Rabu, 11 Januari 2012

Sesuai Prosedur, Kesaksian Pilot Jet Papua Nugini,

Pesawat Jet PNG (foto tempo)
Jakarta -Pilot jet Falcon milik Papua Nugini, Kapten Christoper Smith memberi kesaksian bahwa dirinya dicegat oleh dua pesawat tempur TNI Angkatan Udara setelah mendapatkan izin kontak dengan lalu lintas udara Indonesia. "Pesawat kami dicegat di titik koordinat A125 wilayah udara Makassar," kata dia pada Senin 9 Januari 2012.

Pada 29 November 2011, Kapten Smith mendapat tugas menerbangkan pesawat jenis Falcon dari Subong, Malaysia menuju Port Moresby, Papua Nugini. Pesawat dengan nomor penerbangan P2ANW itu membawa delapan penumpang, termasuk Wakil Perdana Menteri Papua Nugini, Belden Namah beserta pejabat dan tiga awak lainnya.


Menurut Smith, dua hari sebelumnya izin melintas wilayah udara Indonesia diperoleh melalui Universal Weather (lembaga pengatur penerbangan berbasis di Houston, Texas, biasanya mereka melayani pengaturan penerbangan pesawat pribadi dan bisnis). Area izin terbang yang diperoleh adalah antara wilayah Sydney, Australia hingga Kuala Lumpur, Malaysia. Izin berlaku sampai tujuh hari berikutnya, sehingga tak menutup bagi penerbangan lain.

"Pada 29 November pagi, P2ANW meninggalkan Subong melewati wilayah Singapura tanpa ada masalah," kata Smith. Namun saat bersiap melakukan kontak radio dengan Jakarta, iindikator peringatan untuk menghindari tabrakan di pesawatnya berbunyi.

Smith dan Kapten Vincent Kipma, yang mengendalikan pesawat dari tempat duduk sebelah kiri sepakat untuk mematuhi peringatan. Mereka merespons peringatan dengan mengubah frekuensi dan kemudian mengontak Ujung (Makassar) agar memberikan panduan dalam mengontrol kecepatan.

Ketika menerima panduan dari menara kontrol Ujung, Smith mengaku melihat dua pesawat datang mendekat. "Dengungan keras yang saya yakini berasal dari suara jet tempur tiba-tiba terdengar," ujarnya.

"Saat itu saya berpikir ini adalah konfrontasi," Smith menambahkan. Ia kemudian melanjutkan kontak dengan menara kontrol Ujung dan meminta kejelasan mengenai izin terbang mereka. Menurutnya, saat itu ia diberikan pilihan alternatif.

Menara kontrol Ujung mengatakan, mereka segera menghubungi Universal Weather untuk mengkonfirmasi keabsahan izin. Universal Weather memberikan laporan kepada menara Ujung bahwa P2ANW memiliki izin sah.

TNI AU melalui Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) mengambil langkah intersepsi untuk melakukan indentifikasi elektronik dengan radar dan identifikasi visual. Hal itu dilakukan karena terdapat perbedaan data antara flight clearance milik Kohanudnas dan hasil tangkapan radar bandara ataupun radar Kohanudnas
disini sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar