Kamis, 24 Mei 2012

Keprihatinan internasional tentang Papua dan Papua Barat Meningkat Tajam

TAPOL siaran pers ( see here )

Catatan hak asasi manusia Indonesia terakhir di Dewan HAM PBB


London Vocice-Baptist, 23 Mei 2012 - Hari ini, manusia Indonesia Catatan hak ditinjau oleh Dewan HAM PBB selama sesi 13 Review Periodik Universal di Jenewa, Swiss. Kekhawatiran tentang hak asasi manusia di Papua meningkat tajam sejak review terakhir tahun 2008, dengan sejumlah besar negara anggota meningkatkan kekhawatiran tentang kebebasan berekspresi, pembela HAM dan tahanan politik di wilayah tersebut.

"Sementara Indonesia saat ini mengatakan sedang menggunakan 'kesejahteraan dan pembangunan'pendekatan di Papua, kehadiran lanjutan dari ribuan tentara dan puluhan tahanan politik menunjukkan sebaliknya, "kata Paul Barber, Koordinator TAPOL.
TAPOL dan United untuk Kebenaran (Bersatu Untuk Keadilan, BUK), telah menyampaikanmelaporkan kepada proses pemeriksaan, membuat rekomendasi untuk meningkatkansituasi HAM di Papua dengan mengakhiri stigmatisasi, Aksi damai kegiatan politik, membatalkan undang-undang represif dan melepaskan tahanan politik.
Kekhawatiran yang diangkat oleh TAPOL berdasarkan masukan dari LSM lokal ditangkap oleh sejumlah negara anggota selama pemeriksaan. Swiss dan Meksiko termasuk di antara mereka Amerika mempertanyakan manusia Indonesia mengkhawatirkan Catatan hak di Papua, bergabung dengan daerah tetangga dan Selandia Baru Jepang. Amerika Serikat menyerukan tindakan represif di Indonesia yangpengkhianatan hukum, didukung oleh Kanada dan Jerman yang selanjutnya disebut untuk pembebasan tahanan politik damai.
Sementara Indonesia hari ini mengumumkan bahwa mereka berniat untuk mengeluarkan undangan kepada Pelapor Khusus tentang kebebasan berekspresi, Bapak Frank La Rue, tidak jelas apakah ia akan dijamin membuka akses bebas ke provinsi Papua.
Pembatasan akses bagi media asing dan masyarakat sipil adalah ditantang oleh sejumlah negara termasuk Perancis dan Australia, sementara Jerman menyerukan akses segera bagi ICRC, yang dikeluarkan dari Papua pada tahun 2010.
"Masyarakat internasional hari ini telah memberikan pesan yang jelas kepada Indonesia bahwa situasi HAM di Papua benar-benar tidak dapat diterima," kata Barber. "Dengan meningkatkan ikatan regional dan internasional dalam masalah ini, tekanan adalah pada bagi Indonesia untuk memberikan respon yang berarti."

Contact: Paul Barber, TAPOL Coordinator, +44(0)7747 301739 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar