UN |
Beberapa jam lalu, catatan HAM Indonesia ditinjau oleh Dewan HAM PBB dalam sidang periodik ke-13 di Jenewa, Swiss. Isu-isu kunci, seperti perlindungan atas kebebasan beragama atau situasi HAM di Papua, diangkat oleh banyak negara anggota PBB yang turut dalam kajian HAM.
Banyak anggota Komisi HAM Asia atau AHRC (Asian Human Rights Commission) dan organisasi-bawahannya ALRC (Asian Legal Research Center) prihatin dengan penegakkan HAM di Indonesia. Atas situasi diskriminatif yang dialami kaum minoritas di Indonesia, Swedia, Jerman dan Swiss menyatakan kekecewaannya. Kelompok minoritas di Indonesia, seperti Ahmadiyah, Syiah, Baha'i dan Kristen. Mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereya yang menindas dan melakukan tindak pidana hingga nyawa yang meregang dari kelompok-kelompok minoritas.
"Tanggapan oleh pemerintah Indonesia atas isu-isu dan pelanggaran HAM yang dibahas dalam kajian ini adalah sangat mengecewakan, karena (jawaban) mereka sering hanya berisi penolakan dan menunjukkan kurangnya rasa hormat bagi korban dan hak-hak mereka," kata Wong Kai Shing, Direktur Eksekutif AHRC. Hal ini terungkap dalam laporan Situs Asian Human Rights Commission (23/5, AHRC-PRL-016-2012), yang sedang mengikuti kegiatan di Jenewa, Swiss, tanggal 23-26 Mei.
Marty Disindir Habis
Seperti disindir sejumlah media asing, Menlu RI Marty Natalegawa dianggap berbohong, ketika memimpin delegasi Indonesia mempertanggung-jawabkan tindakan diskriminatif Pemerintah Indonesia terhadap kaum Minoritas. Marty membantah sinyalemen kelambanan pemerintah Indonesia tentang perlindungan dan penghormatan terhadap kebebasan beragama."Pemerintah Indonesia menghormati semua agama sebagai sama."
Media asing menganggap klaim Marty bertentangan dengan semua laporan lapangan, dan tidak bersesuaian dengan, misalnya, perda-perda diskriminatif di negeri ini.Sejumlah negara, termasuk Perancis, Jepang dan Selandia Baru, mengangkat situasi di Papua, yang mencakup kekerasan yang makin meluas, penangkapan sewenang-wenang dan penahanan, serta pembatasan sah terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul.Prancis menyebut secara langsung perihal kesulitan media asing memperoleh akses untuk masuk ke Papua.
Sementara itu, AS dan Jerman mengangkat artikel 106 dan 110 KUHP yang digunakan mengkriminalkan para aktivis HAM di Papua.Natalegawa menyatakan bahwa bahwa semua pelaku pelanggaran HAM di Papua sedang bertanggung jawab di 'pengadilan yang transparan dan terbuka'. Sebaliknya, AHRC dan kelompok hak asasi mendokumentasikan kasus-kasus penyiksaan dan kekerasan yang tidak mendapat tanggapan yang memadai dari pemerintah Indonesia.
"Penolakan terhadap sejumlah pelanggaran HAM oleh militer (dan Brimob) di provinsi Papua dengan alasan impunitas (kewajiban keamanan Negara) adalah tidak dapat dipertanggung-jawabkan," kata sindir Wong Kai Shing. "Respon Pemerintah Indonesia terhadap semua tindakan pelanggaran HAM amat mengecewakan. Sikap Pemerintah RI itu merupakan kemunduran besar bagi harapan mereka yang seharusnya mendapat perlindungan yang lebih baik dan menikmati hak asasi manusia di negeri ini," pungkas Wong Kai.
Sejumlah pihak menganjurkan Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan rekomendasi Komisi HAM PBB atau Indonesia tidak mendapat tempat terhormat dalam pergaulan internasional. Kekecewaan atas laporan Pemerintah RI dapat berdampak ketidak-percayaan pada elbagai pbidang-bidang lainnya, dalam hubungan bilateral maupun multilateral. Ini lampu kuning untuk Pemerintahan SBY Sumber kabarIndonesia
Banyak anggota Komisi HAM Asia atau AHRC (Asian Human Rights Commission) dan organisasi-bawahannya ALRC (Asian Legal Research Center) prihatin dengan penegakkan HAM di Indonesia. Atas situasi diskriminatif yang dialami kaum minoritas di Indonesia, Swedia, Jerman dan Swiss menyatakan kekecewaannya. Kelompok minoritas di Indonesia, seperti Ahmadiyah, Syiah, Baha'i dan Kristen. Mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereya yang menindas dan melakukan tindak pidana hingga nyawa yang meregang dari kelompok-kelompok minoritas.
"Tanggapan oleh pemerintah Indonesia atas isu-isu dan pelanggaran HAM yang dibahas dalam kajian ini adalah sangat mengecewakan, karena (jawaban) mereka sering hanya berisi penolakan dan menunjukkan kurangnya rasa hormat bagi korban dan hak-hak mereka," kata Wong Kai Shing, Direktur Eksekutif AHRC. Hal ini terungkap dalam laporan Situs Asian Human Rights Commission (23/5, AHRC-PRL-016-2012), yang sedang mengikuti kegiatan di Jenewa, Swiss, tanggal 23-26 Mei.
Marty Disindir Habis
Seperti disindir sejumlah media asing, Menlu RI Marty Natalegawa dianggap berbohong, ketika memimpin delegasi Indonesia mempertanggung-jawabkan tindakan diskriminatif Pemerintah Indonesia terhadap kaum Minoritas. Marty membantah sinyalemen kelambanan pemerintah Indonesia tentang perlindungan dan penghormatan terhadap kebebasan beragama."Pemerintah Indonesia menghormati semua agama sebagai sama."
Media asing menganggap klaim Marty bertentangan dengan semua laporan lapangan, dan tidak bersesuaian dengan, misalnya, perda-perda diskriminatif di negeri ini.Sejumlah negara, termasuk Perancis, Jepang dan Selandia Baru, mengangkat situasi di Papua, yang mencakup kekerasan yang makin meluas, penangkapan sewenang-wenang dan penahanan, serta pembatasan sah terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul.Prancis menyebut secara langsung perihal kesulitan media asing memperoleh akses untuk masuk ke Papua.
Sementara itu, AS dan Jerman mengangkat artikel 106 dan 110 KUHP yang digunakan mengkriminalkan para aktivis HAM di Papua.Natalegawa menyatakan bahwa bahwa semua pelaku pelanggaran HAM di Papua sedang bertanggung jawab di 'pengadilan yang transparan dan terbuka'. Sebaliknya, AHRC dan kelompok hak asasi mendokumentasikan kasus-kasus penyiksaan dan kekerasan yang tidak mendapat tanggapan yang memadai dari pemerintah Indonesia.
"Penolakan terhadap sejumlah pelanggaran HAM oleh militer (dan Brimob) di provinsi Papua dengan alasan impunitas (kewajiban keamanan Negara) adalah tidak dapat dipertanggung-jawabkan," kata sindir Wong Kai Shing. "Respon Pemerintah Indonesia terhadap semua tindakan pelanggaran HAM amat mengecewakan. Sikap Pemerintah RI itu merupakan kemunduran besar bagi harapan mereka yang seharusnya mendapat perlindungan yang lebih baik dan menikmati hak asasi manusia di negeri ini," pungkas Wong Kai.
Sejumlah pihak menganjurkan Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan rekomendasi Komisi HAM PBB atau Indonesia tidak mendapat tempat terhormat dalam pergaulan internasional. Kekecewaan atas laporan Pemerintah RI dapat berdampak ketidak-percayaan pada elbagai pbidang-bidang lainnya, dalam hubungan bilateral maupun multilateral. Ini lampu kuning untuk Pemerintahan SBY Sumber kabarIndonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar