Allah Subhannahu wa Ta'ala telah mengabarkan bahwa Ia telah menurunkan Al-Qur’an ini untuk dibaca dengan perenungan dan pema-haman. Maka Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (Shad: 29)
Allah Subhannahu wa Ta'ala mengingkari orang-orang yang tidak merenungkannya:
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?” (Muhammad: 24)
FirmanNya yang lain:
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentu-lah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (An-Nisa’: 82)
Syaikh Ibnu Sa’di v berkata dalam Tafsir-nya tentang ayat ini: “Allah memerintahkan agar kitabNya direnungkan dan diteliti maknanya dengan pandangan tajam dalam memi-kirkan asas-asasnya, ancamannya dan perintah-perintahnya. Maka dengan merenungkan kitab Allah akan mendapatkan kuncinya ilmu dan pengetahuan, menghasilkan banyak ke-baikan, asas semua ilmu, menambah keimanan dalam hati dan mengokohkannya seperti pohon yang akarnya tertancap, mengenalkannya kepada Allah yang disembah, mengenalkan sifat-sifat kesempurnaanNya, hal-hal yang menyucikannya dari kekurangan, mengenalkan jalan yang akan menyampai-kan kepadaNya dan sifat-sifat ahli jalan itu. Dan hal-hal yang dapat mendekatkan padaNya, mengenalkan kepada musuh yang sesungguhnya, dan ciri-ciri jalan yang menye-babkan penempuhnya disiksa. Setiap hamba akan bertambah pemahamannya, ilmunya dan perbuatannya serta penglihatan mata hatinya, karena maksud inilah Allah menurunkan Al-Qur’an.”
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (Shad: 29)
Al-Allamah Muhammad Amin Asy-Syanqithi mengo-mentari ayat-ayat di atas yang memohon agar dihayati kemudian berkata: “Ayat-ayat yang disebutkan itu menunjukkan bahwa merenungkan Al-Qur’an dan memahaminya kemudian mengamalkan apa yang diperintahkannya merupakan perkara yang harus diperhatikan kaum muslimin.”
Hal itu merupakan urusan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dan para saha-batnya Radhiallaahu anhum, murid-murid mereka dari para tabi’in bersama Al-Qur’an. Dalam Musnad Imam Ahmad dari ‘Aisyah Radhiallaahu anha bahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam mengisahkan pada orang-orang yang mem-baca Al-Qur’an di malam hari sekali atau dua kali. Kemudian berkata: “Mereka membacanya namun belum membaca yang sesungguhnya. Aku pernah berdiri bersama Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam semalam suntuk. Beliau membaca surat Al-Baqarah, Ali Imran dan An-Nisa’. Beliau tidak melewati seayat pun mengenai ayat adzab melainkan memohon perlindungan kepada Allah dan tiada melewati ayat yang mengabarkan kenikmatan melainkan memohon kepada Allah.”
Di dalam Shahih Muslim dari Hudzaifah Radhiallaahu anhu berkata: “Saya shalat bersama Nabi Shalallaahu alaihi wasalam suatu malam, beliau membaca surat Al-Baqarah. Aku katakan: ‘Beliau akan ruku’ setelah seratus ayat dibacanya’, (ternyata) beliau meneruskan mem-baca surat An-Nisa’ kemudian Ali Imran secara bersam-bung. Jika membaca ayat tasbih maka beliau bertasbih, jika melewati ayat permohonan beliau berdoa, jika melewati ayat perlindungan, kemudian beliau ruku’ dengan membaca ‘subhaana rabbiyal ‘adziim’.”
Juga dalam Shahih Muslim dari Abi Wail berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Abdullah Ibnu Mas’ud lalu berkata: ‘Sesungguhnya aku membaca surat-surat mufasshal (surat pendek) dalam setiap rakaat. Maka Abdullah Ibnu Mas’ud berkata: Hal ini seperti rambut ini, sesungguhnya suatu kaum membaca Al-Qur’an tetapi tidak melewati kerongkongannya (tidak berbekas), seandainya berbekas dan tertancap dalam hati niscaya bermanfaat.”
Dan dari Abi Ubaid dari Abi Hamzah, aku bertanya kepada Ibnu Abbas: “Sesungguhnya aku cepat dalam membaca dan jika membaca Al-Qur’an (khatam) dalam tiga hari. Maka beliau berkata: ‘Membaca surat Al-Baqarah dengan perlahan-lahan dan merenungkannya lebih baik bagiku daripada membaca seperti kamu katakan.”
Ibnu Hajar berkata: “Abu Daud memiliki jalur lain dari Abi Hamzah. Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: Sesungguhnya aku seorang yang cepat bacaannya dan aku menghatamkan Al-Qur’an dalam satu malam, maka Ibnu Abbas berkata: Membaca satu surat lebih aku sukai, jika engkau membaca maka bacalah dengan bacaan yang didengar telingamu dan berbekas dalam hatimu.”
Salah seorang dari mereka memanjangkan bacaannya ketika berdiri membaca ayat untuk menghayatinya. Dalam Sunan An-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah dan Al-Mustadrak Al-Hakim dari Abi Dzar Radhiallaahu anhu berkata: “Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam berdiri dengan mengulang-ulang ayatnya hingga pagi, yaitu ayat:
“Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Maidah: 118).
Dari Tamim Ad-Dari bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam mengulang-ulang ayat ini hingga menjelang pagi:
“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu me-nyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih.” (Al-Jatsiyah: 21).
Dari Abbad Ibnu Hamzah berkata: “Saya mengunjungi Asma’ Radhiallaahu anha sedang ia membaca:
“Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari azab neraka.” (Ath-Thur: 27)
Ia mengulang-ulangnya seraya berdoa hingga saya menunggu terlalu lama dan saya pun pergi ke pasar untuk memenuhi kebutuhan saya, kemudian saya kembali sedang ia masih mengulang-ulanginya dan tetap berdoa.”
Ibnu Mas’ud mengulang-ulang firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :
“Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahu-an.” (Thaha: 114)
Said Ibnu Jubair mengulang-ulang ayat:
“Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.” (Al-Baqarah: 281)
“Kelak mereka akan mengetahui, ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka.” (Ghafir: 70-71)
“Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemu-rah.” (Al-Infithar: 6)
Dari nash-nash di atas menunjukkan amal Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dan para sahabatnya serta tabi’in. Kita tahu pentingnya menghayati Al-Qur’an dan memahami apa yang dimaksud Allah Subhannahu wa Ta'ala padanya. Karena itu memperbanyak bacaan yang mengandung kesalahan adalah kurang terpuji, bahkan dilarang oleh nash-nash.
Dalam Sunan Abi Daud dan At-Tirmidzi dari Abdillah Ibnu Amr Ibnul ‘Ash Radhiallaahu anhu bahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
(( لاَ يَفْقَهُ مِنْ قَرَأَ الْقُرْآنُ فِي أقل مِنْ ثَلاَثٌ ))
“Tidak akan dapat memahami Al-Qur’an orang yang membaca kurang dari tiga hari.”
Imam An-Nawawi telah menjadikan kriteria ukuran kecepatan dalam membaca Al-Qur’an dan ukuran memper-banyak menghatamkannya adalah kemampuan perenungan dan pemahamannya. Beliau menceritakan keadaan orang-orang salaf dalam menghatamkan Al-Qur’an dan kecepatan mereka, kemudian berkata: “Pemilihan itu berbeda antar individu, barangsiapa memiliki kejernihan berfikir lembut di sekitar makna maka hendaknya ia memendekkan hingga mencapai kesempurnaan pemahaman dari yang dibacanya, demikian pula yang sibuk dengan mengajar atau selainnya dari kepentingan agama dan kemaslahatan kaum muslimin umumnya maka memperpendek sesuai ketentuan, yang disebabkan dari halangan untuk mewujudkannya. Kalau bukan termasuk golongan tersebut di atas maka hendaklah ia memperbanyak bacaannya tanpa melanggar batasan agama, dan terlalu cepat.”
Imam An-Nawawi telah menjadikan kriteria ukuran kecepatan dalam membaca Al-Qur’an dan ukuran memper-banyak menghatamkannya adalah kemampuan perenungan dan pemahamannya. Beliau menceritakan keadaan orang-orang salaf dalam menghatamkan Al-Qur’an dan kecepatan mereka, kemudian berkata: “Pemilihan itu berbeda antar individu, barangsiapa memiliki kejernihan berfikir lembut di sekitar makna maka hendaknya ia memendekkan hingga mencapai kesempurnaan pemahaman dari yang dibacanya, demikian pula yang sibuk dengan mengajar atau selainnya dari kepentingan agama dan kemaslahatan kaum muslimin umumnya maka memperpendek sesuai ketentuan, yang disebabkan dari halangan untuk mewujudkannya. Kalau bukan termasuk golongan tersebut di atas maka hendaklah ia memperbanyak bacaannya tanpa melanggar batasan agama, dan terlalu cepat.”
Sumber : http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatkajian&parent_id=308&parent_section=kj007&idjudul=1
Share
Tidak ada komentar:
Posting Komentar