Rabu, 29 Februari 2012

Dewan HAM PBB Harus Pastikan Demokrasi Berlanjut


Ilustrasi HAM

JENEWA, kompas.com — Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa diminta bisa menjadi bagian dari solusi untuk membantu memastikan proses demokratisasi bisa terus berlanjut.
Kepastian seperti itu sangat dibutuhkan terutama untuk sejumlah negara seperti di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, yang saat ini tengah menghadapi proses transisi pascapergantian rezim dan kepemimpinan sebelumnya yang diktator.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Rabu (29/2/2012), dalam pidatonya di depan sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. Utamanya, tambah Marty, Dewan HAM PBB dapat membantu dengan memperkuat kapasitas negara yang bersangkutan di bidang tata kepemerintahan yang baik dan mekanisme demokrasi nasional.

Menurut Marty, belajar dari pengalaman Indonesia, demokrasi dan penghormatan atas nilai-nilai HAM berhasil menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan nasional. Walaupun pada awal masa transisi, Indonesia menghadapi berbagai tantangan besar, namun pada akhirnya demokrasi berhasil menciptakan stabilitas dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
"Perubahan politik yang terjadi di Timur Tengah dan Afrika Utara mengingatkan masyarakat internasional akan beberapa hal mendasar. Pemerintah suatu negara harus benar-benar bertanggung jawab kepada rakyatnya. Hak asasi manusia setiap penduduk harus tetap dihormati termasuk di saat krisis politik, dan solusi yang menyeluruh melalui proses politik nasional yang inklusif dan kredibel harus tercapai," ujar Marty.
Lebih lanjut dalam pidatonya Marty mengidentifikasi beberapa elemen penting agar demokrasi berkelanjutan. Pertama, HAM dan demokrasi harus dilihat sebagai kesatuan dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Yang kedua, penanganan isu HAM harus berorientasi jauh ke depan serta tidak bersifat sesaat.
Selain itu yang ketiga, tidak ada resep yang dapat berlaku di segala situasi. Oleh karena itu, upaya mendorong pemajuan HAM tidak dapat menggunakan pendekatan yang kaku, namun harus disesuaikan dengan kondisi spesifik yang dihadapi. Kunci utama dalam hal ini adalah dialog dan pemberdayaan.
Lebih lanjut elemen yang keempat, perlunya pembentukan culture of prevention, baik pada tataran internasional melalui perumusan berbagai instrumen dan Konvensi HAM, maupun pada tataran nasional melalui pembentukan mekanisme HAM yang memadai dan keterlibatan masyarakat sipil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar