[WASHINGTON] Amerika Serikat mendesak Indonesia dalam penanganan sejumlah kasus di Papua. Salah satu diantaranya yang disorot adalah kasus sidang pengadilan lima aktivis Papua yang mendeklarasikan kemerdekaan di wilayah NKRI ini.
Padahal Indonesia merupakan sekutu yang hangat dengan AS.
Namun pengadilan di Papua mendapat sorotan atas kasus pengibaran bendera Papua Merdeka dan pendeklarasian berdirinya negara Papua dalam sebuah acara.
Jika terbukti bersalah, kelima aktivis Papua ini bisa dihukum penjara dengan tuduhan melakukan makar.
“Kami mendesak otoritas di Indonesia supaya menjalankan prosedur keamanan dalam kasus ini dengan didasari hukum Indonesia dan juga kewajiban hukum internasional Indonesia pada semua orang yang didakwa,” tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, baru-baru ini.
“Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk mau bekerjasama dengan warga asli Papua untuk mendengar keluhan mereka, kemudian menyelesaikan konflik di sana secara damai, dan juga membangun Provinsi Papua,” ungkap Kemenlu AS seperti dikutip AFP. [L-9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar