Rabu, 18 April 2012

Sekjen PBB Dituntut Bertanggung Jawab Atas Pernyataannya Soal Papua

Yulius  Miagoni,  SH
Binpa (Selasa, 17/04/2012 ) –   JAYAPURA, Sekjen PBB Bang Ki Moon saat  ini  dituntut  orang Papua  untuk  segera  mempertanggungjawabkan      pernyataannya  yang mengatakan agar  masalah Papua  dibawa untuk dibahas di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komisi Dekolonisasi Majelis Umum PBB. Kabarnya pernyataan  Ki Moon tersebut  disampaikan di hadapan publik di Auckland, New  Zealand, 7 September 2011 lalu.

Permintaan ini  disampaikan Sekretaris Komisi  A  DPR Papua  Yulius  Miagoni,  SH ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (17/4).  Menurut  pria berambut gimbal ini,  pernyataan Sekjen PBB Bang Ki Moon kini,  terus dikejar orang Papua karena  yang menyampaikan  persoalan  tersebut adalah  seseorang yang mempunyai  kewenangan besar  dalam menentukan  keabsahan sebuah negara.


“Presiden  bicara begitu saja itu   punya  gaungnya  besar. Terus Gubernur  yang   bicara saja  orang bisa  kaget. Apalagi    Sekjen PBB dia  sudah  bicara  begitu sebenarnya  ya   secara jujur  kita  katakan  bahwa  perjuangan diplomasi  orang Papua berada pada  posisi yang jauh,” tandasnya.
Politisi Partai Kasih Demokrasi Indonesia  (PKDI)  Papua  ini mengatakan,  pihaknya sependapat  dengan  Direktur  Eksekutif  LP3BH Yan Christian Warinussy bahwa  status politik  Tanah Papua  di  PBB sebenarnya belum final,  sehigga masih dapat  digugat dan atau  dipersoalkan  kembali oleh rakyat Papua secara hukum di Pengadilan Internasional.

“Semua  orang  punya  hak. Yang  namanya  masalah  hukum  semua  warga negara  Indonesia maupun warga bangsa manapun berhak  menuntut  keadilan hingga ke Mahkamah Internasional,” ujar dia. Dia mengatakan,  terkait  masalah tersebut  orang Papua menginginkan agar  adanya pelurusan sejarah Papua yang selama  ini  seringkali diabaikan pemerintah Indonesia.
“Masalah sejarah lebih mendalam karena ini masalah batin dan sudah turun temurun ke setiap generasi dan inilah yang membuat orang Papua terus berjuang. Jadi ini bukan masalah kesejahteraan, pendidikan, atau kesehatan, namun masalah pelurusan sejarah. Orang Papua hanya butuh itu. Jika bicara kesejahteraan atau pendidikan, lebih banyak daerah lain di Indonesia mengalami hal yang sama. Bahkan lebih parah lagi.

Dikatakannya, ia juga sepakat jika masalah Papua dibawah ke hukum internasional. Karena yang namanya keadilan hukum merupakan hak setiap orang.
“Bangsa apapun berhak menuntut keadilan. Jadi hukum tidak memandang siapapun. Jadi siapa yang merasa tidak mendapat keadilan berhak berjuang untuk mendapat keadilan,” ujar dia.
“Jadi saya pikir daripada rusuh terus  dan mengorbankan orang yang tidak bersalah, maka lebih baik ditempuh lewat hukum Internasional. Karena selama ini sudah banyak korban, baik orang Papua, non Papua, maupun TNI/Polri. Jadi saya rasa itu langkah yang baik daripada tidak ada langkah kongrit sama sekali.”
Apalagi lanjut dia, selama ini Indonesia selalu disoroti, padahal kemajuan kasus Papua tidak ada sama sekali. Justru yang ada adalah adu domba dan akhirnya nyawa manusia tidak bersalah yang jadi korban.
“Daripada begitu maka, lebih bagus ditempuh lewat jalur hukum dan itu hak siapa saja. Asal memenuhi syarat dan sesuai mekanisme yang ada,” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar