANTARA News) - Sejumlah pusat perbelanjaan di Abepura memilih tutup ketika massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi demonstrasi yang akan menuju Taman Imbi, Kota Jayapura. Dari pantauan di Abepura, Senin, massa yang terdiri ...

Warga Demo, Jalan Abepura-Sentani Macet

Liputan6.com - ‎20 hours ago‎
Liputan6.com, Jayapura: Ratusan warga asli Papua yang menamakan dirinya Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berunjuk rasa di depan Kantor Pos Abepura, Jayapura, Senin (14/11). Akibat aksi ini, jalan yang menghubungkan Abepura dan Sentani menjadi macet ...

Takut Anarkis, Pusat Perbelanjaan di Abepura Tutup

Liputan6.com - ‎19 hours ago‎
Liputan6.com, Jayapura: Sejumlah pusat perbelanjaan di Abepura memilih tutup ketika massa dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar longmarch menuju Taman Imbi, Kota Jayapura, Senin (14/11). Massa yang terdiri dari ratusan bahkan ribuan ...

Lagi, Warga Papua Demo Tuntut Merdeka

MBM Tempo (Berlangganan) - ‎19 hours ago‎
TEMPO Interaktif, Papua - Ribuan warga Papua berunjuk rasa di Jayapura menuntut segera digelar referendum atau penentuan nasib sendiri, Senin, 14 November 2011. Warga melakukan longmarch dari Kota Abepura menuju taman Imbi di Jayapura sejauh kurang ...