"Anda Orang Papua! Menuntut "REFERENDUM" Pasti Pemerintah anggap Melanggar Hukum serta Anda di jerat dengan Pasa Makar"
London – Kepulauan Falkland yang diperebutkan Inggris dan Argentina, akan menggelar referendum untuk menentukan statusnya pada 2013 mendatang.
Penduduk Falkland, lanjutnya, ingin pulau itu tetap memiliki status otonomi daerah, yang bagian dari Overseas Territory Kerajaan Inggris.
Masalah status wilayah hampir sama dengan papua ( UU Otsus 2001), Pro - kotra status otonomi khusus bagi provinsi papua tidak kalah dengan perebutan dan pro-kontra status Falkland Uk.
Namun jika papua diminta referendum dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum, padahal negara demokrasi di dunia referendum sebagai satu media yang paling demokratis di dunia.
Referendum untuk menentukan status politiknya itu merupakan upaya untuk menghentikan perebutan atas kepulauan tersebut antara Inggris dengan Argentina.
“Kami memutuskan, dengan dukungan sepenuhnya pemerintah Inggris, untuk menggelar referendum,” ujar Gubernur Falkland Gavin Short.
Short menyatakan, penduduk teritori Inggris yang secara geografis terletak dekat Argentina itu tak mau wilayah mereka dikuasai Buenos Aires.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar