Rabu, 08 Februari 2012

Korban Tewas Akibat Pilkada Papua Capai 57 Orang

Jayapura - Sebanyak 57 orang tewas dalam bentrok pemilihan umum kepala daerah di Ilaga, Kabupaten Puncak Papua. Bentrok sejak pertengahan tahun lalu itu melibatkan dua kubu, yakni Simon Alom dan Elvis Tabuni. Keduanya calon Bupati Puncak.

“Sudah ada 55 orang meninggal, Sabtu kemarin dua lagi meninggal dunia kena tembak,” kata Kepala Bidang Humas kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Polisi Wachyono, Selasa, 8 Februari 2012.


Ia mengatakan, situasi Ilaga saat ini kondusif. Polisi menurunkan satu peleton pasukan Brigade Mobil untuk melakukan pengamanan di wilayah itu. “Ada satu peleton Brimob. Bentrok ini kan sudah dari tahun lalu. Polisi juga sudah mengupayakan perdamaian di sana, tapi bentrok masih saja terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Sabtu, 4 Februari 2012 kemarin, dua orang warga dilaporkan tertembak dari kubu Simon Alom. Korban tewas bernama Yano Alom dan Makano Magai. Keduanya ditemukan tak bernyawa dengan bekas luka tembak di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

Dari informasi yang dihimpun Tempo, keduanya diserang saat sedang bersama sekitar delapan warga lain mencari bahan makanan di kebun. Ketika sedang mengambil umbi-umbian, tiba-tiba muncul sekelompok orang bersenjata yang langsung menembak. Delapan berhasil selamat melarikan diri. “Mereka diserang tiba-tiba, ada yang sembunyi di balik pohon. Nah, yang lain lari, namun dua orang tidak sempat dan meninggal,” kata Wachyono.

Ia menambahkan kedua jenazah kemudian dibawa warga lain dan dibakar menurut adat setempat pascakejadian. “Langsung dibakar saat itu. Kita belum tahu siapa pelaku sebenarnya. Mau tanya siapa di sana, mereka tidak tahu.”

Polisi, kata Wachyono, belum dapat mengambil keputusan melucuti senjata yang dimiliki pendukung Elvis Tabuni. “Belum bisa karena kelompok itu (yang bersenjata dan menembak) langsung menghilang,” ujar dia. Polisi menduga kelompok itu adalah gerakan bersenjata dari Puncak Jaya yang ke Puncak,” ujarnya lagi.

Kabupaten Puncak merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Puncak Jaya. Kabupaten ini dibentuk pada 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak bersama-sama dengan pembentukan lima kabupaten lainnya di Papua.

Pemilukada di Kabupaten Puncak sebelumnya akan digelar 9 November 2011 lalu. Namun, karena bentrok berkepanjangan, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
JERRY OMONA Sumber Tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar