Minggu, 11 Maret 2012

Papua Barat menuntut Kemerdekaan

Papua Barat bendera 'Bintang Kejora'. Foto dari ETAN.org.
By Ash Pemberton
Audiensi dimulai bulan lalu menjadi kasus lima pemimpin kemerdekaan Papua Barat diadili karena pengkhianatan. Mereka ditangkap dengan ratusan orang lain ketika tentara Indonesia menyerang Kongres Rakyat Papua pada tanggal 19 Oktober tahun lalu.
Published:http://www.greenleft.org.au.
Konferensi ini telah menyatakan wilayah Indonesia yang diduduki negara merdeka. Papau Barat secara resmi dianeksasi oleh kediktatoran Suharto di Indonesia pada tahun 1969 dalam sebuah "tindakan pilihan bebas" Bangsa yang diawasi Serikat, di mana hanya 1022 orang Papua diizinkan untuk memilih.

Para terdakwa, Forkorus Yaboisembut, Edison Waromi, Dominikus Surabut, Selpius Bobii dan Agust Kraar, yang ditargetkan untuk peran mereka sebagai tokoh dalam gerakan kemerdekaan. Yaboisembut bernama presiden Papua Barat pada kongres dan Waromi bernama perdana menteri.

Wajah lima hukuman seumur hidup jika terbukti bersalah melakukan pengkhianatan, Jakarta Post mengatakan pada 29 Februari.

Sebuah laporan Maret dari Timor Timur dan Indonesia Action Network mengatakan pengadilan itu "meluncur ke arah lelucon yuridis". Banyak saksi yang diajukan jaksa penuntut tidak dapat menjawab pertanyaan tentang peran terdakwa dalam kongres. Beberapa muncul menyadari deklarasi kemerdekaan.

Sidang telah ditandai dengan upaya untuk mengintimidasi para terdakwa dan tim hukum mereka. Para terdakwa dan lain-lain banyak yang mengatakan mereka disiksa setelah mereka ditangkap pada bulan Oktober.

Polisi telah mempertahankan kehadiran berat di persidangan. Papua Barat media mengatakan pada tanggal 25 Februari bahwa pasukan keamanan telah keluar berlaku selama dengar pendapat, mendirikan kamp di luar gedung pengadilan, menjaga jalan-jalan terdekat dan melecehkan para pendukung yang mencoba memasuki pengadilan.

Yoab Syatfle, asisten Yaboisembut, mengatakan dalam email 21 Februari bahwa terdakwa diancam dalam pertemuan larut malam oleh kepala polisi Jayapura, wakilnya dan kepala penjara. Para pejabat memperingatkan mereka bisa dipindahkan ke penjara-penjara lainnya di seluruh Indonesia jika mereka tidak berperilaku selama proses pengadilan.

WPM mengatakan pada tanggal 20 Februari bahwa polisi bersenjata berat menyerbu sel penjara para terdakwa dan tahanan politik lainnya dan menyita semua barang-barang pribadi.

Bintang Papua mengatakan pada tanggal 1 Maret bahwa jaksa mengancam akan melaporkan pengacara Gustaf Kawar kepada polisi untuk "perilaku tidak pantas" selama persidangan. Kawar diduga berteriak ketika jaksa penuntut mencoba mengganggu pemeriksaan silang para saksi polisi.

Meskipun intimidasi itu, para terdakwa telah menggunakan pengadilan untuk melanjutkan kampanye kemerdekaan. Para terdakwa mengeluarkan pernyataan pada tanggal 30 Januari menolak tuduhan pengkhianatan dan memperjuangkan hak-haknya sebagai warga bangsa yang berdaulat.

"Tidak ada, karena alasan apapun, memiliki hak untuk membuat tuduhan terhadap kami atau untuk menghukum kita dalam percobaan makar atau percobaan seperti itu," kata pernyataan itu. "Hal ini karena kita telah menjadi subyek dari hukum kita sendiri sebagai warga bangsa dan negara Republik Federal Papua Barat."

Para Tergugat mengadakan konferensi pers pada tanggal 8 Februari di mana mereka mengecam tuduhan terhadap mereka dan kehadiran polisi berat di persidangan. Para pendukung membentangkan spanduk dan meneriakkan "Papua Merdeka [kebebasan]".

Jubi melaporkan pada 2 Maret Yaboisembut mengatakan di pengadilan bahwa "Republik Federal Papua Barat" telah terdaftar di Dewan Keamanan PBB untuk mendapatkan pengakuan internasional.

Penuntutan datang setelah beberapa tahun pertumbuhan gerakan kemerdekaan dan peningkatan perhatian internasional pada Papua Barat.

Papua telah berkampanye untuk kemerdekaan sejak Indonesia mengambil alih pada tahun 1963 setelah penarikan penguasa kolonial mantan Belanda. Pendudukan Indonesia di Papua Barat telah penuh dengan pelanggaran HAM dan skala besar eksploitasi masyarakat dan lingkungan.

Ribuan rally pada tanggal 20 Februari di kota-kota di seluruh Papua Barat terhadap upaya Indonesia untuk menghidupkan kembali sistem "otonomi khusus" yang gagal.

Otonomi khusus diperkenalkan di Papua Barat oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2001 dalam upaya untuk mengekang gerakan kemerdekaan. Meski pemerintah menjanjikan peningkatan akses ke layanan dan masukan demokratis yang lebih besar bagi orang Papua, sistem dibuat hanya tubuh token yang menyebabkan sedikit perbaikan.

Protes menolak tubuh baru yang disebut Program Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Ini diberlakukan oleh pemerintah Indonesia untuk me-restart sistem otonomi khusus, meskipun tahun protes oleh orang Papua menyerukan itu akan dibuang.

Para pengunjuk rasa di Jayapura meneriakkan "kami ingin referendum", "otonomi khusus telah gagal, mengapa mulai lagi?" Dan "kami menolak dialog antara Jakarta dan Papua dan menuntut referendum", WPM mengatakan pada 22 Februari.

Unjuk rasa menolak otonomi khusus diadakan di Fak-Fak diadakan pada tanggal 1 Maret WPM mengatakan pada hari berikutnya. Sepuluh orang ditangkap.

Reli Fak-Fak dan orang lain di sekitar Papua Barat juga mendukung pembentukan bab Australia-Pasifik Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP), yang mengadakan pertemuan pertama di Canberra pada tanggal 28 Februari.

IPWP dibentuk pada 2008 di London sebagai bagian dari kampanye solidaritas internasional dengan Papua Barat.

Pertemuan Canberra diselenggarakan oleh Partai Hijau Australia, dan diselenggarakan anggota parlemen dari Australia, Vanuatu dan Selandia Baru.

Beberapa anggota parlemen ALP dihadiri bertentangan dengan arahan dari bertindak asing menteri urusan Craig Emerson untuk menghindari pertemuan itu, PM ABC mengatakan pada 28 Februari.

ALP secara resmi menentang kemerdekaan Papua Barat. Dalam pemerintah, terus dana dan pelatihan unit militer Indonesia yang brutal menindas orang Papua dan kelompok tertindas lainnya di seluruh Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar