“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa ...
----------
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujuraat:12)
Allah berfirman, “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” Ayat ini mengandung larangan berbuat ghibah. Dan telah ditafsirkan pula pengertiannya oleh Rasulullah SAW sebagaimana yang terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Abu Hurairah r.a. berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan ghibah itu?” Rasulullah menjawab, “Kamu menceritakan perihal saudaramu yang tidak disukainya.” Ditanyakan lagi, “Bagaimanakah bila keadaan saudaraku itu sesuai dengan yang aku katakan?” Rasulullah SAW menjawab, “Bila keadaan saudaramu itu sesuai dengan yang kamu katakan, maka itulah ghibah terhadapnya. Bila tidak terdapat apa yang kamu katakan maka kamu telah berdusta.”
Ghibah adalah haram berdasarkan ijma’. Tidak ada pengecualian mengenai perbuatan ini kecuali bila terdapat kemaslahatan yang lebih kuat, seperti penetapan kecacatan oleh perawi hadits, penilaian keadilan, dan pemberian nasihat. Sedangkan selain itu tetap dalam pengharaman yang sangat keras dan larangan yang sangat kuat. Itulah sebabnya Allah SWT menyerupakan perbuatan ghibah dengan memakan daging manusia yang sudah menjadi bangkai.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Setiap harta, kehormatan, dan darah seorang muslim adalah haram atas muslim lainnya. Cukup buruklah seseorang yang merendahkan saudaranya sesama muslim.”
Diriwayatkan pula oleh Imam Abu Dawud dari Anas bin Malik r.a. bahwa Rasulullah bersabda, “Ketika aku diangkat ke langit, aku melewati suatu kaum yang berkuku tembaga yang mencakar wajah dan dada mereka.” Aku bertanya, ‘Siapakah mereka itu, hai Jibril?’ Jibril menjawab, ‘Mereka itulah orang yang selalu memakan daging-daging orang lain dan tenggelam dalam menodai kehormatan mereka.’” Hadits tersebut diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad.
Telah diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim bahwa Sa’id al-Khudri berkata, “Kami bertanya, ‘Ya Rasulullah, ceritakanlah kepada kami apa saja yang telah engkau lihat pada malam engkau diperjalankan Allah.’ Rasulullah SAW menjawab, ‘…Kemudian Jibril membawaku pergi menuju sekelompok makhluk Allah yang sangat banyak, terdiri atas laki-laki dan wanita. Ada sejumlah orang yang menunggui mereka dan bersandar pada lambung salah seorang di antara mereka. Kemudian orang itu memotong lambung mereka sekerat sebesar sandal, lalu meletakkannya di mulut salah seorang di antara mereka. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Makanlah sebagaimana dulu kamu telah memakannya.’ Dan dia tahu daging yang harus dimakannya itu berupa bangkai. Hai Muhammad, kalau dia mengetahuinya sebagai bangkai, tentu dia sendiri sangat membencinya.’ Sedangkan, dia dipaksa untuk memakan dagingnya itu.”
Astaghfirullah. Tiada tujuan dari pengutipan Tafsir Ibnu Katsir di atas melainkan sebagai bagian dari upaya saya untuk memperbaiki diri pribadi dan semangat untuk beramar ma’ruf nahi munkar.
Ghibah (menggunjing) adalah membicarakan orang lain tentang kekurangan-kekurangan yang ada pada badan, nasab, tabiat, ucapan, maupun agama hingga pada pakaian, rumah, atau harta miliknya yang lain, yang apabila orang tersebut mendengarnya maka ia tidak senang (tidak ridho).
Dalam sekelompok orang yang sedang dalam perbincangan, kita sering menemui pembicaraan yang mengarah kepada kejelekan seseorang, entah yang memulai pembicaraan itu kita atau orang lain yang ada dalam sekelompok itu. Yang jelas apabila kita ikut larut dalam memperbincangkan kejelekan orang tersebut maka kita telah berbuat ghibah yang dalam Al-Qur’an dan hadits diterangkan perbuatan itu adalah terlarang (haram). Maka bagaimana sebaiknya kita menyikapi kasus yang demikian? Insya Allah berikut ini adalah poin-poin yang dapat menjauhkan kita dari ghibah:
1. Pertama mengidentifikasi apakah apa yang dibicarakan itu termasuk ghibah atau bukan. Caranya mudah, yaitu seandainya orang yang kita bicarakan kekurangannya itu mendengar apa yang kita bicarakan, jika dia merasa tidak senang maka kita telah berbuat ghibah.
2. Setelah mengetahui haramnya ghibah maka berusahalah semaksimal mungkin untuk menjauhinya yaitu dengan menyeleksi apa yang akan kita katakan, atau menelaah ulang apa yang telah kita katakan. Apabila kita ketahui apa yang akan kita katakan itu tergolong ghibah, maka tahanlah untuk mengatakannya. Atau apabila kita kemudian menyadari apa yang telah kita katakan itu adalah ghibah, maka sesegera mungkin bertobat (astaghfirullah) dan bertekad lagi untuk lebih hati-hati dalam berbicara.
3. Telaah, renungkan, dan yakinkan diri sendiri bahwa dengan membicarakan kejelekan orang lain maka tidak akan menambah derajat kita dan tidak akan menurunkan derajat orang yang kita bicarakan kejelekannya. Justru orang yang suka berbuat ghibah akan mudah untuk tidak dipercaya orang lain, dan hatinya pun tidak akan tenteram.
4. Sadarilah bahwa seseorang yang kita bicarakan kejelekannya itu adalah saudara kita sendiri, bukan musuh yang harus dihujat. Sekiranya seseorang tersebut melakukan perbuatan tercela atau yang kurang berakhlak maka sesungguhnya dia belum mengetahui tentang ilmu, maka kita seyogyanya ikut menunjukinya kepada jalan yang lurus bukannya malah meng-ghibahnya.
5. Jika kita diajak membicarakan kejelekan orang lain oleh seseorang maka berusahalah untuk menghentikannya secara bertahap dengan ma’ruf tanpa menyinggung perasaannya. Pertama ingatkanlah secara lisan bahwa kita dilarang berbuat ghibah. Jika belum berhenti, maka kita bisa menanggapi seperlunya kemudian berusaha mengalihkan kepada pembicaraan yang lebih baik. Jika sekiranya kedua upaya itu belum menghentikannya berbuat ghibah maka diamlah kemudian berdoa supaya kita dan orang tersebut sama-sama dijauhkan dari perbuatan ghibah.
Saya dan juga mungkin yang lain hampir pasti pernah atau sedang terhinggapi salah satu penyakit hati ini (ghibah), lalu bagaimana kita bisa membersihkan diri atas dosa yang telah diperbuat?
Jumhur (sebagian besar) ulama mengatakan, “Cara yang mesti ditempuh oleh orang yang bertobat karena menceritakan saudaranya ialah hendaknya dia menghentikan perbuatan itu dan bertekad tidak akan mengulanginya.” Dan apakah menjadi syarat pula menyesali perbuatan yang telah lalu itu dan meminta maaf kepada orang yang telah digunjingkannya itu? Maka di antara ulama ada yang berpendapat demikian. Adapun yang lainnya mengatakan, “Tidak menjadi syarat baginya meminta maaf kepada orang itu. Karena bila dia memberitahukan kepada orang itu tentang gunjingannya, barangkali ia akan merasa lebih sakit daripada dia tidak mengetahui apa yang telah dipergunjingkan orang terhadap dirinya itu. Sehingga akan lebih baik apabila umpatan diganti dengan pujian.” Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Mu’adz bin Anas al-Juhani r.a. bahwa Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang membela seorang mukmin dari seorang dari seorang munafiq yang menggunjingkan dirinya, maka Allah akan menurunkan kepadanya satu malaikat yang akan memelihara dagingnya di hari kiamat nanti dari jilatan api neraka. Dan barangsiapa yang melemparkan kepada seorang mukmin sesuatu yang dimaksudkan untuk mencelanya, maka Allah akan menahannya di jembatan Jahannam sehingga dia menarik kembali apa yang telah diucapkannya itu.” Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Abu Dawud.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.
Semoga Allah selalu membimbing kita untuk selalu meluruskan niat, membersihkan hati dan memperbaiki diri hingga di penghujung usia, amin.
Sumber : http://oaseqalbu.net/modules.php?name=News&file=article&sid=9
Share
Tidak ada komentar:
Posting Komentar