Sabtu, 10 Maret 2012

Forkorus: Presiden Indonesia yang Melakukan Makar



Forkorus Yaboisembut
JUBI ( Jumat, 09/03/2012 ) ---"Presiden Republik Federal Papua Barat" Forkorus Yaboisembut menuduh presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno yang melakukan makar. Soekarno melakukan makar dengan gagasan Trikora membubarkan Negara Papua Barat yang merdeka pada tanggal 1 Desember 1961 dengan anggapan sebagai negara boneka buatan Belanda.
Fokorus mengatakan itu dalam nota pembelaan pribadi yang dibacakannya sendiri di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (9/3). “Dihina sebagai negara boneka, seakan bangsa Papua adalah boneka,” kata Ketua Dewan Adat yang kemudian didaulat sebagai Presiden Republik Federal Papua Barat dalam Kongres Rakyat Papua III, Rabu 19 Oktober 2011 lalu.

Menurut Forkorus, Soekarno menghina Negara Papua Barat secara tersirat namun secara tersirat mengakuinya. Karena mengakui Negara Papua Barat, Soekarno memerintahkan untuk menghina secara tersurat dalam pidatonya di alun-alun Kota Jogyakarta pada tanggal 19 Desember 1961.
Menurut Forkorus, Soekarno bukan hanya menghina bangsa Papua, melainkan membubarkan bangsa dan Negara Papua Barat melalui kekerasan militer. Militer yang membubarkan negara telah mengorbankan banyak nyawa orang Papua yang mempertahankan kemerdekaan politiknya waktu itu hingga kini.
“Negara Papua Barat yang dihina itu kemudian diperintahkan untuk dibubaran dengan infasi militer dan polisi para militer secara faktual dimulai pada tahun 1962,” kata Forkorus.
Fakta infasi militer ini berhasil mencaplok, membubarkan dan menganeksasi Negara Papua Barat ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI berhasil berdiri di dalam Negara Papua Barat yang pernah ada sejak deklarasi kemerdekaan 19 Oktober 1961 dan perayaan pada 1 Desember 1961.
“Jadi pemerintah Indonesia yang telah melakukan perbuatan makar terhadap Negara Papua Barat dan mendirikan Negara Indoneia di dalam Negara Papua Barat,” katanya.
Sehingga, kata Fokorus, tindakan orang Papua melakukan Kongres Rakyat Papua II dan Kongres Rakyat Papua III hanyalah usaha pemulihan negara yang dianeksasi, bukan melakukan makar. “Kongres Rakyat Papua III sah untuk memulihkan kemerdekaan bangsa dan Negara Papua yang diakui Presiden Soekarno,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar