Suasa Acara peluncuran |
JUBI --- Tiga lembaga asing, masing-masing Faith Based Network on West Papua (FBN), Franciscan International, Papua Land of Peace dan Asian Human Right Commission meluncurkan laporan international tentang hak asasi manusia di Papua sepanjang tahun 2010 – 2011. Laporan tersebut berbentuk buku
Buku laporan International tentang HAM di Papua sepanjang 2010 – 2011 setebal 63 halaman itu di luncurkan di Aula P3W Padang Bulan, Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu (21/4) . Laporan itu mengulas panjang lebar soal kondisi hak asasi manusia di wilayah paling timur ini. Diantaranya, kewajiban hak asasi manusia Indonesia, hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, kelompok-kelompok rawan serta sektor keamanan dan hak asasi manusia di Papua. Laporan ini mengulas panjang lebar soal sejumlah kasus pelanggaran yang terjadi di Papua selama tahun 2010 – 2011.
Kristina Neubaeur dari Faith Based Network on West Papua (FBN) dalam kata pengantarnya di laporan itu mengatakan, selama lebih dari satu dekade, masyarakat asli Papua telah mengalami penderitaan di bawah militerisasi, pelanggaran HAM, eksploitasi dan diskriminasi. Pada tahun 1998, Indonesia memasuki proses reformasi dan demokratisasi yang memperbaiki aturan-aturan HAM dan perkembangan institusi. Akan tetapi, di Provinsi yang paling timur dari wilayah Indonesia, masyarakat asli tetap menjadi subyek pelanggaran HAM yang serius dari aparat keamanan dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Kristina menegaskan, laporan HAM 210/2011 yang disiapkan oleh FBN ini sebagai upaya untuk mendokumentasikan pelanggaran HAM dari aspek sosial, politik, dan budaya terhadap masyarakat asli Papua di tahun 2010/2011. Kristina mengaku, laporan itu tak mencukupi semua pelanggaran HAM yang ada, karena banyak laporan yang tidak dilaporkan. Dia menambahkan, laporan ini merupakan hasil kerja sama antara FBN, Franciscan International, Papua Land of Peace dan Asian Human Right Commission.
“Laporan ini bertujuan untuk mendokumentasikan apa yang kami ketahui terjadi di Papua saat ini,” kata Kristina. Lanjut dia, sejumlah organisasi lokal, nasional dan internasional bersama dengan beberapa penulis dalam kapasitas pribadi mereka menyumbangkan pemikiran mereka mengenai situasi HAM yang terjadi di Papua. “Kerja sama inilah yang membuat kompilasi-kompilasi dari artikel-artikel dapat tersusun dalam bentuk laporan,” ungkapnya.
Markus Haluk, Ketua Himpunan Mahasiswa Pegunungan Tengah Se-Indonesia dalam kata sambutannya mengatakan, guna peluncuran laporan ini, pihaknya bersama beberapa membentuk satu tim kecil secara mendadak untuk memfasilitasi kegiatan peluncuran. “Kami terpaksa buat tim kecil secara mendadak untuk fasilitasi kegiatan peluncuran ini. Karena, laporan ini penting untuk di ketahui oleh masyarakat Papua,” tuturnya.
Haluk mengatakan, para undangan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah Provinsi Papua, aktivis hak asasi manusia di Papua, mahasiswa, gereja, kelompok perempuan dan lembaga swadaya masyarakat. Peluncuran laporan International tentang HAM di Papua sepanjang 2010 – 2011 ini berlangsung di Aula P3W di Padang Bulan, Abepura, Jayapura, Papua. (Jubi/Musa Abubar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar