Sabtu, 24 Desember 2011

Sebuah petisi kepada Parlemen Belanda tentang Papua Barat


Gepost pintu: Pro Papua
Sebuah petisi kepada Parlemen Belanda untuk meluruskan sejarah Papua dan untuk mengatasi situasi di Papua Barat
Dengan Leonie Tanggahma
"Sebuah utang moral. Belanda memiliki utang moral terhadap rakyat Papua Barat untuk ketidakadilan yang telah dilakukan untuk mereka "Itulah bagaimana Mr Kortenoeven, seorang anggota parlemen Belanda, mengatakan, ketika sebuah petisi diserahkan ke Komite Permanen Luar Negeri. Belanda Dewan Perwakilan Rakyat (Commissie voor Vaste Buitenlandse Zaken), Selasa. Permohonan itu berjudul: "Permohonan penegakan peristiwa Trikora tanggal 19 Desember 1961, dan meminta Parlemen Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk mengatasi situasi di Papua Barat secara adil dan manusiawi".


Meluruskan sejarah Papua

Banyak orang Indonesia percaya bahwa 19 Desember singkatan pembebasan Papua dari kekuatan penjajah Belanda, namun orang Papua melihatnya sebagai hari Presiden Soekarno menyerukan perang agresi, konflik militer yang berjuang dengan tidak ada pembenaran lain dari ekspansi wilayah, melalui kolonial penaklukan. Itu adalah panggilan untuk agresi militer ilegal, invasi dari negara yang tidak mengakui kedaulatan rakyat Papua Barat, kedaulatan yang baru saja dinyatakan 18 hari sebelumnya, pada tanggal 1 Desember 1961. Orang Papua tidak dibebaskan, sebaliknya, mereka dianeksasi, dan sejak saat itu, mereka telah tertindas, disiksa, diperkosa, dibunuh, bukan hanya orang-orang Papua Barat, tetapi juga lahan telah disalahgunakan dalam yang paling mengerikan dari cara.

19 Desember 2011, aksi nasional

Permohonan itu bagian dari sebuah aksi nasional untuk meluruskan sejarah Papua, untuk meluruskan 19 Desember 1961, dan banyak organisasi di dalam dan di luar Papua Barat mengambil bagian karena mereka semua sepakat pada pentingnya tanggal tersebut, dan organisasi masing-masing membawa pesan yang sama dengan yang berbeda berarti, tidak lupa untuk mengusulkan solusi untuk memecahkan masalah. Selama demonstrasi di Numbay (Jayapura), Gerakan Rakyat Demokratik yang Papua (Garda-P) membuat banding kepada Pemerintah Indonesia untuk membuka diri terhadap dialog yang adil dengan orang Papua. Mahasiswa Papua di Yogyakarta berkumpul di bawah Gerakan Rakyat Papua Bersatu (GRPcool tersenyum menunjukkan di jalanan karena mereka menyatakan bahwa apa yang terjadi pada 19 Desember 1961, yang tidak lain tetapi panggilan untuk aneksasi Papua Barat oleh Indonesia. Pada tingkat regional, Koalisi Masyarakat Papua Fakfak (KMPFUK) juga mendesak Pemerintah Indonesia terlibat dalam dialog dengan Papua Barat, melalui perwakilan yang mestinya dipilih oleh rakyat. Gereja-gereja juga berhasil dibawa ke perhatian Presiden Indonesia, selama pertemuan mereka dengan dia, bahwa 19 Desember tidak hanya perlu diluruskan, tetapi juga bahwa solusi yang bermartabat perlu ditemukan dan diterapkan dalam hubungannya dengan Papua Barat. Dengan demikian, petisi kepada Parlemen Belanda menggemakan suara-suara dan tuntutan, seperti "disebut di Parlemen Belanda untuk mendesak Pemerintah Belanda untuk membantu Pemerintah Indonesia dan orang Papua dalam melaksanakan dialog dengan wakil-wakil yang dipilih dengan rakyat Papua, dengan memastikan bahwa hal ini terjadi dengan mediasi netral dan adil dari pihak ketiga, termasuk untuk membahas aspirasi untuk melaksanakan referendum mengenai masa depan Papua Barat ".

Parlemen Belanda

Tanggal dimaksudkan untuk menyerahkan petisi di Den Haag telah Senin 19 Desember 2011, tapi kemudian, ketika Mrs Albayrak, Ketua Komite Tetap Urusan Luar Negeri, menjelaskan, tidak banyak anggota parlemen akan bisa menghadiri. "Selasa adalah Hari Petisi di Parlemen", ia menambahkan. Jadi tanggal telah ditunda sampai Selasa 20 Desember.

Sebagai Mrs Albayrak, MP, mengambil petisi, ia menekankan bahwa itu cukup segelintir anggota parlemen yang datang untuk mengambil bagian dalam kesempatan tersebut; Belanda politik telah mulai mengambil minat dalam apa yang terjadi di wilayah itu. Para anggota parlemen mengambil bagian sebagai berikut: 1. Nebahat Albayrak (Partai Buruh PvdA-), sebagai Ketua Komite; 2. Wim Kortenoeven (Partai untuk Kebebasan PVV-); 3. Harry van Bommel (Partai Sosialis-SP); 4. Frans Timmermans (Partai Buruh PvdA-); 5. Henk Jan Ormel (Kristen Demokrat CDA Banding-); 6. Han sepuluh Broeke (Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi-VVD); 7. Joel Voordewind (ChristianUnion-CU); 8. Arjan El Fassed (Hijau Kiri-GL). Mr Kees van der Staaij (Reformasi Politik Partai-SGP) yang sayangnya tidak dapat hadir, meskipun ia mengikuti masalah ini sangat erat, sebagaimana dapat dilihat dari pernyataan pada tanggal 1 Desember.

Anggota parlemen belanda yang tajam

Tampaknya anggota parlemen Belanda membuka jalan dalam memastikan Pemerintah Belanda bertindak dalam hubungannya dengan situasi di Papua Barat. Mr Kortenoeven, MP (PVV) merebut setiap kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada Pemerintah dalam kaitannya dengan kasus Papua. Pada 16 Desember ia mengajukan sejumlah pertanyaan dalam kaitannya dengan peningkatan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh tentara Indonesia terhadap orang asli Papua Barat. Perlu dicatat di sini bahwa penggunaan besar terbuat dari informasi yang akurat dan terpercaya dari situs web [westpapuamedia.info]. Dua hari sebelum itu, pada tanggal 14 Desember, Dewan Perwakilan Rakyat (Tweede Kamer) menyetujui mosi untuk mencegah Belanda dari pengiriman tangki ke Indonesia. Menurut Mr El Fassed, MP (GL): "Kita tahu bahwa militer Indonesia bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia di Aceh, Timor Timur dan Papua Barat baru-baru ini, tampak jelas bagi saya bahwa Belanda tidak dapat memberikan tank tersebut ke Indonesia. "


Kebutuhan sebuah koalisi organisasi Belanda untuk Papua

Namun, menurut Mr Kortenoeven, MP, ada momentum pada saat ini, suatu momentum yang tidak boleh hilang. Papua perlu bertindak, bersama-sama, dalam rangka untuk menjaga Parlemen dan perhatian Pemerintah Belanda pada kasus mereka. Dia secara terbuka menyarankan organisasi Papua dan masyarakat Papua di Belanda untuk membentuk koalisi, untuk bergabung dan bertindak secara kolektif sehingga untuk menjaga tekanan pada politik Belanda. Menurut dia, representasi, yang kuat bersatu di Belanda akan mendapat manfaat tidak hanya masyarakat Papua Belanda, tetapi juga orang Papua di Papua Barat.

* Penulis adalah bagian dari masyarakat Papua di Belanda. Dia juga ditunjuk sebagai salah satu dari lima perunding Papua selama Konferensi Juli pada Dialog untuk Perdamaian yang diadakan di Numbay.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ ~ ~ ~

Petisi untuk mendorong penegakan peristiwa TRIKORA tanggal 19 Desember 1961, dan untuk naik banding ke Parlemen Belanda mendesak Pemerintah Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk mengatasi situasi di Papua Barat secara adil dan manusiawi.

Mengingat signifikansi historis dari 19 Desember 1961, ketika Presiden Soekarno mengumumkan Tri Komando Rakyat, Rakyat tiga Komando, saat dia menyerukan untuk sebuah mobilisasi total dari rakyat Indonesia

1. untuk mengalahkan pembentukan negara Papua yang ia percaya adalah
boneka kolonial Belanda membuat,
2. membentangkan Bendera Merah Putih di Papua Barat yang keliru
disebut "Irian Barat",
3. siap untuk mobilisasi umum untuk mempertahankan kemerdekaan dan
kesatuan Negara dan Bangsa.

Menimbang bahwa untuk banyak orang Indonesia ini mewakili apa yang disebut "pembebasan" dari wilayah dari Belanda;

Menimbang bahwa untuk sebagian besar orang Papua, pidato Presiden Sukarno pada 19 Desember 1961, yang tidak lebih dari panggilan untuk perang agresi, konflik militer yang berjuang dengan tidak ada pembenaran lain dari perluasan wilayah, perluasan Indonesia melalui penaklukan kolonial.

Menimbang bahwa untuk sebagian besar orang Papua, pernyataan TRIKORA merupakan panggilan kepada invasi militer, agresi militer ilegal dari negara yang tidak mengakui kedaulatan rakyat Papua Barat, yang baru saja dinyatakan 18 hari sebelumnya pada tanggal 1 Desember 1961,

Menimbang bahwa melakukan seperti perang agresi tanpa otorisasi yang tepat dari Dewan Keamanan, adalah kejahatan di bawah hukum internasional adat dan bahwa itu adalah sebuah perbuatan melawan hukum.

Menimbang bahwa 19 Desember 1961 menandai awal dari kampanye Trikora yang berlangsung hingga 15 Agustus 1962, ketika apa yang disebut New York Agreement telah ditandatangani antara Indonesia dan Belanda, tanpa persetujuan atau pengetahuan dari orang-orang Papua.

Menimbang bahwa Perjanjian New York ditetapkan bagaimana nasib dan masa depan bangsa ini akan ditangani, dan bahwa selanjutnya untuk itu, referendum diadakan palsu yang memutuskan nasib orang Papua untuk 42 tahun ke depan, dengan resolusi PBB yang diadopsi pada tanggal 19 November 1969.

Mengingat situasi hari ini mengerikan dan memburuknya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di impunitas total dan mempertimbangkan bahwa sejak kampanye Trikora sampai dengan hari ini, militer Indonesia telah merenggut ribuan nyawa Papua, sebagian besar dari mereka warga sipil yang tidak bersalah,


Kami, organisasi-organisasi di bawah ini,

akan melakukan yang terbaik kami untuk mendukung penegakan sejarah kita dan untuk memastikan bahwa generasi berikutnya Papua akan diajarkan sejarah dengan cara yang cukup obyektif mencerminkan peristiwa yang benar-benar terjadi, mulai hari ini, dengan meluruskan dari 19 Desember 1961.

Kami menyebutnya Anggota Parlemen Belanda untuk menyadari bahwa pada tanggal itu, ketika Presiden Soekarno membuat pernyataan mengenai pembebasan yang disebut Irian Barat, dari tangan Belanda, itu sebenarnya panggilan untuk invasi, ke wilayah yang belum pernah diminta untuk ditempati oleh Negara Indonesia dan pasukan keamanan.

Kami mengungkapkan keprihatinan yang terbaik kami dan kutukan dari situasi saat ini di Papua Barat, khususnya kotor dan biadab yang sedang berlangsung pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Paniai, yang dilakukan oleh anggota tentara dan polisi Indonesia, di impunitas total.

Ribuan orang dilaporkan telah melarikan diri di Paniai, sebagai serangan besar-besaran yang dilakukan oleh Polisi dan pasukan militer gabungan menyerang desa-desa di 13 Desember, dalam upaya mereka untuk mematahkan perlawanan bersenjata dari gerilyawan pro-kemerdekaan. Hak asasi manusia sumber menyatakan bahwa sampai dengan 16 orang setempat telah ditembak mati oleh pasukan keamanan Indonesia di sekitar pos rimba Markas Eduda. Selama ini operasi brutal 26 desa telah diratakan, dan lebih dari 10.000 orang telah melarikan diri ke tempat lebih aman lainnya.

Sebelum ini, tentara telah menyerang desa-desa dan mengintimidasi penduduk dalam pencarian mereka untuk pemberontak, lebih dari 500 telah meninggalkan desa mereka. Salah satu korban yang menderita gizi buruk dan diare berat, karena orangtuanya di jalankan, Otolince Degei, usia 2, meninggal pada Jumat 9 Desember di Enarotali, Paniai. Berapa banyak anak lagi akan mati karena kehadiran pasukan militer dan polisi bersama dan kegiatan mereka brutal dan barbar di wilayah tersebut?

Kami meminta Parlemen Belanda untuk mendesak Pemerintah Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengiriman pasukan ke wilayah itu, termasuk penyebaran 650 tentara ke wilayah Merauke yang akan menjaga perbatasan dengan Papua Nugini. Ada alasan baik untuk takut bahwa seperti penyebaran besar-besaran hanya akan mengarah pada pelanggaran hak manusia lebih lanjut, rasa takut lebih lanjut antara penduduk lokal dan korban sipil lagi.

Kami meminta Parlemen Belanda untuk mendesak Pemerintah Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan semua tahanan politik dan untuk mengenali mereka seperti itu, bertentangan dengan ucapan-ucapan Menteri Djoko Suyanto Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, yang menyatakan bahwa tidak ada tahanan politik di Papua. Hal ini bertentangan dengan Kelompok Kerja PBB pada pendapat Penahanan Sewenang-wenang bahwa Pemerintah Indonesia merupakan pelanggaran hukum internasional dengan menahan Filep Karma.

Kami meminta Parlemen Belanda untuk mendesak Pemerintah Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan penganjur hak asasi manusia dan untuk membuat komitmen publik bahwa tidak akan ada lagi penangkapan terhadap individu murni untuk pelaksanaan damai hak mereka atas kebebasan berekspresi, keyakinan pendapat, atau asosiasi.

Kami meminta Parlemen Belanda untuk mendesak Pemerintah Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan untuk memungkinkan akses ke pengamat internasional (LSM, media internasional, serta pejabat pemerintah asing dan bantuan kemanusiaan), dan untuk mengatasi situasi di Papua Barat yang mengambil proporsi mengganggu dan mengkhawatirkan dari hari ke hari.

Kami melakukan banding ke parlemen Belanda mendesak Pemerintah Belanda untuk menempatkan tekanan pada Pemerintah Indonesia untuk menghormati hak-hak orang Papua, sehingga tidak ada solusi yang disebut dikenakan pada rakyat Papua Barat, yang telah menolak Otonomi Khusus Hukum dan UP4B tersebut,

Kami meminta Parlemen Belanda untuk mendesak Pemerintah Belanda untuk membantu Pemerintah Indonesia dan orang Papua, dalam melaksanakan dialog dengan wakil-wakil yang dipilih dengan rakyat Papua, dengan memastikan bahwa hal ini terjadi dengan mediasi netral dan adil dari pihak ketiga, termasuk untuk membahas aspirasi untuk melaksanakan referendum mengenai masa depan Papua.

-----------

Papua organisasi:
Vereniging in Nederland Vrouwen Papua (PVN), Nederland
Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (Jayapura)
KPKC Sinode GKI di Tanah Papua (Jayapura)
Solidaritas kelompok:
Stichting Papua Pro, Nederland
Sydney Australia Asosiasi Papua Barat (AWPA, Sydney)
Yayasan Pantau (Jakarta)
Sahabat Perempuan murah Anak (Jakarta)
Tim Advokasi Papua Barat / WPAT (New York)
Papua Barat Action Network (New York)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar