Yulius Miagoni, SH |
Binpa (Selasa, 17/04/2012 ) – JAYAPURA, Sekjen PBB Bang Ki Moon saat ini dituntut orang Papua untuk segera mempertanggungjawabkan pernyataannya yang mengatakan agar masalah Papua dibawa untuk dibahas di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komisi Dekolonisasi Majelis Umum PBB. Kabarnya pernyataan Ki Moon tersebut disampaikan di hadapan publik di Auckland, New Zealand, 7 September 2011 lalu.
Permintaan ini disampaikan Sekretaris Komisi A DPR Papua Yulius Miagoni, SH ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (17/4). Menurut pria berambut gimbal ini, pernyataan Sekjen PBB Bang Ki Moon kini, terus dikejar orang Papua karena yang menyampaikan persoalan tersebut adalah seseorang yang mempunyai kewenangan besar dalam menentukan keabsahan sebuah negara.
“Presiden bicara begitu saja itu punya gaungnya besar. Terus Gubernur yang bicara saja orang bisa kaget. Apalagi Sekjen PBB dia sudah bicara begitu sebenarnya ya secara jujur kita katakan bahwa perjuangan diplomasi orang Papua berada pada posisi yang jauh,” tandasnya.
Politisi Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) Papua ini mengatakan, pihaknya sependapat dengan Direktur Eksekutif LP3BH Yan Christian Warinussy bahwa status politik Tanah Papua di PBB sebenarnya belum final, sehigga masih dapat digugat dan atau dipersoalkan kembali oleh rakyat Papua secara hukum di Pengadilan Internasional.
“Semua orang punya hak. Yang namanya masalah hukum semua warga negara Indonesia maupun warga bangsa manapun berhak menuntut keadilan hingga ke Mahkamah Internasional,” ujar dia. Dia mengatakan, terkait masalah tersebut orang Papua menginginkan agar adanya pelurusan sejarah Papua yang selama ini seringkali diabaikan pemerintah Indonesia.
“Masalah sejarah lebih mendalam karena ini masalah batin dan sudah turun temurun ke setiap generasi dan inilah yang membuat orang Papua terus berjuang. Jadi ini bukan masalah kesejahteraan, pendidikan, atau kesehatan, namun masalah pelurusan sejarah. Orang Papua hanya butuh itu. Jika bicara kesejahteraan atau pendidikan, lebih banyak daerah lain di Indonesia mengalami hal yang sama. Bahkan lebih parah lagi.
Dikatakannya, ia juga sepakat jika masalah Papua dibawah ke hukum internasional. Karena yang namanya keadilan hukum merupakan hak setiap orang.
“Bangsa apapun berhak menuntut keadilan. Jadi hukum tidak memandang siapapun. Jadi siapa yang merasa tidak mendapat keadilan berhak berjuang untuk mendapat keadilan,” ujar dia.
“Jadi saya pikir daripada rusuh terus dan mengorbankan orang yang tidak bersalah, maka lebih baik ditempuh lewat hukum Internasional. Karena selama ini sudah banyak korban, baik orang Papua, non Papua, maupun TNI/Polri. Jadi saya rasa itu langkah yang baik daripada tidak ada langkah kongrit sama sekali.”
Apalagi lanjut dia, selama ini Indonesia selalu disoroti, padahal kemajuan kasus Papua tidak ada sama sekali. Justru yang ada adalah adu domba dan akhirnya nyawa manusia tidak bersalah yang jadi korban.
“Daripada begitu maka, lebih bagus ditempuh lewat jalur hukum dan itu hak siapa saja. Asal memenuhi syarat dan sesuai mekanisme yang ada,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar