Tampilkan postingan dengan label Baptis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Baptis. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Februari 2012

PEPERA 1969, Otonomi Khusus 2001, UP4B 2011

Ketua PGBP Socratez Soryan Yoman (foto pgbp)
“Papua berintegrasi dengan Indonesia dengan tulang punggungnya pemerintahan militer” (Amiruddin Al Rahab: Heboh Papua, Perang Rahasia, Trauma Dan Separatisme: 2010,  hal. 42)

Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia selalu mengkleim bahwa PEPERA 1969 sudah sah dan status Papua dalam wilayah Indonesia sudah final. Namun, dalam realitasnya, Rakyat Papua, penduduk asli Papua sebagai pemilik negeri dan ahli waris Tanah Papua ini sampai saat ini masih mempertanyakan status politik mereka dalam
wilayah Indonesia  dengan mempersoalkan PEPERA 1969. Penduduk asli Papua sebagai saksi  dan korban sejarah terus menyatakan bahwa PEPERA 1969 dilaksanakan dibawah tekanan militer Indonesia. Rakyat Papua selalu dan terus-menerus menyatakan bahwa masa depan dan hak politik rakyat Papua benar-benar dihancurkan oleh militer Indonesia.  Simson Barias (alm.), pernah berkata kepada saya, “PEPERA pada tahun 1969 itu dimenangkan oleh Tentara Indonesia. Mereka adalah orang-orang yang kejam dan jahat.”  Pelaku sejarah PEPERA 1969, Gemenagi Wenda (alm.) pernah berkata kepada saya, “ PEPERA 1969 itu suatu penipuan orang-orang Indonesia dan tentara Indonesia jaga kami seperti orang-orang jahat.  Kami disuruh bicara merdeka-merdeka.” 
Sementara sahabat karib ayah kandung saya, Tawarakonuwa Wanimbo (alm.) pernah bertutur kepada saya, “ waktu PEPERA 1969 itu banyak tentara Indonesia yang menjaga kami. Kami takut dibunuh karena mereka pegang senjata. Mereka bilang kepada kami, sekarang kamu tinggal dengan Indonesia dan nanti setelah anak-anak kamu sekolah dan mengerti, mereka akan berjuang untuk Papua merdeka.”

Setelah saya mendengar kesaksian ini dan melihat kenyataan hidup penduduk asli Papua yang tidak normal selama ini, saya berusaha mencari tahu apa sesungguhnya PEPERA 1969. Saya sendiri mencari dokumen-dokumen PEPERA 1969 di PBB dan membangun komunikasi dengan teman saya, akademisi Inggris,  Dr. John Saltford, saya bertemu dia di London,  dan juga Sejarawan Belanda, Dr. Hans Meijer. Mereka berdua mengirim hasil penelitian mereka kepada saya.  Dari hasil yang saya selidiki dan pelajari bahwa   semua yang dikatakan pelaku sejarah kepada saya memang benar.  Bahwa PEPERA 1969 itu dimenangkan oleh Tentara Indonesia.   Saya sendiri belajar dokumen-dokumen PEPERA 1969 yang ada di PBB, Annex I yang dilaporkan perwakilan PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz, diplomat dari Bolivia, dan Annex II yang dilaporkan Pemerintah Indonesia tentang PEPERA 1969 yang penuh kebohongan Pemerintah Indonesia.   Karena itu saya katakan PEPERA 1969  palsu, cacat hukum, dan penuh dengan rekayasa militer Indonesia.  Bukti-bukti keterlibatan militer sulit dibantah dengan alasan apapun.

“Surat Telegram Resmi Kol. Inf. Soepomo, Komando Daerah Militer XVII Tjenderawasih Nomor: TR-20/PS/PSAD/196, tertanggal 20-2-1967, berdasarkan Radio Gram MEN/PANGAD No.: TR-228/1967 TBT tertanggal 7-2-1967, perihal: menghadapi referendum di IRBA tahun 1969:   “ Mempergiatkan segala aktivitas di masing-masing bidang dengan mempergunakan semua kekuatan material dan personil yang organik maupun  yang B/P-kan baik dari Angkatan darat maupun dari lain angkatan. Berpegang teguh pada pedoman. Referendum di IRBA tahun 1969 harus dimenangkan, harus dimenangkan. Bahan-bahan strategis vital yang ada harus diamankan. Memperkecil kekalahan pasukan kita dengan mengurangi pos-pos yang statis. Surat ini sebagai perintah OPS untuk dilaksanakan. Masing-masing koordinasi sebaik-baiknya. Pangdam 17/PANG OPSADAR”.  “Pada 14 Juli 1969, PEPERA dimulai dengan 175 anggota dewan musyawarah untuk Merauke. Dalam kesempatan itu kelompok besar tentara Indonesia hadir…” (Sumber: Laporan resmi PBB: Annex 1, paragraph 189-200).

Adapun Surat Rahasia dari Komando Militer Wilayah XVII Tjenderawasih, Kolonel Infantri Soemarto-NRP.16716, kepada Kamando Militer Resort-172 Merauke tanggal 8 Mei 1969, Nomor: R-24/1969, Status Surat Rahasia, Perihal: Pengamanan PEPERA di Merauke. Intin isi surat rahasia adalah sebagai berikut:  “Kami harus yakin untuk kemenangan mutlak referendum ini, melaksanakan dengan dua metode biasa dan tidak biasa. Oleh karena itu, saya percaya sebagai ketua Dewan Musyawarah Daerah dan MUSPIDA akan menyatukan pemahaman dengan tujuan kita untuk mengabungkan Papua dengan Republik Indonesia” (Sumber:  Dutch National Newspaper: NRC Handelsbald, March 4, 2000).


Kita semua, penduduk asli Papua sebagai pemilik dan ahli waris Tanah ini, pemerintah Indonesia sebagai tamu yang menduduki dan menjajah Papua sebagai neo-kolonial, perlu memahami  pertanyaan saya, “Kalau status  Papua dalam Indonesia sudah final, mengapa harus ada UU No. 21 Tahun 2001 sebagai solusi politik yang final? Dan sekarang mencul lagi pertanyaan baru, yaitu: Kalau PEPERA 1969 adalah final dan Otonomi Khusus sudah dinyatakan berhasil mengapa harus ada Program Senter Klas, Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B)?  Yang lebih menarik perhatian saya adalah mengapa pelaksana Program UP4B semuanya dilibatkan para Jenderal Purnawirawan?  Apakah ini PEPERA 1969 jilid ke-III?

Saya adalah salah satu pemimpin Gereja yang pernah membantu menterjemahkan  Otonomi Khusus   kepada warga Gereja dan juga penduduk asli Papua.  Pada saat sosialisasi Otonomi Khusus di Wamena, saya dicaci-maki oleh warga Gereja. Saya dituduh menerima uang dari Pemerintah dan juga saya hampir dilempari batu oleh anggota Jemaat yang menolak Otsus dan pendukung Papua Merdeka.  Saya juga yang mendampingi rombongan utusan Negara-Negara Uni Eropa yang datang berkunjung ke Wamena dan selanjutnya kami ke Piramid. Saya dituduh oleh intelejen Indonesia bahwa saya menghalang-halangi pekerjaan intelejen dan disiarkan melalui RRI dari Jakarta dan nama saya disebut-sebut.

Dalam perjalanan dari Piramid ke Wamena kota, saya berbicara kepada mereka bahwa “rakyat Papua hampir 100% mau merdeka. Dan mereka menjawab: “ dalam Otsus itu ada perhatian dan perbaikan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, keberpihakan, perlindungan bagi penduduk asli Papua. Kami harap pak Socratez sampaikan kepada rakyat Papua supaya menerima Otonomi Khusus.”  Saya berangkat ke Mulia, Puncak Jaya, saya sosialisasi Otonomi Khusus dengan bahasa Tanah, bahasa adat, bahasa mereka. Rakyat mendengar, mengerti dan menerima saya, walaupun hati mereka sangat menolak Otonomi Khusus. Mengapa rakyat mendengar dan menerima  saya?  Karena mereka “trust” apa yang saya sampaikan. Tapi, sayang, Otsus gagal dan dalam Otsus, rakyat Papua sangat menderita dan masa depan  penduduk asli Papua sangat memprihatinkan.

Sekarang Pemerintah Indonesia datang dengan Program baru, Unit Percepatan Pembanguan Papua dan Papua Barat (UP4B).  Program ini juga mendapat penolakan di mana-mana. Jayapura di tolak.Manokwari ditolak. Sorong pada Selasa, 13 Februari 2012 ditolak tegas oleh anggota MRP, DPRP Papua Barat dan rakyat Papua Barat.  Anggota MRP dan DPR Papua Barat meminta Pemerintah Indonesia segera menyelesaikan masalah Papua dengan dialog Jakarta-Papua.

PEPERA 1969 dipaksakan dan dimenangkan oleh tentara Indonesia. Otonomi Khusus 2001 dipaksakan walaupun  rakyat Papua menolak tegas dengan menuntut Papua Merdeka . Sekarang, UP4B dipaksakan untuk dilaksanakan di Papua, walaupun rakyat Papua menolak dengan tegas dan menuntut dialog tanpa syarat antara Pemerintah Indonesia dan Rakyat Papua yang dimediasi pihak ketiga. Yang aneh adalah PEPERA 1969 dimenangkan oleh Tentara Indonesia. Otonomi Khusus juga dengan tekanan dan pembunuhan terhadap penduduk Papua yang menolak Otonomi Khusus, termasuk Theodorus Hiyo Eluay. UP4B dikepalai oleh seorang purnawirawan berpangkat Jenderal dan para mantan Jenderal di Papua dilibatkan dalam Program UP4B. Rakyat Papua mengatakan: “ PEPERA 1969 adalah palsu dan cacat hukum. Maka muncul Otsus 2001 sebagai PEPERA 1969 jilid II dan UP4B merupakan PEPERA 1969 jilid III.

Apapun tawaran dan program Pemerintah Indonesia di atas Tanah Papua, yakinlah bahwa tidak akan pernah berhasil. Karena, ada dua jurang yang sulit terjembatani, yaitu ideologi Melayu, Indonesia dan ideologi Melanesia,  Papua.  Ditambah lagi masalah hilangnya “trust” Papua kepada Indonesia dan “kecurigaan” Indonesia yang berlebihan  kepada orang-orang asli Papua selama ini.  Pemerintah Indonesia telah gagal membangun rakyat Papua. Pemerintah Indonesia telah gagal memenangkan hati rakyat Papua selama ini. Pemerintah Indonesia telah menjauhkan hati rakyat dari Indonesia. Pemerintah Indonesia telah sukses mengintegrasikan ekonomi dengan kekuatan politik dan keamanan tapi manusia Papua disingkirkan dan dibantai seperti hewan. Sekarang, saatnya, penduduk asli Papua bangkit untuk membela martabat dan kehormatannya dan sudah saatnya memimpin dirinya sendiri.

 Para pembaca opini ini, Anda percaya atau tidak. Anda akui atau tidak. Anda suka atau tidak suka. Anda senang atau tidak senang. Saya TAHU, saya SADAR, saya MENGERTI, saya PERCAYA dengan IMAN, bahwa CEPAT atau LAMBAT nubuatan ini akan terwujud, hanyalah persoalan waktu.   “Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi,dan marifat, tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” (Pdt. Izaac Samuel Kijne, Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925).

Karena itu, solusi terbaik yang berprospek damai dan manusiawi yang saya usulkan sebagai bahan pertimbangan pemerintah Indonesia ialah: Pertama, Pemerintah Indonesia dengan jiwa besar harus mengakui kegagalan dan kesalahan terhadap penduduk asli Papua sejak 1 Mei 1963 sampai hari ini  dan harus mengakhiri pendudukan dan penjajahan di atas Tanah Papua. Kedua, Pemerintah Indonesia dan Rakyat Papua harus membuat perjanjian-perjanjian kerja sama dalam bidang : ekonomi, keamanan, politik dan bagaimana nasib orang-orang Melayu, Indonesia yang sudah lama berada di Papua dan termasuk penduduk Transmigrasi.  Ketiga, semua dana Otonomi Khusus dan UP4B dipergunakan untuk membangun rakyat Indonesia yang miskin dan terlantar di Jakarta, Jawa, dan daerah lain di Indonesia  

Pemerintah Indonesia dan aparat keamanan yang bertugas di Tanahnya orang Melanesia Papua ini diharapkan supaya mempelajari dan merenungkan nubuatan ini.  “Di Tanah ini, kita bekerja di antara satu bangsa (Papua) yang kita tidak tahu apa maksud TUHAN buat bangsa ini. Di Tanah ini, kita boleh pegang kemudi tetapi kita tidak menentukan arah angin, arus, dan gelombang di laut serta tujuan yang hendak kita capai di Tanah ini. Siapa yang bekerja dengan jujur, setia, dan dengar-dengaran pada Firman Allah di Tanah ini, maka ia akan berjalan dari satu pendapatan heran yang satu ke pendapatan heran yang lain” ( Pdt. Isaac Samuel Kijne, Holandia Binnen, Numbay/Abepura, 26 Oktober 1956).

Akhirnya, saya mau ingatkan kepada Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia, jangan lupa sejarah ini.  Gereja dengan Injil adalah kekuatan Allah  pernah menjamah dengan penuh kasih damai dan memberkati Tanah dan orang asli Papua sejak 5 Februari 1855-2012, sudah mencapai 157 tahun.   Indonesia menganeksasi Tanah Papua dan menjajah penduduk asli Papua sejak 1 Mei 1963, melalui PEPERA 1969 dan Otonomi Khusus 2001 dan UP4B 2011. Indonesia hanya 47 tahun di Tanahnya orang Melanesia.   Wajah, watak, karakter yang ditampilkan Gereja selama hampir 157 tahun terhadap penduduk Papua sangat bertolak belakang atau berlawanan dengan wajah, watak, karakter yang ditunjukkan Pemerintah Indonesia hanya dalam kurun waktu 47 tahun.  Pemerintah Indonesia harus berhenti membangun Kerajaan Firaun yang jahat di Tanah Papua. Pemerintah Indonesia harus berhenti memaksakan kehendaknya kepada rakyat Papua. Sekarang sudah waktunya, Pemerintah Indonesia harus mendengar suara penduduk asli Papua sebagai pemilik dan ahli waris Negeri ini. Shalom. Selamat membaca. Tuhan memberkati kita.

Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.

Artikel ini dimuat di Koran Harian Bintang Papua, Selasa, 14 Februari 2011

Jumat, 10 Februari 2012

Opini: Otonomi Khusus Telah Gagal di Papua


Oleh: Socratez Sofyan Yoman

“…Setiap dusta harus dilawan. Menang atau kalah. Lebih-lebih dusta yang mengandung penindasan.” (Mayon Soetrisno)

Ketua Umum PGBP, Socratez Sofyan Yoman (foto Litbag pgbp)
Saya menghargai pandangan tentang sejarah PEPERA 1969 yang disampaikan oleh saudara Mayor Inf Tri Ubaya, S.H., Kasi Lisainfo Pangdam XVII/Cenderawasih (Bintang Papua, Kamis, 02 Februari 2012, hal.5)   dengan topik: “Sejarah…….Mengapa? Mari Kita Jawab Dengan Karya Nyata Bukan Wacana.”  Tulisan ini menanggapi  opini saya dalam media Bintang Papua, Selasa, 02 Februari 2012 dengan topik: “ PEPERA 1969 di Papua Adalah Sejarah Palsu dan Cacat Hukum.”  Jadi, metode cerdas, intelektual, dan bermatabat  serta manusiawi seperti ini yang perlu kita tumbuh kembangkan  dalam memperdebatkan atau berargumen dalam mensiasati setiap masalah di Papua.   Saya yakin, setiap pembaca  dapat menilai dan mengerti tulisan saya dan juga tulisan saudara Tri.  Tentu saja, masalah  sejarah PEPERA 1969 sudah menjadi jelas bagi kita semua dari kedua opini tadi. Tapi saran saya,  bagi para pembaca yang  belum jelas,  membaca buku saya berjudul: West Papua :Persoalan Internasional (2011); Integrasi Belum Selesai (2010);  Gereja dan Politik di Papua Barat ( 2010), dan juga membaca buku P.J. Drooglver  dan Dr. John Saltford tentang PEPERA 1969 di Tanah Papua. 
Perdebatan tentang sejarah PEPERA 1969 akan kita dilanjutkan karena peristiwa rekayasa PEPERA ini merupakan akar masalah Papua  yang sebenarnya dan dipermasalahkan oleh seluruh rakyat Papua sampai hari ini .  Tapi,  Saudara Tri dalam opininya memunculkan banyak persoalan yang perlu kita perjelas dalam posisi kami sebagai anak-anak adat, pemilik negeri dan ahli waris tanah Melanesia ini dan juga sebagai salah satu pemimpin atau gembala umat.    Saya mau soroti  salah satunya adalah  tentang sejarah lahirnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.
Dalam menjawab pertanyaan saya: “Kalau status  Papua dalam Indonesia sudah final, mengapa harus ada UU No. 21 Tahun 2001 sebagai solusi politik yang final? Saudara Mayor Inf Tri Ubaya  mewakili Pangdam dan tentu saja sebagai kepanjangan tangan pemerintah Indonesia di Tanah Papua  dapat memuliakan Otsus dengan menjawab sebagai berikut: “ Tentang mengapa harus ada UU No. 21 Tahun 2001, memang harus kita akui, wilayah Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, adalah kawasan yang termasuk paling tertinggal di Indonesia. Tentu saja, saudara-saudara kita di wilayah ini harus mendapat perlakuan khusus agar mampu mengejar ketertinggalannya dari wilayah-wilayah lainnya di Indonesia. Pemerintah Pusat tentu sangat menyadari pentingnya upaya mengejar ketertinggalan itu. Inilah latar belakang terbitnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus.”  Menurut Saudara Tri latar belakang terbitnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus adalah:
Pertama, Wilayah Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, adalah kawasan yang termasuk paling tertinggal di Indonesia. Kedua, Saudara-saudara kita di wilayah ini harus mendapat perlakukan yang khusus agar mampu mengejar ketertinggalan dari wilayah-wilayah lain di Indonesia. Ketiga, Pemerintah Pusat tentu sangat menyadari pentingnya upaya mengejar ketertinggalan itu.
Ketiga alasan yang dikemukakan Saudara Tri ini adalah potret atau cermin dari paradigma dan kerangka berpikir penguasa Indonesia selama ini tentang tanah dan  Papua. Papua adalah daerah tertinggal, orang-orangnya juga tertinggal, belum maju dan miskin dan berbagai bentuk stigma dan label sesuai selera penguasa. Saudara-saudara kita harus mendapat perlakukan khusus agar mampu bersaing dengan saudara-saudara lain di Indonesia.  
 Yang dimaksud saudara-saudara lain di  Indonesia yang mana?  Apakah sama seperti SMS saya ini: “Saya malu setiap saya ke Jakarta. Banyak orang Melayu, Indonesia yang sangat miskin dan pengemis di jalan-jalan dan di mana-mana. Saya berpikir  dan bertanya bagaimana bangsa miskin dan pengemis ini bermimpi untuk bangun bangsa Papua, ras Melanesia ini? Saran saya supaya dana Otsus dan UP4B perlu digunakan bangun bangsa miskin dan pengemis di Indonesia. Ini pernyataan nurani kemanusiaan” (Socratez S. Yoman, Gembala umat tertindas).
Sebagaimana telah ditukip sebagai latar belakang lahirnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus yang ditulis Saudara Tri adalah sangat bertolak belakang atau  berlawanan dengan akar masalah lahirnya UU No. 21 Tahun 2001 yang sesungguhnya.  Pandangan Saudara Tri ini tentu saja bagian yang tak terpisahkan dan pencerminan wajah dan karakter  dari rantai kontra-intelijen yang dipraktekkan aparat keamanan dan Pemerintah Indonesia dalam usaha-usaha menggaburkan atau membelokkan akar masalah Papua yang sebenarnya selama ini sejak 1961 sampai  sekarang ini.
Latar belakang lahirnya Otsus dimulai  dari  era reformasi tahun 1998, pasca tumbangnya Presiden otoriter dan berwatak militeristik, (alm.) Soeharto dari kekuasaannya melalui demonstrasi besar-besaran yang digalang oleh seluruh komponen mahasiswa Indonesia merupakan terbukanya saluran demokrasi dan kebebasan bagi rakyat Indonesia.  Ruang demokrasi dan kebebasan ini menjadi peluang dan kesempatan berharga bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan pendapat dan pikirannya dengan bebas dan teratur.  Khususnya, rakyat Papua yang sudah lama berada dibawah kontrol Daerah Operasi Militer (DOM) yang kejam dan jahat itu mendapat angin segar dan tidak disia-siakan kesempatan dan kebebasan ini.  Rakyat Papua dari Sorong-Merauke bangkit dan berdiri untuk menyatakan perlawanan (resistensi)  dengan cara-cara elegan dan bermartabat seperti: demonstrasi besar-besaran di seluruh Tanah Papua yang  diiringi dengan pengibaran bendera kebangsaan rakyat dan bangsa Papua Barat, Bintang Pagi (Morning Star).   Tujuannya ialah untuk berdiri sendiri sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat di atas Tanah dan Negeri leluhur orang Papua.
Selain demonstrasi dan pengibaran bendera Bintang Pagi, ada pula peristiwa penting dan bersejarah adalah pertemuan Tim 100 duta-duta rakyat Papua dengan  Presiden RI, Prof. Dr. B.J. Habibie pada 26 Februari 1999. Apa yang disampaikan oleh Tim 100 dari Papua adalah: “ Bahwa permasalahan mendasar yang menimbulkan ketidak-stabilan politik dan keamanan di Papua Barat (Irian Jaya) sejak 1963 sampai sekarang ini, bukanlah semata-mata karena kegagalan pembangunan, melainkan status politik Papua Barat yang pada 1 Desember 1961 dinyatakan sebagai sebuah Negara merdeka di antara bangsa-bangsa lain di muka bumi. Pernyataan tersebut menjadi alternatif terbaik bagi sebuah harapan dan cita-cita masa depan bangsa Papua Barat,namun telah dianeksasi oleh Negara Republik Indonesia.”
“Oleh sebab itu, dengan jujur kami menyatakan kepada Presiden Repblik Indonesia, bahwa tidak ada alternatif lain untuk merundingkan atau mempertimbangkan keinginan Pemerintah Indonesia guna membangun Papua dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
“Maka pada hari ini, Jumat, 26 Februari 1999, kepada Presiden Republik Indonesia, kami bangsa Papua Barat menyatakan bahwa: Pertama, kami bangsa Papua Barat berkehendak keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk merdeka dan berdaulat penuh di antara bangsa-bangsa lain di bumi. Kedua, segera membentuk pemerintahan peralihan di Papua Barat di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara demokratis, damai, dan bertanggungjawab, selambat-lambatnya bulan Marat tahun 1999. Ketiga, Jika tidak tercapai penyelesaian terhadap pernyataan politik ini pada butir kesatu dan kedua, maka:
(1) segera diadakan perundingan Internasional antara Pemerintah Republik Indonesia, Bangsa Papua Barat, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB);
(2) Kami bangsa Papua Barat menyatakan, tidak ikut serta dalam pemilihan Umum Republik Indonesia tahun 1999. Demikian pernyataan politik ini dibuat dan disampaikan kepada Pemerintah Repbulik Indonesia  di Jakarta. Dibuat di Jakarta, pada tanggal 26 Februari 1999, atas bangsa Papua Barat: Tom Beanal dan 100 orang delegasi rakyat dan bangsa Papua Barat.” (Baca: Agus A.Alua, Dialog Nasional Papua dan Indonesia, 26 Februari 1999, hal.38-39).
Tidak saja berhenti pada pertemuan tanggal 26 Februari 1999, tetapi dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) Papua pada 23-26 Februari 2000; Kongres Nasional II Rakyat dan bnagsa Papua Barat di Gedung Olah Raga (GOR) Jayapura, 26 Mei-4 Juni 2000 dan dibiayai oleh Presiden Republik Indonesia, (alm). Abdul Rahman Wahid.  
Yang benar dan pasti: UU No. 21 Tahun 2001  adalah hasil negosiasi, kompromi dan keputusan politik antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua, ketika rakyat Papua mempersoalkan status politik dan sejarah diintegrasikan atau sejarah aneksasi Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui rekayasa PEPERA 1969 yang saya sebut:  “sejarah palsu dan  cacat hukum” itu.  Dan juga lihat seperti yang telah dikutip pernyataan tanggal 26 Februari 1999.
Otsus juga bukan sebagai sebuah hadiah Pemerintah Indonesia kepada rakyat Papua. Otsus juga bukan lahir karena niat baik Pemerintah Indonesia untuk memajukan rakyat Papua, melainkan  kompromi politik sebagai  ”win win solution” atau jalan tengah penyelesaian status politik Papua dalam wilayah Indonesia yang dipersoalkan oleh rakyat Papua  selama ini. Keputusan politik yang disebut Otsus ada amanat:  keberpihakan (affirmative action) , perlindungan (protection)  dan pemberdayaan (empowering) . Tapi, yang terjadi adalah dalam realitas hidup penduduk asli Papua selama sepuluh tahun Otsus sangat bertolak belakang. Kelangsungan dan masa depan rakyat dan bangsa Papua Barat sangat memprihatinkan. Seperti Pdt. Dr. Benny Giay,  sampaikan kepada Presiden RI, Hj. Dr. Bambang Susilo Yudoyono pada 16 Desember 2011 di Cikeas bahwa: “ Bapak Presiden, kalau kami rakyat Papua masih tetap dalam Indonesia, 50 tahun ke depan kami akan habis di atas tanah leluhur kami.”
“Dalam realitasnya, Otonomi Khusus memang benar-benar gagal. Otonomi Khusus benar-benar menjadi mesin pembunuh masa depan rakyat dan bangsa Papua. Otonomi Khusus benar-benar menjadi alat ampuh proses pemusnahan etnis Papua lebih aman, cepat, sistematis dan tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dari masyarakat internasional yang peduli tentang kemanusiaan. Otonomi Khusus adalah lembaga yang memperpanjang penderitaan, tetesan dan cucuran air mata penduduk asli Papua. Otonomi Khusus adalah solusi dan keputusan politik tentang status politik Papua ke dalam Indonesia yang telah gagal. Otonomi Khusus adalah mesin penghancur yang benar-benar meminggirkan (memarjinalkan) penduduk asli Papua dari segala aspek. Otonomi Khusus adalah PEPERA 1969 jilid kedua yang telah gagal dan telah menjadi persoalan baru.”( Inilah  rekaman isi hati penduduk asli Papua). 
Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) dibuat tergesa-gesa dan akal-akalan oleh Pemerintah Indonesia karena  Otonomi Khusus telah gagal dilaksanakan di Papua.UP4B adalah selimut pembungkus kekerasan dan kejahatan kemanusiaan dan kegagalan Otonomi Khusus   di Tanah Papua.UP4B adalah usaha-usaha Pemerintah untuk mengalihkan kegagalan Otsus. UP4B memang tidak didukung oleh Pemerintah Amerika dan tapi pemerintah Amerika Serikat dukung penuh dialog legal antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua untuk menyelesaikan kompleksitas masalah Papua.  
Karena Otonomi Khusus merupakan jalan tengah untuk penyelesaian masalah status politik Papua dalam Indonesia telah gagal, maka solusi selanjutnya bukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) tanpa roh yang dipaksakan belakangan ini, tapi  jalan penyelesaian yang lebih tepat dan bermartabat ialah dialog damai yang setara tanpa syarat antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang dimediasi pihak ketiga yang netral.
“Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi,dan marifat, tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” (Pdt. Izaac Samuel Kiine, Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925).  Shalom. Tuhan memberkati kita. Selamat membaca.
* Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.

Minggu, 25 Desember 2011

President Struck, There BMPs in Papua

Pdt. Socrates Sofyan Yoman
Recorded When meeting President Susilo Bambang Yudhoyono and Church Leaders Church in Papua at the Palace Cikeas, Bogor, December 16, 2011

JAYAPURA Rows of Red and White-Gait (BMPs) are always voiced the aspirations of the Unitary Republic of Indonesia (NKRI) final, turns out to shock President DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono.
This was conveyed Chairman of the Central Services Agency Alliance Baptist  of Papua Church, Rev.. Socrates Sofyan Yoman MA during a press conference at the Office of the Synod of the Church KINGMI in Papua, Jayapura, on Thursday (22/12)

He said, when the church Papuan church leaders an audience with the President at Puri Cikeas, December 16, there are some crucial issues are discussed among others
Regarding gait BMP in Papua as presented Vice Chairman of the Synod of the Indonesian Christian Church (GKI) of Papua Pdt. Yemima Krey sth to the President that it was as though only the BMP is always faithful to the Homeland, while another group was not faithful to the Homeland.
Head of State cash responded saying,
SBY has never know the presence of BMP in Papua.
 "There should not be created a situation like that," he said mimicking the President.
Chairman of the DPP BMP Indonesia Papua Ramses Ohee contacted via cell phone this presidential statement last night related but inactive

Rabu, 21 Desember 2011

Kalau Kami di Dalam NKRI, Kami Habis

Ketua Sinode Kingmi di tanah Papua Pendeta Benny Giay.
Ketua Sinode Kingmi di tanah Papua Pendeta Benny Giay. (sumber: kabargereja.tk)
Ada kekuatan negara yang menyebar isu Papua Merdeka.

Pimpinan gereja-gereja di tanah Papua bertemu dengan Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Jawa Barat pada Jumat kemarin.

Mereka adalah Ketua Sinode GKI di tanah Papua Pendeta Jemima J. Krey,  Ketua Sinode Kingmi di tanah Papua Pendeta Benny Giay, Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua Pendeta Socratez Sofyan Yoman, dan Majelis Umum Sinode Nasional Gereja Kristen Alkitab Indonesia Pendeta Martin Luther Wanma.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.30 dihadiri anggota  kabinet, di antaranya menteri Polhukam, menteri keuangan, menteri pekerjaan umum, Kapolri dan Panglima TNI.

Ditemui wartawan Beritasatu.com di Wisma Bumi Asih, Jakarta pada 8 Desember, Pendeta Benny Giay menceritakan pertemuan dengan SBY yang berjalan santai namun serius.

Pendeta Benny berangkat dari Papua bersama ketiga pendeta lain pada 6 Desember.

Mereka  dijadwalkan bertemu Presiden pada 9 Desember namun ditunda hingga 16 Desember.

Ketika berangkat ke Jakarta, Pendeta Benny berencana akan menyampaikan ke Presiden mengenai inkonsistensi kebijakan di Papua.

"Kami mencari maksud pernyataan Pak SBY pada 16 Agustus, menyelesaikan Papua dengan pendekatan hati. Tapi pada 12 November banyak pasukan Brimob yang dikirim ke Puncak Jaya. Politik bicara lain, main lain," kata Benny.

Berikut kutipan wawancara dengan Benny:

Anda sampaikan mengenai inkonsistensi  kebijakan penyelesaian Papua ke Presiden?
Saya sampaikan. Kalau Presiden punya mimpi dan janji bagus sekali. kami disejukkan. Saya juga percaya pada mimpi Papua, masa depan lebih baik dari sekarang. Tapi saya juga lihat kenyataan masa lalu banyak kekerasan sampai hari ini. Sebenarnya pak Presiden seharusnya amankan anak buah. Politik bicara lain, main lain.

Tanggapan Presiden?
Dia bilang pendekatan militer sudah lewat. Harus dimulai dengan pendekatan dialog. Akan ada pertemuan selanjutnya. Mungkin nanti dia jelaskan lebih detil apa yang diperbuat. Mungkin kami juga siapkan paper.

Anggota kabinet yang hadir menyampaikan sesuatu?
Tidak. Kecuali saya sampaikan bahwa saya sebenarnya saya tidak mau datang. Saya berduka karena ada 800 jemaat Pinai yang mengungsi. Dalam suasana ini ada ibu hamil panjat tebing, jatuh dan mati. Lalu dia (SBY) tanya Kapolri (Jendral Timur Pradopo). "Bagaimana itu di Pinai?" "Siap pak. Kami sudah temukan dua senjata dan beberapa peluru. Daerah sudah dikuasai. Siap".Hanya  itu saja yang disampaikan. Pak SBY tidak tanggapi, barangkali dalam  rangka menghemat waktu. mungkin karena sudah kemalaman. Hahahaha.

Pesan Presiden dalam pertemuan itu?
Dia jelaskan pentingnya peran gereja dan agama. Dia bilang kita harus bangun trust. Memang sulit. Macam UP4B, dua hari sebelum kami bertemu pak SBY, di Manokwari ada demonstrasi besar-besaran menolak UP4B. Dia (SBY) bilang UP4B untuk sementara dihentikan dulu sampai ada  pembicaraan lebih lanjut. Mungkin dalam pertemuan berikutnya kami  memberi masukan untuk memperbaiki dokumen UP4B. Kami bilang bagaimana ini Pak Presiden, alam demokrasi tapi Pak Presiden bikin sendiri. Tidak ada  masukan dari orang Papua. Orang Papua juga tidak setuju dengan otonomi  daerah karena hanya untuk meredam Papua merdeka. Dia (SBY) bilang kita harus pikir Indonesia baru. Papua berkeadilan. Harus NKRI.Tapi orang Papua sulit terima, karena pikir mereka kalau kami di dalam NKRI kami habis.

Kenapa?
Karena selama ikut NKRI, kekerasan terus. Semua toko-toko tidak ada orang Papua. Saya jaga toko tidak bisa. Saya pikir ada stigma yang bermain disitu.

Memangnya siapa yang berkuasa di Papua?
Ada kekuatan negara yang menyebar isu Papua Merdeka. Ada banyak gosip.  Ada SMS gelap menyebar rasa takut. Mungkin dibiayai intelijen. Jakarta memutuskan kebijakan di Papua berdasarkan  laporan intelijen jadi tidak rasional. Kami korban.

Lalu bagaimana aktivitas di Papua?
Saya lupa sampaikan ke Pak Presiden supaya militer kasih naik gaji. Mereka merasa tidak dapat uang cukup jadinya harus pakai kekerasan. Jadi negara bertanggungjawab. Tentara banyak di Papua tapi kerja apa. Jadinya menciptakan banyak musuh. Tentara non organik di dalam hutan mau bikin  apa. Tidak ada radio Tidak ada televisi. Harus bikin musuh supaya cepat-cepat pulang.

Sebenarnya tidak ada separatisme?
Kami sebenarnya mau sampaikan ke pak SBY. Separatisme ini engkau yang bikin.  Separatisme ini seperti bayi yang lahir dari kawin paksa. Yang kami maksud adalah tahun 1960-an ada referendum dan Indonesia yang tentukan  siapa yang bisa memilih. Hak orang Papua disangkal mulai disitu. Papua sudah dipaksa masuk Indonesia. Setelah masuk (ke Indonesia) kekerasan terus menerus.  Jakarta yang menabur benih separatisme. Dia juga yang gunakan juga untuk  melegitimasi pendekatan keamanan. Operasi terus. Ini persoalan kami.  Kalau operasi terus, kami tidak ada dong. Kami habis di undang-undang makar.

Bagaimana membedakan orang yang terlibat gerakan separatis dan tidak?
Semua warga Papua dianggap OPM (Organisasi Papua Merdeka)

Dalam pertemuan itu ada solusi yang dicapai?
Kita  diundang bertemu lagi pada minggu ketiga bulan Januari. Malam ini kami  pulang. Kami ketemu masyarakat, semua unsur masyarakat Papua. Ini semacam cek kosong buat kami. Silahkan kamu (masyarakat Papua) pikir.

Ada pembicaraan mengenai Freeport?
Itu tidak kami sebut.

Anda yakin pemerintah akan selesaikan masalah Papua?
Tidak  yakin. Kalau jujur, generasi sekarang kita hidup di kekerasan semacam Ahmadiyah dan orang berpikir kekerasan itu benar. Generasi sekarang  tidak bisa. yang memungkinkan generasi yang masih kecil. Optisme saya pada anak kecil yang masih di taman kanak-kanak. Kalau dapat pendidikan tolerenasi dan keberagaman.

Anda tidak takut diancam atau dibunuh?
Tidak. Saya kubur banyak orang mati.

Kamis, 01 Desember 2011

Clashes as West Papuans mark independence call

West Papua Baptist Church, Reverend Socrates Yeoman
Indonesian security forces and West Papuan activists have clashed during protests to mark the 50th anniversary of the province declaring independence.
Local television stations showed footage of police driving through crowds of protesters who were waving Papuan independence flags and cheering.
The footage showed police firing shots into the air, violently wrestling protesters to the ground, and confiscating the province's banned independence flag.
There are also reports protesters were shot but this cannot be confirmed as the ABC is not allowed into the region.
TV reports also showed images of an Indonesian policeman who it is claimed was shot with an arrow during the clashes.

Arrests made at ceremony to commemorate the 50th anniversary of West Papua's independence. Photo: Police arrest a man after dispersing hundreds attending an independence ceremony at Timika, West Papua on December 1. (Reuters: Muhammad Yamin)
 
The disturbances happened on Thursday at rallies marking the 50th anniversary of West Papua's declaration of independence.
That declaration is not recognised by Indonesia and the Australian Government says it respects Indonesia's sovereignty over West Papua.
Police said they fired warning shots but Indonesian security minister Djoko Suyanto denied that protesters had been shot.
He said protesters attacked a policeman and a number of Papuans were arrested for waving their independence banner.
The head of the West Papua Baptist Church, Reverend Socrates Yeoman, says several people taking part in the flag-raising ceremonies were shot and others arrested by Indonesian security forces.
Video on YouTube has also shown flag-raising ceremonies being conducted in Papua on November 30.
Reverend Yeoman says security has been tightened, with increased numbers of police and military.
He says despite the violence he and his compatriots will continue their activities.
"We are here. How can they do this? We are the owners of this land. How can these outside people be coming in and killing, arrest and torture us continually?" he said.
Foreign journalists are not allowed into the region so it is difficult to verify the many reports coming from there.
Flag-raising ceremonies were held in a number of towns across Papua, while in Jakarta where Papuans in traditional dress marched through the streets of the capital.
Others ceremonies were held overseas in Australia, New Zealand and the Netherlands.
Source: abc.net.au

Jumat, 07 Oktober 2011

Gereja Baptis Akan Tuntut Polresta Jayapura

Moury Kogoya (Sekretaris PGBP)
JUBI --- Terkait barang dan uang milik 13 warga sipil yang hilang, Gereja Baptis Papua di Jayapura akan menuntut Kepolisian Resort Kota Jayapura. Korps berbaju cokelat ini didesak untuk segera mencari dan mengembalikan sisa barang serta uang yang hilang.

Sekretaris umum Gereja Baptis Papua di Jayapura, Maury Kogoya mengatakan, pihaknya akan menuntut Kepolisian Resort Kota Jayapura agar segera mengembalikan sisa barang yang belum dan uang yang hilang. “Kami akan mendesak pihak polisi agar segera mengembalikan sisa barang dan uang,” ujar Maury Kogoya kepada tabloidjubi.com di Abepura, Jumat (7/10) malam.


Lanjut Kogoya, paling utama, aparat keamanan harus mengembalikan sisa dana pembangunan gereja, Rp. 100 Ribu. Lantaran, jumlah sebenarnya bukan Rp. 900 Ribu. Namun, Rp. 1 Juta. “Uang gereja ini harus dikembalikan ke kami karena uang tersebut diperoleh dari semua umat gereja,” tegasnya.

Ia menilai, tidak ada transparansi dari pihak kepolisian kepada Gereja Baptis. “Polisi tidak terbuka kepada kami. Tapi, kami tidak memusuhi polisi,” ungkapnya. Ditambahkan Maury, polisi juga harus mengembalikan tapisan emas milik Biben Kogoya lantaran dibeli dengan harga mahal.

Sementara itu, Biben Kogoya pemilik tapisan emas sekaligus salah satu korban yang ditangkap polisi kala itu, menyebutkan, tapisan emas itu dibeli di Nabire sekira Rp. 1 Juta lebih. Dari tapisan itu, dirinya dapat mendulang emas di sekitar Kawasan Nabire, sewaktu tinggal di sana beberapa tahun silam. “Dari hasil dulangan itu, saya bisa jual dan beli segala macam barang termasuk tanah  untuk bangun rumah di Jayapura,” ucapnya.

Barang yang hilang yaitu satu buah tapisan emas milik Biben Kogoya, uang milik Demius Kogoya, Rp. 250 Ribu, Anius Kogoya, Rp. 720 Ribu. Selanjutnya, dana milik Gereja Baptis  senilai Rp. 1 Juta. Namun, kepolisian hanya mengembalikan Rp. 900 Ribu.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura, AKB Imam Setiawan didesak membayar kerugian dan penangkapan dan penahanan semena-mena serta penyiksaan terhadap 15 warga sipil pada 31 Agustus lalu, sebesar Rp. 101 Juta. Desakan tersebut dibacakakan dalam sidang perdana praperadilan yang digelar di kantor pengadilan  Klas I A di Abepura, Jayapura, Papua, Jumat, 23 September.

Imam didesak karena, dirinya yang memimpin langsung anggotanya ke rumah 15 warga tersebut, yang beralamat di Kampung Horas, Skyline, Kota Jayapura. Saat itu, aparat keamanan tak membawa surat pemberitahuan, penangkapan, penyitaan dan penahanan. Dari operasi yang dilakukan, aparat keamanan berhasil meringkus lima belas warga lalu dibawa beserta sejumlah barang miliknya ke Mapolresta Jayapura guna diperiksa dan diselidiki lebih lanjut.

Setelah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan panjang, 13 orang diantaranya dipulangkan pada esok harinya. Sementara dua lainnya ditahan. Dua warga yang ditahan itu bernama Panius Wenda dan Ekimas Kogoya.  Hingga kini mereka masih mendekam dibalik jeruji besi rumah tahanan Polresta Jayapura.  (JUBI/Musa Abubar) Source:http://www.tabloidjubi.com/daily-news/